Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Villa Ilegal di Kawasan Hutan Buleleng Disegel

DPRD Bali Siap Rekomendasikan Pembongkaran Total dan Pemulihan Kawasan

Loading

BALIILU Tayang

:

Villa ilegal di hutan buleleng
KUNKER: Komisi I DPRD Bali saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Buleleng pada Jumat, 27 Maret 2026, guna memperdalam dugaan pelanggaran perizinan dan tata ruang di Buleleng. (Foto: Hms DPRD Bali)

Buleleng, baliilu.com – Indikasi pelanggaran tata ruang kembali mencuat di wilayah utara Bali. Sebuah bangunan villa di Banjar Dinas Goris Kemiri, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, disegel aparat dengan pemasangan garis “Pol PP Line” setelah diduga berdiri tanpa izin dan berada di kawasan hutan desa.

Kasus ini pertama kali terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali pada 13 Oktober 2025. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD Bali melalui kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Buleleng pada Jumat, 27 Maret 2026, guna memperdalam dugaan pelanggaran perizinan dan tata ruang.

Dalam forum tersebut, Ketua Pansus TRAP sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Dr (C) I Made Supartha S.H., M.H, menegaskan bahwa hasil pendalaman menunjukkan bangunan tersebut tidak mengantongi izin resmi. Dari penelusuran ke dinas terkait, dipastikan bahwa izin pembangunan tidak dapat diterbitkan karena lokasi berada di kawasan hutan.

Selain itu, dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR/BKKPR) secara tegas menyatakan kawasan tersebut tidak diperuntukkan bagi kegiatan pembangunan. Status kawasan hutan melarang aktivitas pembangunan permanen, terlebih dengan penggunaan material beton.

“Di kawasan itu tidak boleh ada pembangunan beton. Fungsinya harus tetap sebagai hutan,” tegasnya.

Pelanggaran ini dinilai tidak hanya menyentuh aspek administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak ekologis serius. Perubahan fungsi kawasan hutan dikhawatirkan mengganggu keseimbangan ekosistem, mempercepat degradasi lingkungan, hingga meningkatkan risiko bencana.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Somvir menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan konsisten. Ia mengingatkan agar tidak terjadi diskriminasi dalam penindakan, terutama antara masyarakat kecil dan pelaku usaha berskala besar.

Baca Juga  Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Pansus TRAP DPRD Bali Segera Cek Proyek Marine Internasional di Laut Serangan

“Kalau ini melanggar dan harus dibongkar, maka aturan yang sama juga harus berlaku untuk semua. Jangan sampai masyarakat kecil ditindak, sementara yang besar dibiarkan,” ujarnya.

DPRD Bali melalui Pansus TRAP pun berencana merekomendasikan langkah tegas berupa penghentian aktivitas, pembongkaran bangunan yang melanggar, serta pengembalian fungsi kawasan hutan seperti kondisi semula. Jika sebelumnya tindakan hanya sebatas penyegelan, maka dengan temuan terbaru yang menguatkan tidak adanya izin, arah kebijakan kini mengarah pada pembongkaran total.

Selain itu, DPRD juga menyoroti kemungkinan adanya pihak yang turut bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, termasuk dugaan keterlibatan lembaga pengelola hutan desa (LPHD). Evaluasi menyeluruh akan dilakukan, termasuk potensi pencabutan kewenangan hingga penegakan hukum.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, tentu ada konsekuensi, baik sanksi administratif, denda, hingga pidana,” imbuh Supartha.

Meski masa tugas Pansus TRAP telah berakhir, penanganan kasus ini tetap berlanjut melalui Komisi I DPRD Bali. Hal ini dimungkinkan karena sejumlah anggota Komisi I juga merupakan bagian dari Pansus, sehingga proses evaluasi tetap berkesinambungan.

Supartha menegaskan bahwa Pansus TRAP bekerja berdasarkan mandat undang-undang dengan pendekatan yang terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan. Ia juga menyoroti luas kawasan hutan di Buleleng yang mencapai sekitar 7.799 hektare, tersebar di Desa Pejarakan, Sumberklampok, dan Sumberkima, yang seluruhnya harus dijaga dari potensi pelanggaran.

“Kita tidak bicara kepentingan sempit. Kita bicara menjaga ekosistem agar tidak terjadi kerusakan lingkungan, bencana, bahkan korban jiwa,” tegasnya.

Dari hasil pendalaman sementara, DPRD Bali menilai belum adanya evaluasi menyeluruh dari pihak terkait terhadap aktivitas di kawasan tersebut menjadi catatan penting dalam penyusunan laporan akhir Pansus TRAP yang dijadwalkan disampaikan awal April 2026 kepada pimpinan DPRD Bali dan Gubernur Bali.

Baca Juga  Sidak Pansus TRAP DPRD Bali di KEK Kura-Kura Bali Memanas

Salah satu poin krusial yang akan direkomendasikan adalah penutupan permanen dan pembongkaran bangunan yang melanggar, sekaligus pemulihan fungsi kawasan hutan secara utuh.

Hal senada disampaikan Nyoman Budiutama, S.H yang menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus diikuti dengan konsekuensi hukum yang jelas.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, tentu ada konsekuensi, baik sanksi administratif, denda, hingga pidana,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Bali, Nyoman Oka Antara, S.H , mengingatkan dampak serius pembangunan di kawasan resapan air. Menurutnya, maraknya pembangunan berbasis beton di wilayah ketinggian telah mengurangi daya serap tanah, sehingga memperbesar risiko banjir di daerah padat penduduk.

“Kalau bangunan besar berdiri di atas, daya serap air berkurang. Air akan mengalir deras ke bawah, dan masyarakat di hilir yang akan menerima dampaknya,” tegasnya.

Ia mencontohkan sejumlah wilayah di Bali seperti Panjer, Padang Griya, hingga beberapa titik di Denpasar dan Tabanan yang telah merasakan dampak serupa. Ia pun mengingatkan agar pemerintah tidak lagi bersikap reaktif setelah bencana terjadi.

“Jangan tunggu ada korban baru bergerak. Pengawasan harus dilakukan sejak awal,” imbuhnya.

Di sisi lain, Gede Harja Astawa, S.H menegaskan bahwa DPRD sebelumnya telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pembangunan di lokasi tersebut. Namun hingga kini, belum ada kejelasan terkait kelanjutan status pembangunan tersebut.

“Sudah cukup lama sejak penghentian itu dilakukan, tetapi belum ada kepastian. Apakah dilanjutkan atau dihentikan permanen, ini yang harus ditegaskan,” ujarnya.

Penegasan juga datang dari Ketut Rochineng, S.H., M.H. yang menekankan bahwa DPRD Bali tidak bertujuan menghambat investasi, melainkan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

“Tujuan kami bukan melarang masyarakat sejahtera, justru memastikan kesejahteraan itu tidak dibayar mahal dengan kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Nilai Gugatan Investor Lift Kaca ke PTUN Lemah

Payung Hukum dan Sanksi Tegas

Penegakan terhadap pelanggaran fungsi hutan di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat. Regulasi utama di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Selain itu, ketentuan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa penggunaan kawasan hutan tanpa izin, pembangunan ilegal, hingga perusakan fungsi kawasan termasuk pelanggaran serius. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara minimal satu tahun hingga maksimal sepuluh tahun, serta denda mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Tak hanya itu, pejabat yang lalai dalam menjalankan tugas pengawasan hingga menyebabkan kerusakan hutan juga dapat dikenai sanksi pidana dan denda.

Dengan kerangka hukum yang tegas tersebut, DPRD Bali menegaskan komitmennya untuk mengawal penegakan aturan tata ruang dan perlindungan kawasan hutan secara konsisten. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan ekosistem di Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Ny. Seniasih Giri Prasta Ingatkan Pelajar Bijak Bermedia Sosial dan Terbuka kepada Orang Tua

Forum PUSPA Bali Dorong Penguatan Komunikasi Keluarga, Kecerdasan Emosional, dan Literasi Digital untuk Cegah Kekerasan Anak serta Radikalisme di Kalangan Pelajar

Loading

Published

on

By

Seniasih Giri Prasta
NARASUMBER: Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di SMP Negeri 5 Amlapura, Kabupaten Karangasem, Senin (11/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Karangasem, baliilu.com – Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta mengingatkan para pelajar agar bijak dalam menggunakan media sosial serta membangun komunikasi yang terbuka dengan orang tua sebagai langkah penting mencegah kekerasan terhadap anak dan pengaruh negatif di era digital. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di SMP Negeri 5 Amlapura, Kabupaten Karangasem, Senin (11/5).

Dalam arahannya, Ny. Seniasih Giri Prasta menekankan bahwa keluarga memiliki peran utama dalam membentuk karakter dan ketahanan mental anak. Ia mengajak para siswa agar tidak memendam persoalan sendiri maupun menjadikan media sosial sebagai tempat utama untuk mencurahkan masalah pribadi.

“Kalau ingin curhat, curhatlah kepada orang tua, jangan kepada orang lain karena belum tentu memberikan saran yang tepat,” ujarnya di hadapan para siswa.

Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai konten di media sosial yang belum tentu membawa dampak positif. Menurutnya, perkembangan teknologi harus disikapi dengan bijak agar tidak memicu perilaku negatif maupun kekerasan pada anak.

Ny. Seniasih Giri Prasta turut mengajak para siswa untuk membangun kedekatan dengan keluarga serta mengurangi sikap saling cuek di lingkungan rumah. Komunikasi yang baik antara anak dan orang tua dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.

Selain memberikan edukasi mengenai pencegahan kekerasan anak, Forum PUSPA Bali juga mendorong penguatan literasi digital, edukasi keluarga, serta sinergi masyarakat dalam melindungi anak-anak Bali dari berbagai ancaman sosial.

Pada kesempatan tersebut, psikolog Nopi Diah Permata Sari turut memberikan materi mengenai pentingnya kecerdasan emosional bagi anak usia SMP. Ia menjelaskan bahwa kemampuan mengenali dan mengontrol emosi, memahami perasaan orang lain, serta membangun hubungan sosial yang sehat merupakan bekal penting bagi remaja dalam menghadapi tantangan kehidupan.

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Berikan Tindakan Tegas Pelanggar Tata Ruang, Hingga Pencabutan Izin

Sementara itu, narasumber dari Tim Pencegahan Satgaswil Bali Densus 88 Polri memaparkan materi terkait pencegahan radikalisme dan kekerasan pada anak. Dalam paparannya disampaikan bahwa tantangan di era digital saat ini antara lain meningkatnya penyebaran paham intoleransi dan radikalisme melalui media sosial, sehingga generasi muda perlu memiliki literasi digital serta sikap kritis dalam menerima informasi.

Melalui kegiatan tersebut, Forum PUSPA Bali berharap para pelajar semakin memahami pentingnya komunikasi keluarga, kecerdasan emosional, serta penggunaan media sosial yang sehat demi menciptakan generasi muda Bali yang tangguh dan berkarakter. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Reuni Alumni FEB Unud, Putri Koster Dorong Peran Akademisi Selamatkan Tenun Bali

Published

on

By

putri koster
REUNI: Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Koster saat menghadiri acara Reuni Lintas Angkatan Alumni Tahun 1983 dan 1984 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana yang berlangsung di Gedung Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Minggu (10/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Koster menghadiri acara Reuni Lintas Angkatan Alumni Tahun 1983 dan 1984 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana yang berlangsung di Gedung Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Minggu (10/5). Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak kalangan akademisi untuk turut berkontribusi menjaga keberlangsungan tenun Bali melalui penelitian dan penguatan ekosistem UMKM lokal.

Dalam sambutannya, Putri Koster menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya reuni alumni tersebut serta memaparkan perannya saat ini sebagai Ketua Dekranasda Provinsi Bali yang aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan UMKM di Bali, khususnya sektor kerajinan dan tenun tradisional.

Ia menegaskan bahwa identitas Bali sejak dahulu adalah menenun, bukan membatik. Namun demikian, menurutnya persoalan tenun Bali telah berlangsung puluhan tahun, mulai dari produksi hingga pemasaran. Putri Koster menyoroti kain endek Bali yang telah memiliki kekayaan intelektual komunal, termasuk kain gringsing Bali, namun penjualan di lapangan justru masih didominasi produk tenun dari luar Bali.

“Saya khawatir suatu saat endek tidak lagi dikenal sebagai endek Bali, tetapi menjadi endek Troso atau endek Jepara,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana dapat ikut mengurai persoalan tersebut melalui penelitian serta bekerja sama dengan BRIDA untuk membedah persoalan tenun Bali dari hulu hingga hilir. Menurutnya, rantai ekosistem tenun Bali saat ini sudah terputus sehingga tidak lagi sepenuhnya berbasis swadesi.

Selain endek, Putri Koster juga menyoroti keberadaan songket Bali yang kini mulai banyak diproduksi dengan teknik bordir sehingga mengurangi nilai tradisionalnya. Ia berharap hasil penelitian akademik nantinya mampu memberikan solusi dan titik terang terhadap persoalan tenun di Bali.

Baca Juga  Gubernur Koster Apresiasi Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali

“Ketika Bali menjadi titik pasar utama tenun, maka Bali bisa menjadi pusat pasar tenun terbesar di Indonesia,” tambahnya.

Tak hanya soal tenun, Putri Koster juga menyinggung pelestarian bunga kasna yang mulai langka. Saat ini, pihaknya tengah mengupayakan penyusunan perarem agar bunga kasna tetap digunakan dalam setiap upacara adat sebagai langkah pelestarian.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya reuni alumni tersebut. Terkait yang disampaikan oleh sang istri, Ny. Putri Koster, tentang keberadaan kain tenun di Bali, ia menilai berbagai produk lokal yang terus tumbuh akan membentuk ekosistem kerajinan rakyat yang kuat di Bali.

Menurutnya, dukungan dan konsistensi Putri Koster dalam menjaga serta melestarikan UMKM lokal, khususnya tenun Bali, menjadi kekuatan penting dalam membangun ekonomi masyarakat Bali. Ia berharap UMKM Bali terus berkembang dan menjadi fondasi ekonomi daerah.

“Semoga kita bekerja lebih profesional dan ikatan alumni ini terus berlangsung secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga ditampilkan fashion show dari beberapa desainer Bali yang menampilkan kain tenun UMKM lokal Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Koster

Published

on

By

gubernur koster
TERIMA KUNJUNGAN: Gubernur Bali Wayan Koster, Minggu (10/5) pagi menerima kunjungan Gubernur Siquijor, Filipina Jake Vincent Sarmiento Villa di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, Minggu (10/5) pagi menerima kunjungan Gubernur Siquijor, Filipina Jake Vincent Sarmiento Villa di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan bahwa pariwisata Bali dibangun dengan kekuatan budaya dan alamnya yang indah serta keramahtamahan masyarakat Bali telah menjadikan daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali.

Menurutnya, tiga unsur tersebut adalah modal dasar yang tidak dimiliki daerah lain dan harus terus dijaga kelestariannya. Budaya Bali yang hidup, alam yang asri, serta sikap ramah masyarakat merupakan satu kesatuan ekosistem pariwisata yang saling menguatkan.

“Budaya, alam, dan keramahan masyarakat merupakan kekuatan utama pariwisata Bali yang harus terus dijaga dan dilestarikan,” ujar Koster yang pada kesempatan ini didampingi Kadis Pariwisata Bali, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali.

Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini menegaskan jika Pemerintah Provinsi Bali terus terus memperkuat komitmen dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan melalui berbagai kebijakan strategis.

Koster mengatakan pihaknya telah mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai sebagai upaya mengurangi pencemaran lingkungan di Bali. Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali juga menerapkan sejumlah kebijakan lainnya terkait pengelolaan sampah berbasis sumber guna menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga alam Bali agar tetap bersih, sehat, dan lestari,” ujar Koster sembari menambahkan bahwa pelestarian lingkungan menjadi salah satu prioritas utama karena alam Bali merupakan aset penting yang mendukung kehidupan masyarakat sekaligus sektor pariwisata.

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Nilai Gugatan Investor Lift Kaca ke PTUN Lemah

Lebih lanjut, Koster juga menjelaskan bahwa identitas budaya Bali yang kuat menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan mancanegara maupun domestik. Berbagai tradisi, adat istiadat, seni, hingga kehidupan masyarakat yang masih menjunjung nilai-nilai kearifan lokal dinilai menjadi pengalaman unik yang sulit ditemukan di daerah lain.

Kunjungan Gubernur Siquijor ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama di berbagai bidang, khususnya sektor pariwisata, budaya, dan pengembangan sumber daya manusia. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk hubungan baik antara kedua wilayah serta dapat terus berkembang melalui berbagai program kolaborasi yang memberi manfaat bagi masyarakat kedua daerah.

Pelajari Eksistensi Pariwisata Bali di Mata Dunia

Sementara itu, Gubernur Siquijor, Jake Vincent Sarmiento Villa menyampaikan kedatangannya di Bali dalam rangka untuk mempelajari bagaimana pariwisata Bali bisa berkembang seperti saat ini hingga menjadi salah satu destinasi wisata dunia.

Menurutnya, Bali memiliki daya tarik yang kuat serta mampu mempertahankan eksistensinya sebagai tujuan wisata internasional.

“Kedatangan kami ke Bali untuk mempelajari bagaimana pariwisata Bali bisa berkembang seperti saat ini hingga menjadi salah satu destinasi wisata dunia,” ujarnya.

Ia menilai keberhasilan Bali dalam mengembangkan pariwisata tidak terlepas dari kekuatan budaya, keindahan alam, serta dukungan masyarakat dalam menjaga identitas daerahnya. Pengalaman Bali tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi Siquijor dalam mengembangkan potensi pariwisata di wilayahnya.

Melalui kunjungan ini, Gubernur Siquijor berupaya mempelajari serta memperoleh masukan dan poin-poin strategis dari Gubernur Bali, Wayan Koster, terkait perkembangan industri pariwisata di Bali. Dalam pertemuan penuh keakraban tersebut, kedua gubernur saling bertukar data dan statistik mengenai sektor pariwisata serta perkembangan wilayah masing-masing.

Sebagai informasi, Jake Vincent memimpin pemerintahan provinsi terkecil ketiga di Filipina. Sama seperti Bali, Siquijor sendiri merupakan provinsi yang terkenal dengan pariwisata dan keindahan alamnya. (gs/bi)

Baca Juga  Tak Penuhi Harapan, Pansus TRAP DPRD Bali Usir PT Jimbaran Hijau dari Ruang Rapat

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca