Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Bali Sampaikan 10 Catatan Rekomendasi LKPJ Tahun 2025

BALIILU Tayang

:

dprd bali
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Bali I Dewa Made Mahayadnya menyerahkan dokumen Keputusan DPRD Provinsi Bali terkait LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-35 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 Jumat (Sukra Umanis Ukir, 24 April 2026) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Renon, Denpasar. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Menindaklanjuti Pidato Pengantar Gubernur Bali tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan 10 catatan rekomendasi terkait LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-35 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 Jumat (Sukra Umanis Ukir, 24 April 2026) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Renon, Denpasar.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali I Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua II, Ida Gede Komang Kresna Budi, Wakil Ketua III, I Komang Nova Sewi Putra, bersama segenap anggota DPRD Bali. Hadir Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Forkopimda Bali, Sekda Bali bersama jajaran pimpinan OPD Bali, dan segenap kelompok ahli.

Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2025 Drs. Gede Kusuma Putra, AK, MBA, M.M. menyampaikan bahwa berkenaan dengan Pidato Pengantar Gubernur Bali tentang LKPJ Tahun 2025, maka Anggota DPRD Provinsi Bali melakukan pembahasan-pembahasan dimana regulasi mengamanatkan lama waktu 30 hari pembahasan sejak pengantar LKPJ disampaikan.

Dari pembahasan tersebut, bahwa secara keseluruhan gambaran ekonomi makro Provinsi Bali menunjukkan kondisi yang baik serta lebih baik dibandingkan tahun 2024. DPRD Provinsi Bali kemudian menyampaikan 10 catatan rekomendasi terkait LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, sebagai berikut.

  1. Terhadap catatan rekomendasi Dewan untuk LKPJ tahun 2024 yang belum selesai ditindaklanjuti, agar diselesaikan.
  2. Dewan mengingatkan kembali untuk dilakukan kajian yang mendalam serta menyeluruh terkait besaran bantuan Desa Adat dan Subak, karena yang namanya adil tidak harus sama rata.
  3. Dewan mendorong dengan sangat supaya adanya peningkatan investasi yang diarahkan pada sektor industri pengolahan hasil-hasil atau produk-produk sektor primer (pertanian dalam arti luas) dan juga sektor sekunder. Karenanya OPD terkait untuk bisa berkoordinasi sehingga bisa mewujudkan peningkatan investasi yang berpengaruh pada peningkatan nilai tambah barang atau produk yang dihasilkan pada sektor primer dan sekunder, guna bisa mendongkrak atau meningkatkan PDRB per kapita Provinsi Bali yang faktanya selalu tiap tahun besarnya rata-rata di bawah nasional.
  4. Perlu ditelusuri dengan seksama untuk bisa mengetahui kenapa dengan gambaran indikator makro ekonomi Provinsi Bali yang secara keseluruhan di atas rata-rata nasional, Prevalensi Stunting tahun 2025 meningkat dibandingkan tahun 2024, walaupun peningkatannya sedikit dan jauh di bawah dari rata-rata nasional. “Apakah ini tidak merupakan sebuah paradoks?” ujar Kusuma Putra.
  5. Dewan mengingatkan kembali perlunya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten / Kota, guna ada tindakan nyata terhadap pihak-pihak yang masih abai, lalai terhadap pemberlakuan Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. Banyak sekali contoh ditemukan di lapangan.
  6. Upaya yang gigih harus tetap dilakukan termasuk perlunya terobosan-terobosan tertentu guna tercapainya efektivitas Pungutan Wisatawan Asing.
  7. Melihat fakta atau fenomena yang ada, juga mencermati current issue terkait persoalan sampah di Bali yang hingga saat ini masih nampak seksi di Medsos, dipandang perlu untuk dilakukan kajian mendalam sehingga dimungkinan persoalan kesehatan, sampah dan kebersihan lingkungan masuk dalam kurikulum pendidikan di tingkat Usia Dini (PAUD), TK dan SD.
  8. Dengan berlakunya Perda No. 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan produktif dan larangan ahli kepemilikan lahan secara Nominee, perlunya dilakukan kajian yang mendalam oleh Pemerintah Provinsi Bali yang melibatkan Stakeholder’s guna dipikirkan kemungkinan ada regulasi baru tentang ketinggian bangunan di zona-zona tertentu atau peruntukkan tertentu sepanjang tidak menciderai radius kesucian.
  9. Dewan mendorong sekaligus menugaskan Tim Ahli atau Kelompok-kelompok pakar yang ada untuk bersama-sama dengan Bank BPD melakukan kajian yang mendalam guna mencarikan jalan (sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi yang ada) untuk bagaimana kedepannya, sekian banyak LPD-LPD yang memenuhi kriteria-kriteria tertentu untuk menjadi Shareholder’s di Bank BPD atau mungkin ambil bagian untuk investasi di kawasan PKB.
  10. Perlunya Pemerintah Provinsi Bali berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota guna mencermati kondisi infrastruktur jalan yang masih rusak.
Baca Juga  Pj. Gubernur Harap Taksu dan Vibrasi Bali Beri Dampak Positif Sukseskan Gerakan Indonesia Tertib

Selanjutnya catatan rekomendasi ini diserahkan kepada Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya selanjutkan diserahkan kepada Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

Published

on

By

WTP tabanan
TERIMA LHP LKPD 2025: Bupati Tabanan, I Komang Sanjaya menerima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI Perwakilan Bali pada Senin (8/6/2026) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali. (Foto: bi)

Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian yang diserahkan pada Senin (8/6) ini menjadi sangat spesial karena menandai keberhasilan Pemkab Tabanan dalam menjaga predikat tertinggi tersebut, 12 kali berturut-turut sejak LKPD TA 2014. Bupati Tabanan, I Komang Sanjaya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat Tabanan atas kerja keras dan sinergi yang terus terjaga.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP secara konsisten ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan Pemkab Tabanan berjalan dengan sangat baik. Pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap LKPD TA 2025 meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, dan efektivitas sistem pengawasan.

Meskipun kembali meraih predikat terbaik, Sanjaya menegaskan, bahwa Pemkab Tabanan tidak boleh berpuas diri. Segala rekomendasi dan catatan kecil yang diberikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti demi penyempurnaan kualitas tata kelola keuangan ke depan. Disamping itu, dikatakan pihaknya dan jajaran selalu fokus pada Akuntabilitas dan Efisiensi serta mempertegas komitmen untuk kesejahteraan Masyarakat.

“Ke depan, Pemkab Tabanan berkomitmen untuk menyelaraskan opini WTP ini dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di lapangan. Dengan diraihnya penghargaan ke-13 kalinya di tahun 2026 ini, Pemkab Tabanan kembali membuktikan posisinya sebagai salah satu daerah di Bali yang paling konsisten dalam menjaga integritas dan profesionalisme tata kelola birokrasi,” imbuh Sanjaya. (gs/bi)

Baca Juga  Jawab Pandangan Umum Fraksi, Gubernur Bali Komitmen Tata Kelola APBD, PWA, Energi Bersih dan Infrastruktur Strategis

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kodam IX/Udayana Gelar “Melaspas” Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Published

on

By

Pura Agung Udayana
MELASPAS: Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, saat memimpin upacara Melaspas (pemelaspasan) Wantilan Pura Agung Udayana, Markas Komando Daerah Militer (Makodam) IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, pada Senin (8/6/2026). (Foto: Pendam IX)

Denpasar, baliilu.com – Suasana khidmat dan penuh nuansa spiritual menyelimuti Markas Komando Daerah Militer (Makodam) IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, pada Senin (8/6/2026). Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, secara langsung memimpin upacara Melaspas (pemelaspasan) Wantilan Pura Agung Udayana.

Kehadiran Pangdam di tengah-tengah umat Hindu jajaran Kodam IX/Udayana ini menegaskan komitmen TNI tidak hanya sebagai alat pertahanan negara, tetapi juga sebagai pelindung dan pemelihara nilai-nilai kearifan lokal serta kerukunan beragama di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Upacara Melaspas merupakan ritual suci dalam tradisi Hindu Bali yang bertujuan untuk “menghidupkan” atau memberikan jiwa (prana) pada sebuah bangunan. Dalam sambutannya, Pangdam menjelaskan bahwa proses ini memiliki makna mendalam secara niskala (spiritual).

“Ritual ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud pembersihan rohaniah untuk menghilangkan energi negatif sisa proses pembangunan. Lebih dari itu, Melaspas adalah penyatuan unsur alam agar material bangunan dapat berfungsi harmonis, serta pemberian ‘jiwa’ agar Wantilan ini mampu membawa ketenangan, keselamatan, dan kerahayuan bagi setiap prajurit dan PNS yang beraktivitas di dalamnya,” ujar Pangdam.

Wantilan atau bale pesandekan yang baru diresmikan ini didesain sebagai bangunan terbuka yang multifungsi. Pangdam menekankan peran strategis bangunan ini sebagai pusat aktivitas sosial-spiritual di lingkungan Makodam.

“Keberadaan Wantilan ini sangat strategis. Selain menjadi tempat persembahyangan yang nyaman bagi umat Hindu di lingkungan Kodam, bangunan ini juga berfungsi sebagai ruang musyawarah. Di sinilah kita bisa duduk bersama, bermusyawarah mufakat, dan mempererat silaturahmi antar sesama prajurit” terang Mayjen TNI Piek Budyakto.

Ia berharap, Wantilan Pura Agung Udayana ini senantiasa mendatangkan manfaat sebesar-besarnya, menjadi sumber kedamaian, dan memperkuat keimanan seluruh personel Kodam IX/Udayana kepada Sang Pencipta.

Baca Juga  Fraksi Partai Golkar DPRD Bali: Penyusunan Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Perlu Dibuat

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam IX/Udayana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, mulai dari panitia pembangunan, tenaga ahli, hingga para donatur dan sukarelawan yang telah mendukung kelancaran pembangunan Wantilan hingga tuntas.

Puncak acara ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti Wantilan Pura Agung Udayana oleh Mayjen TNI Piek Budyakto, sebagai simbol resmi beroperasinya fasilitas ibadah baru tersebut.

Kegiatan berlangsung lancar dan hikmat, dihadiri oleh Pejabat Utama Kodam IX/Udayana, antara lain Kasdam, Irdam, Kapok Sahli, Danrem 163/Wira Satya, Asrendam, Para Asisten Kasdam, Liaison Officer (LO) AU dan AL, serta para Dan/Kabalak Satuan Jajaran.

Dengan diresmikannya Wantilan ini, Kodam IX/Udayana kembali membuktikan bahwa keberagaman adalah kekuatan. Melalui fasilitas yang inklusif dan bernuansa spiritual, TNI hadir melindungi hak-hak dasar prajurit dalam beribadah, sekaligus memperkuat kohesi sosial internal organisasi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan “Desa Cantik” 2026

Published

on

By

sekda surya suamba
TUTUP PELATIHAN: Sekda Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6).

Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan. Acara tersebut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali diwakili Kabag Umum Komang Bagus Pawastra, Kepala BPS Badung, Made Bimbo Abdi Suardika, Kadis PMD Badung Komang Budi Argawa, Kadis Kominfo Ketut Gede Arta, perwakilan Camat Abiansemal dan Mengwi, para Perbekel serta Petugas Sensus Ekonomi 2026.

Dalam sambutannya Sekda Surya Suamba mengapresiasi BPS Badung yang terus memperkuat kualitas data sebagai pondasi pembangunan. Menurutnya, keberhasilan sensus ekonomi memiliki arti yang sangat penting. Data yang akurat dan mutakhir sangat dibutuhkan agar pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran, efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia usaha. Dijelaskan, pelaksanaan sensus ekonomi 2026 yang diintegrasikan dengan pengumpulan informasi atau data sosial ekonomi keluarga menjadi momentum penting untuk ikut berkontribusi mendukung pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional. Data ini nantinya menjadi salah satu landasan dalam penyusunan berbagai program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan sehingga bantuan dan intervensi pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kepada para petugas sensus, Sekda mengajak agar bertugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, jujur dan menjunjung tinggi integritas.

Selain itu, pencanangan program Desa Cantik merupakan langkah tepat dan strategis. Program Desa Cantik tidak hanya bertujuan meningkatkan literasi statistik dan kualitas pengelolaan data di desa, tetapi juga mendorong pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga  DPRD Provinsi Bali Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah

“Desa yang memiliki kemampuan mengelola data dengan baik akan lebih mudah mengidentifikasi potensi wilayah, memetakan permasalahan masyarakat serta menyusun program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara, Kepala BPS Badung Made Bimbo Abdi Suardika menjelaskan bahwa pelaksanaan sensus ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Tujuannya untuk memperoleh gambaran utuh kondisi dan struktur perekonomian Indonesia, termasuk perkembangan ekonomi digital, ekonomi lingkungan serta karakteristik usaha yang ada di masyarakat. Ditambahkan, pelatihan diikuti sebanyak 461 petugas yang dimulai 30 Mei-7 Juni. Petugas sensus terdiri dari 452 petugas untuk sensus door to door ke UKM dan 9 petugas mensensus usaha besar. Sensus ekonomi akan dimulai 8 Juni-31 Agustus dengan objek pendataan yaitu ekonomi usaha dan sosial ekonomi keluarga. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca