Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

KB PHDI dan MDA Bali, Semua Upacara Panca Yadnya Ngawangun Ditunda Sampai Status Pandemi Covid-19 Dicabut

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR KOSTER, KETUA PHDI NGURAH SUDIANA, BANDESA AGUNG DESAT ADAT IDA PANGLINGSIR AGUNG PUTRA SUKAHET.

Denpasar, baliilu.com – Terkait status pandemi Covid-19 yang penyebarannya semakin meningkat, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengeluarkan surat keputusan bersama Nomor : 020/PHDI-Bali/III/2020 dan Nomor : 04/SK/MDA-Prov Bali/III/2020 tentang ketentuan pelaksanaan upacara panca yadnya dan/atau kegiatan adat dalam status pandemi Covid-19 di Bali.

Dasar dikeluarkannya keputusan bersama tersebut sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia melalui pidato tanggal 15 Maret 2020, tentang perkembangan penyebaran penyakit virus corona (Covid-19) di Indonesia; maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: Mak/2/1Il/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19); data penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah yang semakin meningkat harus diwaspadai dan diantisipasi agar tidak menimbulkan dampak yang semakin meluas demi penyelamatan umat manusia; dan hasil paruman bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Sabtu 28 Maret 2020. Serta surat edaran PHDI Pusat No. 312/SE/PHDI Pusat/III/2020 tentang pedoman perawatan jenazah dan upacara pitra yadnya bagi jenazah pasien Covid-19.

de
KEPUTUSAN BERSAMA PHDI DAN MDA PROVINSI BALI.

Dalam surat keputusan bersama tersebut dipaparkan prinsip upacara panca yadnya sebagai berikut. Yadnya dalam bentuk upacara wajib dilaksanakan sesuai dengan tiga kerangka agama Hindu, yang meliputi Tattwa, Susila, dan Acara. Dalam hal ini Acara mencakup kitab suci, orang suci, tempat suci, hari suci, dan upacara suci. Upacara yadnya dalam praktik agama Hindu di Bali menyediakan pilihan beragam sebagai berikut: Kanistaning Kanista (kecil/inti), Madyaning Kanista, Utamaning Kanista; Kanistaning Madya; Madyaning Madya, Utamaning Madya; Kanistaning Utama; Madyaning Utama, dan Utamaning Utama.

Dalam pelaksanaan upacara yadnya boleh dan dibenarkan ada penyesuaian sesuai dengan prinsip desa (tempat pelaksanaan upacara yadnya), kala (waktu pelaksanaan yadnya), dan patra (kondisi orang yang melaksanakan yadnya) dan berdasarkan sastra.

Baca Juga  Walikota Rai Mantra Buka Lomba Layang-layang Beraya Gede Likas Panjer

Ada upacara yadnya yang pelaksanaannya harus mencari dewasa ayu, seperti mapandes, pawiwahan; ada pula upacara yadnya yang dilaksanakan tanpa mencari dewasa ayu, seperti upacara tiga bulanan, otonan, dan sejenisnya.

Yadnya mesti didasari dengan niat, pikiran, dan hati yang lascarya nekeng twas (tulus ikhlas).

Disebutkan jenis upacara panca yadnya sebagai berikut. Yadnya dalam bentuk upacara menurut agama Hindu terutama meliputi lima jenis yang disebut Panca Yadnya, yakni Dewa Yadnya; Rsi Yadnya; Pitra Yadnya; Manusa Yadnya; dan Bhuta Yadnya. Dalam setiap pelaksanaan upacara yadnya senantiasa ada Tri Manggalaning Yadnya, yakni: Sang Yajamana, yang melaksanakan upacara yadnya; Sang Tapini/Sarati, yang merancang dan membuat banten (tukang banten); dan

Sang Wiku Pamuput, yang memimpin pelaksanaan upacara yadnya, biasanya sulinggih dwijati atau pamangku ekajati. Dalam hal ini Sang Yajamana dapat bermusyawarah untuk mufakat dengan Sang Tapini serta Sang Wiku Pamuput.

Sementara itu, pelaksanaan upacara Panca Yadnya dalam kondisi negara, termasuk Provinsi Bali, sedang menghadapi kondisi pandemi virus corona (Covid-19) saat ini, hendaknya diatur sesuai dengan prinsip ber-yadnya (Dharma Agama) dan prinsip Dharma Negara dengan mengikuti arahan, imbauan, instruksi, baik dari Pemerintah maupun Pemerintah Daerah, lembaga, serta instansi yang berwenang lainnya.

Berdasarkan pertimbangan prinsip Dharma Agama dan Dharma Negara tersebut, pelaksanaan upacara panca yadnya selama berlangsung pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, diberlakukan ketentuan-ketentuan sebagai berikut.

Semua upacara panca yadnya yang bersifat ngawangun (direncanakan), seperti karya malaspas, ngenteg linggih, ngaben, ngaben massal, mamukur, maligia, Rsi Yadnya (Padikshan), serta karya ngawangun yang lainnya, seperti maajar-ajar, nyegara-gunung dan lain-lain, supaya ditunda sampai batas waktu dicabutnya status pandemi Covid-19.

Upacara panca yadnya selain yang bersifat ngawangun (direncanakan), dapat dilaksanakan dengan melibatkan peserta yang terbatas. Dalam setiap pelaksanaan upacara panca yadnya selain ngawangun agar mengikuti prosedur tetap penanggulangan pandemi Covid-19 dari instansi yang berwenang: Tetap mengutamakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS); tetap menjaga jarak antar orang paling sedikit 1,5–2,0 meter; tersedia tempat mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer); dan menggunakan masker.

Baca Juga  Cegah Covid-19 di Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Desa Dangin Puri Kelod Gelar Penyemprotan Disinfektan

Terkait Karya Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih pada Purnama Kedasa, pelaksana upacara saking pangawit ngantos panyineban kamargiang olih Krama Desa Adat Besakih, malasti ngubeng, karya nyejer a wuku (7 rahina), pangubhaktian krama siosan (panyungsung/panyiwi) ngayat saking merajan/ sanggah soang-soang. Sedangkan Ring Padharman nganutin pamargi sekadi ring ajeng, nyejer tur kasineb a rahina.

Karya Ngusaba Kadasa di Pura Batur: Pelaksana upacara saking pangawit ngantos panyineban kamargiang olih Krama Desa Adat Batur, karya nyejer a wuku (7 rahina), pangubhaktian krama siosan ngayat saking merajan /sanggah soang-soang, Krama Subak sane jagi ngaturang suwinih ke Pura Batur, wantah diwakili oleh utusan maksimal 2 orang.

Karya di Pura selain Kahyangan Jagat: Pelaksana upacara saking pangawit ngantos panyineban kamargiang olih krama pamaksan /pangemong, malasti ngubeng, nyejer paling suwe 3 rahina, pangubhaktian krama ngayat saking merajan / sanggah soang-soang. Tidak diiringi seni wali/wewalen, seperti gambelan, rejang, baris, topeng siddha karya miwah sane tiosan.

Upacara pitra yadnya berupa ngaben, bagi yang meninggal karena positif Covid-19, dilakukan dengan kremasi langsung atau makingsan di gni sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19. Jenasah diantarkan oleh petugas kesehatan. Upacara makingsan di gni / kremasi disesuaikan.

Bagi yang meninggal bukan karena Covid-19, supaya dilaksanakan upacara makingsan di gni atau dikubur, kecuali sulinggih dan pamangku.

Apabila ngaben tidak mungkin ditunda, dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut. Upacara dilaksanakan dengan sederhana dan jumlah peserta yang terbatas. Tidak ada undangan, atau bentuk keramaian lainnya.

Upacara manusa yadnya yang terkait dengan kelahiran, seperti upacara bayi telu bulanan (tiga bulan), otonan (hari lahir/siklus enam bulanan) dapat dilaksanakan dengan upacara sederhana dan jumlah peserta yang terbatas.Tidak ada undangan, atau bentuk keramaian lainnya.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Ajak ICA Turut Serta Bangun Pariwisata di Tatanan Kehidupan Era Baru

Apabila upacara pawiwahan tidak dapat ditunda, maka pelaksanaannya dengan ketentuan sebagai berikut. Dihadiri hanya oleh kedua pihak keluarga inti dan saksi-saksi; upakara paling inti berupa pakala-kalaan/pabyakaonan, tataban di Bale (Atma Kerthi), banten nunas Tirta Tri Kayangan Desa Adat, tirta mrajan, dan tirta dari sulinggih cukup dilaksanakan oleh 2-3 orang. Pawiwahan cukup dipimpin pamangku dibantu oleh sarati banten. Tidak menggelar resepsi sampai batas waktu status pandemi Covid-19 dicabut resmi oleh pihak berwenang.

Sedangkan semua kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya ditunda, atau kalau harus dilaksanakan agar pesertanya dibatasi. Keputusan bersama ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, Sabtu 28 Maret 2020 ditandatangai Bandesa Agung Desa Adat Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet dan Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana serta mengetahui Gubernur Bali Wayan Koster. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

TPID Bali dan BI Jaga Stabilitas Harga untuk Mendukung Aktivitas Ekonomi di Tengah Keterbatasan Pasokan BBM di Bali

Published

on

By

Warga Antre BBM di SPBU
Suasana Warga saat mengantre BBM di sebuah SPBU. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Bank Indonesia Provinsi Bali terus mencermati perkembangan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Bali serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pertamina, dan pelaku usaha. Kecepatan dan keberhasilan dari berbagai langkah percepatan pemulihan pasokan yang dilakukan oleh Pertamina, pasokan BBM di Bali diyakini secara bertahap akan dapat mengurangi antrian dan memenuhi permintaan masyarakat. Sinergi seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat untuk menjaga kelancaran distribusi BBM, keberlangsungan aktivitas ekonomi, serta stabilitas harga barang dan jasa di Bali.

Kepala Perwakilan Kantor BI Provinsi Bali Achris Sarwani melalui siaran pers mengatakan bahwa hasil pemantauan dan komunikasi Bank Indonesia dengan pelaku usaha menunjukkan bahwa keterbatasan pasokan BBM dalam beberapa hari terakhir terutama berdampak pada kelancaran mobilitas masyarakat dan wisatawan serta menimbulkan keterlambatan sebagian aktivitas operasional usaha. Dampak yang dilaporkan antara lain keterlambatan layanan transportasi wisatawan, penjemputan dan pengantaran tamu hotel, serta pengiriman kebutuhan operasional seperti bahan makanan, minuman, dan jasa laundry.

Namun demikian, lanjut Achris Sarwani, aktivitas usaha secara umum masih berjalan dan belum terdapat indikasi gangguan yang signifikan terhadap keseluruhan kegiatan ekonomi Bali.

Achris Sarwani menyebutkan, berdasarkan simulasi Bank Indonesia, apabila keterbatasan BBM berlangsung selama 3-5 hari, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi Bali diprakirakan sekitar 0,014%, dan meningkat menjadi sekitar 0,019% apabila berlangsung hingga 7 hari. Mengingat proses normalisasi pasokan dan distribusi BBM tengah berlangsung, dampak terhadap perekonomian daerah diprakirakan tetap terbatas dan bersifat sementara.

Dari sisi inflasi, katanya, hasil pemantauan Bank Indonesia di sejumlah pasar tradisional dan pelaku usaha menunjukkan bahwa pasokan barang kebutuhan masyarakat masih relatif terjaga dan harga komoditas pangan secara umum masih stabil. Hingga saat ini belum terdapat indikasi tekanan harga yang meluas akibat keterbatasan BBM mengingat persediaan bahan pangan masih mencukupi. Meskipun terdapat potensi peningkatan biaya distribusi dan logistik dalam jangka pendek, dampaknya terhadap inflasi Bali diprakirakan relatif terbatas.

Baca Juga  Pdt Jonathan : Mari Terus Galang Kepedulian untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

“Berdasarkan simulasi Bank Indonesia, keterbatasan BBM selama 3-5 hari diprakirakan berdampak sekitar 0,010% terhadap inflasi Bali, sedangkan apabila berlangsung sekitar 7 hari dampaknya diprakirakan mencapai 0,018%. Sejalan dengan percepatan pemulihan pasokan dan distribusi BBM yang sedang berlangsung, dampak terhadap inflasi Bali diperkirakan tetap terkendali,” ujar Achris Sarwani.

Ke depan, kata Achris Sarwani, penguatan sinergi TPID dan koordinasi dengan Pertamina menjadi langkah penting untuk menjaga kecukupan pasokan serta kelancaran distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi. Komunikasi publik yang efektif dan penyampaian informasi secara berkala juga perlu terus diperkuat untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat, menjaga ketenangan, serta menghindari pembelian secara berlebihan (panic buying). Selain langkah jangka pendek tersebut, upaya jangka menengah dan panjang untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik perlu terus diperkuat sebagai bagian dari peningkatan efisiensi energi dan dukungan terhadap kelestarian lingkungan Bali.

Bank Indonesia Provinsi Bali mengapresiasi langkah-langkah percepatan pemulihan pasokan dan distribusi BBM yang dilakukan oleh Pertamina bersama Pemerintah Daerah. Bank Indonesia bersama TPID akan terus memperkuat koordinasi dan pemantauan terhadap perkembangan pasokan BBM, harga pangan, serta kelancaran distribusi barang dan jasa. Dengan dukungan pasokan tambahan yang telah tiba, optimalisasi distribusi BBM, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan, dampak terhadap aktivitas perekonomian dan inflasi Bali diprakirakan tetap terbatas sehingga stabilitas ekonomi daerah dapat terus terjaga. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Puan Dorong Tambahan Pasokan BBM Guna Atasi Kelangkaan di Bali  

Published

on

By

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali yang menyebabkan warga antre hingga berjam-jam di SPBU. Puan pun meminta Pertamina bersama Kementerian terkait menyiapkan intervensi dengan menambah pasokan BBM guna mengatasi kelangkaan tersebut.

“Kesulitan warga memperoleh BBM di sejumlah SPBU di Bali perlu segera diselesaikan melalui penguatan distribusi sampai titik pelayanan. Pemerintah dan Pertamina perlu memastikan adanya tambahan pasokan BBM di Bali,” kata Puan, Rabu (14/10/2026). Seperti diketahui, kelangkaan BBM di Bali membuat warga harus berburu bensin hingga berjam-jam. Kondisi tersebut terjadi di Denpasar, Badung, Klungkung, Buleleng, hingga Bangli.

Akibat kelangkaan BBM ini, terjadi antrean kendaraan yang mengular hingga 1 kilometer di banyak SPBU di Bali. Bahkan seorang warga perempuan di Badung sampai pingsan karena mengantre di SPBU hingga berjam-jam.

Adapun Pertamina mengungkap kelangkaan BBM tersebut disebabkan salah satunya karena kendala bongkar muat kapal tanker. Pertamina menyatakan akan menyiapkan tambahan pasokan BBM di Bali.

Terkait hal ini, Puan mengingatkan agar tambahan pasokan BBM juga disertai dengan perbaikan sistem distribusi. “Tambahan pasokan yang tiba juga perlu diikuti kepastian pengiriman ke SPBU, terutama wilayah yang masih mengalami kekosongan BBM dan terjadi antrean panjang,” tuturnya.

Puan pun mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina memeriksa seluruh tahapan pemulihan. Mulai dari kedatangan kapal, pembongkaran, persediaan terminal, hingga pengiriman kepada penyalur.

“Pemeriksaan harus memperjelas hambatan yang masih terjadi dan keputusan yang diperlukan untuk mempercepat pelayanan kembali normal. “Warga membutuhkan kepastian BBM dapat diperoleh di tempat pelayanan. Setiap tambahan pasokan perlu segera diterjemahkan menjadi pengiriman yang sesuai kebutuhan dan pemulihan SPBU yang dapat dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga  Pospam GBB Sanur Terima Kunjungan Tim Kemenko Polhukam

Lebih lanjut, Puan menilai Pertamina perlu memetakan kebutuhan berdasarkan jenis BBM dan wilayah pelayanan. “SPBU yang mengalami kekosongan berulang harus memperoleh perhatian khusus agar pengiriman berikutnya mampu menutup kebutuhan sampai pasokan lanjutan tersedia,” jelas Puan.

Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu, Pemerintah harus menetapkan sasaran pemulihan yang terukur. Puan menyebut ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah dan Pertamina.

“Evaluasi perlu melihat jumlah SPBU yang kembali melayani, lamanya kekosongan, kecukupan pasokan antarjadwal pengiriman, dan perkembangan waktu antrean. Informasi tersebut menjadi dasar penyesuaian operasi setiap hari,” paparnya.

Selama pemulihan berlangsung, Puan meminta Pemerintah menjaga akses energi untuk pelayanan darurat dan kegiatan penting masyarakat melalui mekanisme yang sah.  “Penanganan harus memperhitungkan kebutuhan fasilitas kesehatan, angkutan umum, dan distribusi kebutuhan pokok sesuai jenis BBM yang digunakan,” ungkap Puan.

Tak hanya itu, Puan menilai pemulihan kelangkaan BBM juga memerlukan pembagian tanggung jawab yang jelas. “Pemerintah dan Pertamina perlu mengetahui lokasi yang masih terkendala, pihak yang menanganinya, dan kapan pelayanan diperkirakan membaik,” tegas cucu Bung Karno tersebut.

Di sisi lain, Puan mengingatkan Bali merupakan salah satu daerah pariwisata dengan penopang industri ekonomi kreatif yang berperan besar bagi roda perekonomian Negara. “Kelangkaan BBM yang tidak segera diatasi dapat berdampak terhadap perekonomian di Bali yang pada akhirnya akan memengaruhi ekonomi kerakyatan dan pembangunan ekonomi Nasional,” ucap Puan.

Puan mengatakan, DPR melalui komisi terkait akan mengawal evaluasi ketahanan pasokan Bali, termasuk kebutuhan cadangan operasional dan alternatif pengiriman ketika jadwal berubah. “Perbaikan perlu memastikan gangguan pada satu tahapan dapat diantisipasi sebelum berdampak luas terhadap pelayanan,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Cegah Penyebaran Covid-19, Kelurahan Tonja Rutin Laksanakan Pendataan Penduduk

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Published

on

By

Kadiv Humas Polri Jelaskan Mutasi Pati dan Pamen
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah jabatan di lingkungan Divisi Hubungan Internasional, Bareskrim Polri, Korbrimob, Lemdiklat Polri, serta kepolisian kewilayahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara optimal,” ujar Johnny.

Sejumlah pergeseran jabatan di antaranya Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto dari Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri. Sementara itu, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Dirtipideksus selanjutnya diemban Kombes Pol Suhasto, yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.

Di lingkungan Bareskrim Polri, Kombes Pol Afrisal yang sebelumnya menjabat Penyidik Madya Tingkat II diangkat menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I. Adapun Kombes Pol Dodi Ruyatman yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Timur dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

Mutasi juga mencakup jabatan kewilayahan. Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banyuwangi dimutasi menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur. Jabatan Kapolresta Banyuwangi selanjutnya diemban Kombes Pol Muharman Arta, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru. Sementara itu, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang yang sebelumnya menjabat Perancang Anggaran Madya Tingkat III Stamarena Polri diangkat menjadi Kapolresta Pekanbaru.

Baca Juga  Walikota Rai Mantra Buka Lomba Layang-layang Beraya Gede Likas Panjer

Selain itu, Kombes Pol Taufik Nurmandia yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jambi dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri. Jabatan Dirreskrimsus Polda Jambi selanjutnya diemban Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha, yang sebelumnya menjabat Kabidseum Pusjarah Polri.

Dalam mutasi tersebut, terdapat pula penugasan terhadap personel Korbrimob Polri. Brigjen Pol Deonijiu De Fatima dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Sementara itu, Brigjen Pol Leonardus Simarmata juga dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Adapun Kombes Pol. Robert Da Costa dan Kombes Pol. Dr. Irfan S.D.P. Marpaung dimutasi sebagai Pamen Korbrimob Polri dalam rangka penugasan di luar struktur.

Johnny menambahkan, para pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan tugas masing-masing.

Polri juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi serta pengabdian selama menjalankan tugas. Pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan diharapkan dapat terus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai bidang.

Melalui mutasi ini, Polri terus melakukan pembinaan sumber daya manusia dan penataan organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca