Denpasar, baliilu.com – Terkait status pandemi Covid-19 yang penyebarannya
semakin meningkat, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan
Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengeluarkan surat keputusan bersama Nomor : 020/PHDI-Bali/III/2020 dan Nomor : 04/SK/MDA-Prov Bali/III/2020 tentang ketentuan pelaksanaan upacara panca yadnya dan/atau kegiatan adat
dalam status pandemi Covid-19 di Bali.
Dasar dikeluarkannya
keputusan bersama tersebut sesuai dengan arahan Presiden
Republik Indonesia melalui pidato tanggal 15 Maret 2020, tentang perkembangan
penyebaran penyakit virus corona (Covid-19) di Indonesia; maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: Mak/2/1Il/2020
tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19); data penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah
yang semakin meningkat harus
diwaspadai dan diantisipasi agar tidak menimbulkan dampak
yang semakin meluas demi penyelamatan umat manusia; dan hasil paruman bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat
Provinsi Bali, Sabtu 28 Maret 2020. Serta surat edaran PHDI Pusat No. 312/SE/PHDI Pusat/III/2020 tentang pedoman perawatan jenazah dan upacara pitra yadnya bagi jenazah pasien Covid-19.
KEPUTUSAN BERSAMA PHDI DAN MDA PROVINSI BALI.
Dalam surat keputusan bersama tersebut dipaparkan prinsip upacara panca yadnya sebagai berikut. Yadnya dalam bentuk upacara wajib dilaksanakan sesuai dengan tiga kerangka agama Hindu, yang meliputi Tattwa, Susila, dan Acara. Dalam hal ini Acara mencakup kitab suci, orang suci, tempat suci, hari suci, dan upacara suci. Upacara yadnya dalam praktik agama Hindu di Bali menyediakan pilihan beragam sebagai berikut: Kanistaning Kanista (kecil/inti), Madyaning Kanista, Utamaning Kanista; Kanistaning Madya; Madyaning Madya, Utamaning Madya; Kanistaning Utama; Madyaning Utama, dan Utamaning Utama.
Dalam pelaksanaan upacara yadnya boleh dan dibenarkan ada penyesuaian
sesuai dengan prinsip desa (tempat
pelaksanaan upacara yadnya), kala (waktu
pelaksanaan yadnya), dan patra (kondisi
orang yang melaksanakan yadnya) dan berdasarkan sastra.
Ada upacara yadnya yang pelaksanaannya harus mencari dewasa ayu, seperti mapandes, pawiwahan; ada pula upacara yadnya yang dilaksanakan tanpa mencari dewasa ayu, seperti upacara tiga bulanan, otonan, dan sejenisnya.
Yadnya mesti didasari dengan niat, pikiran, dan hati yang lascarya nekeng twas (tulus ikhlas).
Disebutkan jenis
upacara panca yadnya sebagai berikut.
Yadnya dalam bentuk upacara menurut agama Hindu terutama meliputi lima jenis
yang disebut Panca Yadnya, yakni Dewa Yadnya; Rsi Yadnya;
Pitra Yadnya; Manusa
Yadnya; dan
Bhuta Yadnya. Dalam setiap pelaksanaan upacara yadnya senantiasa ada Tri Manggalaning
Yadnya, yakni: Sang Yajamana,
yang melaksanakan upacara yadnya; Sang Tapini/Sarati, yang
merancang dan membuat banten (tukang
banten); dan
Sang
Wiku Pamuput, yang memimpin pelaksanaan upacara yadnya, biasanya sulinggih dwijati atau pamangku
ekajati. Dalam hal ini Sang Yajamana dapat
bermusyawarah untuk mufakat dengan Sang
Tapini serta Sang Wiku Pamuput.
Sementara itu, pelaksanaan upacara Panca Yadnya dalam
kondisi negara,
termasuk Provinsi Bali, sedang menghadapi kondisi pandemi virus corona (Covid-19) saat ini,
hendaknya diatur sesuai dengan prinsip ber-yadnya
(Dharma Agama) dan prinsip Dharma Negara dengan mengikuti arahan, imbauan, instruksi, baik dari
Pemerintah maupun Pemerintah Daerah, lembaga, serta instansi yang berwenang lainnya.
Berdasarkan pertimbangan prinsip Dharma Agama
dan Dharma Negara tersebut, pelaksanaan upacara panca yadnya selama berlangsung pandemi Covid-19 di Provinsi Bali,
diberlakukan ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
Semua upacara panca yadnya yang bersifat ngawangun (direncanakan), seperti karya malaspas, ngenteg linggih, ngaben, ngaben massal, mamukur,
maligia, Rsi Yadnya (Padikshan), serta karya ngawangun yang
lainnya, seperti maajar-ajar,
nyegara-gunung dan lain-lain,
supaya ditunda sampai batas waktu dicabutnya status pandemi Covid-19.
Upacara panca yadnya selain yang bersifat ngawangun (direncanakan), dapat
dilaksanakan dengan melibatkan peserta yang terbatas. Dalam setiap pelaksanaan upacara panca yadnya selain ngawangun agar
mengikuti prosedur tetap penanggulangan pandemi Covid-19 dari instansi yang berwenang: Tetap mengutamakan Pola
Hidup Bersih dan Sehat (PHBS); tetap menjaga jarak antar orang paling sedikit 1,5–2,0 meter; tersedia tempat mencuci
tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand
sanitizer); dan menggunakan masker.
Terkait Karya Bhatara Turun Kabeh di Pura
Agung Besakih pada Purnama Kedasa,
pelaksana upacara saking pangawit ngantos
panyineban kamargiang olihKrama Desa
Adat Besakih, malasti ngubeng,karya nyejer a wuku (7 rahina), pangubhaktian krama siosan (panyungsung/panyiwi)
ngayat saking merajan/ sanggah soang-soang.
Sedangkan Ring
Padharmannganutin
pamargi sekadi ring ajeng, nyejer tur kasineb a rahina.
Karya
Ngusaba Kadasa di Pura Batur: Pelaksana upacara saking pangawit ngantos
panyineban kamargiang olih Krama Desa Adat Batur, karya nyejer a wuku (7 rahina), pangubhaktian krama siosan ngayat saking merajan /sanggah soang-soang, Krama Subak sane jagi ngaturang suwinih ke Pura
Batur, wantah diwakili oleh utusan maksimal 2
orang.
Karya di Pura selain Kahyangan Jagat: Pelaksana upacara
saking pangawit ngantos panyineban kamargiang olihkrama pamaksan /pangemong, malasti ngubeng, nyejer
paling suwe 3 rahina, pangubhaktian krama ngayat saking merajan / sanggah soang-soang. Tidak diiringi seni wali/wewalen, seperti gambelan, rejang, baris, topeng siddha karya miwah
sane tiosan.
Upacara pitra yadnya berupa ngaben, bagi yang meninggal karena positif Covid-19, dilakukan dengan
kremasi langsung atau makingsan di gni sesuai dengan Protokol
Kesehatan Covid-19. Jenasah diantarkan oleh petugas kesehatan. Upacara makingsan di gni / kremasi disesuaikan.
Bagi yang meninggal bukan karena Covid-19, supaya
dilaksanakan upacara makingsan di gni atau dikubur, kecuali sulinggih dan pamangku.
Apabila ngaben tidak mungkin ditunda, dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut. Upacara
dilaksanakan dengan sederhana dan jumlah peserta yang terbatas. Tidak ada
undangan, atau bentuk keramaian lainnya.
Upacara manusa yadnya yang terkait dengan kelahiran, seperti
upacara bayi
telu bulanan (tiga bulan), otonan (hari lahir/siklus enam bulanan) dapat dilaksanakan dengan upacara sederhana dan jumlah peserta yang terbatas.Tidak
ada undangan, atau bentuk keramaian lainnya.
Apabila upacara pawiwahan tidak dapat ditunda, maka pelaksanaannya dengan ketentuan sebagai
berikut.
Dihadiri hanya oleh kedua pihak keluarga inti dan saksi-saksi; upakara paling inti berupa pakala-kalaan/pabyakaonan,
tataban di Bale (Atma Kerthi), banten nunas Tirta Tri Kayangan Desa Adat, tirta mrajan, dan tirta dari sulinggih cukup
dilaksanakan oleh 2-3 orang.
Pawiwahan cukup dipimpin pamangku dibantu oleh sarati banten. Tidak menggelar resepsi sampai batas waktu status pandemi Covid-19 dicabut resmi oleh
pihak berwenang.
Sedangkan semua kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya ditunda, atau kalau harus dilaksanakan agar pesertanya dibatasi. Keputusan bersama ini mulai berlaku
sejak tanggal ditetapkan, Sabtu 28
Maret 2020 ditandatangai Bandesa Agung Desa Adat Ida Panglingsir Agung Putra
Sukahet dan Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana serta mengetahui Gubernur
Bali Wayan Koster. (*/gs)
Jakarta, baliilu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah memperkuat likuiditas perbankan melalui penempatan dana hingga Rp 400 triliun ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini dilakukan untuk menjaga fungsi intermediasi perbankan, mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, serta memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Menkeu meyakini kebijakan tersebut dapat mendorong pertumbuhan kredit hingga 14-15 persen pada tahun ini.
Menkeu menjelaskan pemerintah mengembalikan sekaligus menambah penempatan dana pemerintah di Himbara sebagai respons atas kondisi likuiditas perbankan yang mulai mengetat. Dengan likuiditas yang lebih memadai, sektor perbankan diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha.
“Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita. Jadi harusnya bunga di pasar akan turun. Ekonomi siap lari lagi,” ujar Menkeu dalam media briefing di Jakarta, Jumat (26/6).
Menurut Menkeu, langkah tersebut merupakan arahan Presiden agar berbagai hambatan terhadap pertumbuhan ekonomi dapat segera diatasi. Penambahan likuiditas diyakini akan memperkuat kepercayaan pelaku usaha, meningkatkan investasi, sekaligus mendukung penguatan ekonomi nasional.
“Pak Presiden ingin ekonominya tetap jalan, semua gangguan dihilangkan. Kalau kita balikkan perspektif ekonomi, ekonomi akan lari lagi. Orang cenderung investasi di negara yang ekonominya akan lari,” jelasnya.
Menkeu menilai penguatan likuiditas akan mendorong mekanisme pasar kembali bekerja secara optimal sehingga fungsi intermediasi perbankan dapat berjalan lebih efektif.
Berdasarkan komunikasi dengan perbankan, Menkeu mengungkapkan tambahan likuiditas tersebut akan memberikan ruang bagi perbankan untuk kembali menjalankan rencana ekspansi kredit yang sebelumnya sempat tertahan.
“Mereka bilang kalau nggak dibantu, kredit akan tumbuh turun pertumbuhannya ke 8 persen, 7 persen, 6 persen. Ketika kita balikin lagi, rencana kredit yang mereka selama ini tahan karena antisipasi kurangnya likuiditas akan dijalankan lagi. Pasti kreditnya tumbuh double digit, mungkin 13-14 persen,” katanya.
Apabila kondisi likuiditas tetap terjaga sesuai desain pemerintah, Menkeu optimistis pertumbuhan kredit nasional dapat meningkat lebih tinggi hingga mencapai kisaran 14-15 persen pada tahun ini.
“Kalau uangnya diatur cukup seperti yang kita desain, pertumbuhan kredit tahun ini tebakan saya bisa 14-15 persen,” ujarnya.
Selain menjaga likuiditas perbankan, Menkeu memastikan penguatan likuiditas perbankan tidak mengganggu kesehatan fiskal. Ia menegaskan defisit APBN 2026 tetap berada dalam batas yang aman dan terkendali.
“Yang jelas, kondisi fiskal aman, defisit tidak akan lebih 3 persen, hampir pasti. Kita bisa kendalikan dengan baik karena ruangnya semakin terbuka lebar,” pungkas Menkeu. (gs/bi)
BUKA SARASEHAN: Presiden Prabowo Subianto membuka Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) Tahun 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Jumat, 26 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/presidenri.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menilai akademisi dan peneliti memiliki peran strategis dalam menghadirkan berbagai inovasi untuk menjawab tantangan nasional sekaligus mendukung pengembangan industri di Tanah Air. Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) Tahun 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Jumat, 26 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan strategis yang memerlukan terobosan dan inovasi. Oleh karena itu, Kepala Negara mengungkapkan secara konsisten berdialog dengan para ilmuwan dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi untuk mencari solusi dari kebutuhan berbagai sektor strategis.
“Saya berkali-kali saya datang kepada kampus. Saya datang, saya minta orang-orang terpintar, tanya Pak Brian, tanya Profesor Sigit. Saya tanya profesor-profesor IPB, kenapa kita tidak bisa punya benih gandum? Kenapa kita harus impor gandum? Saya tanya, kenapa kelapa sawit per hektare di Malaysia produknya lebih dari kita? Kenapa? Saya selalu minta mereka, kenapa Indonesia setelah 81 tahun tidak bisa bikin mobil buatan sendiri?” ungkap Presiden.
Presiden menilai, berbagai inovasi yang mulai dikembangkan saat ini menunjukkan kemampuan anak bangsa dalam menjawab tantangan nasional, salah satunya adalah kemajuan dalam pengembangan mobil nasional. Kepala Negara pun mengungkapkan kebanggaannya saat menggunakan kendaraan hasil karya anak bangsa pada hari pelantikan sebagai Presiden Republik Indonesia.
“Saya terima kasih kita mulai ke arah punya mobil sendiri. Terima kasih. Saya ada satu kepuasan yang mendalam di hati saya. Waktu saya dilantik, saya pulang dari pelantikan, saya bisa naik mobil buatan Indonesia,” ujar Presiden.
Meskipun masih terdapat sejumlah hal yang perlu ditingkatkan, Presiden menilai bahwa setiap inovasi masih terus membutuhkan proses penyempurnaan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mendukung pengembangan teknologi dan industri nasional agar semakin kompetitif.
“Tidak apa-apa, minimal kita mulai. Kita harus berani mulai. Kita adalah negara keempat terbesar di dunia. Kita adalah negara yang kekayaannya luar biasa,” pungkasnya. (gs/bi)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Hms Polri)
Jakarta, baliilu.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan pelaksanaan tugas. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 25 Juni 2026 dan diumumkan pada Jumat (26/6/2026).
Dalam mutasi kali ini, sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian, meliputi Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, Kapolda, hingga Wakapolda.
Pada jajaran PJU Mabes Polri, Brigjen Pol. Didi Hayamansyah, S.H., S.I.K., M.H. mendapat promosi sebagai Kapuslitbang Polri. Sementara itu, pada tingkat kepemimpinan wilayah, Kapolri menunjuk dua Kapolda baru, yakni Brigjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Kapolda Aceh, serta Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru, S.I.K., M.Han. sebagai Kapolda Papua Barat Daya.
Selain itu, terdapat tiga pejabat yang dipercaya mengemban amanah sebagai Wakapolda, yaitu Kombes Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si. sebagai Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si. sebagai Wakapolda Maluku, dan Kombes Pol. Fernando Sanches Napitupulu, S.I.K. sebagai Wakapolda Papua Barat Daya.
Mutasi kali ini juga mencakup promosi terhadap 190 jabatan Kapolres/Ta/Metro/Tabes, termasuk pembentukan satu Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), pembentukan empat Polres Tipe D, serta peningkatan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta sebagai bagian dari penguatan pelayanan kepolisian di daerah. Selain itu, sebanyak 45 personel Polwan memperoleh promosi jabatan, termasuk 17 personel yang dipercaya mengemban jabatan Kapolres IIIA2.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan menjaga kesinambungan kinerja serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran sekaligus pembinaan karier personel. Melalui rotasi ini diharapkan para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi, memperkuat soliditas organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Ia menambahkan, pembentukan satuan kewilayahan baru, termasuk Polresta di kawasan IKN, merupakan bagian dari upaya Polri menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan tugas yang semakin dinamis. Menurutnya, promosi terhadap puluhan personel Polwan juga menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh personel berdasarkan kompetensi dan profesionalisme.
“Penguatan organisasi tidak hanya dilakukan melalui rotasi jabatan, tetapi juga melalui penataan struktur kewilayahan dan pengembangan sumber daya manusia. Kami ingin memastikan setiap jabatan diisi personel terbaik agar Polri semakin Presisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir. (gs/bi)