Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Bali Bantah Ada Pungutan Biaya Karantina dan Tes Swab PMI

BALIILU Tayang

:

de
DIMEDIASI: Bayu Maulana ketika dimediasi oleh Dinar relawan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Bali di tempat menginap / karantina.

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin, Kamis (4/6-2020) malam melakukan klarifikasi adanya pemberitaan di beberapa media terkait PMI dari Myanmar yang sedang menjalani karantina dipungut biaya.

Sebelumnya ramai diberitakan, salah satu Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari Myanmar bernama Bayu Maulana (23) asal Banyuwangi, Jawa Timur yang tiba di Bali melalui Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 30 Mei 2020 pukul 13.40 Wita mengatakan dikenakan biaya untuk karantina serta tes swab (PCR).

Rentin menjelaskan, pada waktu itu tiba sebanyak 48 orang PMI dari Myanmar,  dimana hanya 1 orang berasal dari Buleleng, Bali dan sisanya non-Bali. PMI asal Bali sudah langsung ditangani (karantina – red) oleh Tim GTPP Kabupaten Buleleng. Ia merinci ke-47 PMI non-Bali tersebut, 27 orang bekerja di perusahaan bor minyak, 12 orang bekerja di perusahaan pengolahan limbah industri, 1 orang bekerja di perusahaan elektronik, 3 orang bekerja di perusahaan lainnya dan 4 orang merupakan PPLN, termasuk Bayu Maulana.

Sesuai dengan kebijakan protokol kesehatan, Pemerintah Provinsi Bali melalui GTPP Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap orang yang akan memasuki Bali melalui bandara harus melengkapi berbagai persyaratan. Bagi kru pesawat udara cukup dipersyaratkan dokumen rapid test negatif yang berlaku 7 hari sejak penerbitannya. ASN / TNI / Polri dalam rangka penugasan karena sesuatu hal tidak bisa mendapatkan PCR test diperbolehkan dengan dokumen rapid test negatif yang masih berlaku.

Bagi calon panumpang dari suatu wilayah / daerah yang tidak ada fasilitas pelayanan PCR test, boleh dengan dokumen rapid test dengan surat pernyataan bersedia di swab PCR test dan karantina dengan biaya dari yang bersangkutan. Sedangkan bagi penumpang transit yang turun di Bali dan melanjutkan perjalanan (moda darat/laut/udara) dalam waktu tidak lebih 24 jam diperbolehkan cukup rapid test saja dan jika menginap di hotel yang telah ditentukan (isolasi mandiri).

Baca Juga  Ny. Putri Koster Ajak Kelola Sampah Mulai dari Lingkup Rumah Tangga

“Kebijakan kita untuk PMI atau ABK orang Bali, maka kita tanggung semuanya. Nah untuk yang PMI atau ABK non-Bali, kita fasilitasi mereka untuk melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing. Karena Bayu Maulana ini termasuk dalam PPLN non-Bali, maka dia harus melaksanakan karantina atau isolasi dengan biaya sendiri di hotel yang telah ditentukan. Untuk PMI atau ABK yang lainnya sudah ditanggung oleh perusahaan atau agen masing-masing sebelum nantinya mereka melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing,” ungkap Rentin yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali ini.

Birokrat asal Mengwi ini menambahkan, sejatinya Bayu Maulana ini meski PPLN, namun untuk biaya selama karantina telah ditanggung oleh relawan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Bali. Namun karena tidak ada konfirmasi terlebih dahulu oleh Bayu Maulana dengan pihak terkait lainnya, sehingga ada miss komunikasi.

“Kenapa mereka dikarantina dan dilakukan tes swab, karena ke-48 PMI / PPLN ini sama sekali tidak ada yang membawa surat keterangan sehat dari Myanmar. Jelas ini menjadi perhatian kita gugus tugas di Bali, sehingga saat ini mereka menjalani karantina di dua hotel, yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Sementara Bayu Maulana yang dikonfirmasi langsung terkait permasalahan ini oleh Tim GTPP Covid-19 Provinsi Bali dan relawan KPI Bali ke tempat karantina, mengakui adanya miss komunikasi dan ketidaktahuannya terkait protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

“Saya atas nama Bayu Maulana menyatakan permasalahan ini terjadi karena miss komunikasi saja, antara saya dengan pihak terkait khususnya tim KPI dan Gugus Tugas. Dan Saya sudah tidak bayar untuk pembayaran karantina, sekaligus untuk test swab karena sudah dibantu oleh pihak KPI dan Gugus Tugas. Kami menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan. Masalah ini sudah selesai dari saya sendiri dan pihak terkait,” ujarnya.

Baca Juga  Update Covid-19 Minggu (19/4) di Bali, Positif 135 Didominasi Imported Case

Menyadari kekeliruannya, Bayu Maulana meminta maaf dan pengertian masyarakat. “Saya pribadi meminta maaf, terutama kepada ibu Dinar (relawan KPI Bali – red) dan pihak pemerintah provinsi, gugus tugas, pihak KPI,  Armada Hotel, Den Bukit Hotel atas semua yang terjadi karena miss komunikasi,” ungkap Bayu seraya mengucapkan terima kasih atas pengertian berbagai pihak yang telah membantunya.

Saat ini Bayu Maulana menunggu hasil tes swab untuk kemudian akan melanjutkan perjalanannya ke tempat asalnya di Banyuwangi. “Semua biaya sudah ditanggung pihak agen yang difasilitasi relawan KPI Bali. Jadi tidak benar bila Bayu Maulana ini diminta membayar hotel tempat karantina dan tes swabnya,” ujar Rentin seraya meminta media tidak membesar-besarkan persoalan ini. (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

SPPG Polresta Denpasar Salurkan Makan Bergizi Gratis, Siswa SDN 7 Dauh Puri Antusias Sambut Program MBG

Published

on

By

Petugas SPPG Polresta Denpasar menyalurkan program Makan Bergizi Gratis kepada siswa SD Negeri 7 Dauh Puri di Denpasar.
MBG: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polresta Denpasar saat menyalurkan program MGB yang berlokasi di SD Negeri 7 Dauh Puri Rabu (15/7/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Komitmen Polri dalam mendukung peningkatan kualitas gizi generasi muda terus diwujudkan melalui operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polresta Denpasar. Pada Rabu (15/7/2026), SPPG yang berlokasi di Perumahan Polri Abiantimbul, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, kembali menyalurkan 2.305 porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada para penerima manfaat di sejumlah sekolah.

Salah satu sekolah yang menerima manfaat program tersebut adalah SD Negeri 7 Dauh Puri, dengan sebanyak 387 siswa menerima paket makan bergizi. Suasana penuh keceriaan tampak menghiasi lingkungan sekolah saat para siswa menerima makanan yang telah disiapkan. Antusiasme para pelajar terlihat dari semangat mereka menyambut program pemerintah yang bertujuan mendukung tumbuh kembang anak melalui pemenuhan gizi seimbang.

Pada pelayanan hari ini, menu yang disajikan terdiri dari nasi putih, ayam goreng pedas manis, tahu garlic, tumis sawi putih dan wortel, serta buah jeruk siem. Menu tersebut disusun dengan memperhatikan keseimbangan nutrisi guna mendukung kesehatan dan konsentrasi belajar para siswa.

Program Makan Bergizi Gratis yang didukung oleh SPPG Polresta Denpasar tidak hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap pemenuhan gizi anak-anak, tetapi juga merupakan wujud nyata sinergi Polri dalam mendukung program strategis nasional di bidang kesehatan dan pendidikan.

Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa kehadiran SPPG Polresta Denpasar merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa melalui penyediaan makanan bergizi yang berkualitas.

“Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar memberikan makanan kepada anak-anak, tetapi merupakan investasi untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Polresta Denpasar melalui SPPG terus berupaya memastikan setiap makanan yang disalurkan memenuhi standar gizi, aman dikonsumsi, dan tepat sasaran. Antusiasme para siswa menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung program pemerintah demi masa depan anak-anak Indonesia,” ujar Kasi Humas.

Baca Juga  Update Covid-19 Senin (30/3) di Bali: Positif 10 dan Berhasil Sembuh 1 Orang

Polresta Denpasar berharap program ini dapat terus memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pola makan sehat bagi anak-anak. Dengan asupan gizi yang baik, diharapkan para pelajar dapat belajar lebih optimal, tumbuh sehat, serta menjadi generasi unggul yang siap menyongsong Indonesia Emas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Menkeu Purbaya: Kemenkeu Raih Opini WTP Ke-15 Berturut-turut untuk Laporan Keuangan BA015

Published

on

By

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta mengenai capaian opini WTP Kemenkeu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta. (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Bagian Anggaran (BA) 015 Tahun 2025. Opini tersebut merupakan yang ke-15 kali berturut-turut diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta pada Rabu (15/7).

Penyusunan laporan keuangan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan setiap menteri atau pimpinan lembaga selaku pengguna anggaran maupun pengguna barang untuk menyusun laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan kementerian/lembaga yang dipimpinnya.

“Laporan keuangan disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas resource yang dikelola Kemenkeu dengan kompleksitas dan nilai transaksi sangat material yang tersebar di 14 unit eselon I dengan 871 satker termasuk 7 satker BLU,” ungkap Menkeu.

Laporan Keuangan BA 015 Tahun 2025 disusun dengan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung regulasi serta sistem pengendalian intern yang memadai. Sebelum disampaikan kepada BPK, laporan tersebut juga telah direviu oleh Inspektorat Jenderal selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Secara lengkap, Laporan Keuangan BA 015 Tahun 2025 terdiri atas lima komponen utama, yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Seluruh komponen tersebut disusun secara andal, akurat, transparan, dan relevan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara.

Lebih lanjut Menkeu menyampaikan, tata kelola keuangan yang baik terefleksikan dalam capaian kinerja Kemenkeu Tahun 2025. Lima program utama yang telah ditetapkan pada awal tahun 2025, yaitu Program Kebijakan Fiskal, Program Pengelolaan Penerimaan Negara, Program Pengelolaan Belanja Negara, Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko, serta Program Dukungan Manajemen menunjukkan keberhasilan pencapaian, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Update Covid-19 Senin (30/3) di Bali: Positif 10 dan Berhasil Sembuh 1 Orang

Capaian tersebut antara lain tercermin pada terjaganya rasio defisit APBN terhadap PDB dalam batas aman sebesar 2,81 persen, rasio pendapatan negara terhadap PDB sebesar 11,55 persen, Indeks Efektivitas Kebijakan Belanja Negara yang mencapai 95,12, serta rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 40,51% yang menunjukkan rasio berada dalam batas aman. Di sisi pelayanan publik, Indeks Kepuasan Pengguna Layanan juga tetap terjaga pada level 4,7, mencerminkan kualitas layanan Kementerian Keuangan yang terus dipertahankan.

Menutup paparannya, Menkeu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR untuk sinergi yang selama ini telah terjalin baik dalam pengelolaan keuangan negara.

“Kolaborasi ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang semakin baik dan inklusif,” pungkas Menkeu. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Jadi Pusat Ekonomi Desa dan Saluran Utama Subsidi Rakyat

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena, Jakarta.
SAMPAIKAN PIDATO: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada Minggu, 12 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) Merah Putih akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi sekaligus instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada Minggu, 12 Juli 2026.

“KDKMP nanti akan jadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi. Di dalam ada kantor koperasi, toko sembako, layanan simpan pinjam, apotek desa. Kita akan buka apotek di desa. Obat-obatnya obat generik yang harganya jauh lebih murah dari apotek di kota. Akan ada logistik desa. Akan ada gudang. Akan ada cold storage ruang pendingin, supaya hasil-hasil petani tidak akan rusak dan berbagai layanan ekonomi lainnya,” ujar Presiden.

Presiden menjelaskan bahwa gagasan pembentukan KDKMP telah lama ia pikirkan sejak bertugas sebagai prajurit di berbagai daerah. Pengalaman menyaksikan langsung kesulitan hidup masyarakat desa membuatnya meyakini bahwa koperasi merupakan solusi untuk memperkuat ekonomi rakyat sekaligus melindungi kelompok masyarakat paling bawah.

“Saya semakin yakin, satu-satunya jalan untuk menjaga rakyat yang paling bawah adalah kekuatan koperasi,” ujar Presiden.

Menurut Kepala Negara, salah satu persoalan utama yang dihadapi petani adalah keterbatasan akses pembiayaan. Meski hasil panen meningkat, banyak petani tetap terjerat utang berbunga tinggi kepada rentenir karena membutuhkan biaya hidup selama masa tanam. Untuk itu, Presiden menilai setiap desa harus memiliki koperasi simpan pinjam yang mampu menyediakan pembiayaan dengan bunga murah.

“Rakyat kita harus bisa mendapat kesempatan pinjam uang dengan bunga yang murah. Jawabannya adalah harus ada koperasi simpan pinjam di setiap desa di seluruh Republik Indonesia,” tegas Presiden.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Kelurahan Dangin Puri Bubarkan Warga Bermain Catur di Jalan Kaliasem

Kehadiran KDKMP tersebut diharapkan mampu memutus ketergantungan masyarakat terhadap praktik rentenir sekaligus menjadi saluran distribusi berbagai barang bersubsidi agar tepat sasaran.

“Semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Harus, saya katakan ini harus, barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan. Supaya yang membutuhkan, dialah yang terima,” tegas Presiden.

Tidak hanya untuk masyarakat desa, pemerintah juga akan memperkuat koperasi nelayan melalui penyediaan gudang pendingin, pabrik es, hingga kapal penangkap ikan yang dikelola secara koperasi. Presiden menegaskan bahwa seluruh fasilitas tersebut merupakan pembiayaan yang akan dicicil kembali oleh koperasi dari hasil usaha para nelayan sehingga menciptakan sistem ekonomi yang berkelanjutan.

Presiden turut memproyeksikan keberadaan KDKMP akan menggerakkan perekonomian nasional dengan perputaran dana hingga Rp 223 triliun setiap tahun di desa-desa, serta meningkatkan pendapatan petani, peternak, dan nelayan hingga Rp 202 triliun. Di saat yang sama, pemerintah juga menargetkan perbaikan sistem logistik nasional agar lebih efisien dan mampu menekan biaya distribusi.

“Semua ahli mengatakan logistik Indonesia paling tidak efisien dan paling mahal. Ini yang kita akan membersihkan, kita akan membuat lebih efisien,” tutur Presiden.

Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah berupaya membangun ekosistem ekonomi desa yang lebih mandiri, adil, dan terintegrasi. Koperasi diharapkan menjadi tempat rakyat memperoleh modal, menjual hasil produksi, mendapatkan kebutuhan pokok dan obat-obatan dengan harga terjangkau, sekaligus menikmati subsidi pemerintah secara tepat sasaran. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca