Friday, 17 January 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Bali Bantah Ada Pungutan Biaya Karantina dan Tes Swab PMI

BALIILU Tayang

:

de
DIMEDIASI: Bayu Maulana ketika dimediasi oleh Dinar relawan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Bali di tempat menginap / karantina.

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin, Kamis (4/6-2020) malam melakukan klarifikasi adanya pemberitaan di beberapa media terkait PMI dari Myanmar yang sedang menjalani karantina dipungut biaya.

Sebelumnya ramai diberitakan, salah satu Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari Myanmar bernama Bayu Maulana (23) asal Banyuwangi, Jawa Timur yang tiba di Bali melalui Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 30 Mei 2020 pukul 13.40 Wita mengatakan dikenakan biaya untuk karantina serta tes swab (PCR).

Rentin menjelaskan, pada waktu itu tiba sebanyak 48 orang PMI dari Myanmar,  dimana hanya 1 orang berasal dari Buleleng, Bali dan sisanya non-Bali. PMI asal Bali sudah langsung ditangani (karantina – red) oleh Tim GTPP Kabupaten Buleleng. Ia merinci ke-47 PMI non-Bali tersebut, 27 orang bekerja di perusahaan bor minyak, 12 orang bekerja di perusahaan pengolahan limbah industri, 1 orang bekerja di perusahaan elektronik, 3 orang bekerja di perusahaan lainnya dan 4 orang merupakan PPLN, termasuk Bayu Maulana.

Sesuai dengan kebijakan protokol kesehatan, Pemerintah Provinsi Bali melalui GTPP Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap orang yang akan memasuki Bali melalui bandara harus melengkapi berbagai persyaratan. Bagi kru pesawat udara cukup dipersyaratkan dokumen rapid test negatif yang berlaku 7 hari sejak penerbitannya. ASN / TNI / Polri dalam rangka penugasan karena sesuatu hal tidak bisa mendapatkan PCR test diperbolehkan dengan dokumen rapid test negatif yang masih berlaku.

Bagi calon panumpang dari suatu wilayah / daerah yang tidak ada fasilitas pelayanan PCR test, boleh dengan dokumen rapid test dengan surat pernyataan bersedia di swab PCR test dan karantina dengan biaya dari yang bersangkutan. Sedangkan bagi penumpang transit yang turun di Bali dan melanjutkan perjalanan (moda darat/laut/udara) dalam waktu tidak lebih 24 jam diperbolehkan cukup rapid test saja dan jika menginap di hotel yang telah ditentukan (isolasi mandiri).

Baca Juga  Satgas Gotong-Royong Desa Adat Bias Kusamba Terus Beraksi, Cegah Covid-19 dari Bawah

“Kebijakan kita untuk PMI atau ABK orang Bali, maka kita tanggung semuanya. Nah untuk yang PMI atau ABK non-Bali, kita fasilitasi mereka untuk melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing. Karena Bayu Maulana ini termasuk dalam PPLN non-Bali, maka dia harus melaksanakan karantina atau isolasi dengan biaya sendiri di hotel yang telah ditentukan. Untuk PMI atau ABK yang lainnya sudah ditanggung oleh perusahaan atau agen masing-masing sebelum nantinya mereka melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing,” ungkap Rentin yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali ini.

Birokrat asal Mengwi ini menambahkan, sejatinya Bayu Maulana ini meski PPLN, namun untuk biaya selama karantina telah ditanggung oleh relawan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Bali. Namun karena tidak ada konfirmasi terlebih dahulu oleh Bayu Maulana dengan pihak terkait lainnya, sehingga ada miss komunikasi.

“Kenapa mereka dikarantina dan dilakukan tes swab, karena ke-48 PMI / PPLN ini sama sekali tidak ada yang membawa surat keterangan sehat dari Myanmar. Jelas ini menjadi perhatian kita gugus tugas di Bali, sehingga saat ini mereka menjalani karantina di dua hotel, yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Sementara Bayu Maulana yang dikonfirmasi langsung terkait permasalahan ini oleh Tim GTPP Covid-19 Provinsi Bali dan relawan KPI Bali ke tempat karantina, mengakui adanya miss komunikasi dan ketidaktahuannya terkait protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

“Saya atas nama Bayu Maulana menyatakan permasalahan ini terjadi karena miss komunikasi saja, antara saya dengan pihak terkait khususnya tim KPI dan Gugus Tugas. Dan Saya sudah tidak bayar untuk pembayaran karantina, sekaligus untuk test swab karena sudah dibantu oleh pihak KPI dan Gugus Tugas. Kami menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan. Masalah ini sudah selesai dari saya sendiri dan pihak terkait,” ujarnya.

Baca Juga  Update Covid-19 (3/6) Pasien Sembuh Terus Bertambah, Dewa Indra: Makin Disiplin Lakukan Pencegahan, Transmisi Lokal Pasti Bisa Dihentikan

Menyadari kekeliruannya, Bayu Maulana meminta maaf dan pengertian masyarakat. “Saya pribadi meminta maaf, terutama kepada ibu Dinar (relawan KPI Bali – red) dan pihak pemerintah provinsi, gugus tugas, pihak KPI,  Armada Hotel, Den Bukit Hotel atas semua yang terjadi karena miss komunikasi,” ungkap Bayu seraya mengucapkan terima kasih atas pengertian berbagai pihak yang telah membantunya.

Saat ini Bayu Maulana menunggu hasil tes swab untuk kemudian akan melanjutkan perjalanannya ke tempat asalnya di Banyuwangi. “Semua biaya sudah ditanggung pihak agen yang difasilitasi relawan KPI Bali. Jadi tidak benar bila Bayu Maulana ini diminta membayar hotel tempat karantina dan tes swabnya,” ujar Rentin seraya meminta media tidak membesar-besarkan persoalan ini. (*/gs)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Lakukan Gatur Hingga Tilang Pelanggaran Kasat Mata

Published

on

By

Polsek Kuta
TILANG: Unit Lalu Lintas Polsek Kuta saat melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, Kamis (16/1/2025). (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Unit Lalu Lintas Polsek Kuta melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan rawan lakalantas.

Dipimpin Kanit Lantas Iptu I Nyoman Wina, S. H., melaksanakan penjagaan dan pengaturan (gatur) lalu lintas di simpang raya Kuta Setiabudi bersama anggota Bintara Remaja Polda Bali serta Bintara Remaja, Kamis (16/1/2025).

Kapolsek Denpasar Barat AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H saat ditemui di Mako Kuta mengatakan bahwa, kegiatan rutin penjagaan dan pengaturan lalu lintas (gatur lantas) ini untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas serta memastikan masyarakat khususnya para pengguna jalan dapat beraktivitas dengan aman, tertib dan lancar serta nyaman.

“Selain melaksanakan pengaturan personel Polsek Kuta juga memberikan edukasi serta teguran kepada para pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas,” ucapnya.

Di samping itu personel juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang bersifat kasat mata dan berpotensi kecelakaan lalu lintas berakibat fatal.

“Untuk pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, sepeda motor tidak menggunakan TNKB, muatan bonceng tiga, knalpot brong, langsung kami lakukan penindakan berupa tilang. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran pengendara dan pengemudi akan peraturan lalu lintas serta menekan angka laka lantas,” tambah AKP Agus.

Terpantau dalam kegiatan gatur lantas ini, beberapa pelanggar kendaraan bermotor roda dua yang tampak kasat mata terjaring dalam penindakan petugas dan langsung diberikan sanksi berupa tilang di tempat. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar, 10 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 5 Orang
Lanjutkan Membaca

NEWS

Irma Suryani Tolak Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Dapat Diambil dari Cukai Rokok

Published

on

By

dana zakat untuk makan gratis
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani, tidak sepakat dengan usulan penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya, penggunaan zakat sudah diatur secara jelas.

“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” ujar Irma dalam keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Irma mengusulkan biaya MBG diambil dari sumber lain, salah satunya menggunakan dana cukai rokok. “Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp 150 T,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Politisi dari Dapil Sumsel II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu meminta agar program MBG tidak ‘digoreng’ dengan usulan kontroversial.

“Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong agar program MBG dapat dimaksimalkan. Dia mengusulkan agar dana zakat dapat dipakai untuk program tersebut.

“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program MBG ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya, juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan, Selasa (14/1/2025) dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Salam Perpisahan Konjen China, Gubernur Koster Puji Pemerintah Tiongkok Atasi Wabah Corona
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tanamkan Nilai-nilai Agama, PNPP Polres Gianyar Ikuti Giat Binrohtal

Published

on

By

polres gianyar
BINROHTAL: Personil Polres Gianyar saat mengikuti binrohtal melalaui zoom meeting bertempat di ruangan masing-masing Bagian, Satuan dan Fungsi Polres Gianyar, Kamis (16/1/2025). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Guna membekali dengan nilai-nilai agama dan penyegaran pikiran dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sehari-hari, Kepolisian Resor Gianyar mengikuti kegiatan Binrohtal melalui zoom meeting.

Kegiatan Binrohtal yang diikuti para Personil Polres Gianyar baik yang beragama Islam, Hindu dan Protestan bertempat di ruangan masing-masing Bagian, Satuan dan Fungsi Polres Gianyar, Kamis (16/1/2025).

Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) ini sebagai wadah untuk membentuk karakter anggota Polri menjadi lebih humanis, sehingga citra Kepolisian di mata masyarakat dipandang lebih baik,” terang Kabag SDM Polres Gianyar Kompol Luh Putu Sri Sumatini, S.H., M.H.

Lebih lanjut Kabag SDM Polres Gianyar Kompol Luh Putu Sri Sumatini, S.H., M.H menambahkan, bahwa kegiatan semacam ini wajib diikuti, lantaran fungsinya yang dapat menyegarkan pikiran anggota yang setiap hari disibukkan dengan pelaksanaan tugas.

“Sebagai peningkatan iman dan taqwa kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, program binrohtal ini secara terus menerus dilaksanakan agar para anggota Polri khususnya di jajaran Polres Gianyar dalam melaksanakan tugas sehari-hari tidak terlupakan dalam mengingat kepada Sang Pencipta kita, Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat dibekali dengan nilai-nilai agama yang benar serta terhindar dari perbuatan-perbuatan yang merugikan pribadi, institusi dan masyarakat,” ujarnya.

Semoga dengan Binrohtal ini dapat memberikan keimanan dan ketaqwaan yang dapat diimplementasikan dalam kegiatan sebagai anggota Polri, sehingga terwujud sikap profesional yang dilandasi dengan keimanan. Tanamkan kesadaran bahwa pengabdian kita bernilai ibadah, sehingga dalam pelaksanaan tugas akan terasa ringan dan hati menjadi ikhlas,” tutup Kabag SDM Polres Gianyar. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster: Pemasangan Atap Solar Panel di Area PT Indonesia Power Bali Pangkas Nilai Emisi Hingga 41T CO2

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca