Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Satgas Covid-19 Kerja Marathon, Dewa Indra: Tambah RS Rujukan, Siapkan Lab RS Sanglah Jadi Tempat Pemeriksaan Swab

BALIILU Tayang

:

de
DEWA MADE INDRA: Saat konferensi pers di kantor Gubernur Bali, Renon Denpasar (18/3-2020)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali dipimpin Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang tengah serius melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan terhadap Corona Virus Disease (Covid-19),  secara operasional telah menugaskan satgas untuk melakukan tugas-tugas operasional.  

‘’Jadi dengan keyakinan tentang upaya-upaya pemerintah yang serius itu, maka kami berharap masyarakat tetap tenang, tidak perlu panik setelah mengetahui pemerintahannya bekerja sungguh-sungguh pada jalur yang benar dalam rangka pengendalian Covid-19,’’ ujar Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Dewa Made Indra yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya, MPPM,  Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana, ST, MT, NIP, Kepala BNPB Provinsi Bali I Made Rentin pada konferensi pers di gedung II kantor Gubernur Bali, Renon Denpasar, (18/3-2020) sore.

Dewa Indra memaparkan kegiatan yang telah dilaksanakan Satgas Covid-19 dalam perkembangan terakhir dalam upaya peningkatan kapasitas penanganan penyakit di fasilitas kesehatan yakni  meningkatkan kapasitas rumah sakit untuk melakukan penanganan pasien dalam pengawasan (PDP).  Jumlah kamar isolasi diupayakan terus bertambah. Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan Rumah Sakit Umum Bali Mandara untuk menjadi rumah sakit yang bisa melakukan penanganan penyakit ini. Setelah sebelumnya sudah ada RS Sanglah, Sanjiwani Gianyar, dan RS Tabanan.

Satgas juga telah dan sedang melakukan assessment untuk semua rumah sakit kabupaten/kota di Bali dan juga rumah sakit swasta untuk bisa menangani Covid-19. ‘’Proses assessment sedang berlangsung. Hari Jumat 20 Maret kami akan mengadakan pertemuan dengan semua direktur rumah sakit untuk mendengar pendapatnya, kesiapannya menjadi rumah sakit rujukan. Kalau hasil assessment menyatakan memenuhi syarat untuk menjadi rumah sakit rujukan dan kita dengar pendapat dari direkturnya menyatakan kesiapannya maka kami akan menetapkannya menjadi rumah sakit rujukan Provinsi Bali yang akan ditetapkan dengan keputusan Gubernur Bali,’’   ujar Dewa Indra seraya menandaskan dengan demikian maka kapasitas fasilitas kesehatan yang bisa menangani penyakit ini menjadi bertambah besar.

Baca Juga  Tinjau Pasar Gotong-royong, Ny. Putri Koster Puji Kreativitas Perajin Bali

Kekhawatiran masyarakat atau sering menjadi pertanyaan kenapa sampel harus dibawa ke Jakarta, Dewa Indra menegaskan karena saat ini pemerintah hanya menetapkan laboratorium di Badan Litbang Kementerian Kesehatan sebagai tempat untuk melakukan pemeriksaan. Namun 16 Maret lalu, Menteri Kesehatan mengeluarkan keputusan penambahan laboratorium pemeriksa untuk Bali ditunjuk di Balai Litbangkes dan Pengendalian Penyakit di Surabaya. Dengan demikian hasil pengambilan swab (cairan tenggorokan) di Bali akan dibawa ke Surabaya.  ‘’Jadi lebih dekat dan kita berharap lebih cepat,’’ ujar Dewa Indra.

Satgas juga merasa berkepentingan untuk lebih cepat lagi.  Karena itu kemarin Satgas bersama Dinas Kesehatan dan orang-orang ahli baik Universitas Udayana dan Rumah Sakit Sanglah sudah bertemu menyiapkan laboratorium Kesehatan RS Sanglah untuk bisa melakukan pemeriksaan sampel swab. ‘’Sedang kami siapkan. Dan karena itu kami telah bersurat kepada Balitbang Kementerian Kesehatan untuk diizinkan pemeriksaan swab dilaksanakan di Lab RS Sanglah. Kami sudah siapkan dan sedang kami mohonkan izin,’’ ujar Dewa Indra.

Sarana-sarana yang terkait dengan penyebaran penyakit ini, juga mendapat perhatian serius Satgas agar tetap tersedia di pasar. ‘’Kemarin saya selaku ketua Satgas sudah mengundang semua asosiasi agen-agen yang menangani penjualan atau pendistribusian sarana kesehatan seperti masker, sanitaiser, disinfektan untuk diajak berbicara. Memang diakui ada kelangkaan secara nasional karena pasokan mereka memang berkurang. Namun demikian saya sudah meminta kepada semuanya untuk melakukan upaya-upaya semaksimal mungkin agar pasokan atau suplay yang diberikan ke Bali bisa bertambah,’’ ujarnya.

‘’Kami melalui Dinas Kesehatan juga memberikan dukungan rekomendasi kepada para penyalur, agen-agen yang ada di Bali supaya mereka bisa mendapatkan tambahan suplay dengan satu garansi mereka tidak melakukan penimbunan,’’ imbuhnya.

Baca Juga  Rai Mantra: PKK Jadi Ujung Tombak Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Rumah Tangga

Upaya yang sangat penting terkait peningkatan kapasitas deteksi dini dan pencegahan di pintu pintu masuk, mengingat Covid-19 datangnya dari luar. ‘’Ini yang paling penting. Satgas memandang pintu-pintu masuk Bali ini harus dijaga dengan sangat ketat. Supaya kalau ada orang yang terindikasi infeksi virus ini maka bisa cepat dideteksi,’’ ujar Dewa Indra yang sudah bertemu dengan semua stakeholder di Bandara Ngurah Rai dan stakeholder di Pelabuhan Benoa. Tujuannya memastikan petugas melakukan pengetatan terhadap pengawasan dan pencegahan.

Dinas Perhubungan Provinsi Bali dan Satpol PP dilibatkan untuk keliling melihat pelabuhan-pelabuhan untuk memastikan mereka telah melakukan upaya-upaya pencegahan.

Langkah berikut dalam upaya meningkatkan pengendalian penyebaran virus melalui pembatasan kegiatan yang melibatkan orang banyak dan/atau penerapan protokol secara ketat dalam interaksi antar-orang. Agenda ini telah dioperasionalkan dalam berbagai kebijakan atau regulasi. 

Pertama Bapak Gubernur Bali kemarin telah mengeluarkan surat edaran kepada para bupati/walikota, para instansi dan pihak terkait lainnya untuk mengambil kebijakan bekerja dari rumah, belajar dari rumah. Semua sekolah dari jenjang paud sampai perguruan tinggi semuanya diminta untuk belajar dari rumah.  Ini sekaligus juga mementum bagi semua satuan pendidikan untuk menguatkan kapasitas e-learning mereka sebagai sarana pembelajaran modern. ‘’Sarana-sarana yang konvensional mari kita tinggalkan pelan-pelan. Ini momentum yang baik,’’ ujarnya.

Dalam surat yang sama, Gubernur  juga menyampaikan arahan/perintah kepada semua instansi di provinsi kabupaten/kota untuk bekerja dari rumah. Ada yang dikecualikan yakni para pejabat struktural berada di kantor,  kemudian petugas-petugas staff, operasional, pelaksana bekerja dari rumah, kecuali yang memang melakukan pelayanan publik secara langsung seperti puskesmas, rumah sakit, kantor kependudukan catatan sipil. Dengan demikian jumlah orang yang berkumpul dalam satu tempat menjadi berkurang.

Baca Juga  Yang Menang Bangun Pariwisata saat Covid-19, Wagub Cok Ace: Mereka yang Kedepankan Kolaborasi bukan Kompetisi

Pada saat yang sama Gubernur juga telah menyepakati dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia dan Majelis Desa Adat untuk mengeluarkan surat edaran bersama sebagai pedoman bagi masyarakat untuk melaksanakan rangkaian hari raya Nyepi dalam situasi penanggulangan Covid-19. Bagaimana mencari titik temu agar rangkaian Nyepi bisa dilaksanakan tetapi upaya-upaya pengendalian penyakit ini juga bisa dilaksanakan.  ‘’Jadi substansi rangkaian Nyepi terlaksana tapi upaya untuk mengurangi jumlah orang dalam satu tempat bisa dikurangi,’’ ujar Dewa Indra.

Dan yang agenda kelima, kata Dewa Indra, meningkatkan kampanye, edukasi, sosialisasi perilaku hidup bersih, sehat terus dilakukan. Penyemprotan disinfektan secara serentak sudah dilakukan Mingu 15 Maret,  dan kembali akan dilakukan pada 21 Maret mendatang. Pemerintah akan terus mendorong supaya spraying disinfektan dilakukan mandiri di lingkungan masing-masing.  

Dewa Indra juga menandaskan media berperan penting untuk menyebarkan informasi tentang virus corona dari sumber-sumber resmi. Dengan demikian masyarakat akan memahami dengan baik bahwa Covid-19 adalah bisa kita hindari, bisa kita cegah dan kalau terkena bisa kita sebuhkan melalui hidup yang sehat dan melalui perilaku hidup bersih dan sehat.

‘’Pemahaman ini sangat penting untuk menghindari kepanikan dan ketakutan masyarakat sendiri karena kepanikan dan ketakutan itu dampaknya sangat luas bahkan lebih bahaya dari penyakitnya itu sendiri. kita bisa bayangkan sampai hari ini baru satu orang yang meninggal itupun dari juru bicara pemerintah dikatakan import cast artinya kasus yang datangnya dari luar. Jadi sesungguhnya sampai hari ini di Bali astungkara belum ada orang yang terinfeksi,’’ punngkasnya.

Terkait perkembangan orang yang menjadi status pasien dalam pengawasan (PDP), sampai Rabu sore di rumah sakit, Dewa Indra melaporkan jumlah pasien dalam pengawasan adalah 78 orang. Dari jumlah tersebut seluruhnya sudah diambil sampelnya. Dan sampel yang belum keluar sampai jam ini sebanyak 18 sampel. Karena itu maka 18 orang itu sampai saat ini masih berada di rumah sakit dalam pengawasan tenaga medis.

Sementara sebanyak 60 orang yang sampelnya sudah keluar, 59 dinyatakan negatif. Hanya satu orang yang positif berkewarganegaraan asing pasien 025 tetapi sudah meninggal.  ‘’Kita sedang menunggu 18 lagi mudah-mudahan semuanya negatif. Yang 18 pasien ini adalah pasien yang memang baru masuk bukan dari yang pertama,’’ ujar Dewa Indra. (GS)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Desa Dauh Puri Klod Rutin Data Penduduk Non-Permanen dan Sosialisasi Prokes

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Objek Wisata Terfavorit Toya Devasya, Gelar Spraying Disinfektan Siap Sambut Wisatawan

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Desa Dauh Puri Klod Rutin Data Penduduk Non-Permanen dan Sosialisasi Prokes

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca