Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

KB PHDI dan MDA Bali, Semua Upacara Panca Yadnya Ngawangun Ditunda Sampai Status Pandemi Covid-19 Dicabut

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR KOSTER, KETUA PHDI NGURAH SUDIANA, BANDESA AGUNG DESAT ADAT IDA PANGLINGSIR AGUNG PUTRA SUKAHET.

Denpasar, baliilu.com – Terkait status pandemi Covid-19 yang penyebarannya semakin meningkat, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengeluarkan surat keputusan bersama Nomor : 020/PHDI-Bali/III/2020 dan Nomor : 04/SK/MDA-Prov Bali/III/2020 tentang ketentuan pelaksanaan upacara panca yadnya dan/atau kegiatan adat dalam status pandemi Covid-19 di Bali.

Dasar dikeluarkannya keputusan bersama tersebut sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia melalui pidato tanggal 15 Maret 2020, tentang perkembangan penyebaran penyakit virus corona (Covid-19) di Indonesia; maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: Mak/2/1Il/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19); data penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah yang semakin meningkat harus diwaspadai dan diantisipasi agar tidak menimbulkan dampak yang semakin meluas demi penyelamatan umat manusia; dan hasil paruman bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Sabtu 28 Maret 2020. Serta surat edaran PHDI Pusat No. 312/SE/PHDI Pusat/III/2020 tentang pedoman perawatan jenazah dan upacara pitra yadnya bagi jenazah pasien Covid-19.

de
KEPUTUSAN BERSAMA PHDI DAN MDA PROVINSI BALI.

Dalam surat keputusan bersama tersebut dipaparkan prinsip upacara panca yadnya sebagai berikut. Yadnya dalam bentuk upacara wajib dilaksanakan sesuai dengan tiga kerangka agama Hindu, yang meliputi Tattwa, Susila, dan Acara. Dalam hal ini Acara mencakup kitab suci, orang suci, tempat suci, hari suci, dan upacara suci. Upacara yadnya dalam praktik agama Hindu di Bali menyediakan pilihan beragam sebagai berikut: Kanistaning Kanista (kecil/inti), Madyaning Kanista, Utamaning Kanista; Kanistaning Madya; Madyaning Madya, Utamaning Madya; Kanistaning Utama; Madyaning Utama, dan Utamaning Utama.

Dalam pelaksanaan upacara yadnya boleh dan dibenarkan ada penyesuaian sesuai dengan prinsip desa (tempat pelaksanaan upacara yadnya), kala (waktu pelaksanaan yadnya), dan patra (kondisi orang yang melaksanakan yadnya) dan berdasarkan sastra.

Baca Juga  Wagub Apresiasi Pengukuhan Pengurus BPPD Karangasem, Ingatkan Tingkatkan Citra Kepariwisataan

Ada upacara yadnya yang pelaksanaannya harus mencari dewasa ayu, seperti mapandes, pawiwahan; ada pula upacara yadnya yang dilaksanakan tanpa mencari dewasa ayu, seperti upacara tiga bulanan, otonan, dan sejenisnya.

Yadnya mesti didasari dengan niat, pikiran, dan hati yang lascarya nekeng twas (tulus ikhlas).

Disebutkan jenis upacara panca yadnya sebagai berikut. Yadnya dalam bentuk upacara menurut agama Hindu terutama meliputi lima jenis yang disebut Panca Yadnya, yakni Dewa Yadnya; Rsi Yadnya; Pitra Yadnya; Manusa Yadnya; dan Bhuta Yadnya. Dalam setiap pelaksanaan upacara yadnya senantiasa ada Tri Manggalaning Yadnya, yakni: Sang Yajamana, yang melaksanakan upacara yadnya; Sang Tapini/Sarati, yang merancang dan membuat banten (tukang banten); dan

Sang Wiku Pamuput, yang memimpin pelaksanaan upacara yadnya, biasanya sulinggih dwijati atau pamangku ekajati. Dalam hal ini Sang Yajamana dapat bermusyawarah untuk mufakat dengan Sang Tapini serta Sang Wiku Pamuput.

Sementara itu, pelaksanaan upacara Panca Yadnya dalam kondisi negara, termasuk Provinsi Bali, sedang menghadapi kondisi pandemi virus corona (Covid-19) saat ini, hendaknya diatur sesuai dengan prinsip ber-yadnya (Dharma Agama) dan prinsip Dharma Negara dengan mengikuti arahan, imbauan, instruksi, baik dari Pemerintah maupun Pemerintah Daerah, lembaga, serta instansi yang berwenang lainnya.

Berdasarkan pertimbangan prinsip Dharma Agama dan Dharma Negara tersebut, pelaksanaan upacara panca yadnya selama berlangsung pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, diberlakukan ketentuan-ketentuan sebagai berikut.

Semua upacara panca yadnya yang bersifat ngawangun (direncanakan), seperti karya malaspas, ngenteg linggih, ngaben, ngaben massal, mamukur, maligia, Rsi Yadnya (Padikshan), serta karya ngawangun yang lainnya, seperti maajar-ajar, nyegara-gunung dan lain-lain, supaya ditunda sampai batas waktu dicabutnya status pandemi Covid-19.

Upacara panca yadnya selain yang bersifat ngawangun (direncanakan), dapat dilaksanakan dengan melibatkan peserta yang terbatas. Dalam setiap pelaksanaan upacara panca yadnya selain ngawangun agar mengikuti prosedur tetap penanggulangan pandemi Covid-19 dari instansi yang berwenang: Tetap mengutamakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS); tetap menjaga jarak antar orang paling sedikit 1,5–2,0 meter; tersedia tempat mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer); dan menggunakan masker.

Baca Juga  Surat Perpanjangan Status Siaga Darurat Gubernur Bali ternyata Hoax

Terkait Karya Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih pada Purnama Kedasa, pelaksana upacara saking pangawit ngantos panyineban kamargiang olih Krama Desa Adat Besakih, malasti ngubeng, karya nyejer a wuku (7 rahina), pangubhaktian krama siosan (panyungsung/panyiwi) ngayat saking merajan/ sanggah soang-soang. Sedangkan Ring Padharman nganutin pamargi sekadi ring ajeng, nyejer tur kasineb a rahina.

Karya Ngusaba Kadasa di Pura Batur: Pelaksana upacara saking pangawit ngantos panyineban kamargiang olih Krama Desa Adat Batur, karya nyejer a wuku (7 rahina), pangubhaktian krama siosan ngayat saking merajan /sanggah soang-soang, Krama Subak sane jagi ngaturang suwinih ke Pura Batur, wantah diwakili oleh utusan maksimal 2 orang.

Karya di Pura selain Kahyangan Jagat: Pelaksana upacara saking pangawit ngantos panyineban kamargiang olih krama pamaksan /pangemong, malasti ngubeng, nyejer paling suwe 3 rahina, pangubhaktian krama ngayat saking merajan / sanggah soang-soang. Tidak diiringi seni wali/wewalen, seperti gambelan, rejang, baris, topeng siddha karya miwah sane tiosan.

Upacara pitra yadnya berupa ngaben, bagi yang meninggal karena positif Covid-19, dilakukan dengan kremasi langsung atau makingsan di gni sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19. Jenasah diantarkan oleh petugas kesehatan. Upacara makingsan di gni / kremasi disesuaikan.

Bagi yang meninggal bukan karena Covid-19, supaya dilaksanakan upacara makingsan di gni atau dikubur, kecuali sulinggih dan pamangku.

Apabila ngaben tidak mungkin ditunda, dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut. Upacara dilaksanakan dengan sederhana dan jumlah peserta yang terbatas. Tidak ada undangan, atau bentuk keramaian lainnya.

Upacara manusa yadnya yang terkait dengan kelahiran, seperti upacara bayi telu bulanan (tiga bulan), otonan (hari lahir/siklus enam bulanan) dapat dilaksanakan dengan upacara sederhana dan jumlah peserta yang terbatas.Tidak ada undangan, atau bentuk keramaian lainnya.

Baca Juga  Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace: Selamat Hari Buruh Sedunia

Apabila upacara pawiwahan tidak dapat ditunda, maka pelaksanaannya dengan ketentuan sebagai berikut. Dihadiri hanya oleh kedua pihak keluarga inti dan saksi-saksi; upakara paling inti berupa pakala-kalaan/pabyakaonan, tataban di Bale (Atma Kerthi), banten nunas Tirta Tri Kayangan Desa Adat, tirta mrajan, dan tirta dari sulinggih cukup dilaksanakan oleh 2-3 orang. Pawiwahan cukup dipimpin pamangku dibantu oleh sarati banten. Tidak menggelar resepsi sampai batas waktu status pandemi Covid-19 dicabut resmi oleh pihak berwenang.

Sedangkan semua kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya ditunda, atau kalau harus dilaksanakan agar pesertanya dibatasi. Keputusan bersama ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, Sabtu 28 Maret 2020 ditandatangai Bandesa Agung Desa Adat Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet dan Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana serta mengetahui Gubernur Bali Wayan Koster. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Resmi Jadi Kakorlantas Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin Pernah Catatkan Sejarah Mudik Terbaik

Published

on

By

Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin
Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin, S.I.K., S.H., M.Hum. dipercaya menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Tongkat kepemimpinan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi berganti. Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin, S.I.K., S.H., M.Hum. dipercaya menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri menggantikan Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum.

Pergantian pimpinan Korlantas Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin, S.I.K., S.H., M.Hum pun dilantik sebagai Kakorlantas Polri oleh Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C) Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Senin (12/10/2026).

Usai pelantikan, prosesi serah terima jabatan (sertijab) dilanjutkan di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Jakarta, pada hari yang sama. Prosesi tersebut menandai pergantian kepemimpinan di lingkungan Korlantas Polri. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat utama dan personel Korlantas Polri.

Pergantian ini menjadi awal bagi Brigjen Pol. Aries Syahbudin untuk melanjutkan berbagai agenda strategis Korlantas Polri.

Brigadir Jenderal Polisi Dr. Aries Syahbudin merupakan Perwira lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994, dengan pengalaman panjang yang mempertemukan pemahaman strategis dan kecakapan operasional.

Saat menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah dan Polda Sulawesi Selatan, ia menghadapi beragam karakter wilayah dan persoalan lalu lintas. Pengalaman yang memperkaya pemahamannya tentang kebutuhan masyarakat, kondisi jalan, serta tantangan personel dalam menjalankan tugas.

Di lingkungan Korlantas Polri, tanggung jawabnya berkembang melalui jabatan Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel, Kepala Bagian Operasi, hingga Penata Kebijakan Kapolri Utama Tingkat II Korlantas Polri.

Rangkaian posisi tersebut memberinya sudut pandang yang luas: mengenali potensi risiko, menyiapkan langkah antisipasi, dan mengawal kebijakan agar dapat dilaksanakan secara tepat.

Ketika menjabat Kabag Ops, perannya terlihat dalam kesiapan berbagai operasi besar. Dari pengamanan Natal dan Tahun Baru hingga arus mudik dan balik Lebaran, ia terlibat dalam penguatan sistem kendali, kesiapan komunikasi, serta pengarahan personel. Seluruhnya menjadi bagian dari upaya menyatukan perencanaan dengan kebutuhan pelaksanaan.

Baca Juga  Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan di Pemprov Bali Penuh Khidmat dan Ikuti Prokes

Dalam persiapan Operasi Ketupat 2025, ia menjabarkan pemetaan titik rawan, antisipasi kepadatan, dan kesiapan rekayasa lalu lintas. Pemantauan berbasis data dan teknologi mendukung respons petugas terhadap perubahan situasi. Keterlibatannya dalam pengaturan langsung di lapangan turut melengkapi pengalaman tersebut.

Pada periode itu, Operasi Ketupat 2025 menorehkan capaian penting. Evaluasi Korlantas mencatat penurunan angka kecelakaan sebesar 31 persen dan jumlah korban meninggal dunia sebesar 53 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi penyelenggaraan mudik tahun tersebut sebagai yang terbaik sepanjang sejarah.

Sebagai Kabag Ops, Aries Syahbudin menjadi bagian penting dalam mengawal keberhasilan bersama tersebut. Sebuah capaian yang memperlihatkan arti kesiapan operasional, koordinasi lintas instansi, dan keputusan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Perannya juga hadir dalam persiapan menuju Zero ODOL. Sejak 2025, ia menjelaskan penanganan bertahap melalui sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum, disertai pendekatan kepada pengemudi, pemilik kendaraan, serta pelaku usaha. Dalam persiapan Zero ODOL 2027, ia menekankan keterlibatan seluruh fungsi lalu lintas dan konsistensi kerja sama lintas sektor.

Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk membangun angkutan barang yang lebih tertib dan melindungi keselamatan setiap pengguna jalan.

Kini, tanggung jawab sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri dipercayakan kepadanya. Pengalaman dari kewilayahan hingga tingkat nasional menjadi landasan untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks, memperkuat pelayanan, dan menjaga kesinambungan berbagai agenda strategis Korlantas Polri. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tekan Kasus GHPR, Dinkes Buleleng Gandeng Kemenko PMK RI Adakan Asesmen Implementasi PHBS

Published

on

By

Asesmen Implementasi PHBS di Buleleng
ASESMEN: Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr. Sucipto, saat membuka kegiatan Asesmen Implementasi PHBS bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk Pencegahan Zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Aula Dinas Kesehatan Buleleng, Selasa (13/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Buleleng, cukup tinggi hingga September 2026. Dalam periode yang sama, tiga orang meninggal dunia akibat rabies. Kondisi ini menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng untuk memperkuat pencegahan melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr. Sucipto, saat membuka kegiatan Asesmen Implementasi PHBS bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk Pencegahan Zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Aula Dinas Kesehatan Buleleng, Selasa (13/10).

Kadis Sucipto menjelaskan dua dari tiga korban meninggal akibat rabies tidak melaporkan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Sementara itu, satu korban tidak kembali ke fasyankes untuk mendapatkan Vaksin Antirabies (VAR).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko rabies masih perlu ditingkatkan. Padahal, penanganan yang cepat dan sesuai prosedur medis sangat penting setelah seseorang mengalami gigitan hewan yang berisiko menularkan rabies.

“Kurangnya pemahaman dan kurangnya kewaspadaan masyarakat terhadap kasus gigitan hewan menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujarnya.

Berbagai langkah penanganan rabies telah dilakukan dibuleleng melalui koordinasi lintas sektor dan lintas program. Sebanyak 74 Tim Siaga Rabies (TISIRA) telah dibentuk di sejumlah desa. Selain itu, terdapat 129 peraturan desa (Perdes) dari 129 desa serta 33 perarem yang mendukung penanganan rabies.

Namun, berbagai upaya tersebut dinilai belum maksimal dalam menekan risiko penularan. Karena itu, penguatan pencegahan perlu disertai peningkatan kesadaran masyarakat untuk segera mencari pertolongan medis setelah mengalami gigitan hewan penular rabies.

Baca Juga  Wagub Apresiasi Pengukuhan Pengurus BPPD Karangasem, Ingatkan Tingkatkan Citra Kepariwisataan

Pihaknya menambahkan, rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Selain rabies, zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) juga menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang dapat berdampak pada aspek sosial dan ekonomi.

Risiko penularan dapat meningkat akibat interaksi manusia dengan hewan, perubahan lingkungan, pola hidup, serta mobilitas masyarakat. Oleh sebab itu, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan pelayanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan perubahan perilaku masyarakat dan kerja sama berbagai sektor.

“Pencegahan zoonosis dan PIE memerlukan pendekatan One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan serta melibatkan lintas sektor,” ungkap kadis Sucipto

Pendekatan tersebut perlu diterapkan melalui penguatan higiene dan sanitasi, keamanan pangan, penanganan hewan secara aman, serta pengelolaan lingkungan. Pelaksanaannya juga perlu didukung kebijakan dan program yang terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, mitra pembangunan, dan pemangku kepentingan terkait.

Melalui kegiatan asesmen ini, Kadis Sucipto berharap kegiatan yang melibatkan tim dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia tersebut dapat memberikan manfaat bagi penguatan upaya pencegahan penyakit dan perlindungan kesehatan masyarakat di Kabupaten Buleleng. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Lepas Kontingen Pramuka Denpasar Berlaga di Lomba Tingkat IV Kwarda Bali 2026

Wawali Arya Wibawa: Menang dengan Kehormatan

Loading

Published

on

By

Pelepasan Kontingen Pramuka Denpasar
LEPAS KONTINGEN: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, yang juga menjabat Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Denpasar, secara resmi melepas Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Denpasar untuk mengikuti Lomba Tingkat IV Kwartir Daerah (Kwarda) Bali Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Walikota Denpasar, Selasa (13/10). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, yang juga menjabat Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Denpasar, secara resmi melepas Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Denpasar untuk mengikuti Lomba Tingkat IV Kwartir Daerah (Kwarda) Bali Tahun 2026. Pelepasan berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (13/10), ditandai dengan penyerahan bendera kontingen dan penyematan jaket kontingen secara simbolis. Sebanyak 19 orang diberangkatkan, terdiri atas 16 peserta, satu pimpinan kontingen, serta masing-masing satu pembina pendamping putra dan putri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Denpasar, Dr. I Gusti Lanang Jelantik, beserta jajaran pengurus Kwarcab dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Wawali Arya Wibawa menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mempersiapkan diri untuk membawa nama Kota Denpasar pada ajang kepramukaan tingkat Provinsi Bali. Arya Wibawa menyebutkan, keikutsertaan kontingen ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan Pramuka Penggalang Denpasar meraih predikat Regu Berprestasi Tinggi pada Lomba Tingkat III Kwarcab Kota Denpasar, Juli 2026 lalu.

Arya Wibawa berpesan agar seluruh peserta mengikuti 21 mata lomba dengan penuh semangat, menjunjung tinggi sportivitas, serta menunjukkan kemampuan terbaik. Ada keterampilan kepramukaan, ketangkasan, kreativitas, pengetahuan, kerja sama, dan berbagai tantangan lainnya. Di samping itu Arya Wibawa juga berharap kontingen Denpasar mampu meraih prestasi tertinggi sekaligus memperoleh tiket menuju Lomba Tingkat V tingkat nasional pada 2027. Namun, menurutnya, prestasi harus diraih melalui usaha yang jujur dan terhormat. Selain itu, peserta diingatkan untuk menjaga kesehatan, keselamatan, kedisiplinan, serta nama baik Kota Denpasar selama mengikuti perlombaan di Bumi Perkemahan I Gusti Ngurah Rai, Margarana, Tabanan.

Baca Juga  Direktorat Intelkam Polda Bali Bantu Sembako Mahasiswa Manggarai di Bali

Lebih lanjut, Arya Wibawa menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan persaudaraan dengan seluruh peserta dari kabupaten lain di Bali. Semangat Vasudhaiva Kutumbakam, yang bermakna bahwa semua adalah satu keluarga besar, diharapkan menjadi landasan bagi para Pramuka untuk menjunjung kebersamaan, toleransi, gotong royong, dan sikap saling menghormati. Selebihnya Arya Wibawa juga menitipkan pesan kepada pimpinan kontingen dan pembina pendamping agar senantiasa memberikan perhatian terhadap kesehatan, keselamatan, kebutuhan, serta kondisi psikologis peserta selama kegiatan berlangsung.

“Berprestasi dengan kemampuan, menang dengan kehormatan, dan bersaudara dalam kebersamaan,” ujar Arya Wibawa.

Sementara itu, Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Denpasar, Dr. I Gusti Lanang Jelantik, menjelaskan bahwa kontingen telah menjalani pembinaan secara intensif selama dua bulan terakhir. Pembinaan tersebut meliputi materi dan keterampilan kepramukaan, penguatan pengetahuan, serta wawasan sebagai bekal menghadapi berbagai tantangan dalam perlombaan. Sebanyak 16 peserta yang tergabung dalam dua regu, masing-masing beranggotakan delapan orang, merupakan Pramuka Penggalang terpilih yang berhasil meraih predikat Regu Berprestasi Tinggi pada Lomba Tingkat III Kwarcab Kota Denpasar.

Kontingen dijadwalkan berangkat menuju Bumi Perkemahan I Gusti Ngurah Rai, Margarana, Tabanan, pada Rabu (14/10) dan mengikuti Lomba Tingkat IV selama kurang lebih empat hari hingga Minggu (18/10). Lanang Jelantik berharap seluruh peserta dapat menunjukkan kualitas Pramuka Penggalang Kota Denpasar yang berkarakter, berprestasi, disiplin, dan menjunjung tinggi sportivitas.

“Kami memohon doa restu serta menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Denpasar, khususnya Wakil Wali Kota Arya Wibawa, sehingga kontingen dapat mengikuti perlombaan dengan persiapan yang optimal,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca