Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Juarai Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19, Bali Raih Dana Insentif Daerah Rp 5 Miliar

BALIILU Tayang

:

de
PENYERAHAN HADIAH, Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto menyerahkan hadiah kepada Sekda Bali Dewa Made Indra setelah Pemprov Bali meraih juara di Sasana Bhakti Praja Gedung C, Jakarta, Senin (22/6-2020). (Foto:Ist)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menerima piagam juara lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri. Tidak tanggung-tanggung, Bali menyabet dua penghargaan sekaligus dari tujuh kategori yang dilombakan. Kategori pertama, Provinsi Bali menyabet gelar terhormat juara I untuk sektor / kluster Pasar Tradisional. Atas prestasi ini Provinsi Bali mendapat hadiah berupa tambahan Dana  Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 3 miliar. Bali juga memperoleh juara II untuk kategori Transportasi Publik  dengan nominal hadiah berupa tambahan DID sebesar Rp 2 miliar.

Penyerahan hadiah dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja Gedung C, Jakarta, Senin (22/6-2020) yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini dilaksanakan berdasarkan keharusan semua pihak, semua kalangan untuk kembali aktif dalam tatanan kehidupan di segala bidang kegiatan secara otomatis akan berubah drastis, seluruh bidang kegiatan ekonomi akan dilaksanakan dengan cara yang sangat berbeda dari sebelumnya. Sehingga dibutuhkan inovasi dan kreativitas agar kegiatan ekonomi produktif tetap jalan, tetapi aman dari Covid-19.

Memasuki hampir 4 (empat) bulan berjalan wabah corona di Indonesia belum menunjukkan tanda akan mereda. Penambahan kasus positif yang semakin meningkat terus mewarnai data baik secara nasional maupun per daerah. Tentunya hal ini mengharuskan semua pihak untuk turut bersinergi saling mengingatkan tentang penerapan protokol kesehatan bagi mereka yang beraktivitas di luar rumah.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengapresiasi penyelenggaraan lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19. “Saya sangat menghargai inisiatif Kemendagri untuk memperkuat kesiapan daerah memasuki tatanan normal baru, sudah tentu diperlukan inovasi yang menjadi kunci keberhasilan suatu daerah memasuki era produktif dan aman Covid-19,” hal ini disampaikannya secara virtual dalam acara penganugerahan bagi para pemenang.

Baca Juga  Update Covid-19 (29/7) di Bali, Persentase Kesembuhan terus Naik, Hari Ini Bertambah 84 Orang

Ditambahkannya, “Sehubungan dengan itu saya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kemendagri untuk memberikan penghargaan dan insentif pada daerah baik tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan bahkan juga daerah tertinggal. Saya ingin dan saya juga telah mendengar inovasi apa saja yang telah dihasilkan oleh lebih dari 2.517 inovasi di sektor pasar tradisional, pasar modern, restoran, hotel, PTSP, tempat wisata dan transportasi umum. Semua inovasi ini merupakan sumbangan bagi daerah dan sektor ekonomi lainnya untuk dapat segera menyiapkan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19,” tutup Wapres.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya, mengatakan sebagai sesuatu yang baru, tatanan ini memerlukan pengenalan atau prakondisi agar seluruh masyarakat siap dan mampu beradaptasi. Prakondisi ini dilakukan dengan protokol kesehatan dalam berbagai sektor kesehatan dengan simulasi-simulasi,” tegasnya.

Ditambahkan Menteri Tito bahwa upaya prakondisi ini diinisiasi terutama oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian/ Lembaga, juga oleh Pemerintah Daerah di semua tingkatan dengan tujuan agar terjadi gerakan nasional kebersamaan menuju tatanan baru.

“Peran pemda menjadi sangat penting, karena 548 pemda tingkat I provinsi, dan tingkat II kabupaten/ kota bersentuhan langsung dengan masyarakat masing-masing. Oleh karena itu, Kemendagri bersama dengan Kemenkeu, Kemenkes, Gugus Tugas Covid-19, Kemen PAN-RB, Kemenparekraf, Kemendag, dan BNPP berinisiatif membuat lomba antar-daerah untuk membuat protokol kesehatan Covid-19 dengan simulasinya di 7 sektor kehidupan yaitu pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi umum, tempat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” tuturnya.

Dalam kesiapan untuk memulai aktivitas ekonomi dalam tatanan normal baru harus diperhatikan dengan baik terutama terkait wilayahnya harus dipastikan kondusif karena selain produktif kegiatan ekonominya harus dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk itu, ada rambu-rambu  yang dikeluarkan oleh WHO agar tatanan normal baru produktif aman Covid-19 dapat terwujud. Persyaratan yang kedua adalah tersedianya layanan dan sistem kesehatan untuk menangani Covid-19, persyaratan ketiga adalah kemampuan dalam melakukan pelacakan yang ditandai dengan kecukupan jumlah pelaksanaan testing, dan yang keempat perubahan perilaku masyarakat yang tidak bisa ditawar dalam kondisi tatanan baru.

Baca Juga  Desa Padang Sambian Kelod Rutin Patroli Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Berbagai ahli kesehatan baik nasional maupun internasional memprediksi pandemi Covid-19  tidak akan berakhir dengan segera. Oleh karena itu, dunia beradaptasi dengan pandemi ini dengan melakukan sejumlah inovasi baru dengan tatanan baru atau new normal life, mengingat pemerintah tidak mungkin melakukan pembatasan terus-menerus secara ketat apalagi lockdown, yang memberikan dampak negatif bagi sektor ekonomi dan kesehatan demikian pula dengan Indonesia.

Upaya adaptasi ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, dengan istilah tatanan kehidupan baru yang produktif, aman Covid-19. (*/gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Setelah Gianyar, Gubernur Koster Bangun Kantor Majelis Desa Adat di Bumi Mekepung

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  201 ABK di Pelabuhan Serangan Dirapid Test, Satu Orang Reaktif

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Update Covid-19 (29/7) di Bali, Persentase Kesembuhan terus Naik, Hari Ini Bertambah 84 Orang

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca