Jembrana, baliilu.com
– Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana resmi dibangun di lahan
milik Pemprov Bali yang berada di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Negara
seluas 7 are. Hal ini terlihat saat Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil
Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menepati janji
politiknya di Bumi Mekepung, Kamis (20/8) dalam upacara peletakan batu pertama pembangunan
Kantor MDA Jembrana yang dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana I Putu Artha,
Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan, anggota DPR-RI Komisi IV Made Urip, Sekda
Bali Dewa Made Indra, dan Bendesa Agung Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet.
Pembangunan Kantor MDA Jembrana yang ditarget selesai pada Desember
2020 dengan menggunakan dana CSR senilai Rp 3 milyar lebih dan didesain dengan
gaya arsitektur Bali berlantai 2 ini merupakan implementasi kerja nyata
Gubernur Koster bersama Wagub Cok Ace untuk melaksanakan lima bidang prioritas
dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang salah
satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan,
sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan
ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata.
Dalam sambutannya, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini
menegaskan pembangunan Kantor MDA Jembrana ini adalah lanjutan dari proyek
pembangunan di Kantor MDA Provinsi Bali yang akan diresmikan pada pertengahan
September 2020. Kemudian berlanjut pembangunannya di Kantor MDA Kabupaten
Gianyar.
“Khusus untuk Kabupaten Gianyar, Pak Bupati Gianyar
dengan mandiri menggunakan APBD kabupaten membangun kantor MDA tersebut,”
jelas Koster seraya menyampaikan setelah itu, kami akan bangun kantor MDA kabupaten/kota
secara berturut-turut mulai di Karangasem, Denpasar, Bangli, Buleleng, dan
Tabanan. Jadi di tahun 2020 ini ada 7 kabupaten/kota yang akan dibangun kantor
MDA. Kemudian di tahun 2021, pembangunan kantor MDA akan berlanjut di Kabupaten
Klungkung dan Badung.
Lebih lanjut, Wayan Koster yang merupakan pencetus Peraturan
Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, di hadapan Bendesa
se-Kabupaten Jembrana menegaskan semua tanah yang digunakan dalam pembangunan kantor
MDA ini menggunakan aset tanah Pemerintah Provinsi Bali dan dibangun
menggunakan dana CSR, bukan dari APBD Provinsi Bali.
“Saya cermati, dan saya surati semua BUMN di Bali agar
membantu desa adat, dan hasilnya bersyukur semuanya komitmen membantu
pembangunan ini. Kemudian karena saya berteman dengan Bapak Ahok yang saat ini
menjabat di PT Pertamina, Bali langsung diberikan bantuan sama Pak Ahok senilai
Rp 5 milyar, jadi kalau ditotal sekarang bantuannya sudah ada Rp 29 milyar yang
terkumpul,” ujar Gubernur Bali yang mahir dalam berdiplomasi ini.
Di balik kegigihannya memperjuangkan keberpihakan Pemerintah
Provinsi Bali terhadap keberadaan desa adat di Bali yang ia mulai dari Perda
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, kemudian membuat Dinas Pemajuan Desa Adat
Provinsi Bali, hingga meningkatkan anggaran di masing-masing desa adat sebanyak
Rp 300 juta, terungkap bahwa Gubernur jebolan aktivis Pemuda Hindu
(Peradah,red) ini menilai dan mempelajari betul keberadaan desa adat di Bali
merupakan warisan adiluhung yang sudah sepantasnya dihargai dengan hal-hal
konkret.
“Kita bisa bayangkan, desa adat di Bali sudah ada sejak
abad ketujuh, dan hari ini sampai seterusnya kita berkewajiban meneruskan
warisan Ida Bhatara Mpu Kuturan dengan menjaga serta melestarikannya, sehingga
mumpung sekarang saya (Wayan Koster, red) menjadi Gubernur Bali, saya harus
urus betul desa adat ini, mulai dari buatkan perda-nya, dinas-nya (OPD, red),
dan inilah yang disebut keberpihakan,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan
Provinsi Bali ini.
Sementara itu, Bendesa Madya MDA Kabupaten Jembrana Made
Subagia dalam laporannya menghaturkan terimakasih kepada Gubernur Wayan Koster
dan Wagub Cok Ace yang sudah membangun kantor MDA. Kata Made Subagia, bahwa krama
desa adat di Jembrana sudah sepaham dalam satu pemikiran yang tertuang dalam
visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Karena ide Bapak Gubernur Koster, Bali sekarang sudah
luar biasa desa adatnya, Perda Desa Adat berhasil diperjuangkan, lalu ada
anggaran desa adat senilai Rp 300 juta, dan semoga ditambah Rp 50 juta.
Sekarang lagi diberikan gedung kantor, jadi semoga Bapak Gubernur Koster
diberikan kemudahan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Made Subagia.
Sebagai penutup, Gubernur Wayan Koster menekankan bahwa
pihaknya akan mengontrol betul pembangunan kantor MDA ini, dan kontraktornya
juga dimintanya harus punya dedikasi, bertanggungjawab, dan hasilnya
berkualitas.
“Saya ingin kantor MDA ini dibangun dengan gagah,
karena ini warisan leluhur Bali (Ida Bhatara Mpu Kuturan, red) jadi harus
berwibawa kantor MDA ini berdiri, untuk itu pengerjaan kontruksinya harus baik,
agar kantor ini berdiri kokoh,” pungkasnya. (gs)