Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Juarai Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19, Bali Raih Dana Insentif Daerah Rp 5 Miliar

BALIILU Tayang

:

de
PENYERAHAN HADIAH, Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto menyerahkan hadiah kepada Sekda Bali Dewa Made Indra setelah Pemprov Bali meraih juara di Sasana Bhakti Praja Gedung C, Jakarta, Senin (22/6-2020). (Foto:Ist)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menerima piagam juara lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri. Tidak tanggung-tanggung, Bali menyabet dua penghargaan sekaligus dari tujuh kategori yang dilombakan. Kategori pertama, Provinsi Bali menyabet gelar terhormat juara I untuk sektor / kluster Pasar Tradisional. Atas prestasi ini Provinsi Bali mendapat hadiah berupa tambahan Dana  Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 3 miliar. Bali juga memperoleh juara II untuk kategori Transportasi Publik  dengan nominal hadiah berupa tambahan DID sebesar Rp 2 miliar.

Penyerahan hadiah dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja Gedung C, Jakarta, Senin (22/6-2020) yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini dilaksanakan berdasarkan keharusan semua pihak, semua kalangan untuk kembali aktif dalam tatanan kehidupan di segala bidang kegiatan secara otomatis akan berubah drastis, seluruh bidang kegiatan ekonomi akan dilaksanakan dengan cara yang sangat berbeda dari sebelumnya. Sehingga dibutuhkan inovasi dan kreativitas agar kegiatan ekonomi produktif tetap jalan, tetapi aman dari Covid-19.

Memasuki hampir 4 (empat) bulan berjalan wabah corona di Indonesia belum menunjukkan tanda akan mereda. Penambahan kasus positif yang semakin meningkat terus mewarnai data baik secara nasional maupun per daerah. Tentunya hal ini mengharuskan semua pihak untuk turut bersinergi saling mengingatkan tentang penerapan protokol kesehatan bagi mereka yang beraktivitas di luar rumah.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengapresiasi penyelenggaraan lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19. “Saya sangat menghargai inisiatif Kemendagri untuk memperkuat kesiapan daerah memasuki tatanan normal baru, sudah tentu diperlukan inovasi yang menjadi kunci keberhasilan suatu daerah memasuki era produktif dan aman Covid-19,” hal ini disampaikannya secara virtual dalam acara penganugerahan bagi para pemenang.

Baca Juga  Gubernur Koster Pompa Semangat Kerjasama Percepat Penanganan Covid-19 di Denpasar, Gelontorkan Anggaran Rp 10 M

Ditambahkannya, “Sehubungan dengan itu saya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kemendagri untuk memberikan penghargaan dan insentif pada daerah baik tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan bahkan juga daerah tertinggal. Saya ingin dan saya juga telah mendengar inovasi apa saja yang telah dihasilkan oleh lebih dari 2.517 inovasi di sektor pasar tradisional, pasar modern, restoran, hotel, PTSP, tempat wisata dan transportasi umum. Semua inovasi ini merupakan sumbangan bagi daerah dan sektor ekonomi lainnya untuk dapat segera menyiapkan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19,” tutup Wapres.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya, mengatakan sebagai sesuatu yang baru, tatanan ini memerlukan pengenalan atau prakondisi agar seluruh masyarakat siap dan mampu beradaptasi. Prakondisi ini dilakukan dengan protokol kesehatan dalam berbagai sektor kesehatan dengan simulasi-simulasi,” tegasnya.

Ditambahkan Menteri Tito bahwa upaya prakondisi ini diinisiasi terutama oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian/ Lembaga, juga oleh Pemerintah Daerah di semua tingkatan dengan tujuan agar terjadi gerakan nasional kebersamaan menuju tatanan baru.

“Peran pemda menjadi sangat penting, karena 548 pemda tingkat I provinsi, dan tingkat II kabupaten/ kota bersentuhan langsung dengan masyarakat masing-masing. Oleh karena itu, Kemendagri bersama dengan Kemenkeu, Kemenkes, Gugus Tugas Covid-19, Kemen PAN-RB, Kemenparekraf, Kemendag, dan BNPP berinisiatif membuat lomba antar-daerah untuk membuat protokol kesehatan Covid-19 dengan simulasinya di 7 sektor kehidupan yaitu pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi umum, tempat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” tuturnya.

Dalam kesiapan untuk memulai aktivitas ekonomi dalam tatanan normal baru harus diperhatikan dengan baik terutama terkait wilayahnya harus dipastikan kondusif karena selain produktif kegiatan ekonominya harus dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk itu, ada rambu-rambu  yang dikeluarkan oleh WHO agar tatanan normal baru produktif aman Covid-19 dapat terwujud. Persyaratan yang kedua adalah tersedianya layanan dan sistem kesehatan untuk menangani Covid-19, persyaratan ketiga adalah kemampuan dalam melakukan pelacakan yang ditandai dengan kecukupan jumlah pelaksanaan testing, dan yang keempat perubahan perilaku masyarakat yang tidak bisa ditawar dalam kondisi tatanan baru.

Baca Juga  PKM di Desa Pemogan, Balik Arah jika Tak Gunakan Masker

Berbagai ahli kesehatan baik nasional maupun internasional memprediksi pandemi Covid-19  tidak akan berakhir dengan segera. Oleh karena itu, dunia beradaptasi dengan pandemi ini dengan melakukan sejumlah inovasi baru dengan tatanan baru atau new normal life, mengingat pemerintah tidak mungkin melakukan pembatasan terus-menerus secara ketat apalagi lockdown, yang memberikan dampak negatif bagi sektor ekonomi dan kesehatan demikian pula dengan Indonesia.

Upaya adaptasi ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, dengan istilah tatanan kehidupan baru yang produktif, aman Covid-19. (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPR RI Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Published

on

By

pembatasan medsos
Ketua DPR RI Puan Maharani, saat ditemui media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap wacana pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari berbagai potensi dampak negatif di ruang digital.

Ia pun menilai perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam pola interaksi anak-anak dan remaja. Oleh sebab itu, jelasnya, negara perlu hadir memastikan pemanfaatan media sosial tetap berada dalam koridor yang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Kami melalui komisi terkait di DPR mendukung langkah kementerian yang tengah mengkaji pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Puan saat ditemui media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa akses media sosial yang terlalu bebas dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia hingga potensi gangguan terhadap perkembangan psikologis anak. Oleh sebab itu, ungkapnya, pembatasan usia dinilai dapat menjadi salah satu langkah preventif yang perlu dipertimbangkan secara serius.

Menurut Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, sejumlah negara juga telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Indonesia, lanjutnya, perlu mempelajari berbagai praktik tersebut sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan yang tepat.

“Ini bukan semata-mata soal pembatasan, tetapi bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai di ruang digital,” katanya dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menambahkan, pembahasan terkait kebijakan tersebut masih memerlukan kajian komprehensif agar implementasinya tidak menghambat akses anak terhadap informasi yang bermanfaat. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPR, dan masyarakat, menjadi penting dalam merumuskan langkah terbaik. Ia pun menegaskan DPR RI akan terus mengawal proses kebijakan tersebut melalui komisi terkait agar upaya perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Apresiasi Terobosan STIKOM Bali Buka Excellent Businnes Class

Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. “Kita ingin memastikan ruang digital tetap aman dan mendukung perkembangan anak secara positif,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPR Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga Terkait Geopolitik Timur Tengah

Published

on

By

status siaga tni
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat ditemui awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penetapan status kesiagaan yang ditingkatkan di tengah memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah. DPR menilai langkah tersebut perlu disertai penjelasan yang jelas agar publik memahami dasar kebijakan tersebut.

Menurut Puan, DPR melalui komisi terkait akan meminta penjelasan langsung kepada TNI mengenai latar belakang dan urgensi penetapan status kesiagaan tersebut. “Kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” ujar Puan saat ditemui awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia menyampaikan bahwa pada prinsipnya aparat pertahanan negara memang harus selalu berada dalam kondisi siap siaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi global. Namun, apabila terdapat keputusan formal terkait peningkatan status kesiagaan, maka perlu ada penjelasan yang komprehensif mengenai alasan dan pertimbangannya.

“Memang aparat atau TNI harus selalu siap siaga. Namun kalau sampai ada penetapan status seperti itu dalam situasi saat ini, tentu perlu dijelaskan secara konkret apakah hal tersebut memang diperlukan atau tidak,” katanya.

Puan menegaskan bahwa penjelasan tersebut penting agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi keamanan serta langkah-langkah antisipatif yang diambil oleh negara.

Ia menambahkan bahwa DPR melalui Komisi I yang membidangi pertahanan dan hubungan luar negeri akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta klarifikasi kepada mitra kerja terkait. “Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret sehingga publik memahami apa yang sebenarnya menjadi dasar dari kebijakan tersebut,” tegas Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu dikutip dari laman dpr.go.id.

Menurut Puan, transparansi informasi dalam isu-isu strategis seperti keamanan nasional juga penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap langkah kebijakan diambil secara terukur. DPR, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan situasi global yang berpotensi berdampak pada kepentingan nasional, termasuk dinamika konflik di Timur Tengah yang belakangan kembali meningkat.

Baca Juga  Gubernur Koster Pompa Semangat Kerjasama Percepat Penanganan Covid-19 di Denpasar, Gelontorkan Anggaran Rp 10 M

Melalui mekanisme pengawasan di komisi terkait, DPR memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh aparat negara tetap berada dalam kerangka kebijakan yang jelas serta mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Published

on

By

Kasus Nabilah
MEDIASI: Wassidik Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian. Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  Wagub Cok Ace: Di Usia Sangat Muda, Universitas Mahadewa Indonesia Lakukan Lompatan Luar Biasa

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca