Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 Kota Denpasar, Sembuh 3, Meninggal 1, dan Positif Bertambah 30 Orang

BALIILU Tayang

:

de
I DEWA GEDE RAI: Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar.

Denpasar, baliilu.com – Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali melonjak. Pada Minggu (28/6-2020) tercatat penambahan yang signifikan sebanyak 30 orang. Dari jumlah tersebut diketahui 7 orang merupakan OTG yang dinyatakan positif dan 23 lainnya merupakan kasus baru dengan riwayat perjalanan dalam daerah. Selain itu, di hari yang sama tercatat 1 orang meninggal dunia, dan 3 orang juga sembuh setelah menjalani perawatan medis.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat diwawancarai di ruangan kerjanya Minggu (28/6) menjelaskan perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali melonjak. Dimana, selain kasus baru dengan riwayat perjalanan dalam daerah, penyebaran di klaster keluarga dalam satu rumah juga menjadi catatan penting. Sehingga diperlukan penerapan protokol kesehatan yang lebih disiplin di dalam keluarga, terlebih bagi mereka yang anggota keluarganya memiliki mobilitas di luar rumah yang tinggi.

“1 orang pasien PDP meninggal dunia, 3 pasien sembuh, dan pasien positif Covid-19 kembali bertambah sebanyak 30 orang, selain kasus positif akibat perjalanan dalam daerah, penyebaran Covid-19 di internal keluarga juga harus diwaspadai, hal ini terbukti dengan jumlah OTG hasil tracing yang didominasi keluarga, ini menjadi peringatan, harus lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan di keluarga dan masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan jika melihat dari data kasus Covid-19 Kota Denpasar saat ini memang perkembangan kasus positif baru di internal keluarga terus terjadi, namun pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah juga masih ditemukan. Kedua klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar. Namun lebih dari itu, rasa optimisme kita harus terus kita bangun dan kobarkan. Mengingat, jumlah pasien sembuh juga terus meningkat.

Baca Juga  Wabup Suiasa Hadiri Karya Angasti Puja Atma Wedana di Puri Kaleran Kerobokan

“Walaupun ada yang sembuh, juga terjadi penambahan kasus positif kembali, namun klasternya cenderung berubah, dimana kasus baru dari pelaku perjalanan dalam daerah, dan ini harus kita waspadai dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dan disiplin lagi,” jelasnya.

Melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking tim juga mengalami peningkatan dan menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu tetap meningkatkan kewaspadaan.

Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 510 kasus positif. Rinciannya adalah 186 sembuh, 8 orang meninggal dunia, dan 316 orang masih dalam perawatan.

Sementara keberadaan  Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracing GTPP secara kumulatif sebanyak 1.642 kasus, namun dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 573, sehingga tersisa 1.069 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 328 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 277, sehingga masih tersisa 51 ODP.

Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 120 kasus, namun 47 orang sudah  dinyatakan negatif setelah menjalani swab test, sehingga tersisa 73 yang berstatus PDP. (*/eka)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Satpol PP Buleleng Luncurkan Poster Edukatif

Published

on

By

satpol pp buleleng
Satpol PP Buleleng meluncurkan Poster EdukaPam. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng secara resmi meluncurkan sarana sosialisasi edukatif berupa poster informatif berbasis visual karakter untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Komang Kappa Tri Aryandono, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/4).

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta ketertiban umum di wilayah Kabupaten Buleleng. Melalui pendekatan visual yang lebih humanis, Satpol PP menampilkan karakter personel yang komunikatif dan siap mengayomi masyarakat.

Dalam hal ini disampaikan bahwa inovasi ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih efektif.

“Kami ingin menghadirkan pendekatan yang lebih komunikatif dan mudah dipahami masyarakat, sehingga pesan tentang pentingnya pengelolaan sampah bisa diterima dengan baik,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan lima poin larangan krusial yang wajib dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat, yaitu larangan membuang sampah sembarangan, membuang sisa upakara ke sungai atau drainase, membakar sampah tanpa memenuhi standar teknis, melakukan open dumping, serta membawa sampah dari luar daerah ke wilayah Buleleng.

Lebih lanjut, Komang Kappa menegaskan bahwa selain edukasi, pihaknya juga akan tetap mengedepankan penegakan hukum bagi pelanggar.

“Kami tidak hanya mengedukasi, tetapi juga akan menindak tegas pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” tegasnya.

Berdasarkan Pasal 23 Perda tersebut, pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda administratif maksimal sebesar Rp 25.000.000.

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan percepatan penanganan laporan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng menyediakan kanal layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp 085924222220, Instagram @satpolppbuleleng, website resmi polpp.bulelengkab.go.id, serta layanan tatap muka di kantor yang beralamat di Jalan Kartini No. 4, Singaraja.

Baca Juga  Selesaikan Konflik Horizontal antara Pengemudi Pangkalan dan Daring, Gubernur Bali Terbitkan Pergub No. 2 Tahun 2020

“Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga menjadi subjek aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.

Melalui sosialisasi yang masif dan terstruktur ini, diharapkan kesadaran masyarakat Buleleng semakin tinggi untuk dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, asri, dan nyaman bagi generasi mendatang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK Kumara Ngurah Rai I Carangsari

Published

on

By

bunda paud badung
RESMIKAN GEDUNG: Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I, Kamis (16/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Karya Melaspas, Ngenteg Linggih sekaligus meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I yang ditandai dengan pemotongan pita, Kamis (16/4).

Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Artawa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung, Luh Suryaniti, perwakilan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, Camat Petang, Perbekel Desa Carangsari, serta Kepala Sekolah TK Kumara Ngurah Rai I, seluruh Guru, staf, dan anak-anak.

Dalam sambutannya, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya dapat hadir sebagai saksi atas penyelesaian pembangunan fasilitas pendidikan ini. Ia menekankan bahwa keberadaan gedung baru ini bukan hanya sekadar bangunan fisik, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Badung. “Saya sangat senang dan terhormat dapat hadir untuk menyaksikan prosesi adat serta meresmikan gedung baru ini. Dengan adanya fasilitas yang baru dan lebih baik ini, saya percaya bahwa proses belajar mengajar akan menjadi jauh lebih nyaman, aman, dan menyenangkan bagi anak-anak didik kita,” ujar Bunda PAUD Badung.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK sebagai fondasi utama dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas. “Pendidikan anak usia dini dan TK merupakan fondasi yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, saya berharap anak-anak TK. Kumara Ngurah Rai I dapat terus belajar dengan gembira, bermain sambil belajar, dan mengembangkan potensi mereka secara holistik. Mari kita bekerja sama untuk terus menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung optimalisasi tumbuh kembang anak,” tegasnya.

Baca Juga  Ingin Angkat Kembali Bunga Kasna, Ny. Putri Koster Gandeng BI Perwakilan Bali

Sementara itu, Perbekel Desa Carangsari I Made Sudana dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung ini. Pihaknya berharap fasilitas baru ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan terjaga keberlangsungannya demi mencerdaskan kehidupan anak-anak di wilayah Desa Carangsari.

Dengan diresmikannya gedung baru ini, diharapkan TK Kumara Ngurah Rai I dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan pendidikan serta menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak untuk menggali kreativitas dan imajinasi mereka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Badung Pimpin Rapat Evaluasi ASPER PSBS

Published

on

By

psbs badung
PIMPIN RAPAT: Bupati Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi ASPER PSBS bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS), bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4). Rapat ini diikuti oleh Kepala OPD dilingkungan Pemkab. Badung beserta Camat se-Kabupaten Badung.

Dalam arahannya, Bupati I Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi atas kinerja dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung serta seluruh OPD yang sudah berupaya maksimal dalam menangani permasalahan sampah ini. Dirinya menekankan untuk mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah di wilayah masing-masing kecamatan.

“Dengan semakin banyaknya sampah di pinggir-pinggir jalan ini, akibat dari sampah masyarakat yang tidak diambil oleh jasa swakelola sampah di Kabupaten Badung, maka saya perintahkan Plt. Kadis DLHK untuk segera mengambil sampah-sampah tersebut. Dan ternyata teman-teman di DLHK sudah bergerak cepat, saya apresiasi, begitu juga dengan perangkat daerah lainnya. Saya tegaskan peran Satgas di Desa dan Kelurahan harus dimaksimalkan, karena mereka menjadi ujung tombak dalam memastikan pengelolaan sampah berbasis sumber berjalan efektif di masyarakat,” tegasnya.

Plt. Kadis DLHK Badung I Made Agus Aryawan dalam laporannya menyampaikan bahwa Progres Pendataan ASPER PSBS sampai tanggal 15 April 2026 mencapai 65% dari total jumlah KK di Kabupaten Badung, dan pelaku usaha baru mencapai 11%.

“Untuk mengangkut sampah liar yang berada di pinggir jalan, DLHK Badung sudah menyiapkan armada truk yang standby dari jam 05.00-07.00 Wita. Selain armada truk, DLHK Badung juga menyiapkan tim sapu bersih keliling untuk menangani sampah liar tercampur, yang tidak hanya dari rumah tangga namun juga dari pelaku usaha. Untuk penanganan sampah yang ditinggal oleh jasa swakelola sampah swasta, disiapkan Skema Takeover diprioritaskan pada Kelurahan/Desa di Kecamatan Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan dengan menyiapkan Armada Truk, Pickup Dump, dan tenaga pengangkut,” ujarnya.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Ajak Masyarakat untuk Samakan Komitmen dalam Kesetaraan Penyandang Disabilitas

Ia juga menjelaskan, penerapan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sudah dilaksanakan oleh Satpol PP Badung kepada pelanggar yang membuang sampah sembarangan dan membakar sampah serta sudah mendapat kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Denpasar. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan penertiban kepada masyarakat yang melanggar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca