Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster-Wagub Cok Ace Sampaikan Laporan Dua Tahun Capaian Kinerja Memimpin Bali

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati

Denpasar, baliilu.com – Sabtu, 5 September 2020 ini, tepat dua tahun kepemimpinan pasangan  Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Koster-Ace) menahkodai Pemerintah Provinsi Bali. Dalam dua tahun kepemimpinan pasangan gubernur dan wakil gubenur Bali  yang dilantik  Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 5 September 2018 ini, telah menghasilkan berbagai kemajuan berarti bagi Pulau Dewata.

Hal ini terungkap saat Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace menyampaikan laporan pencapaian kinerja yang telah dilakukan kepada seluruh masyarakat Bali yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar dan disiarkan secara daring/online, Sabtu (5/9).

Dalam laporannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, visi Pembangunan Daerah Bali yaitu “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju BALI ERA BARU, berisi arah kebijakan dan program lima bidang prioritas. Yaitu meliputi, pertama adalah bidang pangan, sandang, dan papan. Kedua, bidang kesehatan dan pendidikan. Ketiga, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Keempat,  bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Dan kelima adalah bidang pariwisata. Kelima bidang prioritas itu didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi.

Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati

Gubernur Koster juga melaporkan bahwa dalam dua tahun ini telah berhasil menyelesaikan 40 regulasi terdiri dari 15 peraturan daerah (Perda) dan 25 peraturan gubernur (Pergub). Keseluruhan peraturan tersebut merupakan landasan hukum untuk meletakkan dasar-dasar dalam rangka menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali. Norma yang diatur dalam peraturan-peraturan itu bersifat progresif, transformatif, dan inovatif yang memberi kepastian untuk menyelenggarakan kebijakan lima bidang prioritas agar berjalan dengan tatanan yang baik secara permanen dan berkelanjutan. “Jadi tahapan selanjutnya harus dilakukan sosialisasi, edukasi, dan implementasi agar visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana benar-benar terwujud dalam memasuki Bali Era Baru,” ujarnya.

Bersamaan dengan itu pula, Gubernur Bali asal Sembiran Buleleng ini juga menyatakan bahwa selama dua tahun kepemimpinannya telah berhasil mencapai kinerja yang menjadi target pelaksanaan program lima bidang prioritas. Sejumlah pencapaian kinerja itu di antaranya adalah menurunkan angka kemiskinan menjadi 3,78% dengan menempati peringkat satu dalam kelompok provinsi dengan angka kemiskinan terendah secara nasional. Ini merupakan prestasi pertama kali melampaui Provinsi DKI Jakarta.

Capain kinerja berikutnya ialah menurunkan angka pengangguran terbuka menjadi 1,21% dengan menempati peringkat satu terendah dalam kelompok provinsi dengan angka kemiskinan terendah secara nasional. Selanjutnya, mempertahankan Bali sebagai pulau dengan predikat destinasi pariwisata terbaik di dunia versi Trip-Advisor untuk tahun 2020. Kemudian capain dengan memperoleh peringkat terbaik dua secara nasional dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK). Disusul, peringkat satu dari lima provinsi terbaik nasional dalam pelaksanaan program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dari KPK RI.

Baca Juga  Update Covid-19 (29/6) Transmisi Lokal Tembus 1.086 Orang, Dewa Indra: Masih Ada Masyarakat tak Indahkan Upaya Pencegahan Covid-19

Sedangkan khusus bidang adat telah diwujudkan secara nyata program menyeluruh untuk penguatan kedudukan, fungsi, tugas, dan kewenangan desa adat. Di antaranya, pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Adat beserta peraturan pelaksanaannya. Kemudian mengalokasikan anggaran bersumber dari APBD Provinsi Bali untuk tiap desa adat sebesar Rp 300 juta dengan total alokasi mencapai Rp 447,9 miliar untuk 1.493 desa adat.

Tak hanya itu, dibentuk pula Dinas Pemajuan Masyarakat Adat yang secara khusus mengurus desa adat. Sejalan dengan hal itu, juga telah dibangun dan diresmikan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Juga sedang dibangun Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana, Karangasem, Bangli, Tabanan, dan Gianyar, serta Kota Denpasar.

“Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali menggunakan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan dana yang dihimpun dari CSR. Kecuali Kabupaten Gianyar menggunakan dana APBD. Pembangunan ini akan selesai pada bulan Desember 2020. Untuk Kabupaten Badung dan Klungkung akan dibangun tahun 2021,” sebut Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali.

Selain itu, ia menyatakan juga telah dicapai kemajuan dalam berbagai bidang. Antara lain, meningkatnya produksi dan omzet penjualan produk busana adat Bali yang merupakan hasil nyata dari penerapan Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali. Disusul capaian berkurangnya sampah plastik sekali pakai mencapai 90% pada pasar modern, hotel, serta restaurant, dan 35% pada pasar tradisional. Ini merupakan hasil nyata dari penerapan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Koster-Ace melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan fokus, tulus, dan lurus.

Yang tak kalah penting adalah keberpihakan nyata pada kearifan lokal, yaitu mulai menggeliat usaha destilasi arak Bali sebagai buah penerapan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Hal tersebut, ia sebut sebagai kado istimewa kepada kaum Marhaen petani arak Bali.

Selanjutnya, disampaikan pula pencapaian baru untuk memenuhi impian dan harapan krama Bali dalam program pembangunan infrastruktur. Pertama, telah selesai pembangunan shortcut ruas jalan Singaraja – Mengwitani titik 3, 4, 5, dan 6, yang akan dilanjutkan pada titik 7, 8, 9, dan 10. Pembebasan lahan bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 193,5 miliar. Sedangkan pembangunan konstruksi jalan bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp 968 miliar. Kedua, telah dimulai pembangunan pelabuhan segitiga Sanur, Nusa Penida, dan Nusa Ceningan yang akan selesai pada tahun 2021. Pembangunan menggunakan dana dari APBN Kementerian Perhubungan dengan Pagu Anggaran Rp 450 miliar. Ketiga, telah dimulai tahapan pelaksanakan Program Pelindungan Kawasan Suci Besakih, yang meliputi pembangunan gedung parkir dan penataan kawasan Bencingah. Pembangunan dengan total anggaran Rp 900 miliar ini bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 400 miliar dan APBN Kementerian PUPR Rp 500 miliar. Keempat, telah mulai tahapan pelaksanaan pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung. Tahun 2020 ini dimulai program normalisasi Tukad Unda, pembebasan lahan, dan penyusunan desain. Sumber pendanaan dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali, dan APBN Kementerian PUPR. Dan Kelima Telah mulai pelaksanaan pengembangan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar, sebagai tempat penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021. Sumber pendanaan dari APBN Kementerian PUPR.

Baca Juga  Update Covid-19 Senin (20/4), Positif Nambah 5 Sembuh 4, Dewa Indra: Sumber Utama di Bali Imported Case

Melihat dari capaian tersebut, menurutnya patut disyukuri bahwa di tengah- tengah masa pandemi Covid-19, pembangunan infrastruktur yang membutuhkan dana besar dari APBN dan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tetap dapat dilaksanakan sesuai rencana. Hal ini terwujud berkat perhatian dan dukungan kuat Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju.

“Hal penting yang perlu titiang sampaikan terkait penanganan pandemi Covid-19, Bali memperoleh penilaian baik dari Pemerintah Pusat. Mencakup, pengendalian jumlah kasus baru positif, peningkatan angka kesembuhan, dan pengendalian angka kematian. Keseluruhan program penanganan Covid-19 dialokasikan anggaran Rp 756 miliar pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak terhadap ekonomi, dan masyarakat. Yang sangat membanggakan kita semua, bahwa Bali menjadi percontohan dalam penanganan Covid-19 dengan memberdayakan desa adat melalui pembentukan Satgas Gotong-Royong yang bersinergi dengan relawan desa/ kelurahan, aparat TNI, dan Polri,” paparnya.

Sedangkan dalam rangka meningkatkan penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 yang ditindaklanjuti dengan keluarnya Peraturan Walikota dan Peraturan Bupati se-Bali sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 4 Tahun 2020. Dengan berlakunya peraturan tersebut, Gubernur Koster menghimbau agar masyarakat tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan menaati peraturan tersebut. Hal tersebut sangat penting mengingat munculnya kasus baru positif Covid-19 terus meningkat beberapa waktu belakangan ini.

Selanjutnya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa dari semua pencapaian itu, baik dari sisi penguatan desa adat, pelindungan Kawasan Suci Besakih, Pusat Kebudayaan Bali, pembangunan infrastruktur short cut Singaraja – Mengwitani, serta pembangunan pelabuhan segitiga Sanur – Nusa Penida – Nusa Ceningan pada abad ke-21 ini, didedikasikan untuk kebangkitan kembali dan kesinambungan kejayaan peradaban Bali sebagai Padma Bhuwana, dari era Kerajaan Bali Kuno dengan Raja Udayana abad ke-11, dan era Kerajaan Gelgel dengan Raja Dalem Waturenggong abad ke-15. Gubernur Koster menyadari sepenuhnya bahwa seluruh keberhasilan dan pencapaian tersebut adalah berkat doa restu, dukungan, dan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Apresiasi Kinerja ASN Selesaikan Tugas Tepat Waktu

Untuk itu pada momen yang penting tersebut, ia  menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju, DPRD Provinsi Bali, aparatur Pemerintahan Provinsi Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah dan Bandesa Adat se-Bali, serta seluruh komponen masyarakat yang secara langsung maupun tidak langsung mendukung pemerintah dalam mewujudkan pencapaian tersebut.

“Ucapan terimakasih juga saya sampaikan kepada para pihak yang telah memberi saran konstruktif maupun kritik sebagai tambahan energi. Kritik keras dan pedas yang disampaikan melalui media sosial, titiang pandang sebagai kepedulian dan tanggung jawab para pihak dalam pembangunan Bali yang titiang pimpin. Titiang Wayan Koster bersama Tjok Oka Sukawati ngayah wawu dua tahun, siap ngayah secara total, lascarya niskala-sakala, untuk memimpin pembangunan Bali, melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan fokus, tulus, dan lurus. Selanjutnya, titiang tetap mengajak semeton krama Bali sareng sami untuk berpartisipasi aktif, solid bergerak, demi menyukseskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana untuk memasuki Bali Era Baru,” pungkasnya.

Acara yang juga dihadiri oleh Bupati/Wali Kota se-Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bali, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Bali, dilakukan penyerahan piagam penghargaan  kepada para atlet Bali yang meraih penghargaan dalam ajang Sea Games 2019 lalu. Penyerahan tersebut juga turut disaksikan oleh Ny. Putri Suastini Koster dan Ny. Putri Hariyani Ardhana Sukawati. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Menkeu Purbaya: Pemerintah Perkuat Penindakan Impor Pakaian Bekas Ilegal

Published

on

By

pakaian bekas ilegal
KONFERENSI PERS: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Buffer Area TPS CDC Banda, Tanjung Priok, Jakarta pada Selasa (23/6). (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) di Pelabuhan Tanjung Priok dan Kalimantan Barat. Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kepatuhan terhadap ketentuan impor, melindungi industri dalam negeri, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah terus menjalankan pengawasan dan penindakan terhadap praktik impor ilegal secara konsisten. Menurutnya, pengungkapan kasus kali ini merupakan salah satu hasil dari pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik impor ilegal yang merugikan negara, pelaku usaha yang patuh, dan masyarakat,” ujar Menkeu dalam konferensi pers di Buffer Area TPS CDC Banda, Tanjung Priok, Jakarta pada Selasa (23/6).

Penindakan di Pelabuhan Tanjung Priok bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman balpres menggunakan KM Eden Mas dengan rute Pontianak-Tanjung Priok. Dari total 268 kontainer yang diangkut kapal tersebut, Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap 46 kontainer. Hasil pemindaian menunjukkan 43 kontainer terindikasi berisi balpres sehingga langsung dilakukan penyegelan dan pemeriksaan lanjutan.

Hingga 22 Juni 2026, pemeriksaan terhadap 19 kontainer menemukan sebanyak 2.067 bal berisi pakaian, aksesori pakaian, dan tas bekas. Sementara itu, total muatan dalam 43 kontainer diperkirakan mencapai 4.687 bal dengan nilai ekonomi sekitar Rp37,5 miliar. Informasi hasil penindakan di Tanjung Priok kemudian ditindaklanjuti melalui operasi pengembangan di Kalimantan Barat. Pada periode 19-21 Juni 2026, tim gabungan melakukan penindakan di dua lokasi pergudangan di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2.060 bal pakaian bekas ilegal dengan nilai sekitar Rp4,12 miliar.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra: Terhitung Kamis (18/6), Rapid Test Gratis Dihentikan untuk Awak Kendaraan Logistik Masuk Bali

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Bea Cukai, BAIS, TNI, Kejaksaan, dan Korwas Penyidik Polri. Penindakan terhadap 43 kontainer di Tanjung Priok serta pengungkapan lokasi penimbunan di Kalimantan Barat menunjukkan efektivitas pengawasan berbasis intelijen dan kolaborasi lintas instansi. Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam memutus rantai perdagangan pakaian bekas impor ilegal dari hulu hingga hilir,” kata Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti pada pengamanan barang. Bea Cukai masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasukan, penyimpanan, dan distribusi barang ilegal tersebut, termasuk pemilik gudang dan pihak yang terkait dengan kepemilikan kontainer yang diamankan.

“Seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Menkeu.

Pemerintah juga tengah mengkaji langkah hukum yang lebih tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk sarana angkut yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut. Menkeu mengungkapkan pendekatan penegakan hukum ke depan tidak hanya berfokus pada penyitaan barang, tetapi juga memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pelanggaran.

“Ke depan pihak-pihak yang melakukan hal ini tidak bisa lepas begitu saja. Dukungannya akan semakin kuat ke depan,” tegas Menkeu.

Untuk itu, Menkeu mengimbau seluruh pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usaha secara legal dan mematuhi seluruh ketentuan kepabeanan serta perdagangan. Pemerintah akan terus menjaga perbatasan, mengawasi arus barang, dan menegakkan hukum guna melindungi kepentingan nasional, industri dalam negeri, dan masyarakat Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo: Kekayaan Indonesia Harus Kembali untuk Rakyat, Kuncinya Pemerintahan yang Bersih

Published

on

By

Presiden Prabowo
HADIRI PENUTUPAN: Presiden Prabowo Subianto menghadiri Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 yang diselenggarakan di Institut Agama Islam (IAI) Syaichona Mohammad Cholil, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Selasa, 23 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/presidenri.go.id)

Bangkalan, Jatim, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengelolaan sumber daya negara serta memastikan tidak terjadi kebocoran anggaran yang dapat menghambat pembangunan nasional. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sambutan pada acara Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 yang diselenggarakan di Institut Agama Islam (IAI) Syaichona Mohammad Cholil, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Selasa, 23 Juni 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan sejumlah data kepada para ulama yang dinilainya memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Menurut Presiden, para ulama perlu mengetahui berbagai perkembangan dan kebijakan pemerintah karena memiliki peran penting sebagai pemimpin di tengah rakyat.

“Saudara-saudara sekalian, saya ingin memberi beberapa data. Karena para ulama adalah pemimpin yang paling dekat sama rakyat. Para ulama berhak untuk mengerti,” ujar Presiden.

Kepala Negara kemudian menyampaikan capaian pembangunan infrastruktur yang baru saja diresmikannya, yakni pembangunan 1.151 kilometer jalan desa.

“Saya baru saja tadi meresmikan 1.151 kilometer jalan, jalan desa, jalan daerah. 1.000 kilometer jalan ini memakan anggaran 5,4 triliun. 5,4 triliun bisa membangun 1.000 kilometer. Bayangkan kalau 20 triliun, berapa ribu jalan yang bisa kita bangun. Berapa ribu jembatan bisa kita bangun untuk rakyat kita. Berapa puluh ribu sekolah yang bisa kita perbaiki,” ungkap Presiden.

Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menghentikan berbagai bentuk kebocoran yang menyebabkan potensi penerimaan negara tidak optimal. Presiden menyebut langkah tersebut menjadi salah satu fokus utama pemerintah yang dipimpinnya.

“Begitu banyak uang kita menguap, hilang, dan ini pemerintah yang saya pimpin, saya bertekad untuk berbuat yang terbaik, untuk menghentikan kebocoran-kebocoran ini,” tegas Presiden.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Ajak Masyarakat untuk Samakan Komitmen dalam Kesetaraan Penyandang Disabilitas

Presiden juga menjelaskan langkah pemerintah dalam menertibkan pengelolaan sumber daya alam, termasuk mengambil kembali penguasaan atas lahan perkebunan kelapa sawit yang melanggar aturan serta menindak pertambangan tanpa izin.

“Pemerintah saya telah merebut kembali, menguasai kembali lebih dari 5 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum, yang tidak sesuai peraturan. Yang bikin kebun di hutan lindung, yang memalsukan laporan, kita telah menutup ratusan tambang-tambang tanpa izin,” ujar Presiden.

Presiden menilai pengawasan terhadap sumber daya alam harus diperkuat karena negara memiliki kekayaan yang besar. “Jadi memang usaha ini bukan usaha yang ringan. Negara kita besar, negara kita luas, dan negara kita sangat-sangat kaya,” kata Presiden.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan bahwa kunci utama dalam menjaga kekayaan negara adalah menghadirkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kemampuan negara mengelola sumber dayanya secara bertanggung jawab.

“Karena itu, kuncinya adalah pemerintah harus bersih. Pemerintah harus benar-benar tidak boleh korup. Tidak boleh ada korupsi di Pemerintah Republik Indonesia,” tegas Presiden.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa agenda pemberantasan korupsi, penertiban pengelolaan sumber daya alam, dan penguatan tata kelola pemerintahan merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo untuk memastikan kekayaan Indonesia benar-benar kembali dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Resmikan 1.151 Kilometer Jalan Daerah di 37 Provinsi, Perkuat Konektivitas hingga Pelosok Indonesia

Published

on

By

instruksi jalan daerah
RESMIKAN RUAS JALAN: Presiden Prabowo Subianto meresmikan ruas jalan sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di seluruh Indonesia dan menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa, 23 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/presidenri.go.id)

Sampang, Jatim, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto meresmikan ruas jalan sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di seluruh Indonesia dan menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa, 23 Juni 2026. Peresmian dipusatkan di Ruas Kedungdung–Bringkoning, Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates.

Setibanya di lokasi acara, Presiden Prabowo terlebih dahulu menerima penjelasan panel dari Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengenai capaian pelaksanaan program IJD di berbagai daerah. Setelah itu, Presiden menuju podium utama untuk mengikuti rangkaian peresmian yang diawali dengan laporan Menteri PU.

Dalam laporannya, Menteri Dody menjelaskan bahwa pelaksanaan program tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah guna mendukung swasembada pangan, energi, dan air. Menurut Menteri Dody, program tersebut dirancang untuk memastikan kelancaran rantai pasok pangan sekaligus memperkuat keterhubungan antara kawasan produksi dengan pusat-pusat konsumsi.

“Melalui program Inpres Jalan Daerah Nomor 11 Tahun 2025, pemerintah pusat meyakinkan bahwa rantai pasok pangan berjalan lancar dari hulu hingga hilir dan menghubungkan langsung pada wilayah-wilayah sentra produksi menuju pasar-pasar konsumsi secara lebih efisien dan berkelanjutan,” ucap Menteri Dody.

Menteri Dody juga melaporkan bahwa capaian nasional program IJD tahun 2025 mencakup pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 1.151 kilometer di 37 provinsi dengan dukungan anggaran sebesar Rp 5,41 triliun. Menteri Dody pun menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur kini semakin menjangkau daerah-daerah yang selama ini membutuhkan dukungan konektivitas.

“Capaian keseluruhan ini membuktikan komitmen mutlak pemerintah bahwa pembangunan infrastruktur tidak lagi terpusat, melainkan telah menjangkau keseluruh pelosok Indonesia secara lebih inklusif, adil dan rata,” tuturnya.

Baca Juga  Pospam GBB Sanur Terima Kunjungan Tim Kemenko Polhukam

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas selesainya pembangunan jalan daerah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Kepala Negara menegaskan bahwa keberadaan jalan memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian rakyat.

“Saya menyambut dengan bangga dan bahagia telah selesai pembangunan jalan daerah dengan total sepanjang 1.151 km di seluruh pelosok Indonesia, di 37 provinsi,” ujar Presiden.

Presiden menekankan bahwa jalan daerah merupakan infrastruktur dasar yang menjadi penghubung utama aktivitas ekonomi masyarakat dari desa hingga pusat-pusat perdagangan.

“Kehadiran jalan daerah ini memiliki arti yang sangat penting. Jalan daerah adalah urat nadi perekonomian rakyat. Melalui jalan-jalan inilah hasil panen petani, hasil kebun, hasil perikanan dan berbagai produk masyarakat dapat bergerak dari desa menuju pasar, pusat distribusi, kawasan industri dan sebaliknya dari mana-mana menuju ke desa,” kata Presiden. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca