Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (10/7) di Bali, Kasus Positif Bertambah 86 Orang melalui Transmisi Lokal

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali per Jumat (10/7-2020), jumlah pasien positif bertambah 86 orang WNI melalui transmisi lokal. Secara kumulatif total pasien positif berjumlah 2.110 orang.

Adapun jumlah pasien yang telah sembuh sampai saat ini sejumlah 1.202 orang. Hari ini bertambah 31 orang WNI pasien transmisi lokal yang sembuh.

Jumlah pasien yang meninggal untuk hari ini tidak ada. Sehingga secara kumulatif sampai hari ini berjumlah 26 orang (24 orang WNI dan 2 orang WNA).

Pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berjumlah 882 orang yang dirawat di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering.

de

Jumlah angka positif di Bali saat ini sebagian besar didominasi oleh transmisi lokal. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 305 Tahun 2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Negeri sebagai berikut:

a. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing, serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku;

b. Setiap orang yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi dan transportasi umum darat, laut dan udara harus memenuhi persyaratan:

1) Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah);

2) Pada pintu masuk keberangkatan, menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test dengan masa berlaku 14 (empat belas) hari sejak tanggal dikeluarkan;

Baca Juga  Cegah Pungli, Tim UPP Provinsi Bali Sidak ke Pelabuhan Gilimanuk

3) Sebelum masuk wilayah Bali wajib mengisi form aplikasi yang diakses pada alamat http://cekdiri.baliprov.go.id dan dapat menunjukkan QRCodekepada petugas Verifikasi;

4) Pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang, melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id;   

5) Bagi orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang melakukan tugas kedinasan atau kegiatan usaha dengan waktu tinggal di Bali lebih dari 7 (tujuh) hari, wajib melengkapi dengan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang;

6) Bagi Pelaku perjalanan transit atau hanya melintas melalui Wilayah Bali dan tidak bermaksud berkunjung ke Bali, wajib menunjukkan minimum surat keterangan non reaktif uji Rapid Test yang masih berlaku dari pihak berwenang.

c. Setiap orang dengan tujuan pengangkutan logistik berlaku ketentuan huruf b, point 1) dan 2) di atas, kecuali untuk pelayanan angkutan logistik komuter yang dapat diberikan ijin khusus oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Persyaratan Perjalanan Orang Kedatangan dari Luar Negeri atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) :

a. Seluruh PPLN Non-PMI harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR)yang masih berlaku dari pihak berwenang, kecuali bagi yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.

Baca Juga  Tekan Covid-19 makin Meluas, Satpol PP Denpasar Tertibkan Pasar Rakyat dan Pasar Tumpah

b. Bagi PPLN non-PMI yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR), wajib mengikuti uji swab mandiri yang dilakukan di Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah, Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah Daerah, atau laboratorium lain yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, serta melakukan karantina mandiri selama waktu tunggu hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

c. PPLN khusus Pekerja Migra Indonesia (PMI) diatur melalui mekanisme sebagai berikut:

1). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali bertugas mengkoordinasikan keterlibatan pihak agen tenaga kerja dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK), antara lain untuk menyediakan akomodasi/penginapan selama waktu tunggu hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

2). PMI yang tidak memiliki agen, wajib mengikuti uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) di lokasi yang ditentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19          Provinsi Bali dengan atau tanpa dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan CovidD-19 kabupaten/ kota dan melakukan karantina mandiri sampai dengan terbitnya hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).

3). PMI yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif, setibanya di Bali dapat dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota untuk selanjutnya dapat diserahkan ke Satgas Gotong-Royong Desa Adat masing-masing untuk melakukan karantina mandiri.

d. PPLN yang sudah memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali atau surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional sebagaimana poin c, dapat tidak melakukan karantina lagi di tingkat kabupaten/kota, kecuali bupati/walikota memiliki kebijakan lain mengenai karantina.

Baca Juga  Pasien Sembuh Terus Bertambah di Denpasar, Hari Ini Tercatat 32 Orang Sembuh

e. Untuk PPLN dengan hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) positif, akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

f. PPLN yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id

g. Pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, selanjutnya dijemput oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota atau keluarga untuk diantarkan ke rumah masing-masing melakukan karantina mandiri selama waktu yang ditetapkan, di bawah pengawasan Satgas Gotong-Royong Desa Adat.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Gugus Tugas minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Jelang Galungan dan Kuningan, DKPKP Gianyar Gelar Gerakan Pangan Murah

Published

on

By

pasar murah
PANGAN MURAH: Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) saat menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di sisi utara Alun-alun Kota Gianyar, Kamis (11/6/2026). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di sisi utara Alun-alun Kota Gianyar, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang melibatkan 25 peserta dari unsur UMKM, BUMD, kelompok tani, bulog, dan pelaku usaha pangan tersebut bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari raya.

Kepala DKPKP Kabupaten Gianyar, Ir. I Gusti Agung Sri Widyawati, mengatakan Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu langkah strategi pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan pangan sekaligus mengendalikan kenaikan harga bahan pokok.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau dan pasokan yang memadai menjelang hari raya. Stabilitas pangan menjadi prioritas agar masyarakat merasa tenang dan daya beli tetap terjaga,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai komoditas pangan seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, bawang merah, bawang putih, cabai, buah-buahan, serta aneka produk pangan lainnya persiapan hari raya dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasar.

Selain membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, Gerakan Pangan Murah juga menjadi wadah yang mempertemukan produsen dan konsumen secara langsung. Melalui keterlibatan kelompok tani, distributor, UMKM, dan pelaku usaha pangan, rantai distribusi dapat dipersingkat sehingga harga yang diterima masyarakat menjadi lebih kompetitif.

Sri Widyawati menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah yang dilakukan secara berkelanjutan, khususnya pada periode meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari besar keagamaan.

“Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pangan,” tegasnya.

Baca Juga  Update Covid-19 (17/7) di Bali, Dewa Indra: Terapkan Protokol Kesehatan Dimana saja dan Kapan saja

Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi. Sejak pagi hari, warga tampak memadati area kegiatan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih hemat. Karena permintaan masyarakat, GPM akan dilaksanakan 2 hari (11-12 Juni 2026) khusus untuk buah – buahan.

Melalui Gerakan Pangan Murah ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar berharap stabilitas harga pangan tetap terjaga, tersedianya kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi, serta masyarakat dapat menyambut dan menyelenggarakan Hari Raya Galungan dan Kuningan dengan aman, nyaman, dan sejahtera. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pelepasan Siswa Kelas XII SLB Negeri 1 Buleleng, Tampilkan Pameran Vokasi dan Pentas Seni Anak Berkebutuhan Khusus

Published

on

By

slb negeri 1 buleleng
PELEPASAN: SLB Negeri 1 Buleleng menggelar kegiatan pelepasan siswa kelas XII yang dirangkaikan pameran vokasi serta pentas seni di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Rabu (10/6). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – SLB Negeri 1 Buleleng menggelar kegiatan pelepasan siswa kelas XII yang dirangkaikan pameran vokasi serta pentas seni di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Rabu (10/6). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengapresiasi perjalanan pendidikan para siswa sekaligus menampilkan berbagai potensi dan kreativitas yang telah dikembangkan selama menempuh pendidikan di sekolah.

Dalam sambutannya, Kepala SLB Negeri 1 Buleleng Made Winarsa menyampaikan bahwa saat ini sekolah tersebut memiliki 157 siswa dengan berbagai karakteristik dan kebutuhan khusus. Keberagaman tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi seluruh tenaga pendidik untuk memberikan layanan pendidikan yang optimal dan inklusif.

Lebih lanjut disampaikan, SLB Negeri 1 Buleleng juga telah memiliki fasilitas asrama yang mampu menampung hingga 40 siswa. Asrama tersebut diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari daerah yang jauh dari sekolah, dengan syarat telah memiliki tingkat kemandirian yang memadai. Kehadiran asrama diharapkan dapat mendukung akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Buleleng maupun wilayah sekitarnya.

Pada kesempatan tersebut, Winarsa juga memberikan motivasi kepada para orang tua siswa agar tidak pernah merasa putus asa dalam mendampingi anak-anak mereka. Menurutnya, setiap anak berkebutuhan khusus memiliki keistimewaan dan potensi yang dapat dikembangkan apabila mendapatkan pendampingan yang tepat.

“Di balik keterbatasan yang dimiliki, pasti ada kelebihan yang tertanam dalam diri setiap anak. Tugas kita bersama, khususnya para guru, adalah menggali dan mengangkat potensi tersebut ke permukaan sehingga dapat berkembang secara maksimal. Karena itu, jangan pernah merasa rendah diri dan tetaplah percaya pada kemampuan anak-anak kita,” ujarnya.

Melalui pameran karya dan pentas seni yang ditampilkan, para siswa menunjukkan berbagai kemampuan di bidang seni, keterampilan, dan kreativitas. Penampilan tersebut menjadi bukti bahwa anak-anak berkebutuhan khusus mampu berprestasi dan berkarya apabila diberikan kesempatan, dukungan, serta lingkungan yang mendukung perkembangan mereka.

Baca Juga  Pasien Sembuh Terus Bertambah di Denpasar, Hari Ini Tercatat 32 Orang Sembuh

Kegiatan pelepasan ini berlangsung penuh kebanggaan, tidak hanya bagi para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat menengah, tetapi juga bagi orang tua dan para guru yang selama ini mendampingi proses tumbuh kembang mereka. Pemerintah dan masyarakat diharapkan terus memberikan perhatian serta dukungan terhadap pendidikan inklusif guna mewujudkan kesempatan yang setara bagi seluruh anak. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Satgas Anti-Mafia Bola akan Kembali Diaktifkan, Cegah Judi Selama Piala Dunia 2026

Published

on

By

mafia bola
BERI KETERANGAN: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan usai menerima audiensi dengan pihak TVRI di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam menjaga penyelenggaraan Piala Dunia 2026 agar tetap menjadi ajang hiburan yang sehat dan menjunjung tinggi sportivitas. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengaktifkan kembali Satgas Anti-Mafia Bola guna mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran hukum, khususnya praktik perjudian yang memanfaatkan momentum pesta sepak bola dunia tersebut.

“Beberapa waktu lalu kita pernah membentuk Satgas Anti-Mafia Bola. Tentunya satgas ini akan kita hidupkan kembali,” ujar Kapolri usai menerima audiensi dengan pihak TVRI di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Kapolri menjelaskan, pengaktifan kembali Satgas Anti-Mafia Bola merupakan upaya preventif untuk mencegah pihak-pihak tertentu memanfaatkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap Piala Dunia sebagai sarana melakukan tindak pidana, termasuk perjudian.

Menurutnya, Piala Dunia seharusnya menjadi ajang hiburan yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat dengan tetap menjunjung nilai-nilai sportivitas dan kebersamaan.

“Jangan sampai momentum hiburan Piala Dunia ini dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum yang justru merusak semangat sportivitas,” tegasnya.

Kapolri juga mengimbau masyarakat agar menjadi penonton yang cerdas dan tidak terlibat dalam aktivitas perjudian selama perhelatan Piala Dunia berlangsung. Ia menekankan bahwa aturan hukum terkait perjudian di Indonesia telah diatur secara tegas sehingga harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

“Perjudian merupakan pelanggaran hukum yang aturannya sudah sangat jelas. Karena itu, masyarakat harus menghindari segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan perjudian,” ujarnya.

Selain melakukan langkah pencegahan terhadap praktik perjudian, Polri juga berupaya menghadirkan suasana menonton yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Untuk itu, Polri bekerja sama dengan LPP TVRI dalam penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 di berbagai satuan kewilayahan.

Baca Juga  Pasien Sembuh dan Kasus Positif masih Fluktuatif di Denpasar, yang Sembuh Meningkat 26 Orang

Kegiatan nobar tersebut akan dilaksanakan mulai dari tingkat Mabes Polri, polda, polres, hingga polsek di seluruh Indonesia sebagai sarana mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus memastikan perhelatan Piala Dunia dapat dinikmati secara aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian.

“Kami dari Polri akan mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan nobar, mulai dari Mabes Polri, polda, polres, hingga polsek di seluruh wilayah Indonesia,” pungkas Kapolri. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca