Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Atasi Kendala Pemasaran, Gubernur Luncurkan Program Pasar Gotong-Royong Krama Bali

BALIILU Tayang

:

de
LUNCURKAN SURAT EDARAN: Gubernur Bali meluncurkan Program Pasar Gorong-Royong Krama Bali (PGRKB) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 1536 Tahun 2020. Gubernur didampingi Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si, Kadisperindag Ir. I Wayan Jarta, MM, Kepala BKD I Ketut Lihadnyana dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana, SH.

Denpasar, baliilu.com – Guna mengatasi kendala pemasaran yang dihadapi petani, nelayan, perajin dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19, Gubernur Bali meluncurkan Program Pasar Gorong-Royong Krama Bali (PGRKB) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 1536 Tahun 2020.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan hal itu kepada awak media massa dalam acara jumpa pers di Balai Gajah Gedung Jayasabha Denpasar, Rabu (22/7-2020).

Kepada awak media, Gubernur Koster menyebut sejumlah pertimbangan dilaksanakannya program ini antara lain arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rakor Gubernur se-Indonesia, 15 Juli 2020 di Istana Kepresidenan Bogor.

Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo menekankan agar seluruh gubernur mengutamakan penggunaan produk lokal untuk menggairahkan para petani, nelayan, perajin dan pelaku UMKM. Ia menambahkan,  arahan presiden tersebut berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang telah memicu dampak ekonomi dan sosial hingga mengakibatkan menurunnya pemasaran produk pertanian, perikanan dan industri lokal.

Menyikapi kondisi yang demikian, kata Gubernur Koster, pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD dan pihak swasta harus hadir dan peduli secara bersama-sama dalam melindungi para petani, nelayan, perajin dan pelaku UMKM.

‘’Selain pertimbangan tersebut, program ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan krama Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali,’’ ucapnya, menjelaskan.

Lebih jauh pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjungan Provinsi Bali itu menambahkan, program PGRKB bertujuan mempercepat pemulihan perekonomian rakyat dengan memfasilitasi pemasaran produk pertanian, perikanan dan industri lokal masyarakat Bali. Lebih dari itu, program ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian pegawai dan karyawan, serta kesadaran masyarakat dalam bergotong-royong membantu petani, nelayan, perajin dan pelaku UMKM.

Baca Juga  Update Covid-19 di Denpasar, 40 Orang Sembuh, Persentase Kesembuhan Meningkat jadi 64,34 Persen

Pada sisi lain, lanjut Gubernur Koster, program ini diharapkan dapat mengurangi terjadinya kerumunan berbelanja di pasar rakyat atau toko swalayan yang beresiko memicu terjadinya penularan Covid-19. Ia mengklaim, program ini sama-sama menguntungkan baik penjual maupun pembeli. “Pembeli akan mendapat harga yang lebih wajar karena langsung dari tangan pertama. Sementara penjual memperoleh akses untuk memasarkan produk mereka,” ujarnya.

Pada point berikutnya, SE Gubenur Bali ini juga mengatur mekanisme penyelenggaraan PGRKB. Pasar gotong-royong diselenggarakan oleh Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMN/BUMD dan pihak swasta. Penyelenggaraan dapat dilakukan secara mandiri atau bersama-sama antarpemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, atau pihak swasta dengan mempertimbangkan lokasi yang berdekatan dan jumlah pegawai/karyawan.

Pasar gotong-royong dilaksanakan pada hari kerja, setiap hari Jumat, mulai pukul 07.00 Wita sampai selesai.  Khusus pada hari Jumat setiap awal bulan, selain menawarkan produk pangan, PGRKB juga diperbolehkan menjual produk sandang krama Bali. Untuk keseragaman, pria kelahiran Desa Sembiran ini menginstruksikan PGRKB dilaksanakan secara serentak oleh pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD dan/atau pihak swasta di Bali.

Tempat, sarana dan prasarana yang diperlukan difasilitasi oleh penyelenggara tanpa dipungut biaya, sehingga PGRKB dapat dilaksanakan dengan baik dan tertib. Sarana dan prasarana dapat berupa meja, kursi, tenda sederhana, atau dengan memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia, katanya.

Pada bagian lain, SE Gubernur Bali juga mengatur tentang siapa saja yang dimaksud sebagai penjual dan pembeli. Penjual adalah petani/nelayan atau kelompok tani/nelayan yang menghasilkan produk pangan serta perajin atau pelaku UMKM yang menghasilkan produk sandang. Penjual dapat menyiapkan sendiri sarana prasarana yang diperlukan untuk berjualan, mampu menyediakan produk pangan yang segar, sehat, berkualitas dari hasil usaha tani/nelayan sendiri dan tidak boleh menjual produk pangan dari luar.

Baca Juga  Tatanan Kehidupan Era Baru Tahap Pertama Resmi Dibuka, Gubernur Koster: Selamat Beraktivitas dengan Tertib

‘’Penjual diwajibkan menjual produk dengan harga yang wajar dan bersaing terhadap harga di pasar rakyat dan swalayan,’’ kata Gubernur Koster dengan menambahkan, aturan lainnya, penjual tidak diperkenankan menggunakan plastik sekali pakai seperti tas kresek dan pipet. “Mereka wajib menyiapkan tas/kantong dan pipet ramah lingkungan. Kewajiban untuk menggunakan tas ramah lingkungan juga berlaku bagi pembeli,” katanya, menekankan.

Sementara yang masuk kelompok pembeli dalam SE ini adalah pegawai pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, karyawan swasta dan masyarakat umum lainnya. Khusus untuk pegawai Pemerintah Daerah Provinsi Bali yang berstatus PNS, diwajibkan berbelanja sekurang-kurangnya 10% dari gaji yang mereka terima setiap bulan, yang dibelanjakan dengan pengaturan secara proporsional setiap pelaksanaan PGRKB. Sedangkan bagi pegawai yang berstatus non-PNS dapat berbelanja secara sukarela.

Untuk menyukseskan program ini, para kepala OPD diminta memerintahkan pegawai untuk berbelanja setiap hari Jumat di PGRKB. Pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMN/BUMD dan sektor swasta diminta memberlakukan hal yang sama mengikuti kebijakan Pemprov Bali.

Guna mencegah penyebaran Covid-19, SE ini juga mengatur penerapan protokol tatanan kehidupan era baru yang wajib dipatuhi oleh pihak penyelenggara dan pembeli. Pihak penyelenggara wajib menyiapkan tempat cuci tangan dan/atau hand sanitizer, menyiapkan petugas pengukur suhu tubuh, mengatur jarak tempat penjual, dan mengatur pembeli agar tidak berkerumun.

Di samping itu, petugas penyelenggara wajib menggunakan masker dan melarang penjual dan pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk masuk ke areal pasar. Penjual dan pembeli wajib memastikan diri dalam keadaan sehat, tidak menunjukkan gejala Covid-19, menggunakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan, membawa hand sanitizer dan selalu menjaga jarak, tidak boleh berkerumun, dengan mengantre secara disiplin pada saat akan berbelanja.

Baca Juga  Satgas Ubung Kaja Berikan Sembako kepada Keluarga Karantina Mandiri

Jika tidak patuh, kata Gubernur Koster, sanksi akan dijatuhkan bagi penjual atau pembeli. Penjual yang tidak menaati kewajiban akan diberikan sanksi tidak boleh berjualan di arena PGRKB. Pegawai Pemprov Bali yang tidak menaati SE ini juga akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMN/BUMD dan swasta dapat memberikan sanksi yang sepenuhnya diserahkan sesuai kebijakan masing-masing.

‘’SE ini berlaku evektif mulai Jumat, 7 Agustus 2020 dan berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut,’’ ujar Gubernur Koster yang ketika itu didampingi Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si, Kadisperindag Ir. I Wayan Jarta, MM, Kepala BKD I Ketut Lihadnyana dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana, SH. (*/gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Jelang Galungan dan Kuningan, DKPKP Gianyar Gelar Gerakan Pangan Murah

Published

on

By

pasar murah
PANGAN MURAH: Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) saat menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di sisi utara Alun-alun Kota Gianyar, Kamis (11/6/2026). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di sisi utara Alun-alun Kota Gianyar, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang melibatkan 25 peserta dari unsur UMKM, BUMD, kelompok tani, bulog, dan pelaku usaha pangan tersebut bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari raya.

Kepala DKPKP Kabupaten Gianyar, Ir. I Gusti Agung Sri Widyawati, mengatakan Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu langkah strategi pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan pangan sekaligus mengendalikan kenaikan harga bahan pokok.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau dan pasokan yang memadai menjelang hari raya. Stabilitas pangan menjadi prioritas agar masyarakat merasa tenang dan daya beli tetap terjaga,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai komoditas pangan seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, bawang merah, bawang putih, cabai, buah-buahan, serta aneka produk pangan lainnya persiapan hari raya dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasar.

Selain membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, Gerakan Pangan Murah juga menjadi wadah yang mempertemukan produsen dan konsumen secara langsung. Melalui keterlibatan kelompok tani, distributor, UMKM, dan pelaku usaha pangan, rantai distribusi dapat dipersingkat sehingga harga yang diterima masyarakat menjadi lebih kompetitif.

Sri Widyawati menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah yang dilakukan secara berkelanjutan, khususnya pada periode meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari besar keagamaan.

“Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pangan,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Kaling Br. Dukuh Sari Sesetan

Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi. Sejak pagi hari, warga tampak memadati area kegiatan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih hemat. Karena permintaan masyarakat, GPM akan dilaksanakan 2 hari (11-12 Juni 2026) khusus untuk buah – buahan.

Melalui Gerakan Pangan Murah ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar berharap stabilitas harga pangan tetap terjaga, tersedianya kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi, serta masyarakat dapat menyambut dan menyelenggarakan Hari Raya Galungan dan Kuningan dengan aman, nyaman, dan sejahtera. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pelepasan Siswa Kelas XII SLB Negeri 1 Buleleng, Tampilkan Pameran Vokasi dan Pentas Seni Anak Berkebutuhan Khusus

Published

on

By

slb negeri 1 buleleng
PELEPASAN: SLB Negeri 1 Buleleng menggelar kegiatan pelepasan siswa kelas XII yang dirangkaikan pameran vokasi serta pentas seni di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Rabu (10/6). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – SLB Negeri 1 Buleleng menggelar kegiatan pelepasan siswa kelas XII yang dirangkaikan pameran vokasi serta pentas seni di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Rabu (10/6). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengapresiasi perjalanan pendidikan para siswa sekaligus menampilkan berbagai potensi dan kreativitas yang telah dikembangkan selama menempuh pendidikan di sekolah.

Dalam sambutannya, Kepala SLB Negeri 1 Buleleng Made Winarsa menyampaikan bahwa saat ini sekolah tersebut memiliki 157 siswa dengan berbagai karakteristik dan kebutuhan khusus. Keberagaman tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi seluruh tenaga pendidik untuk memberikan layanan pendidikan yang optimal dan inklusif.

Lebih lanjut disampaikan, SLB Negeri 1 Buleleng juga telah memiliki fasilitas asrama yang mampu menampung hingga 40 siswa. Asrama tersebut diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari daerah yang jauh dari sekolah, dengan syarat telah memiliki tingkat kemandirian yang memadai. Kehadiran asrama diharapkan dapat mendukung akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Buleleng maupun wilayah sekitarnya.

Pada kesempatan tersebut, Winarsa juga memberikan motivasi kepada para orang tua siswa agar tidak pernah merasa putus asa dalam mendampingi anak-anak mereka. Menurutnya, setiap anak berkebutuhan khusus memiliki keistimewaan dan potensi yang dapat dikembangkan apabila mendapatkan pendampingan yang tepat.

“Di balik keterbatasan yang dimiliki, pasti ada kelebihan yang tertanam dalam diri setiap anak. Tugas kita bersama, khususnya para guru, adalah menggali dan mengangkat potensi tersebut ke permukaan sehingga dapat berkembang secara maksimal. Karena itu, jangan pernah merasa rendah diri dan tetaplah percaya pada kemampuan anak-anak kita,” ujarnya.

Melalui pameran karya dan pentas seni yang ditampilkan, para siswa menunjukkan berbagai kemampuan di bidang seni, keterampilan, dan kreativitas. Penampilan tersebut menjadi bukti bahwa anak-anak berkebutuhan khusus mampu berprestasi dan berkarya apabila diberikan kesempatan, dukungan, serta lingkungan yang mendukung perkembangan mereka.

Baca Juga  Bantu Fasilitas Belajar PJJ, Banjar Petangan Gede - Ubung Kaja Sediakan WiFi Gratis di Banjar

Kegiatan pelepasan ini berlangsung penuh kebanggaan, tidak hanya bagi para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat menengah, tetapi juga bagi orang tua dan para guru yang selama ini mendampingi proses tumbuh kembang mereka. Pemerintah dan masyarakat diharapkan terus memberikan perhatian serta dukungan terhadap pendidikan inklusif guna mewujudkan kesempatan yang setara bagi seluruh anak. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Satgas Anti-Mafia Bola akan Kembali Diaktifkan, Cegah Judi Selama Piala Dunia 2026

Published

on

By

mafia bola
BERI KETERANGAN: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan usai menerima audiensi dengan pihak TVRI di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam menjaga penyelenggaraan Piala Dunia 2026 agar tetap menjadi ajang hiburan yang sehat dan menjunjung tinggi sportivitas. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengaktifkan kembali Satgas Anti-Mafia Bola guna mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran hukum, khususnya praktik perjudian yang memanfaatkan momentum pesta sepak bola dunia tersebut.

“Beberapa waktu lalu kita pernah membentuk Satgas Anti-Mafia Bola. Tentunya satgas ini akan kita hidupkan kembali,” ujar Kapolri usai menerima audiensi dengan pihak TVRI di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Kapolri menjelaskan, pengaktifan kembali Satgas Anti-Mafia Bola merupakan upaya preventif untuk mencegah pihak-pihak tertentu memanfaatkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap Piala Dunia sebagai sarana melakukan tindak pidana, termasuk perjudian.

Menurutnya, Piala Dunia seharusnya menjadi ajang hiburan yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat dengan tetap menjunjung nilai-nilai sportivitas dan kebersamaan.

“Jangan sampai momentum hiburan Piala Dunia ini dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum yang justru merusak semangat sportivitas,” tegasnya.

Kapolri juga mengimbau masyarakat agar menjadi penonton yang cerdas dan tidak terlibat dalam aktivitas perjudian selama perhelatan Piala Dunia berlangsung. Ia menekankan bahwa aturan hukum terkait perjudian di Indonesia telah diatur secara tegas sehingga harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

“Perjudian merupakan pelanggaran hukum yang aturannya sudah sangat jelas. Karena itu, masyarakat harus menghindari segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan perjudian,” ujarnya.

Selain melakukan langkah pencegahan terhadap praktik perjudian, Polri juga berupaya menghadirkan suasana menonton yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Untuk itu, Polri bekerja sama dengan LPP TVRI dalam penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 di berbagai satuan kewilayahan.

Baca Juga  Libatkan PKK, Kelurahan Sesetan Gelar Sosialisasi dan Pasang Stiker Wajib Masker

Kegiatan nobar tersebut akan dilaksanakan mulai dari tingkat Mabes Polri, polda, polres, hingga polsek di seluruh Indonesia sebagai sarana mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus memastikan perhelatan Piala Dunia dapat dinikmati secara aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian.

“Kami dari Polri akan mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan nobar, mulai dari Mabes Polri, polda, polres, hingga polsek di seluruh wilayah Indonesia,” pungkas Kapolri. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca