Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Atasi Kendala Pemasaran, Gubernur Luncurkan Program Pasar Gotong-Royong Krama Bali

BALIILU Tayang

:

de
LUNCURKAN SURAT EDARAN: Gubernur Bali meluncurkan Program Pasar Gorong-Royong Krama Bali (PGRKB) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 1536 Tahun 2020. Gubernur didampingi Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si, Kadisperindag Ir. I Wayan Jarta, MM, Kepala BKD I Ketut Lihadnyana dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana, SH.

Denpasar, baliilu.com – Guna mengatasi kendala pemasaran yang dihadapi petani, nelayan, perajin dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19, Gubernur Bali meluncurkan Program Pasar Gorong-Royong Krama Bali (PGRKB) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 1536 Tahun 2020.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan hal itu kepada awak media massa dalam acara jumpa pers di Balai Gajah Gedung Jayasabha Denpasar, Rabu (22/7-2020).

Kepada awak media, Gubernur Koster menyebut sejumlah pertimbangan dilaksanakannya program ini antara lain arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rakor Gubernur se-Indonesia, 15 Juli 2020 di Istana Kepresidenan Bogor.

Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo menekankan agar seluruh gubernur mengutamakan penggunaan produk lokal untuk menggairahkan para petani, nelayan, perajin dan pelaku UMKM. Ia menambahkan,  arahan presiden tersebut berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang telah memicu dampak ekonomi dan sosial hingga mengakibatkan menurunnya pemasaran produk pertanian, perikanan dan industri lokal.

Menyikapi kondisi yang demikian, kata Gubernur Koster, pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD dan pihak swasta harus hadir dan peduli secara bersama-sama dalam melindungi para petani, nelayan, perajin dan pelaku UMKM.

‘’Selain pertimbangan tersebut, program ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan krama Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali,’’ ucapnya, menjelaskan.

Lebih jauh pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjungan Provinsi Bali itu menambahkan, program PGRKB bertujuan mempercepat pemulihan perekonomian rakyat dengan memfasilitasi pemasaran produk pertanian, perikanan dan industri lokal masyarakat Bali. Lebih dari itu, program ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian pegawai dan karyawan, serta kesadaran masyarakat dalam bergotong-royong membantu petani, nelayan, perajin dan pelaku UMKM.

Baca Juga  PAD Bali dari Pajak dan Bea Kendaraan Bermotor Mentok, Gubernur Koster Rancang Gali Sumber Potensi Lain

Pada sisi lain, lanjut Gubernur Koster, program ini diharapkan dapat mengurangi terjadinya kerumunan berbelanja di pasar rakyat atau toko swalayan yang beresiko memicu terjadinya penularan Covid-19. Ia mengklaim, program ini sama-sama menguntungkan baik penjual maupun pembeli. “Pembeli akan mendapat harga yang lebih wajar karena langsung dari tangan pertama. Sementara penjual memperoleh akses untuk memasarkan produk mereka,” ujarnya.

Pada point berikutnya, SE Gubenur Bali ini juga mengatur mekanisme penyelenggaraan PGRKB. Pasar gotong-royong diselenggarakan oleh Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMN/BUMD dan pihak swasta. Penyelenggaraan dapat dilakukan secara mandiri atau bersama-sama antarpemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, atau pihak swasta dengan mempertimbangkan lokasi yang berdekatan dan jumlah pegawai/karyawan.

Pasar gotong-royong dilaksanakan pada hari kerja, setiap hari Jumat, mulai pukul 07.00 Wita sampai selesai.  Khusus pada hari Jumat setiap awal bulan, selain menawarkan produk pangan, PGRKB juga diperbolehkan menjual produk sandang krama Bali. Untuk keseragaman, pria kelahiran Desa Sembiran ini menginstruksikan PGRKB dilaksanakan secara serentak oleh pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD dan/atau pihak swasta di Bali.

Tempat, sarana dan prasarana yang diperlukan difasilitasi oleh penyelenggara tanpa dipungut biaya, sehingga PGRKB dapat dilaksanakan dengan baik dan tertib. Sarana dan prasarana dapat berupa meja, kursi, tenda sederhana, atau dengan memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia, katanya.

Pada bagian lain, SE Gubernur Bali juga mengatur tentang siapa saja yang dimaksud sebagai penjual dan pembeli. Penjual adalah petani/nelayan atau kelompok tani/nelayan yang menghasilkan produk pangan serta perajin atau pelaku UMKM yang menghasilkan produk sandang. Penjual dapat menyiapkan sendiri sarana prasarana yang diperlukan untuk berjualan, mampu menyediakan produk pangan yang segar, sehat, berkualitas dari hasil usaha tani/nelayan sendiri dan tidak boleh menjual produk pangan dari luar.

Baca Juga  Update Covid-19 (23/7) di Bali, Pasien Sembuh terus Meningkat, 2 Orang Meninggal

‘’Penjual diwajibkan menjual produk dengan harga yang wajar dan bersaing terhadap harga di pasar rakyat dan swalayan,’’ kata Gubernur Koster dengan menambahkan, aturan lainnya, penjual tidak diperkenankan menggunakan plastik sekali pakai seperti tas kresek dan pipet. “Mereka wajib menyiapkan tas/kantong dan pipet ramah lingkungan. Kewajiban untuk menggunakan tas ramah lingkungan juga berlaku bagi pembeli,” katanya, menekankan.

Sementara yang masuk kelompok pembeli dalam SE ini adalah pegawai pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, karyawan swasta dan masyarakat umum lainnya. Khusus untuk pegawai Pemerintah Daerah Provinsi Bali yang berstatus PNS, diwajibkan berbelanja sekurang-kurangnya 10% dari gaji yang mereka terima setiap bulan, yang dibelanjakan dengan pengaturan secara proporsional setiap pelaksanaan PGRKB. Sedangkan bagi pegawai yang berstatus non-PNS dapat berbelanja secara sukarela.

Untuk menyukseskan program ini, para kepala OPD diminta memerintahkan pegawai untuk berbelanja setiap hari Jumat di PGRKB. Pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMN/BUMD dan sektor swasta diminta memberlakukan hal yang sama mengikuti kebijakan Pemprov Bali.

Guna mencegah penyebaran Covid-19, SE ini juga mengatur penerapan protokol tatanan kehidupan era baru yang wajib dipatuhi oleh pihak penyelenggara dan pembeli. Pihak penyelenggara wajib menyiapkan tempat cuci tangan dan/atau hand sanitizer, menyiapkan petugas pengukur suhu tubuh, mengatur jarak tempat penjual, dan mengatur pembeli agar tidak berkerumun.

Di samping itu, petugas penyelenggara wajib menggunakan masker dan melarang penjual dan pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk masuk ke areal pasar. Penjual dan pembeli wajib memastikan diri dalam keadaan sehat, tidak menunjukkan gejala Covid-19, menggunakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan, membawa hand sanitizer dan selalu menjaga jarak, tidak boleh berkerumun, dengan mengantre secara disiplin pada saat akan berbelanja.

Baca Juga  Tekan Covid-19 makin Meluas, Satpol PP Denpasar Tertibkan Pasar Rakyat dan Pasar Tumpah

Jika tidak patuh, kata Gubernur Koster, sanksi akan dijatuhkan bagi penjual atau pembeli. Penjual yang tidak menaati kewajiban akan diberikan sanksi tidak boleh berjualan di arena PGRKB. Pegawai Pemprov Bali yang tidak menaati SE ini juga akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMN/BUMD dan swasta dapat memberikan sanksi yang sepenuhnya diserahkan sesuai kebijakan masing-masing.

‘’SE ini berlaku evektif mulai Jumat, 7 Agustus 2020 dan berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut,’’ ujar Gubernur Koster yang ketika itu didampingi Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si, Kadisperindag Ir. I Wayan Jarta, MM, Kepala BKD I Ketut Lihadnyana dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana, SH. (*/gs)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

NEWS

Polres Gianyar Sidak Tempat Hiburan Malam dalam Ops Cipkon Agung 2026

Published

on

By

Polres Gianyar
SIDAK: Jajaran Polres Gianyar saat melaksanakan kegiatan yustisi atau sidak terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Gianyar, Kamis malam (5/3/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan serta menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, jajaran Polres Gianyar melaksanakan kegiatan yustisi atau sidak terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Gianyar, Kamis malam (5/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 WITA hingga 23.30 WITA tersebut merupakan bagian dari Operasi Cipkon Agung 2026. Sidak dipimpin oleh Karendalops Ops Cipkon Agung 2026 dengan melibatkan 41 personel tersprin operasi serta didukung 7 personel Satpol PP Kabupaten Gianyar.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Lapangan Apel Tribrata Polres Gianyar. Dalam arahannya, pimpinan operasi menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan pemeriksaan, meskipun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran hukum.

Adapun sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan perizinan usaha, serta pemeriksaan terhadap pengunjung guna mengantisipasi adanya senjata tajam, bahan berbahaya maupun obat-obatan terlarang.

Sejumlah tempat hiburan yang menjadi sasaran sidak di antaranya beberapa kafe di kawasan Jalan Raya Pantai Siyut dan Jalan Bypass IB Mantra, Desa Siyut, Kabupaten Gianyar. Dari hasil pemeriksaan terhadap pengelola, karyawan maupun pengunjung, petugas tidak menemukan adanya indikasi kepemilikan senjata api, bahan peledak, senjata tajam maupun narkoba.

Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Nyoman Sukadana mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif di tengah masyarakat.

“Pelaksanaan sidak ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Gianyar dalam menjaga harkamtibmas, khususnya selama bulan Ramadhan serta menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Kami melakukan pemeriksaan secara humanis namun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran hukum,” ujar Kompol Nyoman Sukadana.

Baca Juga  Tekan Covid-19 makin Meluas, Satpol PP Denpasar Tertibkan Pasar Rakyat dan Pasar Tumpah

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala selama Operasi Cipkon Agung 2026 berlangsung.

“Kami mengimbau kepada para pengelola tempat usaha hiburan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gianyar,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Petugas juga mengajak para pengelola usaha dan masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang harmonis di Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ulama dan Umara Bersatu Jaga Indonesia, Ketum MUI Ajak Perkuat Kebersamaan di Tengah Gejolak Dunia

Published

on

By

Ketua Umum MUI
SAMPAIKAN PANDANGAN: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Anwar Iskandar menyampaikan pandangannya pada kegiatan Silaturahmi Presiden dengan Para Kiai dan Tokoh Organisasi Kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 5 Maret 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Anwar Iskandar mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan dan meningkatkan ikhtiar spiritual di tengah dinamika geopolitik dan geoekonomi global yang terus berkembang. Hal tersebut disampaikan Anwar dalam tanggapannya usai Pidato Presiden Prabowo Subianto pada kegiatan Silaturahmi Presiden dengan Para Kiai dan Tokoh Organisasi Kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 5 Maret 2026.

“Oleh karena itu, saya kira kita memahami apa yang dilakukan oleh Presiden kita dalam melaksanakan politik bebas dan aktif. Artinya tidak akan membuat musuh dengan negara mana pun dan siapa pun. Tapi memperbanyak kawan dan teman di seluruh dunia ini,” ujar Anwar.

Dalam keterangannya, Ketua Umum MUI menyampaikan bahwa perkembangan situasi internasional saat ini menunjukkan adanya konflik dan ketegangan di berbagai kawasan dunia yang berpotensi memberikan dampak lebih luas. Oleh karena itu, Anwar menekankan pentingnya kewaspadaan sekaligus upaya menjaga keselamatan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.

“Selanjutnya, yang paling penting sekali buat kita adalah bagaimana menyelamatkan negara kita, bangsa kita, dan rakyat kita, serta umat kita. Itu yang paling pokok,” imbuh Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menekankan pentingnya memperkuat kebersamaan nasional. Anwar mengajak seluruh komponen bangsa, termasuk ulama, pemerintah, serta aparat pertahanan dan keamanan, untuk terus membangun sinergi dalam menjaga stabilitas dan keselamatan bangsa.

“Nah, hari ini saya kira momentum terbaik bagi kita sekalian untuk merajut sebuah kebersamaan antara kita semuanya. Antara kita para ulama dengan umara yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Antara kita dipimpin TNI yang dibimbing oleh Panglima TNI Jenderal Agus. Antara kita dengan Polri yang dibimbing oleh Pak Listyo Sigit,” ucap Anwar.

Baca Juga  BPJamsostek Fokus Berikan Perlindungan kepada Peserta Pekerja bukan Penerima Upah

Dalam kesempatan tersebut, Anwar juga mengajak masyarakat untuk memperbanyak doa dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, khususnya di bulan suci Ramadan. Upaya spiritual tersebut dinilai penting sebagai ikhtiar memohon keselamatan bagi bangsa, pemimpin, dan seluruh rakyat Indonesia agar terhindar dari berbagai musibah yang terjadi di berbagai belahan dunia.

“Lebih-lebih ini pada bulan Ramadan jangan sampai musibah yang terjadi di mana-mana yang ujungnya adalah membuat kesengsaraan yang tidak berhenti itu terjadi di sini. Sangat penting kita sekalian untuk mendekatkan diri kepada Allah. Memohon keselamatan bagi kita semua, bagi pemimpin kita, bagi rakyat kita, bagi negara kita,” ujar Anwar.

Menutup pernyataannya, Ketua Umum MUI menegaskan bahwa dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, bangsa Indonesia tidak memiliki pilihan selain bergandeng tangan, merapatkan barisan, dan menjaga persatuan. Dengan kebersamaan dan doa, ia berharap Indonesia senantiasa mendapat pertolongan serta perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Penyerahan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Ida Bhagawan Blebar

Published

on

By

BPJS Gianyar
SERAHKAN SANTUNAN: Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Ida Bhagawan Blebar, Jumat (6/3). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Ida Bhagawan Blebar, Jumat (6/3). Penyerahan santunan dilaksanakan di Puri Agung Gianyar dan diterima oleh ahli waris, Anak Agung Gde Mayun.

Almarhum Ida Bhagawan Blebar sebelumnya dikenal sebagai Anak Agung Gde Agung Bharata. Setelah menjalani prosesi mediksa (diksa), beliau bergelar Ida Bhagawan Blebar dan menjalani kehidupan sebagai sulinggih. Semasa hidupnya, beliau juga dikenal sebagai tokoh masyarakat yang pernah menjabat sebagai Bupati Gianyar selama dua periode, periode 2003-2008 dan periode 2013-2018, serta memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Kabupaten Gianyar.

Santunan diserahkan secara langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, I Gede Suardana Putra, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Cabang Gianyar, Venina, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Gianyar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, I Gede Suardana Putra, menyampaikan bahwa santunan merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, termasuk para sulinggih di Kabupaten Gianyar.

Gede Suardana menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gianyar telah mengalokasikan anggaran melalui APBD Tahun Anggaran 2026 untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada para sulinggih. Saat ini tercatat sebanyak 372 sulinggih di Kabupaten Gianyar telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk memberikan jaminan perlindungan sosial kepada para sulinggih yang selama ini mengabdikan diri kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Gianyar tahun 2026 melanjutkan program perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang sampai saat ini tercatat 1.459 orang

Baca Juga  BPJamsostek Fokus Berikan Perlindungan kepada Peserta Pekerja bukan Penerima Upah

“Kami berharap perlindungan ini dapat memberikan rasa aman bagi para sulinggih dan keluarganya jika terjadi risiko, termasuk rasa aman pada pekerja rentan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Cabang Gianyar, Venina, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Gianyar yang telah memberikan perhatian terhadap perlindungan jaminan sosial bagi para sulinggih.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar atas komitmennya melindungi para sulinggih melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Santunan yang diberikan hari ini merupakan salah satu manfaat nyata dari program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta dan ahli warisnya,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, ahli waris almarhum, Anak Agung Gde Mayun, juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian yang diberikan kepada keluarga.

“Kami selaku keluarga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar dan BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian yang telah diberikan. Perhatian ini sangat berarti bagi keluarga kami dan menjadi bentuk perhatian serta kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,” ungkapnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
stikom bali 1c
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca