Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Dari Dialog Interaktif Perempuan Bali Bicara, Membentuk Mental Anak Bangsa adalah Tugas Orangtua

BALIILU Tayang

:

de
Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina bersama Wadir Binmas Polda Bali Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati di sebuah stasiun TV Swasta di Bali, Rabu (26/8-2020).

Denpasar, baliilu.com – Membentuk mental anak bangsa adalah tugas orangtua, karena mental merupakan unsur dari jiwa meliputi perasaan, fikiran dan emosi yang kemudian memunculkan perilaku yang diakibatkan oleh sebuah perasaan pada seseorang. Sehingga mental sangat berpengaruh terhadap mental, dan pembentukan mental dan karakter menjadikan peran keluarga yang utama.

Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina mengatakan hal itu saat sebagai narasumber di acara Dialog Interaktif Perempuan Bali Bicara dalam tema “Menjaga Sikap Mental Anak Bangsa” bersama Wadir Binmas Polda Bali Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati di sebuah stasiun TV Swasta di Bali, Rabu (26/8-2020).

Sedangkan pemerintah lanjut Agustina, memiliki tugas pembinaan terhadap keluarga yang merupakan peran dari tim penggerak PKK sebagai upaya dalam menggerakkan sistem keluarga menuju sebuah keluarga yang memiliki karakter kuat untuk menghadapi kehidupan di dunia ini.

Agustina menegaskan keluarga sangat menentukan pembentukan mental seorang anak, dimana mental yang positif akan menjadikan karakter dan individu yang positif juga. Setiap program TP PKK sangat penting dalam menggerakkan kegiatan yang sudah dirancang sebelumnya oleh Ketua Tim Penggerak PKK dalam rangka mensejahterakan kehidupan warganya.

Pondasi sejak dini adalah pembinaan mental yang dilakukan oleh keluarga, oleh karena itu peran PKK untuk melaksanakan program pertama sangat terkait dengan pola pembinaan terhadap anak-anaknya, dan sudah dilakukan seorang ibu saat ia sedang mengandung bayinya. Sedangkan peran seorang suami (bapak) adalah menjaga emosi dari istrinya agar tidak memberi pengaruh buruk pada jabang bayi yang akan lahir.

Untuk menentukan pola asuh dan pola pembinaan harus juga disesuaikan dengan usia anak yang bersangkutan. Yang paling penting dilakukan oleh orangtua adalah memberikan contoh yang baik kepada anak-anak, sehingga kelak akan menjadi tokoh dan panutan yang akan diidolakan, karena masa anak-anak hingga remaja adalah momentum seorang anak dalam mencari jati diri, dan orangtua tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada anak-anaknya karena secara frontal seorang anak tidak akan mau menyampaikan tekanan bathin yang sedang ia rasakan, sedangkan di lain sisi seorang anak yang sedang tertekan akan mengekspresikan emosionalnya di luar rumah bersama teman-teman dan lingkungannya. “Orangtua harus peka terhadap kondisi anak dan harus peka terhadap perubahan yang terjadi pada anaknya sehingga anak-anak berani menyampaikan permasalahan yang sedang ia hadapi kepada orangtuanya,” ungkap Kadis PMD Dukcapil ini.

Baca Juga  Ikuti Webinar Dekranas Bincang Sore, Ny. Putri Koster Dorong IKM Bali Gunakan Platform Digital

TP PKK yang mengarah pada program anak usia dini dan lanjut usia berupa pembinaan keluarga pada unit terkecil (rumah tangga) yang sudah dilakukan oleh PKK desa khususnya dasa wisma, terutama yang berkaitan dengan pendidikan keagamaan, unsur seni dan budaya. “Dengan mental yang positif akan muncul fikiran positif dan karakter yang positif juga,” tambah Putu Anom Agustina.

Sasaran utama adalah pembinaan mental melalui keluarga, secara langsung menyentuh unsur terkecil termasuk di dalamnya menjaga kesehatan pada pribadi seseorang dengan proses pembinaan oleh kader PKK secara berjenjang dan terorganisir bekerjasama dengan desa adat, karena mental adalah emosional yang dirasakan jiwa dan tidak terlihat kasat mata.

Anak bangsa bisa memanfaatkan sisi positif dari globalisasi, jangan sampai globalisasi mengikis budaya yang kita miliki selama ini, dan jangan mengabaikan kemajuan dan perkembangan teknologi agar tetap mampu bersaing di tingkat nasional dan juga internasional.

Sementara itu Wadir Binmas Polda Bali Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati mengatakan pembinaan atau pola penanggulangan Polri memiliki tiga komponen yakni preventif adalah pembinaan yang searah dengan kegiatan PKK yang berperan untuk mencegah dan menangkal agar anak tidak menjadi korban kekerasan dari lingkungan terdekatnya.

Pembinaan atau pola penanggulangan berbentuk preventif adalah pembinaan terhadap anak-anak yang sudah memiliki pergaulan di luar rumah.

Pembinaan terhadap anak-anak yang memiliki urusan dengan hukum. Karena saat ini kasus yang melibatkan anak usia remaja sangat banyak, sesuai data korban PPA Polda Bali sebanyak 67 kasus satu tahun terakhir.

Sentuhan lembut pada anak adalah kunci menjaga karakter anak sebagai generasi penerus yang diharapkan mampu menjadi generasi penerus bangsa. Komunikasi yang baik antara orangtua dan anak adalah salah satu kunci menjadikan anak-anak yang kuat dan berkarakter.

Baca Juga  Update Covid-19 (30/5) di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 1 Orang dari Transmisi Lokal

Menjadikan anak sebagai sahabat yang berani mengeluarkan pendapat dan berkomunikasi dengan baik akan membantu generasi muda untuk menghindari pemendaman masalah dalam hatinya.

Program yang dilakukan Polisi di tingkat desa adalah pembinaan dalam mengurangi sampah plastik, dan terus memberikan edukasi terhadap bahayanya membuang sampah tidak pada tempatnya. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Doakan Masalah Virus Corona Cepat Reda, Jajaran Dinas Pariwisata Bali Sembahyang Bersama di Pura Narmada

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Doakan Masalah Virus Corona Cepat Reda, Jajaran Dinas Pariwisata Bali Sembahyang Bersama di Pura Narmada

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Bagikan Sembako kepada Warga Isolasi Mandiri di Mengwi, Wabup Suiasa: Jangan Kucilkan Warga yang Positif

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca