Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sekda Bali Perintahkan Kalaksa BPBD Siapkan 10 Hotel Karantina untuk OTG dan Gejala Ringan

BALIILU Tayang

:

de
Sekda Bali Dewa Made Indra menyerahkan sertifikat penghargaan kepada relawan penanganan kasus Covid-19, di ruang Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Senin (21/9).

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memberi apresiasi atas kinerja dan dedikasi sejumlah relawan atas kerjasamanya dengan pemerintah dalam membantu banyak hal penanganan kasus Covid-19 yang sudah memasuki bulan keenam, namun belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda. Malah sebaliknya jumlah kasus yang terkonfirmasi hingga saat ini terus mengalami peningkatan.

Seperti yang tercatat dalam data per tanggal 20 September kemarin, Bali mencatat jumlah terkonfirmasi positif 7.749 orang. Sembuh 6.338 orang (81,79%), dan meninggal dunia 216 orang (2,79%), dengan kasus aktif per hari ini menjadi 1.195 orang (15,42%). Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi kehidupan masyarakat di Bali yang diketahui sebagian besar warganya bertumpu pada sektor pariwisata.

“Namun kita jangan pernah menyerah dengan keadaan sekarang, karena bagaimana pun pandemi Covid-19 ini harus tetap kita hadapi bersama, kita lawan dengan menerapkan protokol kesehatan kapan pun dan di manapun berada. Dan saya minta agar ada penambahan 10 titik hotel karantina khusus bagi OTG dan gejala ringan,” tegas Dewa Indra sesaat setelah menyerahkan sertifikat penghargaan kepada relawan penanganan kasus Covid-19, di ruang Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Senin (21/9).

Sertifikat penghargaan diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali kepada relawan dari Potensi SAR Radio 115, Gowri Rescue, d’Pohon, Indonesia Ambulance Escort dan Tagana Badung yang sebelumnya bertugas di tempat karantina LPMP dan BPSDM yang disaksikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin.

Para relawan Covid-19 bersama Sekda Bali Dewa Made Indra dan Kalaksa BPBD Bali Made Rentin. (ist)

Melihat perkembangan kasus positif Covid-19 semakin meningkat, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin sesuai arahan Sekda Bali akan menyiapkan sepuluh (10) titik hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi warga yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG). Dari sepuluh hotel ini satu akan dikelola langsung oleh provinsi dan sembilan (9) sisanya akan dikelola oleh masing-masing kabupaten dan kota yang ada. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengakomodir kasus OTG dan gejala ringan yang sebelumnya menjalani isolasi di rumahnya masing-masing. Dimana kecenderungan untuk tidak disiplin masih diprediksi akan menjadi celah penyebaran Covid-19 klaster keluarga.

Baca Juga  Pemkot Larang Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhan Benoa

“Yang positif dengan gejala ringan atau OTG mungkin saja sudah disiplin untuk mengisolasi dirinya, namun belum tentu dengan keluarga mereka baik pasangan, orangtua maupun anak-anak mereka. Sehingga kemungkinan menyebarnya virus Corona ini masih terjadi  dan meluas di tengah keluarga,” ungkap Made Rentin.

Selain itu, Kalaksa BPBD Provinsi Bali Made Rentin menambahkan bahwa tenaga kesehatan yang terdiri dari perawat dan dokter yang menangani dan bersentuhan langsung dan terkonfirmasi positif juga diprioritaskan untuk mendapatkan hotel tempat isolasi dalam rangka memulihkan kembali imun tubuh dan kesehatannya.

Untuk saat ini dari 157 kapasitas kamar yang tersedia dari tiga (3) tempat karantina yakni Diklat BPK Pering, Bapelkesmas dan Wisma Bima terisi 88 kamar dan sisanya tersebar di 17 rumah sakit rujukan lainnya.

Untuk meminimalisir penambahan kasus akibat transmisi lokal maka tim satuan tugas penanganan Covid-19 kembali akan memperketat pengawasan, penanganan termasuk kontrol bagi warga yang sudah terindikasi/ terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG), yang ke depan juga akan diisolasi di hotel yang ditunjuk dengan sistem kontrol dan pengawasan dari tenaga medis. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polsek Kutsel Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Perundungan yang Libatkan Pelajar di Wilayah Jimbaran

Published

on

By

perundungan smp di jimbaran
MEDIASI: Polsek Kuta Selatan memfasilitasi kegiatan mediasi yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pukul 18.00 Wita di kediaman Jro Bendesa Adat Jimbaran. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti beredarnya video viral terkait dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP jajaran Polsek Kuta Selatan memfasilitasi kegiatan mediasi yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pukul 18.00 Wita di kediaman Jro Bendesa Adat Jimbaran, Jalan Bukit Permai No. 1, Jimbaran, Kuta Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri unsur kepolisian, perangkat desa, tokoh masyarakat, orang tua korban, serta orang tua para siswa yang terlibat.

Kasus yang terjadi di Wantilan Quari Desa Adat Jimbaran pada 5 Juni 2026 dan kemudian viral di media sosial pada 11 Juni 2026 itu melibatkan Pelajar SMP. Dalam mediasi tersebut, seluruh pihak sepakat mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan demi menjaga hubungan baik antarwarga dan masa depan anak-anak yang terlibat.

Jro Bendesa Adat Jimbaran I Putu Subamia berharap proses mediasi dapat menghasilkan penyelesaian terbaik bagi semua pihak. Senada dengan itu, tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Badung, Dr. I Made Sudira, S.H., M.H., menegaskan pentingnya perdamaian dan komitmen bersama agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Sementara itu, Kanit Intelkam Polsek Kuta Selatan AKP I Wayan Dirga Adnyana mengimbau para siswa agar menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran berharga serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H. mengimbau para pelajar untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting dalam membangun sikap saling menghormati dan menjaga persaudaraan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Dalam forum mediasi, orang tua korban menyatakan menerima permohonan maaf dari pihak pelaku dan berharap seluruh anak dapat kembali menjalin hubungan pertemanan dengan baik dan seluruh pihak berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. (gs/bi)

Baca Juga  Bea Cukai Denpasar Bersama Pemprov Bali Dorong Utilisasi Pelabuhan Benoa

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Respons Cepat Penemuan Penyu Langka, Polsek Blahbatuh Bersama Sat Polairud Evakuasi Penyu Lekang di Keramas

Published

on

By

penyu langka di subak umadewa
PENEMUAN PENYU: Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Blahbatuh bersama Sat Polairud Polres Gianyar setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seekor penyu jenis Lekang di aliran irigasi Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, pada Senin (15/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Blahbatuh bersama Sat Polairud Polres Gianyar setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seekor penyu jenis Lekang di aliran irigasi Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, pada Senin (15/6/2026). Langkah sigap tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian satwa yang dilindungi sekaligus memastikan keselamatan penyu yang ditemukan di luar habitat alaminya.

Penemuan satwa tersebut berawal saat seorang warga, I Wayan Eka, melihat seekor penyu berada di dalam telabah atau aliran irigasi saat hendak mandi sekitar pukul 06.00 Wita. Menyadari bahwa satwa tersebut tidak lazim berada di lokasi tersebut, ia segera melaporkan temuannya kepada Bendesa Adat Keramas, I Ketut Puja Waisnawa, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Blahbatuh.

Menerima informasi tersebut, piket fungsi Polsek Blahbatuh yang dipimpin Pawas Ipda I Nyoman Balik Suparta bersama personel Sat Polairud Polres Gianyar yang dipimpin Kasat Polairud AKP I Gede Budarasa segera mendatangi lokasi. Setelah melakukan pengecekan dan pengamanan, penyu jenis Lekang tersebut dievakuasi menuju Penangkaran Penyu Saba Asri di Banjar Saba, Desa Saba, untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut oleh para relawan konservasi.

Selain melakukan evakuasi, petugas juga melaksanakan olah tempat kejadian, meminta keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Berdasarkan informasi awal, tidak diketahui adanya warga sekitar yang memelihara satwa langka jenis penyu tersebut sehingga diduga satwa itu berasal dari luar wilayah setempat. Saat ini penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Sat Polairud Polres Gianyar yang berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Bali dan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna memastikan kondisi satwa serta langkah konservasi yang tepat.

Baca Juga  Update Covid-19 Selasa (14/4) di Bali, Dewa Indra: Kasus Imported Case Terus Bertambah, PMI Wajib Dikarantina

Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., menerangkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi. “Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan penyu tersebut. Respon cepat yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan satwa liar. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan satwa yang dilindungi agar dapat ditangani dengan tepat dan aman,” terang Kapolsek Blahbatuh. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Mudah dan Praktis, Ini Cara Memiliki SIM Digital Resmi dari Korlantas Polri

Published

on

By

sim digital
SIM DIGITAL: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital untuk mempermudah masyarakat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital untuk mempermudah masyarakat. Proses mendapatkan SIM digital juga terbilang sederhana dan dapat dilakukan dengan cepat.

Inovasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital yang terus dilakukan Polri guna menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, modern, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Hadirnya SIM digital menjadi solusi bagi pengendara yang sering khawatir ketika lupa membawa SIM fisik saat berkendara. Dengan memanfaatkan teknologi smartphone, informasi terkait legalitas berkendara kini dapat diakses langsung melalui perangkat seluler.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengatakan, masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Digital Korlantas. Aplikasi tersedia di App Store untuk pengguna iPhone dan Play Store bagi pengguna Android.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna cukup melakukan proses registrasi yang relatif singkat. Tahap awal mencakup verifikasi identitas untuk memastikan keamanan akun sebelum data SIM disinkronkan ke dalam sistem.

“Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi,” ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo yang dikutip pada laman resmi Korlantas Polri.

Verifikasi dilakukan secara otomatis melalui basis data terintegrasi milik Korlantas Polri. Jika data yang dimasukkan sesuai dengan identitas pemilik, maka SIM digital akan langsung aktif dan tersimpan di akun aplikasi pengguna.

Menurut Brigjen Pol Wibowo, aplikasi tersebut juga memungkinkan pengguna menyimpan lebih dari satu jenis SIM. Dengan demikian, pemilik beberapa kategori SIM dapat mengintegrasikan seluruh dokumen mereka ke dalam satu aplikasi.

Fitur ini memberikan keuntungan tersendiri bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu izin mengemudi, seperti SIM A untuk kendaraan roda empat dan SIM C untuk sepeda motor.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Dorong HATINYA PKK untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Keluarga

Selain memudahkan akses, penggunaan SIM digital diharapkan dapat mengurangi kendala yang sering dialami pengendara, seperti kehilangan atau lupa membawa SIM fisik. Kehadiran layanan ini sekaligus menunjukkan adaptasi Polri terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin mengutamakan kepraktisan dan efisiensi.

“Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas,” pungkasnya.

Karena telah memiliki dasar hukum yang sah, masyarakat tidak perlu khawatir saat menunjukkan SIM digital ketika dilakukan pemeriksaan di jalan. Cukup membuka aplikasi Digital Korlantas, petugas dapat langsung memeriksa dan memvalidasi keaslian dokumen elektronik tersebut dengan mudah. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca