Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sertifikat IG, Upaya Gubernur Koster Tingkatkan Posisi Tawar Garam di Pasar hingga Pelestarian Warisan Budaya

BALIILU Tayang

:

de
Dosen Jurusan Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa, I Ketut Sudiarta. (Foto: Ist)

Klungkung, baliilu.com – Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster mengenai Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali tentu tidak hanya inovatif dan strategis ditinjau dari aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya melalui pembukaan dan perluasan peluang pemasarannya.

Menurut Dosen Jurusan Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa, I Ketut Sudiarta bahwa kebijakan ini sebagai upaya holistik untuk melestarikan warisan budaya leluhur pesisir Bali berupa teknologi dan pengetahuan tradisional dalam memproduksi garam. Praktek memproduksi garam sebagai produk garam tradisional lokal Bali yang spesifik, dikenal, hingga saat ini telah berlangsung sejak berabad-abad yang lalu.

“Menurut Putra-Agung (2001) dalam bukunya berjudul ‘Peralihan Sistem Birokrasi dari Tradisional ke Kolonial’, sejak berabad-abad yang lalu, memproduksi garam merupakan mata pencaharian utama sebagian masyarakat pesisir Bali. Dikemukakan juga bahwa garam merupakan salah satu komoditas penting dalam perdagangan antara Bali, Lombok, dan Batavia dalam abad ke-17,” jelas Sudiarta.

Jadi apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dengan mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menggiatkan fasilitasi perolehan perlindungan Indikasi Geografis atas produk garam tradisional lokal Bali di seluruh sentra petasikan, merupakan upaya yang sangat baik guna mempertahankan keunikan, kualitas, dan reputasi produk garam tradisional lokal Bali, serta meningkatkan nilai jual dan memperluas jangkauan pasar, termasuk pasar ekspor.

“Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan,” tambahnya sembari menegaskan saat ini produk garam Amed dan Kusamba telah memperoleh perlindungan IG dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Mengingat masing-masing petasikan di Bali memiliki karakteristik atau faktor alam yang berbeda dan spesifik sesuai dengan lingkungan setempat serta diproses dengan teknologi dan pengetahuan tradisional yang juga spesifik maka selayaknya seluruh petasikan tradisional di Bali perlu difasilitasi percepatan perolehan perlindungan IG.

Baca Juga  Alfito Deannova Ginting Dalami Komitmen Gubernur Koster Jaga Budaya Bali

Produk garam yang telah memperoleh perlindungan IG, Ketut Sudiarta berarti komunitas setempat sudah memegang hak eksklusif atas IG yang diberikan oleh negara dan akan dilindungi selama terjaganya reputasi, kualitas, dan karakteristik yang menjadi dasar diberikannya pelindungan atas IG tersebut masih ada.

Ia juga menilai, perlindungan IG atas produk garam tradisional lokal Bali mempunyai banyak manfaat, antara lain: (1) Melindungi produk serta komunitas dan anggotanya terhadap kecurangan, penyalahgunaan, dan pemalsuan tanda IG; (2) Meningkatkan posisi tawar produk serta kemampuan memasuki pasar baru baik di daerah, antar daerah, dan luar negeri; (3) Menjamin kualitas produk sebagai produk asli sehingga memberikan kepercayaan pada konsumen; (4) Meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja, kualitas produk, produksi, dan peluang diversifikasi produk;  (5) Membina produsen lokal dan memperkuat organisasi sesama pemegang hak dalam rangka menciptakan, menyediakan, dan memperkuat citra nama dan reputasi produk; (6) Meningkatkan peluang promosi untuk memperoleh reputasi yang lebih baik; (7) Menjaga kelestarian lingkungan untuk menjamin keberadaan ciri dan kualitas produk; dan (8)  Menjaga kelestarian warisan budaya dan pengetahuan tradisional masyarakat pesisir Bali.

“Yang juga penting adalah Pemerintah Daerah perlu secara aktif memfasilitasi pendaftaran perlindungan secara internasional atas produk garam tradisional lokal Bali di negara-negara tujuan utama ekspor untuk memperkuat infiltrasi pasar di luar negeri, seperti di Jepang, Amerika Serikat, dan negara-negara Eropa. Sebab produk garam tradisional lokal Bali yang sudah memiliki nama dan reputasi internasional perlu juga memperoleh perlindungan IG secara internasional,” sebutnya.

Karena dalam era perdagangan bebas, produk/barang yang memiliki ciri-ciri sangat khas berbasis sumber daya alam lokal dan diproduksi atau diolah berdasarkan pengetahuan lokal sebagai produk yang bersifat eksklusif mendapat perhatian dan perlakuan khusus melalui perlindungan internasional IG. Perlindungan internasional IG produk garam tradisional lokal Bali bermanfaat dan dapat digunakan sebagai strategi pemasaran produk pada perdagangan dalam dan luar negeri sehingga memberikan nilai tambah produk dan meningkatkan kesejahteraan pembuatnya. Produk garam tradisional lokal Bali juga semakin meningkat reputasinya dalam perdagangan internasional. Lainnya adalah adanya persamaan perlakuan akibat promosi produk dari luar negeri dan sebagai alat untuk menghindari persaingan curang.

Baca Juga  Setelah Berjuang 61 Tahun, Gubernur Koster Serahkan Sertifikat Hak Milik Tanah Garapan kepada Warga Desa Sumberklampok

“Akhirnya, adanya berbagai produk unggulan beberapa daerah di Bali, salah satunya adalah garam tradisional lokal Bali, semestinya memiliki peranan penting dalam kemajuan daerah tersebut, terkhusus bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, kebijakan Gubernur Bali tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali ini berupaya mengajak kita semua untuk menjaga, melindungi, dan melestarikan keberadaan produk unggulan yang memiliki nilai, keunikan atau kekhasan spesifik lokasi dengan cara memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta turut mempromosikannya,” katanya.

Dengan demikian, sumber daya alam lokal Bali dapat dimanfaatkan secara optimal sembari turut menjaga kelestarian warisan budaya dan lingkungan alam. Untuk menjaga dan melindungi keberadaan produk unggulan daerah yang memiliki keunikan cita rasa dan keunikan bentuk khas tentu diperlukan upaya yang maksimal apalagi produk unggulan daerah tersebut memiliki potensi pasar yang besar di daerah, antardaerah, dan luar negeri. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Denpasar Education Festival Perkuat Pendidikan Karakter Melalui Implementasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah di Bali

Published

on

By

DEF 2026
DEF: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersinergi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Denpasar menyelenggarakan Denpasar Education Festival (DEF) Tahun 2026 yang berlangsung mulai tanggal 6 Mei 2026 dengan puncaknya pada 7 Mei 2026. (Foto: Hms Tbn)

Denpasar, baliilu.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersinergi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Denpasar menyelenggarakan Denpasar Education Festival (DEF) Tahun 2026. Rangkaian kegiatan DEF ini berlangsung mulai tanggal 6 Mei 2026 dengan puncaknya pada 7 Mei 2026 yang merupakan bagian dari peringatan Hari Pendidikan Nasional. Pada kegiatan DEF ini juga dikolaborasikan dengan penguatan implementasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah di lingkungan pendidikan secara terstruktur, inovatif, dan berkelanjutan.

Rangkaian pembukaan DEF 2026 pada tanggal 6 Mei 2026 diawali dengan pencatatan Rekor MURI “Yoga Asana dengan Formasi CBP” yang diikuti oleh 238 sekolah dengan total 12.053 siswa se-Kota Denpasar. Pelaksanaan yoga dilakukan secara serentak di masing-masing sekolah dan dipusatkan di Lapangan Taman Kota Lumintang. Kegiatan tersebut menjadi simbol integrasi antara pendidikan karakter, kesehatan mental, budaya lokal Bali, serta penguatan nilai Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah kepada generasi muda di Kota Denpasar.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Denpasar, Drs. Anak Agung Gede Wiratama, M.Ag., menyerahkan Surat Edaran Nomor 400.3/9113/Disdikpora tentang Implementasi Program Sekolah Rintisan CBP Rupiah di Kota Denpasar kepada Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Indra Gunawan Sutarto. Penyerahan surat edaran menjadi tonggak sejarah implementasi Program CBP Rupiah pertama di Indonesia dalam kurikulum satuan pendidikan dasar dan menengah di Kota Denpasar. Sekolah Rintisan CBP Rupiah akan memperkuat materi intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya sekolah secara berkelanjutan dalam seluruh ekosistem pendidikan.

Puncak acara DEF 2026 diselenggarakan pada tanggal 7 Mei 2026 dan dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.; Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani; Walikota Denpasar, Gusti Ngurah Jayanegara; dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa; beserta seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar. Kehadiran Menteri Mendikdasmen beserta Kepala Daerah, serta jajaran forkopimda Kota Denpasar menunjukkan tingginya komitmen bersama dalam mendukung transformasi pendidikan dan penguatan literasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah di Kota Denpasar pada khususnya dan di Provinsi Bali pada umumnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Dukung Komunitas Driver Online Berbasis Desa Adat di Nusa Dua

Pada sambutannya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani, menyampaikan bahwa Bank Indonesia terus mendorong kampanye CBP Rupiah kepada masyarakat luas, termasuk di tingkat pendidikan dasar dan menengah, melalui sinergi bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar. Menurutnya, CBP Rupiah tidak hanya berbicara mengenai uang, tetapi juga merupakan gerakan membangun karakter bangsa dan literasi ekonomi generasi muda.

Achris Sarwani juga menyampaikan bahwa terdapat dua capaian penting DEF 2026 yang layak dicatat dalam Rekor Dunia MURI. Pertama, “Sekolah Rintisan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah Pertama di Indonesia” yang melibatkan 17 sekolah di Kota Denpasar, terdiri dari 8 SD, 8 SMP, dan 1 sekolah internasional jenjang SD sebagai role model implementasi CBP Rupiah secara menyeluruh melalui intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya sekolah. Kedua, “Gebyar Yoga Asana dengan Formasi CBP” yang melibatkan 238 sekolah dan 12.053 pelajar serta mahasiswa sebagai inovasi kampanye nasional CBP Rupiah yang mengintegrasikan budaya lokal Bali, kesehatan mental, dan penguatan karakter generasi muda.

Lebih lanjut, Achris Sarwani menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI melalui Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar) atas dukungan pengembangan bahan ajar CBP Rupiah tingkat SD dan SMP sejak tahun 2024 di Kota Denpasar. Penyusunan bahan ajar tersebut dilakukan bersama tenaga pendidik di Kota Denpasar dan diperkuat dengan translasi huruf braille bagi siswa berkebutuhan khusus sebagai wujud dukungan pendidikan yang inklusif di seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mencintai Rupiah sebagai wujud kecintaan kepada negara, bangga terhadap Rupiah sebagai bentuk menjaga kedaulatan bangsa, dan memahami fungsi Rupiah dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Achris Sarwani.

Baca Juga  Buka FGD "Bangkitkan Baliku", Gubernur Koster Sampaikan Konsep Transformasi Ekonomi Kerthi Bali

Selanjutnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., menyampaikan bahwa penyelenggaraan DEF 2026 sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pendidikan karakter dan kepedulian lingkungan. Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Kota Denpasar dalam menghadirkan festival pendidikan yang inovatif dan berdampak luas bagi masyarakat.

“Saya merasa sangat berbahagia dan menyampaikan apresiasi kepada selruh pihak yang terlibat atas penyelenggaraan Denpasar Education Festival Tahun 2026. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pendidikan dapat menjadi ruang untuk membangun karakter, kreativitas, kepedulian lingkungan, dan kesadaran kebangsaan secara bersamaan,” ujar Abdul Mu’ti.

Selain pencatatan Rekor MURI, DEF 2026 juga menghadirkan berbagai rangkaian kegiatan edukasi yang mendorong inovasi dan kreativitas, antara lain CBP Championship yang meliputi BI STAR (Bank Indonesia Smart Tournament Academy Rupiah), lomba menggambar bertema CBP Rupiah, lomba mendongeng, serta Festival Karya CBP Rupiah yang menampilkan hasil karya siswa dari Sekolah Rintisan CBP Rupiah. Melalui kegiatan tersebut, akan meningkatkan kemampuan inovasi, kepemimpinan, serta kemampuan berpikir kritis para siswa dalam menerjemahkan nilai-nilai CBP Rupiah secara aplikatif dan kontekstual di dalam kehidupan sehari-hari.

Secara keseluruhan, Denpasar Education Festival Tahun 2026 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan tahunan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, namun juga menjadi milestone strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang inovatif, kolaboratif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat positioning Bali sebagai centre of excellence implementasi Program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah di Indonesia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dampingi TP Pembina Posyandu Prov. Bali Lakukan Aksi Nyata dari Desa untuk Masyarakat

Published

on

By

rai wahyuni sanjaya
AKSI SOSIAL: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya saat mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5). (Foto: Hms Tbn)  

Tabanan, baliilu.com – Energi kolaborasi kembali digaungkan dari pelosok desa. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengawal langsung pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” ke-9 tahun 2026 Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali yang digelar secara roadshow di dua desa di Kabupaten Tabanan, Senin (11/5).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali beserta jajaran, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali dan Perangkat Daerah terkait, Kepala Perangkat Daerah terkait 6 SPM Kabupaten Tabanan, jajaran TP Posyandu Kabupaten Tabanan, Camat Selemadeg Timur dan Selemadeg beserta jajaran, hingga para Perbekel, pengurus TP Posyandu Desa, dan kader di Desa Mambang dan Serampingan.

Aksi sosial ini dipusatkan di dua lokasi, yakni di Balai Serbaguna Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, dan di Balai Serbaguna Desa Serampingan, Kecamatan Selemadeg. Di Desa Mambang terdapat 11 posyandu dengan 66 kader penerima bantuan, sementara di Desa Serampingan terdapat 6 posyandu dengan 72 kader yang turut menerima perhatian serupa.

Mewakili Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar berbagi bantuan, namun juga memperkuat pembinaan kader di lapangan. “Bingkisan yang diberikan merupakan bentuk perhatian dari Bapak Gubernur dan Ibu Ketua TP Posyandu Provinsi Bali. Setiap kader menerima 30 kilogram beras, tiga krat telur, dan dua kotak susu, dengan total mencapai 1,98 ton beras, 5.140 butir telur, dan 132 kotak susu,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa program “Membina dan Berbagi” dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh kabupaten di Bali. “Dalam satu tahun, kegiatan ini ditargetkan berlangsung sebanyak 18 kali, dengan masing-masing kunjungan menyasar dua desa. Selain bantuan, pembinaan juga menjadi fokus utama, termasuk melalui program bina posyandu yang dilakukan dalam dua angkatan, yakni untuk tim pembina dan kader,” imbuh Dwi Dewata.

Baca Juga  Setelah Berjuang 61 Tahun, Gubernur Koster Serahkan Sertifikat Hak Milik Tanah Garapan kepada Warga Desa Sumberklampok

Tim Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Anom Agustina, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya transformasi posyandu sebagai pusat layanan dasar terintegrasi. “Transformasi ini bertujuan menjadikan posyandu sebagai pusat layanan yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi mencakup enam bidang pelayanan dasar demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada peran kelembagaan dan kader. “Kader memiliki dua peran utama, baik saat posyandu buka maupun tidak. Saat buka, fokus pada pelayanan enam bidang, sementara di luar itu kader tetap berperan aktif dalam pemantauan dan edukasi masyarakat,” tegas Agustina.

Sementara itu, Bunda Rai dalam sambutannya tampil penuh semangat, menegaskan pentingnya kesiapan kader dalam menghadapi tugas baru posyandu yang semakin luas. “Kita harus semangat dalam melaksanakan tugas baru yang luar biasa ini, karena pada akhirnya kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, perhatian dari pemerintah Provinsi menjadi suntikan motivasi besar bagi para kader. “Kader posyandu adalah garda terdepan dalam menyukseskan program, terutama dalam implementasi posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dukungan seperti ini tentu menjadi penyemangat bagi mereka dalam menjalankan tugas mulia,” imbuh Bunda Rai.

Bunda Rai juga menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi yang terjalin dengan Pemprov Bali. Lebih jauh, ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program serupa di tingkat Kabupaten. “Kami di Kabupaten juga mengemas aksi sosial ini dengan pendekatan yang selaras, karena kita satu kesatuan. Maka, program Provinsi kami lanjutkan di daerah, termasuk melalui kegiatan yang sudah berjalan di enam kecamatan dan akan terus berlanjut hingga seluruh wilayah terjangkau,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Bunda Rai menekankan, kegiatan tidak hanya berfokus pada bantuan, tetapi juga edukasi berkelanjutan. “Semua saling berkaitan, begitu juga dengan di PKK, kami terus melakukan sosialisasi, terutama terkait pengelolaan sampah dan transformasi posyandu enam SPM. Ini penting agar masyarakat memahami bahwa posyandu kini tidak hanya menimbang bayi, tetapi juga menjadi wadah aspirasi, layanan, dan solusi bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  Produsen Setuju dan Siap Jalankan Regulasi Gubernur Koster, Stop Produksi AMDK Plastik di Bawah 1 Liter

Di sisi lain, program Posyandu Kabupaten Tabanan telah diselaraskan dengan kebijakan provinsi, mulai dari sosialisasi berkelanjutan, peningkatan kapasitas kelembagaan di semua tingkatan, hingga pelaksanaan enam bidang pelayanan dasar yang terintegrasi dengan perangkat daerah terkait. Melalui sinergi yang kuat antara Provinsi dan Kabupaten, serta peran aktif kader di lapangan. “Pemahaman masyarakat harus dibangun terus-menerus, sehingga mereka benar-benar merasakan manfaat Posyandu sebagai pusat layanan terintegrasi,” imbuh Bunda Rai. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bali Tingkatkan Kewaspadaan Hantavirus, Dinkes Pastikan Belum Ada Kasus

Published

on

By

hantavirus Bali
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus maupun suspek hantavirus di wilayah Bali. Meski demikian, pengawasan dan langkah preventif terus diperkuat menyusul laporan temuan kasus hantavirus di beberapa wilayah Indonesia.

Dalam pers rilis resmi di Denpasar, Selasa (12/5), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Penguatan surveilans dilakukan di berbagai pintu masuk, seperti bandara, pelabuhan, hingga area kerja yang dinilai memiliki risiko tinggi.

“Hingga saat ini belum ada kasus maupun suspek hantavirus yang terdeteksi di Bali,” kata dr. Anom.

Hantavirus merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui hewan pengerat, terutama tikus. Penularan ke manusia dapat terjadi melalui paparan kotoran, urine, atau air liur tikus yang terinfeksi, termasuk debu yang terkontaminasi. Penyakit ini tidak menular antar manusia seperti COVID-19.

Gejala awal hantavirus disebut menyerupai flu berat, seperti demam, pusing, dan nyeri otot. Dalam kondisi tertentu, infeksi dapat berkembang menjadi gangguan pernapasan serius.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungan guna mencegah berkembangnya populasi tikus. Warga juga diminta berhati-hati saat membersihkan rumah atau gudang yang lama tidak digunakan, dengan menggunakan masker dan sarung tangan serta menghindari menyapu kotoran tikus dalam kondisi kering agar debu tidak beterbangan.

Selain itu, masyarakat yang mengalami demam tinggi disertai nyeri otot setelah kontak dengan lingkungan yang banyak tikus diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Dinas Kesehatan Provinsi Bali juga memperkuat koordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota dan fasilitas kesehatan di seluruh Bali untuk memantau pasien dengan gejala flu berat yang memiliki riwayat kontak dengan tikus atau lingkungan tidak bersih.

Baca Juga  Wayan Koster Tegaskan Kemenangan di Buleleng Berkat Kerja Keras DPC, PAC, Ranting dan Semua Pendukung

Langkah lain yang dilakukan meliputi pengetatan skrining terhadap pekerja migran maupun kru kapal pesiar yang kembali ke Bali, serta edukasi kepada masyarakat terkait penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes, menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI guna memantau perkembangan situasi secara real-time. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca