Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

RUU Provinsi Bali Segera Disahkan Jadi Undang-Undang

Dihadapan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Gubernur Koster Beberkan Perjuangannya Tuntaskan Konflik Agraria di Desa Sumberklampok, di Kelurahan Tanjung Benoa, dan di Kali Unda

Loading

BALIILU Tayang

:

gubernur
Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan cinderamata kepada Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Junimart Girsang di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada, Senin (Soma Pon, Pahang) 11 Juli 2022 dan dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T. Sutiawarman, dan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Mochamad Hatta.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan sudah sejak lama kedatangan Komisi II DPR RI ini ditunggu – tunggu, dan baru sekarang terwujud sesuai dengan harapan dan aspirasi kami di Provinsi Bali, karena Pemerintah Provinsi Bali sangat berharap kepada DPR RI mengenai posisi Pemerintah Bali yang masih diatur bersama NTB dan NTT dalam satu Undang – Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

“Karena itulah, saya selaku Gubernur Bali mengajukan Rancangan Undang – Undang tentang Provinsi Bali untuk melakukan penyesuaian dengan Undang – Undang yang lama,” kata mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Gubernur Bali jebolan ITB ini lebih lanjut melaporkan sektor pariwisata sangat rentan terhadap faktor eksternal seperti adanya pandemi Covid-19 yang telah ikut memberikan dampak buruk terhadap perekonomian Bali yang tercatat sepanjang sejarah. Atas hal itulah, mantan Peneliti Balitbang Depdikbud Republik Indonesia Tahun 1988 sampai 1994 ini melakukan langkah preventif melalui kebijakan baru di Pemerintah Provinsi Bali dengan mengeluarkan Konsep Ekonomi Kerthi Bali yang bertujuan untuk menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali dengan memiliki 6 pilar sektor unggulan, yaitu: 1) Sektor Pertanian dalam arti luas dengan Sistem Pertanian Organik; 2) Sektor Kelautan dan Perikanan; 3) Sektor Industri Manufaktur dan Industri Berbasis Budaya Branding Bali; 4) Sektor IKM, UMKM, dan Koperasi; 5) Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital; dan 6) Sektor Pariwisata.

Baca Juga  Terima Baleg DPR RI, Wagub Cok Ace Titip RUU Provinsi Bali Masuk Prioritas 2022
gubernur
Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Junimart Girsang ditutup sesi foto bersama. (Foto: Ist)

“Keenam sektor ini telah dijadikan contoh dan dokumen transformasi ekonomi nasional oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI yang secara resmi diluncurkan oleh Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo, pada tanggal 3 Desember 2021,” ujar orang nomor satu di Pemprov Bali ini.

Ke depan, kata Wayan Koster bahwa perekonomian Bali akan betul-betul mengandalkan sumber daya alam dan tradisi yang ada serta keunggulan sumber daya manusianya sesuai prinsip Trisakti Bung Karno yaitu, Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

“Seperti saat ini, kami telah mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada produk lokal Bali mulai adanya : 1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali; 2) Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali; 3) Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali; 4) Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali; dan 5) Surat Edaran  Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini seraya menegaskan berdasarkan kebijakan tersebutlah IKM/UMKM di Bali mengalami peningkatan penjualan.

Mengenai promosi garam tradisional lokal Bali yang terus digencarkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, dihadapan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, Gubernur Wayan Koster menyampaikan aspirasi terhadap Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 69 Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beriodium yang menghambat penjualan garam tradisional lokal Bali.

“Ini tidak produktif, karena saat ini kita malah mengimpor garam, sehingga atas hal itulah saya mengeluarkan Surat Edaran Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali agar garam lokal Bali bisa beredar di minimarket, pasar modern hingga swalayan,” tegas Wayan Koster yang disambut tepuk tangan. 

Baca Juga  Berharap Mei 2023 Diundangkan, Gubernur Wayan Koster Jelaskan RUU Provinsi Bali

Selanjutnya, Gubernur Bali juga membahas mengenai minuman tradisional lokal Bali yaitu arak Bali yang saat ini telah berkembang pesat, karena mendapat ijin dari BPOM dan Pita Cukai. “Jadi saya mohon regulasi yang berkaitan dengan kearifan lokal dan produk lokal agar diperhatikan agar mampu menjadi sumber pendapatan dan daerah serta mampu berdaya saing, karena kami di Bali tidak punya sumber emas, tambang dan lainnya, sehingga menurut kami budaya yang harus menjadi perhatian Pemerintah Pusat,” jelas Wayan Koster yang tercatat telah menyelesaikan Peraturan Undang – Undang RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan perjuangannya di dalam menangani masalah Reforma Agraria di Pulau Dewata yang tercatat telah berhasil menuntaskan: 1) Konflik Agraria sejak tahun 1960 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng pada tanggal 18 Mei 2021 dan berlanjut pada tanggal 22 September 2021; 2) Konflik Agraria di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung yang telah terjadi sejak tahun 1920 atau sudah 100 tahun lebih masyarakat di Tanjung Benoa tidak mendapatkan status tanah yang jelas, namun sukses dituntaskan pada tanggal 30 Mei 2022; dan 3) Konflik Agraria di Kali Unda, Semarapura Kangin, Kabupaten Klungkung yang terjadi sejak tahun 1970-an atau 52 tahun lamanya, dan tuntas diselesaikan pada tanggal 19 Juni 2022.

Ketua Tim Reses Kunjungan Komisi II DPR RI yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang dalam kunjungan kerjanya menyampaikan kegiatan ini dilakukan merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI untuk menampung aspirasi Pemerintah Daerah dan masyarakat, khususnya terkait pemerintahan, pelayanan publik dan birokrasi, serta permasalahan pertanahan.

Baca Juga  Bali Era Baru, Bali Memiliki Undang-Undang Tersendiri

“Kami juga menegaskan saat ini RUU Provinsi Bali sudah tidak ada masalah dan akan segera diketok (disahkan, red), karena secara umum sudah memenuhi syarat untuk disahkan menjadi Undang – Undang,” jelas Junimart Girsang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemkab Tabanan Gencarkan Aksi Bersih Sampah, Ratusan ASN Turun ke Jalan

Published

on

By

sampah tabanan
RESIK SAMPAH: Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan di bawah komando Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila bersama jajaran kepala perangkat daerah dan ratusan ASN turun langsung melakukan aksi bersih sampah bertajuk Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi, Jumat (22/5), di Kawasan Kota Tabanan. (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat mengatasi persoalan sampah yang mulai meluber di sejumlah ruas jalan utama kota. Mendapat atensi langsung dari Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan di bawah komando Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila bersama jajaran kepala perangkat daerah dan ratusan ASN turun langsung melakukan aksi bersih sampah bertajuk Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi, Jumat (22/5), di Kawasan Kota Tabanan.

Langkah ini dilakukan sebagai respon atas meningkatnya timbulan sampah tercampur pasca diberlakukannya kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Tabanan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Surat Edaran Bupati Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Tabanan. Sejak 1 Mei 2026, TPA Mandung hanya menerima jenis sampah residu. Namun dalam pelaksanaannya, sebagian besar masyarakat dinilai masih belum melakukan pemilahan sampah rumah tangga sehingga menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah titik dan memicu pencemaran lingkungan.

Melihat kondisi tersebut, Pemkab Tabanan bergerak cepat agar timbulan sampah tidak semakin meluas. Melalui gerakan gotong royong yang melibatkan ASN lintas perangkat daerah, pemerintah menunjukkan keseriusannya menjaga kebersihan dan keindahan kota sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya. Adapun titik-titik pembersihan dipusatkan di beberapa lokasi strategis, mulai dari sisi Timur dan Barat Lapangan Alit Saputra, Jalan KS Tubun, Jalan Diponegoro, kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Gelatik, seputaran Toko Cakra Tabanan, Jalan Rama hingga Jalan Melati. Seluruh peserta terlihat bersama-sama memilah dan mengumpulkan sampah yang menumpuk di pinggir jalan maupun area publik.

Selain membersihkan kawasan kota, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Pemerintah daerah terus mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan setiap hari.

Baca Juga  Bali Era Baru, Bali Memiliki Undang-Undang Tersendiri

Menyampaikan arahan Bupati Tabanan, Sekda I Gede Susila menyampaikan persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan, kesadaran memilah sampah dari rumah tangga menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Tabanan. “Kami ingin memberikan contoh langsung kepada masyarakat, bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Sampah harus dipilah dari rumah agar tidak menimbulkan penumpukan dan pencemaran lingkungan,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PDI Perjuangan Tabanan Gelar Lomba Senam “Nangun Sat Kerthi Loka Bali“

 Bangkitkan Semangat Kebersamaan dan Budaya Sehat

Loading

Published

on

By

pdi tabanan
LOMBA SENAM: DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan suasana meriah dan penuh semangat yang berlangsung di Lapangan Voli Jagasatru, Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan Jumat 22 Mei 2026. (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan suasana meriah dan penuh semangat. Kegiatan ini menjadi ajang mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus membumikan visi Gubernur Bali, Wayan Koster, yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.

Melalui lomba senam ini, masyarakat diajak untuk menumbuhkan budaya hidup sehat melalui olahraga bersama, sekaligus memperkuat solidaritas dan rasa kebersamaan antar peserta dan masyarakat.

Acara dibuka langsung oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, I Made Dirga. Perlombaan diikuti oleh 10 grup yang mewakili masing-masing PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan. Setiap grup terdiri dari 9 peserta dengan kategori usia di atas 50 tahun atau lansia.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Voli Jagasatru, Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan Jumat 22 Mei 2026 ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Turut hadir Kepala Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai I Made Dirga, Ketua Fraksi I Putu Eka Nurcahyadi, seluruh Ketua PAC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, serta seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan.

Ketua Panitia Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali, I Made Suarta menjelaskan kegiatan ini merupakan representasi harmoni antara alam, manusia, dan budaya Bali. Gerakan-gerakan dalam senam ini mengandung semangat menjaga keseimbangan kehidupan sesuai filosofi Bali dan diharapkan menjadi implementasi nyata dari visi pembangunan Bali berbasis kearifan lokal. Kegiatan ini termasuk dalam rangkain Bulan Bung Karno 2026 dan HUT PDI-Perjuangan Ke-53.

Dia mengatakan, kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa semangat gotong-royong dan pelestarian budaya dapat berjalan beriringan dengan pola hidup sehat di tengah perkembangan zaman.

Baca Juga  Bali Era Baru, Bali Memiliki Undang-Undang Tersendiri

“Diharapkan kegiatan serupa dapat rutin digelar setiap tahun agar semakin memperkuat budaya hidup sehat sekaligus menjaga warisan budayajn Bali tetap lestari,” katanya.

Lomba berlangsung sukses, penuh semangat, kekompakan, dan kebersamaan dari seluruh peserta maupun masyarakat yang hadir. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dari Ladies Program Rakerkomwil IV APEKSI Ke-21

Puri Jero Kuta dan Pasar Kumbasari Suguhkan Kekayaan Seni dan Tradisi Budaya Bali kepada Istri Kepala Daerah

Loading

Published

on

By

city tour denpasar
KUNJUNGAN: Belasan istri Kepala Daerah para anggota APEKSI Komwil IV, pada Jumat (22/5) saat melakukan kunjungan ke Pasar Kumbasari. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Selain kawasan Sanur, dua objek City Tour Kota Denpasar, yakni Puri Jero Kuta dan Pasar Kumbasari turut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV APEKSI ke-21, yang dibalut dalam kegiatan Ladies Program.

Belasan istri Kepala Daerah para anggota APEKSI Komwil IV ini, pada Jumat (22/5), dikenalkan dengan kesenian dan tradisi budaya Bali, melalui belajar Tari Pendet dan juga membuat Gebogan yang biasa digunakan sebagai sarana upakara di Bali.

Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara didampingi Wakil Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, dan Wakil Ketua Harian Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulya, menyampaikan, pada Ladies Program Rakerkomwil IV  APEKSI ke-21, pengenalan budaya Bali menjadi salah satu poin utama.

Selain sebagai promosi wisata budaya Kota Denpasar, hal ini juga ditujukan agar kesenian dan budaya Bali lebih dikenal oleh masyarakat secara luas.

“Kami ingin mengenalkan secara lebih mendalam tentang Tari Pendet dan Gebogan yang selama ini mungkin hanya disaksikan saja oleh para wisatawan saat berkunjung ke Bali. Lewat belajar tari Pendet dan membuat Gebogan ini, saya harap ibu-ibu Kepala Daerah juga mengetahui tentang seluk beluk kesenian Bali, sebagai kekayaan warisan leluhur,” ungkap Sagung Antari.

Usai berkegiatan di Puri Jero Kuta, rombongan istri Kepala Daerah melanjutkan perjalanan menuju Pasar Kumbasari, untuk melihat berbagai produk unggulan UMKM binaan Dekranasda dan Disperindag Kota Denpasar.

Pemilihan lokasi ini sebagai City Tour pada Ladies Program juga bukan tanpa alasan. Sagung Antari mengemukakan, berbagai produk unggulan UMKM Kota Denpasar yang dijajakan di Pasar Kumbasari memiliki potensi untuk dipasarkan secara luas. Untuk itu, dengan menyertakan Pasar Kumbasari sebagai salah satu lokasi tujuan, secara tidak langsung akan mempromosikan potensi ekonomi kreatif Kota Denpasar.

Baca Juga  Gubernur Wayan Koster Paparkan RUU Provinsi Bali Dihadapan Panja RUU di Komisi II DPR RI

“Ada berbagai macam produk kerajinan Kota Denpasar yang memiliki ciri khas. Seperti aneka kain endek, sandal, dan lainnya,” kata Sagung Antari.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana mengungkapkan, pada setiap gelaran Rakerkomwil IV APEKSI, Ladies Program merupakan agenda wajib yang harus selalu ada. Selain sebagai ajang untuk mempererat komunikasi dan kolaborasi antarkota, acara ini juga sekaligus menjadi momentum untuk saling bertukar pengalaman dan juga informasi seputar program penunjang pembangunan.

“Salah satunya adalah program kerajinan, kesenian, dan ekonomi kreatif yang biasanya dikomandoi oleh istri para kepala daerah. Tentu semangat ini yang kita usung, agar sinergi dan kolaborasi antarkota semakin erat,” katanya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca