Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

RUU Provinsi Bali Segera Disahkan Jadi Undang-Undang

Dihadapan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Gubernur Koster Beberkan Perjuangannya Tuntaskan Konflik Agraria di Desa Sumberklampok, di Kelurahan Tanjung Benoa, dan di Kali Unda

Loading

BALIILU Tayang

:

gubernur
Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan cinderamata kepada Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Junimart Girsang di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada, Senin (Soma Pon, Pahang) 11 Juli 2022 dan dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T. Sutiawarman, dan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Mochamad Hatta.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan sudah sejak lama kedatangan Komisi II DPR RI ini ditunggu – tunggu, dan baru sekarang terwujud sesuai dengan harapan dan aspirasi kami di Provinsi Bali, karena Pemerintah Provinsi Bali sangat berharap kepada DPR RI mengenai posisi Pemerintah Bali yang masih diatur bersama NTB dan NTT dalam satu Undang – Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

“Karena itulah, saya selaku Gubernur Bali mengajukan Rancangan Undang – Undang tentang Provinsi Bali untuk melakukan penyesuaian dengan Undang – Undang yang lama,” kata mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Gubernur Bali jebolan ITB ini lebih lanjut melaporkan sektor pariwisata sangat rentan terhadap faktor eksternal seperti adanya pandemi Covid-19 yang telah ikut memberikan dampak buruk terhadap perekonomian Bali yang tercatat sepanjang sejarah. Atas hal itulah, mantan Peneliti Balitbang Depdikbud Republik Indonesia Tahun 1988 sampai 1994 ini melakukan langkah preventif melalui kebijakan baru di Pemerintah Provinsi Bali dengan mengeluarkan Konsep Ekonomi Kerthi Bali yang bertujuan untuk menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali dengan memiliki 6 pilar sektor unggulan, yaitu: 1) Sektor Pertanian dalam arti luas dengan Sistem Pertanian Organik; 2) Sektor Kelautan dan Perikanan; 3) Sektor Industri Manufaktur dan Industri Berbasis Budaya Branding Bali; 4) Sektor IKM, UMKM, dan Koperasi; 5) Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital; dan 6) Sektor Pariwisata.

Baca Juga  Presiden Sahkan RUU P2SK Menjadi Undang-Undang
gubernur
Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Junimart Girsang ditutup sesi foto bersama. (Foto: Ist)

“Keenam sektor ini telah dijadikan contoh dan dokumen transformasi ekonomi nasional oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI yang secara resmi diluncurkan oleh Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo, pada tanggal 3 Desember 2021,” ujar orang nomor satu di Pemprov Bali ini.

Ke depan, kata Wayan Koster bahwa perekonomian Bali akan betul-betul mengandalkan sumber daya alam dan tradisi yang ada serta keunggulan sumber daya manusianya sesuai prinsip Trisakti Bung Karno yaitu, Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

“Seperti saat ini, kami telah mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada produk lokal Bali mulai adanya : 1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali; 2) Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali; 3) Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali; 4) Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali; dan 5) Surat Edaran  Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini seraya menegaskan berdasarkan kebijakan tersebutlah IKM/UMKM di Bali mengalami peningkatan penjualan.

Mengenai promosi garam tradisional lokal Bali yang terus digencarkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, dihadapan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, Gubernur Wayan Koster menyampaikan aspirasi terhadap Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 69 Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beriodium yang menghambat penjualan garam tradisional lokal Bali.

“Ini tidak produktif, karena saat ini kita malah mengimpor garam, sehingga atas hal itulah saya mengeluarkan Surat Edaran Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali agar garam lokal Bali bisa beredar di minimarket, pasar modern hingga swalayan,” tegas Wayan Koster yang disambut tepuk tangan. 

Baca Juga  Tutup KTT G20 Bali, Presiden Jokowi Bersyukur Deklarasi G20 Bali Diadopsi dan Disahkan

Selanjutnya, Gubernur Bali juga membahas mengenai minuman tradisional lokal Bali yaitu arak Bali yang saat ini telah berkembang pesat, karena mendapat ijin dari BPOM dan Pita Cukai. “Jadi saya mohon regulasi yang berkaitan dengan kearifan lokal dan produk lokal agar diperhatikan agar mampu menjadi sumber pendapatan dan daerah serta mampu berdaya saing, karena kami di Bali tidak punya sumber emas, tambang dan lainnya, sehingga menurut kami budaya yang harus menjadi perhatian Pemerintah Pusat,” jelas Wayan Koster yang tercatat telah menyelesaikan Peraturan Undang – Undang RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan perjuangannya di dalam menangani masalah Reforma Agraria di Pulau Dewata yang tercatat telah berhasil menuntaskan: 1) Konflik Agraria sejak tahun 1960 di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng pada tanggal 18 Mei 2021 dan berlanjut pada tanggal 22 September 2021; 2) Konflik Agraria di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung yang telah terjadi sejak tahun 1920 atau sudah 100 tahun lebih masyarakat di Tanjung Benoa tidak mendapatkan status tanah yang jelas, namun sukses dituntaskan pada tanggal 30 Mei 2022; dan 3) Konflik Agraria di Kali Unda, Semarapura Kangin, Kabupaten Klungkung yang terjadi sejak tahun 1970-an atau 52 tahun lamanya, dan tuntas diselesaikan pada tanggal 19 Juni 2022.

Ketua Tim Reses Kunjungan Komisi II DPR RI yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang dalam kunjungan kerjanya menyampaikan kegiatan ini dilakukan merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI untuk menampung aspirasi Pemerintah Daerah dan masyarakat, khususnya terkait pemerintahan, pelayanan publik dan birokrasi, serta permasalahan pertanahan.

Baca Juga  Besok RUU Provinsi Bali Diputuskan, Gubernur Koster Doakan Rapat Paripurna Berjalan Lancar & Sukses

“Kami juga menegaskan saat ini RUU Provinsi Bali sudah tidak ada masalah dan akan segera diketok (disahkan, red), karena secara umum sudah memenuhi syarat untuk disahkan menjadi Undang – Undang,” jelas Junimart Girsang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bupati Adi Arnawa Buka Lomba Senam Porsenides Tibubeneng

Bangun Kebersamaan dan Semangat Sportivitas

Loading

Published

on

By

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka Lomba Senam Aerobik Porsenides Tibubeneng di Lapangan Bola Voli Br. Canggu Permai.
BUKA LOMBA: Bupati Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat membuka Lomba Senam Aerobik serangkaian Porsenides Tibubeneng tahun 2026 di Lapangan Bola Voli Br. Canggu Permai, Desa Tibubeneng, Sabtu (29/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka Lomba Senam Aerobik serangkaian Pekan Olahraga dan Seni Desa (Porsenides) Tibubeneng tahun 2026 di Lapangan Bola Voli Br. Canggu Permai, Desa Tibubeneng, Sabtu (29/8). Acara tersebut dihadiri Camat Kuta Utara I Nyoman Tirtayasa beserta Tripika Kecamatan Kuta Utara serta Bendesa Adat se-Tibubeneng.

Atas nama Pemkab. Badung, Bupati menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, Porsenides tidak semata untuk mencari juara, namun sebagai wadah mempererat persaudaraan, membangun kebersamaan dan menggali potensi masyarakat serta menumbuhkan semangat sportivitas dan kreativitas di tingkat desa.

“Melalui porsenides, kita ingin membangun masyarakat yang tidak hanya aktif dan produktif, tapi juga sehat, bugar, kreatif, disiplin serta memiliki rasa kebersamaan yang kuat,” terangnya.

Khusus lomba senam aerobik yang diikuti ibu-ibu PKK, Bupati menilai kegiatan ini sangat positif. Senam tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan dan kebugaran tubuh, juga menjadi sarana meningkatkan semangat kebersamaan kaum perempuan dalam mendukung pembangunan desa.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat berkelanjutan. Mari kita jadikan olahraga sebagai bagian kehidupan sehari-hari dan membangun budaya hidup sehat mulai dari keluarga serta lingkungan masing-masing,” terangnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Tibubeneng dan seluruh masyarakat Tibubeneng. Semoga Porsenides menjadi momentum semakin memperkuat gotong-royong, persatuan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa Tibubeneng dan Kabupaten Badung.

Perbekel Desa Tibubeneng I Made Kamajaya menjelaskan, lomba senam aerobik merupakan rangkaian kegiatan Porsenides Tibubeneng tahun 2026. Lomba senam aerobik diikuti ibu-ibu PKK dari 13 banjar se-Tibubeneng. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kebersamaan, kesehatan dan kreativitas PKK Desa Tibubeneng. (gs/bi)

Baca Juga  Tutup KTT G20 Bali, Presiden Jokowi Bersyukur Deklarasi G20 Bali Diadopsi dan Disahkan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gelorakan Semangat Kebugaran, TP. PKK Badung dan Gerakan Badung Peduli Sukses Gelar ‘Ayo Sehat Bersama’

Published

on

By

Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat aksi hidup sehat Ayo Sehat Bersama di depan Gedung Kominfo, Puspem Badung.
AYO SEHAT BERSAMA: Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat aksi hidup sehat bertajuk “Ayo Sehat Bersama” di depan Gedung Kominfo, Kawasan Puspem Badung, Sabtu (29/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Gerakan Badung Peduli menggerakkan ratusan masyarakat dalam aksi hidup sehat bertajuk “Ayo Sehat Bersama”. Berpusat di depan Gedung Kominfo, Kawasan Puspem Badung, Sabtu (29/8), kegiatan ini mengkombinasikan jalan sehat, senam bersama, aneka lomba, hingga pembagian kupon undian berhadiah sebagai stimulus untuk membangun fondasi kesehatan keluarga yang bugar.

Aksi sosial yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat ini dipimpin langsung oleh Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa. Kehadirannya di tengah-tengah warga menjadi komitmen nyata bahwa pemeliharaan kesehatan merupakan hak sekaligus kewajiban kolektif yang harus dimulai dari lingkungan terkecil.

“Tubuh yang sehat dan jiwa yang bugar adalah kekayaan paling berharga. Melangkah pagi, bergerak berirama, dan bernapas segar bersama warga, tidak hanya membuat kita lebih kuat secara fisik, tetapi juga membuat hati semakin dekat dan persaudaraan antar-masyarakat semakin erat,” ujar Nyonya Rasniathi Arnawa di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan bahwa agenda ini sengaja dirancang secara sederhana agar ramah dan dapat dinikmati oleh semua kalangan, mulai dari anak-anak hingga lansia. Melalui gerakan “Ayo Sehat Bersama”, TP. PKK Badung ingin menciptakan ruang sosial yang inklusif untuk saling menyapa, saling mengajak, dan memupuk rasa peduli sesama.

Pemerintah Kabupaten Badung melalui gerakan ini berharap esensi menjaga kebugaran tubuh dapat membudaya di tengah masyarakat. Dengan tubuh yang sehat, persatuan dan kebersamaan masyarakat Badung diyakini akan semakin kokoh untuk mendukung pembangunan daerah ke depan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Presiden Sahkan RUU P2SK Menjadi Undang-Undang
Lanjutkan Membaca

NEWS

Badung Modernisasi Pertanian Melalui Metode PMAAS

Bupati Adi Arnawa Targetkan Produktivitas Padi Tembus 12 Ton Per Hektar

Loading

Published

on

By

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat Gerakan Tanam Padi metode PMAAS di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Abiansemal.
GERAKAN TANAM PADI: Bupati Adi Arnawa saat acara Gerakan Tanam Padi metode Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (29/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai modernisasi sektor pertanian lewat Gerakan Tanam Padi metode Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (29/8).

Langkah konkret ini dipimpin langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa sebagai strategi taktis mendongkrak produktivitas pangan, menjaga keberlanjutan lahan, dan memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah keterbatasan lahan yang kian nyata. Aksi penanaman ini dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana dengan Subak Tanah Yeng selaku offtaker (penjamin pasar).

Pada momen tersebut, Bupati Adi Arnawa juga menyerahkan bantuan benih padi kepada Pekaseh dan pupuk kepada Pangliman sebagai modal awal budidaya berbasis teknologi baru ini. “Astungkara, pada hari yang baik ini kita dapat melaksanakan penanaman padi berbasis teknologi baru melalui PMAAS. Saya minta setelah menanam, jangan kemudian ditinggalkan. Ini harus dikawal terus oleh seluruh pihak untuk mengantisipasi tantangan lapangan dan memastikan teknologi ini memberikan hasil riil,” tegas Bupati Adi Arnawa saat memberikan sambutan di Jaba Pura Puseh Desa Adat Sedang.

Adi Arnawa menceritakan bahwa proyek ini lahir dari gagasan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung. Menyadari urgensinya, ia langsung memberikan garansi penuh terkait intervensi anggaran daerah. Bagi Pemkab Badung, keberhasilan pertanian tidak hanya dihitung dari angka produksi, tetapi juga kenyamanan para petani.

Sebagai bentuk keberpihakan, Pemkab Badung telah menggulirkan berbagai program insentif, mulai dari beasiswa kuliah (S1) untuk anak petani, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga akses kesehatan dan pendidikan gratis. Bupati menginstruksikan aparatur desa, penyuluh, dan pengurus subak untuk memastikan informasi program ini terserap merata oleh para petani penggarap.

Baca Juga  Bali Era Baru, Bali Memiliki Undang-Undang Tersendiri

Terkait hilirisasi, Bupati menegaskan bahwa Perumda Pasar wajib hadir sebagai penyerap hasil panen dengan harga yang menguntungkan petani. “Perumda Pasar harus menyiapkan anggaran untuk menyerap produk petani kita. Ini ekosistem pasar yang pasti,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, menjelaskan bahwa PMAAS merupakan program sinergis antara Kementerian Pertanian RI, Pemprov Bali, Pemkab Badung, kelembagaan petani, serta BBRMP Bali.

Secara teknis, metode modern ini menerapkan standarisasi ketat. Pengolahan dan kesiapan lahan yang presisi, Tata kelola air digital dan terukur, pemupukan, pemeliharaan, dan pengendalian hama berbasis data satelit/sensor, pengawasan intensif dari penyuluh lapangan hingga tahapan panen. “Dengan pengawalan ketat ini, kami menargetkan produktivitas padi melonjak hingga 10-12 ton per hektar,” ungkap Raka Sukadana.

Gerakan tanam di Subak Tanah Yeng kali ini mencakup luasan 50 hektar dengan proyeksi hasil mencapai 500-550 ton Gabah Kering Panen (GKP). Sebagai ruang edukasi, Pemkab Badung juga telah membangun demplot percontohan masing-masing seluas 5 are di seluruh Kecamatan se-Badung yang dipandu langsung oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Guna memperluas daya jangkau teknologi ini, keberlanjutan program telah dipetakan lewat dua sumber dana besar pada tahun 2026 yakni APBD Perubahan Badung 2026 dengan alokasi Rp 1 Miliar untuk pengembangan lahan seluas 40 hektar di 4 kecamatan (Kecamatan Abiansemal 16 ha, Mengwi 10 ha, Kuta Utara 10 ha, dan Petang 4 ha). APBN Kementerian Pertanian RI 2026 mulai di rencanakan perluasan masif seluas 194 hektar di wilayah Badung.

Melalui integrasi hulu-hilir ini, PMAAS diproyeksikan menjadi kiblat baru model pertanian modern berkelanjutan di Bali yang menyeimbangkan antara swasembada pangan dan kesejahteraan petani secara nyata.

Baca Juga  Terkait Masa Jabatan Kepala Desa, Presiden: Undang-Undang Membatasi 6 Tahun

Kegiatan ini turut dihadiri anggota DPRD Badung I Gede Budiyoga (mewakili Ketua DPRD), Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada, perwakilan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Made Agus Aryawan, pimpinan OPD terkait, Kepala BBRMP Bali, Direktur Utama Perumda Pasar, Majelis Madya Subak, serta jajaran Tripika, Perbekel, dan Bendesa Adat Sedang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca