Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Menhub Apresiasi Capaian Program Energi Bersih Gubernur Koster Sesuai Kebijakan Presiden

Gubernur Wayan Koster Dampingi Menhub Budi Karya Sumadi Meresmikan ‘’Joint Project For Ev Ecosystem: Ev Smart Mobility’’

Loading

BALIILU Tayang

:

gubernur koster
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) bersama Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi (nomor 2 dari kiri), Dirjen (PPKL) Kementerian LHK RI, Sigit Reliantoro, Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar, Katsumata Harumi, dan Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Naoya Nakamura saat secara resmi melegalkan Joint Project For Ev Ecosystem : Ev Smart Mobility di Nusa Dua. (Foto: Ist)

Nusa Dua, Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster yang mendampingi Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi secara resmi melegalkan Joint Project For Ev Ecosystem : Ev Smart Mobility pada, Rabu (Buda Wage, Mrakih) 27 Juli 2022 di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Bali bersama Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Sigit Reliantoro, Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar, Katsumata Harumi, dan Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Naoya Nakamura.

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster memberikan apresiasi atas diresmikannya Joint Project For Ev Ecosystem : Ev Smart Mobility, karena sesuai dengan implementasi visi Pemerintah Provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera, bahagia sekala dan niskala dengan berkomitmen terhadap pelestarian lingkungan.

Komitmen Pemerintah Provinsi Bali terhadap kelestarian lingkungan, diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050. Esensi dari Perda ini adalah pembangkitan dan penggunaan energi ramah lingkungan di Bali.

Di sektor hulu energi, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, yang mengatur penggunaan energi bersih di Provinsi Bali dengan bersumber dari energi baru terbarukan dan/atau sumber lain yang menghasilkan emisi karbon lebih rendah. “Saya laporkan juga, kami akan mengganti semua pembangkit tenaga listrik di Bali yang menggunakan bahan bakar fosil dengan bahan bakar yang ramah lingkungan berupa energi baru terbarukan atau minimun berbasis gas,” ujar Gubernur Bali jebolan ITB ini seraya menyatakan di sektor hilir, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan kebijakan di sektor transportasi dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di wilayah Bali, antara lain untuk mendorong pembangunan berkelanjutan melalui penggunaan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga  Gubernur Koster Tinjau ‘’Kick Off’’ Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6 - 11 Tahun, 373.120 Anak di Bali Dapat Vaksinasi Sinovac

Jadi dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang berbasis pada kearifan lokal ini, kami ingin mewujudkan suatu kehidupan yang sehat dan berkualitas dengan memberlakukan Bali Energi Bersih, selain menyediakan pangan berkualitas dengan menerapkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik, kemudian menjaga kualitas sumber daya air danau, sungai dan laut melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut; dan membatasi timbulan sampah plastik sekali pakai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

“Tahun ini kami sudah dorong pegawai, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pelaku Usaha Pariwisata untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” ujar Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut tepuk tangan sembari menyatakan telah mendorong perkantoran, hotel, restaurant, pasar swalayan menggunakan PLTS Rooftop supaya energi yang kita gunakan lebih efisien dari segi operasional dan tidak mencemari lingkungan.

Zonasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai juga sedang disiapkan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dengan lokasi di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, di Ubud, Kabupaten Gianyar, di Sanur, Kota Denpasar, dan di Kuta, Kabupaten Badung. “Sejak kami mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, mendapatkan respons yang sangat baik dari negara – negara di Eropa, Korea, Jepang, hingga Amerika, karena dinilai ramah lingkungan dan mampu meningkatkan kunjungan pariwisata,” ungkap mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini seraya memohon kepada Menhub Budi Karya Sumadi agar mengijinkan Bali menjadi tempat industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, karena Pulau Dewata telah menjadi pelopor menggunakan Energi Bersih di Indonesia.

Baca Juga  <strong>Dekan FIB Unud: Haluan Pembangunan Bali Wujud Serius Gubernur Koster Jaga Esistensi Budaya Bali</strong>

Guna meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Pulau Dewata, orang nomor satu di Pemprov Bali ini pula menegaskan telah bekerja sama dengan BPD Bali untuk memberikan isentif pinjaman dengan bunga yang lebih kecil melalui cicilan yang lebih lama untuk menarik minat masyarakat membeli kendaraan listrik. “Mudah – mudahan dengan diresmikannya Joint Project For Ev Ecosystem : Ev Smart Mobility, semakin mempercepat upaya kita bersama menerapkan kebijakan energi bersih melalui kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” pungkas Gubernur Wayan Koster.

Atas keseriusan Gubernur Bali dalam melaksanakan energi bersih, membuat Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi memuji capaian Gubernur Wayan Koster. “Pak Gubernur ini sahabat saya, capaian programnya hebat sekali dan program energi bersihnya sangat mendukung kebijakan Bapak Presiden. Karena sebelumnya Bapak Presiden telah mendorong kita untuk menerapkan energi bersih,” ujar Budi Karya Sumadi.

Mengenai Joint Project For Ev Ecosystem : Ev Smart Mobility ini, sangat saya apresiasi. Karena menunjukkan bahwa semua pihak konsisten dengan apa yang menjadi visi dan misi Bapak Presiden yaitu pembangunan berkelanjutan, hijau dan hemat energi. Mengingat perubahan iklim yang begitu dahsyat, tentu kita harus ada inisiatif yang bisa melawan perubahan iklim itu dengan inisiatif yang mulia, seperti adanya Peraturan Pemerintah untuk mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. “Di Bali, Pak Wayan Koster, layanan Ev ini mulai tahun depan akan konsisten di Bali, dan nanti bulan Oktober atau November 2022 kita berpameran, kita undang dan ajak masyarakat untuk menggunakan suatu teknologi yang lebih berkualitas. Kemudian pada Presidensi G20 ini akan menjadi suatu inisiatif untuk menggunakan kendaraan listrik,” jelas Menhub RI.

Baca Juga  Gubernur Koster Tutup Bulan Bahasa Bali IV 2022, Ke Depan Sasaran Utama Generasi Muda

Presiden Direktur PT MMKSI, Naoya Nakamura berharap pengembangan mobil listrik di Bali bisa menunjang pariwisata sekaligus melestarikan lingkungan, karena sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, selain proyek ini juga diharapkan mampu merevitalisasi pariwisata pasca-pandemi Covid-19.

Mengakhiri kegiatannya di Nusa Dua, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi bersama Gubernur Bali Wayan Koster melakukan test drive mobil listrik (mengemudi mobil listrik untuk menilai kemampuan kelaikan jalan dan status pengoperasian mobil listrik secara umum, red) yang ditampilkan oleh Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Merdeka Tanpa Narkoba, Pagelaran Seni dan Pengukuhan Duta Bersinar Kecamatan Kuta Utara

Published

on

By

Bunda Anti-Narkoba Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa mengukuhkan Duta Bersinar Kecamatan Kuta Utara pada acara Merdeka Tanpa Narkoba di Mie Kober Dalung.
KUKUHKAN DUTA BERSINAR: Bunda Anti-Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa melaksanakan pengukuhan program Duta Bersinar (Bersih Narkoba) Kecamatan Kuta Utara saat menghadiri acara bertajuk “Merdeka Tanpa Narkoba” di Mie Kober Dalung, Kuta Utara, Kamis (27/8). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggandeng Komunitas Nak Muda Berkarya menggelar acara bertajuk “Merdeka Tanpa Narkoba”. Kegiatan yang memadukan pagelaran seni dengan peluncuran serta pengukuhan program Duta Bersinar (Bersih Narkoba) Kecamatan Kuta Utara ini berlangsung di Mie Kober Dalung, Kuta Utara, Kamis (27/8). Aksi nyata ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bunda Anti-Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Kepala BNNK Badung, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, perwakilan Kesbangpol Kabupaten Badung, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Badung. Edukasi ini diikuti oleh ratusan Siswa-siswi dari SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 3, dan SMP Negeri 4 Kuta Utara.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya (Narkoba) masih menjadi tantangan serius di Provinsi Bali. Upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum. Gerakan bersama ini memerlukan keterlibatan aktif dari keluarga, lembaga pendidikan, dunia usaha, organisasi kepemudaan, hingga seluruh lapisan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bunda Anti-Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, bersama Kepala BNNK Badung, AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan, mengukuhkan langsung para Duta Bersinar Kecamatan Kuta Utara. Pengukuhan ini menandai dimulainya tugas mereka sebagai sosok teladan dan penggerak utama kampanye hidup sehat tanpa narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan bahwa generasi muda adalah aset berharga penerus masa depan bangsa. “Kita wajib melindungi mereka dari ancaman narkoba agar kelak tumbuh sehat, cerdas, dan bermanfaat. Mari bangun lingkungan yang peduli dan penuh kasih sayang agar anak-anak siap melangkah menuju masa depan gemilang,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Apresiasi Bali United Raih Juara BRI Liga I 2021 - 2022

Rasniathi juga mengapresiasi pendekatan kreatif berbasis teman sebaya ini dan berharap para Duta Bersinar mampu menjadi agen perubahan yang nyata.

Sementara itu, Kepala BNNK Badung, AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan, menjelaskan bahwa generasi muda memegang peran strategis sebagai pilar Indonesia Emas 2045. Edukasi sejak dini dinilai sangat mendesak agar remaja memiliki pemahaman yang kuat untuk berani berkomitmen mengatakan “TIDAK” pada narkoba.

Melalui program “Merdeka Tanpa Narkoba”, BNNK Badung dan Nak Muda Berkarya memberikan wadah kampanye positif bagi pelajar. Sebagai langkah awal, program ini menyasar seluruh SMP Negeri di Kecamatan Kuta Utara. Menariknya, selain edukasi bahaya narkoba, para siswa juga dibekali dengan materi keselamatan berkendara (safety riding) demi menjaga keselamatan mereka di jalan raya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ny. Putri Koster Tekankan Transformasi Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Masyarakat

Published

on

By

Ketua TP Posyandu Provinsi Bali Ny. Putri Koster membuka Bimtek Bina Posyandu Angkatan XI 2026 di Bapelkesmas Dinkes Provinsi Bali, Denpasar.
BUKA BIMTEK: Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Bina Posyandu Angkatan XI Tahun 2026 yang berlangsung di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan dan Masyarakat (Bapelkesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (26/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Bina Posyandu Angkatan XI Tahun 2026 yang berlangsung di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan dan Masyarakat (Bapelkesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (26/8).

Dalam arahannya, Ny. Putri Koster menegaskan bahwa Posyandu saat ini telah mengalami transformasi peran yang mendasar. Posyandu tidak lagi hanya dikenal sebagai tempat penimbangan bayi dan balita, tetapi telah berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Transformasi tersebut menempatkan Posyandu sebagai salah satu garda terdepan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mulai dari tingkat keluarga hingga desa. Menurutnya, perubahan peran tersebut harus diikuti dengan peningkatan kapasitas dan kompetensi para kader agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin luas.

Ny. Putri Koster mengatakan, kader Posyandu tidak hanya perlu memahami pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga harus mampu menjadi edukator, motivator, sekaligus fasilitator bagi masyarakat dalam berbagai aspek pembangunan.

“Melalui pendekatan yang humanis dan semangat gotong-royong, kader diharapkan mampu menjadi penggerak perubahan perilaku masyarakat, membangun kesadaran akan pentingnya kesehatan, kebersihan lingkungan, dan gizi keluarga, serta memperkuat solidaritas sosial di tengah kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, peran kader juga mencakup pemberian edukasi mengenai pola hidup bersih dan sehat, menjaga kelestarian lingkungan, mendorong pendidikan anak, memperkuat kepedulian sosial, serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam mendukung berbagai program pemerintah.

Ny. Putri Koster menekankan bahwa pembangunan yang berkualitas selalu berawal dari keluarga yang sehat dan lingkungan yang tertata dengan baik. Karena itu, kader Posyandu memiliki posisi yang sangat strategis karena berinteraksi dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga  Gubernur Koster Tutup Bulan Bahasa Bali IV 2022, Ke Depan Sasaran Utama Generasi Muda

Ia berharap melalui Bimtek tersebut, para kader semakin memahami tugas dan perannya dalam penyelenggaraan Posyandu enam bidang SPM. Selain itu, kader diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah desa, perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Di akhir arahannya, Ny. Putri Koster mengajak seluruh peserta mengikuti Bimtek dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkaya wawasan dan berbagi pengalaman. Ilmu dan pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan di wilayah masing-masing sehingga Posyandu benar-benar menjadi pusat pelayanan masyarakat yang adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

“Dengan kader yang memiliki kapasitas dan semangat pengabdian, kita berharap Posyandu dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pembangunan Bali yang sehat, maju, harmonis, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Bimtek Posyandu, Komang Sriani, dalam laporannya menyampaikan bahwa Bina Posyandu Angkatan XI Tahun 2026 diikuti oleh 111 peserta yang seluruhnya merupakan kader Posyandu dari Kabupaten Jembrana.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman kader mengenai Posyandu enam bidang SPM sebagai dasar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Bimtek diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi kader dalam memberikan edukasi serta pendampingan kepada masyarakat sesuai dengan bidang layanan.

Bimtek juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara kader Posyandu dan pemerintah desa, perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, pelayanan dasar kepada masyarakat diharapkan dapat berlangsung secara berkualitas, merata, dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan peran Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Bimtek Bina Posyandu Angkatan XI Tahun 2026 dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 26–28 Agustus 2026. Melalui kegiatan ini, para kader diharapkan semakin siap menjalankan peran strategis Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat sekaligus penggerak pembangunan mulai dari tingkat keluarga hingga desa. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Uraikan Bali Masa Kini, Nama Ketut Terancam Punah

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sekda Eddy Mulya Hadiri Pemusnahan Ribuan Slop Rokok Ilegal Hasil Barang Rampasan Negara

Published

on

By

Sekda Kota Denpasar Eddy Mulya menghadiri pemusnahan ribuan slop rokok ilegal di halaman Kantor Kejari Denpasar, Kamis (27/8).
PEMUSNAHAN: Pelaksanaan pemusnahan barang rampasan negara berupa ribuan slop rokok ilegal dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar di halaman Kantor Kejari Denpasar, Kamis (27/8). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Pemusnahan barang rampasan negara berupa ribuan slop rokok ilegal dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar di halaman Kantor Kejari Denpasar, Kamis (27/8).

Pelaksanaan pemusnahan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, hadir mewakili Walikota Denpasar dalam kegiatan tersebut. Turut hadir jajaran Forkopimda Kota Denpasar, di antaranya Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, Kepala Bea Cukai Denpasar I Made Aryana, Kepala BNN Kota Denpasar KBP. Dr. Leo Dedy Defretes, perwakilan Pengadilan Negeri Denpasar, dari Kodim 1611/Badung, serta perwakilan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Rampasan Negara oleh para saksi dan pejabat kejaksaan. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang rampasan negara merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan wujud konkret penegakan hukum untuk memastikan barang hasil tindak pidana tidak lagi memiliki nilai guna, nilai edar, maupun potensi disalahgunakan di tengah masyarakat,” tegas Trimo.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan tindak pidana cukai dari dua perkara. Berdasarkan daftar barang yang dimusnahkan, tercatat kurang lebih 4.551 slop hasil tembakau berupa rokok berasal dari perkara atas nama terpidana Haryanto. Sementara itu, kurang lebih 3.330 slop hasil tembakau berupa rokok berasal dari perkara atas nama terpidana HM Sadli alias Satlli.

Rokok yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek, di antaranya H&D Classic, H&D Classic, Bravo Premium, Luxio Premium, Luxio Premium Mild, Zeba Bold Special Edition, Smith Menthol, Dubois, H&D Light, Dalill Bold Putih, Dalill Bold Hitam, LM, LM Bold, Luxio, Luxio Premium, Jangger, Rebel, San Marino, serta sejumlah bungkus rokok merek 369 Sam Liok Kio. Seluruh barang tersebut merupakan hasil tembakau yang tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Gubernur Koster Sampaikan Penghargaan dan Terima Kasih atas Kontribusi Turis Asing pada Program PWA

“Pelaksanaan pemusnahan telah mendapatkan izin melalui Keputusan Jaksa Agung RI serta Menteri Keuangan. Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran, pemotongan, dan penghancuran untuk memastikan barang bukti mengalami perubahan bentuk secara permanen sehingga tidak dapat digunakan maupun diedarkan kembali,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo.

Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejari Denpasar bersama seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait atas langkah tegas dalam menangani peredaran rokok ilegal. Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Pemerintah Kota Denpasar tentu mendukung langkah-langkah penegakan hukum seperti ini. Sinergi yang kuat antarinstansi sangat penting untuk menjaga masyarakat dan menciptakan perdagangan yang tertib serta sehat,” ujar Eddy Mulya.

Dalam kesempatan tersebut, Eddy Mulya didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca