Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Walikota Jaya Negara Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Bank BPD Bali dengan Desa Adat Sanur dan Desa Adat Intaran

BALIILU Tayang

:

Kerja Sama
Walikota Jaya Negara saat menyaksikann penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank BPD Bali dengan Desa Adat Sanur dan Desa Adat Intaran, Kamis (6/10)

 Denpasar, baliilu.com – Posisi Kota Denpasar sebagai pusat pemerintahan, pendidikan, perdagangan, dan pariwisata tentu saja memiliki daya tarik tersendiri khususnya di kawasan Wisata Sanur. Dengan pesona panoramanya yang sangat diminati oleh wisatawan mancanegara, domestik maupun masyarakat di Kota Denpasar. Namun saat  pandemi Covid-19 menghantam, Kawasan Sanur mengalami keterpurukan. Apalagi Sanur merupakan sumber PAD Kota Denpasar yang tentu saja memerlukan perhatian pemerintah dan stakeholder

Untuk itu Pemerintah Kota Denpasar terus menerus meningkatkan peran mitra pemerintah melalui program revitalisasi kawasan Pantai Sanur bersama  perbankan, untuk membantu para UMKM yang telah mengalami dampak perekonomian akibat Covid-19 dan juga inflasi. Melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) dari PT Bank BPD Bali bekerja sama dengan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial dan Dinas PUPR Kota Denpasar berupa bantuan penyediaan sarana kios Sanur untuk dua Desa Adat yaitu Desa Adat Sanur dan Desa Adat Intaran.

 Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Bank BPD Bali dengan Desa Adat Sanur dan Desa Adat Intaran ini di saksikan langsung oleh Walikota Denpasar IGN Jaya Negara di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (6/10).

Dalam kesempatan itu Jaya Negara mengucapkan terima kasih  kepada Bank BPD Bali atas partisipasinya membantu proses revitalisasi di Kawasan Pantai Sanur. Menurutnya kondisi saat ini sangat tepat untuk melakukan terobosan revitalisasi di kawasan Pantai Sanur. “Jika nanti wisatawannya sudah ramai maka mereka akan menikmati kawasan Pantai Sanur yang sangat eksotik, dengan demikian secara otomatis dapat membangkitkan pelaku UMKM,” jelas Jaya Negara.

Lebih lanjut Jaya Negara mengatakan, sebelumnya pihaknya merasa kesulitan  dana untuk  pembangunan kios pedagang yang terkena proyek. Dengan adanya bantuan dari BPD Bali tentunya sangat membantu sekali dalam pembangunan kios. Nantinya  pedagang yang kiosnya kena proyek  bisa mendapatkan kios yang baru.

Baca Juga  Jaya Negara Pimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-63 Provinsi Bali di Kota Denpasar

Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan, untuk revitalisasi kawasan Pantai Sanur,  pemerintah wajib mendapat dukungan dari berbagai  stakeholder. Untuk itu Bank BPD Bali membantu melalui dana CSR. Adapun jumlah kios yang dibantu melalui dana TJSL atau CSR  sebagai berikut, Desa Adat Sanur (pembangunan kios dan meja ) sebanyak 22 unit dengan nilai bantuan Rp. 214.413.000. Sementara Desa Adat Intaran (pembangunan kios) sebanyak 38 unit dengan nilai bantuan Rp. 661.542.000 lokasi Pantai Semawang Desa Adat Intaran. Total biaya pembangunan kios dan meja Rp. 875.955.000.

Menurutnya  peran Bank BPD Bali sebagai mitra pemerintah juga melakukan kerja sama di bidang pelayanan perbankan digital dan penguatan kelembagaan UMKM dengan dua desa adat. Khususnya dengan hal-hal berkaitan dengan layanan QRIS, sekolah pedagang pantai. Peningkatan SDM UMKM kepada seluruh pedagang di Desa Adat Sanur dan Intaran.

Dengan kerjasama ini ia berharap bisa mendukung  program pemerintah karena Sanur merupakan kawasan wisata yang harus diperhatikan dengan bagus. “BPD Bali hadir membantu hal tersebut untuk meningkatkan kapasitas UMKM yang berdagang disitu hingga  situasi dan kondisi menjadi lebih baik,’’ ungkap Sudharma.

Dengan adanya revitalisasi ini  pihaknya mengajak pedagang untuk menggunakan teknologi digital, karena  sistem pembayaran ke depan tidak tunai lagi. Apa lagi ke depan BI dan BPD Bali memiliki Qris antar negara, sehingga wisatawan asing yang yang telah bekerja sama dengan Indonesia Qrisnya akan bisa bertransaksi di Indonesia dan begitu juga sebaliknya kita bisa transaksi di negaranya.

“Pedagang harus siap dengan hal itu, sehingga kami akan melakukan sosialisasi kembali setelah tempatnya telah siap dan pihaknya juga memberikan pendidikan cara transaksi yang sehat dan nyaman,” ucapnya. (ayu/eka/bi)

Baca Juga  Wawali Siap Berikan Sanksi Tegas Bali CMPP Jika Tak Mampu Olah Sampah Denpasar

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Hadiri HUT Ke-22 Ombudsman RI Perwakilan Bali, Jaya Negara Tanam Pohon dan Gowes Napak Tilas Bersama

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Kementerian Perdagangan RI Tunjuk Pemkot Denpasar Laksanakan PMPR

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Kasus Meninggal Dunia Nihil, 4 Pasien Covid-19 di Denpasar Sembuh

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca