Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bahas Program Kerja 2025, Komisi I DPRD Badung Gelar Raker Perdana Bersama 20 OPD Terkait

BALIILU Tayang

:

Program Kerja DPRD Badung
RAKER: Komisi I DPRD Kabupaten Badung pada Selasa, 7 Januari 2025 menggelar Rapat Kerja bersama 20 OPD terkait untuk membahas Program Kerja Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Komisi I DPRD Kabupaten Badung pada Selasa, 7 Januari 2025 menggelar Rapat Kerja perdana bersama 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas Program Kerja Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.

Rapat Kerja Komisi I DPRD Badung dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara didampingi Anggota Komisi I di antaranya I Wayan Sugita Putra dari Fraksi PDIP, I Putu Dendy Astra Wijaya dari Fraksi PDIP, I Wayan Loka Astika dari Fraksi PDIP, I Made Rai Wirata dari Fraksi PDIP, Made Tomy Martana Putra dari Fraksi Golkar, Putu Sika Adiputra dari Fraksi Golkar, dan I Wayan Puspa Negara dari Fraksi Gerindra. Selain itu, Raker Komisi I DPRD Badung juga turut dihadiri oleh hampir 100 persen pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung beserta jajarannya.

Kepala OPD terkait yang hadir, diantaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Pertanahan, Kepala Dinas Satpol PP, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Bagian Hukum dan HAM, Kabag Perencanaan dan Keuangan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kabag Organisasi, Kabag Kesra, Kabag Pemerintahan, Kabag Umum, dan Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Badung.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara. (Foto: gs)

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara menyampaikan bahwa agenda Rapat Kerja ini lebih fokus menekankan pada perkenalan diri Komisi I DPRD Badung dengan masing-masing OPD terkait.

Baca Juga  Rapat Paripurna, Tiga Fraksi DPRD Badung Sampaikan Pemandangan Umum Raperda RTRW 2025-2045

Lanang Umbara mengharapkan, kedepannya dalam konteks koordinasi Tugas dan Fungsi (Tupoksi) antara Lembaga DPRD Badung dengan masing-masing OPD terkait bisa terlaksana dengan baik.

“Itu jumlahnya ada 20 OPD sebagai konteks koordinasi leading sektor kami,” kata Lanang Umbara.

Perkenalan diri difokuskan, lanjutnya dikarenakan di masing-masing OPD terdapat sejumlah rotasi dan mutasi, sehingga hadir orang-orang baru sebagai Pimpinan OPD. Demikian pula, anggota DPRD Kabupaten Badung terdapat sejumlah rotasi dan mutasi, sehingga terjadi pergeseran posisi sesuai tugas dari masing-masing partai politik melalui fraksi-fraksi di masing-masing komisi.

“Seperti contoh, saya dulu di Komisi II sekarang ada di Komisi I. Itu sesuai jumlah penduduk, kita sekarang sudah diwakili oleh 45 anggota DPRD. Nah, banyak juga Anggota Dewan yang baru menjabat,” terangnya.

Terkait pematangan Program Kerja 2025, pihaknya dari DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung melalui OPD terkait bakal sesegera mungkin melakukan pertemuan di sela-sela kesibukan dan jadwal-jadwal yang sudah ditetapkan di DPRD Kabupaten Badung, biar lebih efektif dan optimal.

“Kami juga akan mengundang beberapa OPD terkait, mungkin maksimal 3 OPD, biar bisa kita lebih mendalami terkait dengan program-program itu, keunggulannya apa, kekurangan ini apa dari masing-masing OPD,” ucap Politisi PDIP asal Petang Badung ini.

Sesuai pendapat Kabag Kesra perihal fasilitas kantor, Lanang Umbara menyebutkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Badung untuk lebih mengejar dari infrastruktur Kabupaten Badung.

“Yang namanya insfrastruktur itu khan banyak, ada jalan, ada pembangunan fasilitas kantor dan ada juga pembangunan tempat ibadah, tempat suci sesuai dengan agama yang ada di Kabupaten Badung ini. Itu memang dikejar,” ungkapnya.

Apalagi, banyak ditemukan permohonan dana hibah yang datang ke Pemerintah Kabupaten Badung, yang nantinya ada hal-hal yang perlu dibahas dan dioptimalkan serta disempurnakan untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Badung.

Baca Juga  Made Wijaya Minta Jalan Lingkar Tanjung Benoa Dimasukkan Lagi ke RPJMD 2025-2029 

“Tentunya, masyarakat kita yang datang ke Pusat Pemerintah Kabupaten Badung itu biar bisa merasa nyaman,” paparnya.

Untuk itu, Komisi I DPRD Kabupaten Badung bakal turun ke masing-masing OPD sesuai dengan jadwal bulanan, yang tidak bisa dilanggar, untuk melihat langsung kelebihan dan kekurangan masing-masing OPD untuk disempurnakan nantinya, baik fasilitas kantor maupun sistem pelayanan publik.

Ditekankan pula, bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Badung.

“Itu kita akan cek jadwalnya. Nanti, di sela-sela ada dinas-dinas yang lainnya saat bertugas kunjungan kerja (kunker) dengan instansi terkait lainnya keluar daerah, itu akan kita lakukan segera terkait kunjungan kerja ke OPD-OPD terkait,” ungkapnya.

Selain memanggil dan mengundang OPD, pihaknya dari Komisi I DPRD Badung juga turun langsung untuk verifikasi dari masing-masing OPD terkait, dengan cara melihat dan mendengar langsung serta merasakan kondisi kantor di masing-masing dinas-dinas yang diajak koordinasi.

“Itu akan terasa beda, biar kita sekalian cross check apa yang beliau sampaikan benar seperti itu yang terjadi di tempatnya masing-masing,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bupati Sampaikan Japem Terhadap PU Fraksi DPRD Badung
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  Bupati Sampaikan Japem Terhadap PU Fraksi DPRD Badung

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  Dorong Kesehatan Masyarakat, Ketua DPRD Badung Dukung Kegiatan KKG

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  Rapat Paripurna, Tiga Fraksi DPRD Badung Sampaikan Pemandangan Umum Raperda RTRW 2025-2045

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kementerian Imigrasi Lakukan Pungli, Yanuar Arif: Terus Terang, Ini Memalukan!  

Published

on

By

pungli imigrasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Ia menilai kejadian itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.

Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.

“Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Yanuar menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.

Baca Juga  Rapat Paripurna, Tiga Fraksi DPRD Badung Sampaikan Pemandangan Umum Raperda RTRW 2025-2045

Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca