Denpasar, baliilu.com
– Beragam upaya terus dilaksanakan guna mendukung percepatan penanganan
Covid-19 di Kota Denpasar. Tak hanya pemerintah, seluruh lapisan masyarakat
dari atas hingga terbawah juga terlibat. Di Kota Denpasar, banjar, lingkungan
dan dusun sudah mulai membentuk Satgas Covid-19. Ide ini pun muncul dari
masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat yang sejatinya mengandung
makna gotong-royong.
Guna mendukung percepatan penanganan Covid-19 di wilayah
Banjar Abiankapas Kaja secara khusus, Satgas Lingkungan Covid-19 melaksanakan
isolasi mandiri serta pengalihan arus lalu lintas. Hal ini dilaksanakan
lantaran saat ini, Banjar Adat Abiankapas Kaja merupakan salah satu wilayah
zona merah Covid-19.
Sehingga atas usulan Paruman Prajuru Adat yang diketahui oleh
lurah, kaling dan sekcam memutuskan untuk melaksanakan isolasi mandiri
lingkungan di Jalan Meduri. Yakni dari Batas Bedugul hingga Candi Selatan
dialihkan, masyarakat yang tidak berkepentingan diharapkan memilih jalur lain,
dan keluar masuk masyarakat dilaksanakan melalui pintu selatan.
Isolasi mandiri lingkungan ini akan dilaksanakan selama 14
hari mulai Kamis (4/6-2020) kemarin yang diawasi langsung oleh pecalang, prajuru
adat, linmas, lurah dan satgas Covid-19 lingkungan.
Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana saat dikonfirmasi, Jumat
(5/6-2020) menjelaskan dalam penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)
yang diatur dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020, keberadaan adat di Kota Denpasar
memiliki wewenang serta masyarakat diberikan ruang untuk mendukung atau membuat
kebijakan. Hal ini utamanya dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota
Denpasar.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan isolasi mandiri serta
pengalihan arus lalu lintas ini dilaksanakan atas prakarsa dari Parum Klian
Adat Banjar Abiankapas Kaja. Kebijakan ini dilaksanakan guna lebih
mendisiplinkan masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri. Sedangkan
pengalihan arus lalu lintas guna menghindari masyarakat melintasi zona rawan
penyebaran, sehingga mampu mencegah terjadinya penyebaran yang lebih masif.
“Jadi ini salah satu upaya yang diusulkan oleh prajuru adat
sebagai perwakilan masyarakat adat di Banjar Abiankapas Kaja untuk mendukung
percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah
Abiankapas Kaja, inilah yang kita bangun polanya, dari masyarakat, oleh
masyarakat dan untuk masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui selain di wilayah Banjar Adat Abiankapas
Kaja, pelaksanaan isolasi mandiri berbasis lingkungan juga telah dilaksanakan
di Wilayah Banjar Adat Pameregan, Denpasar Barat. Tujuanya adalah sama, dimana
percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19 adalah kewajiban bersama. (*/eka)