Friday, 22 September 2023
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Jumpa Pers Gubernur, Kapolda, Pangdam, dan Ketua PHDI Bali: Mari Tingkatkan Solidaritas-Kohesi Sosial Agar Covid-19 Segera Berakhir

BALIILU Tayang

:

de
KONFERENSI PERS COVID-19: Gubernur Bali bersama Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana dan Ketua PHDI Bali.

Denpasar, baliilu.com – Sejak Corona Virus Disease (Covid-19) muncul di Bali, penanganan telah dilakukan secara terpola dan terarah dengan cukup baik berkat adanya sinergi dan kerjasama antara Gubernur, Kapolda, dan Pangdam serta seluruh pemangku kepentingan di wilayah Bali karena sama-sama terpanggil dalam melaksanakan tugas untuk kemanusiaan dan untuk rakyat Bali.

‘’Sebagai Gubernur dan atas nama masyarakat Bali, saya mengapresiasi dan menghargai semua pihak yang telah menunjukkan komitmen dan upaya secara nyata dalam bergotong-royong menangani Covid-19. Marilah terus bekerja keras dengan tulus, meningkatkan solidaritas-kohesi sosial, kebersamaan dan gotong-royong agar Covid-19 di Provinsi Bali segera berakhir,’’ ujar Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose, Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Benny Susianto dan Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Prof. I Gusti Ngurah Sudiana saat menggelar video conference dengan bupati/walikota, dandim, kapolres dan PHDI kabupaten/kota se-Bali, Senin (20/4-2020) di Gedung PRG Mapolda Bali, Denpasar.

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan terkait perkembangan pasien Covid-19 di Bali sampai 19 April 2020, jumlah komulatif pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 360 orang. Jumlah komulatif pasien positif Covid-19 sebanyak 135 orang, terdiri dari WNA sebanyak 8 orang (6%), WNI sebanyak 127 orang (94%). PMI/ABK asal Bali sebanyak 86 orang (64%). Terjangkit di daerah luar Bali sebanyak 16 orang (12%). Terjangkit di Bali sebanyak 25 orang (18%). Yang sudah sembuh sebanyak 38 orang (4 orang WNA dan 34 orang WNI) (28%).

Sedangkan yang meninggal sebanyak 3 orang (2 %) (2 orang WNA dan 1 orang (WNI). Jumlah pasien yang masih dirawat sebanyak 94 orang (70%).

Baca Juga  Gubernur Koster Buka Loka Sabha X MGPSSR Bali: Ajak Semeton Pasek Berperan Aktif Dukung Program Pemerintah

Penambahan pasien positif Covid-19 sebagian besar berasal dari PMI/ABK sebanyak 86 orang (64%), dan terjangkit di daerah luar Bali sebanyak 16 orang (12%), sedangkan yang terjangkit di Bali jumlahnya kecil sebanyak 25 orang (18%).

Sampai 19 April 2020 jumlah PMI/ABK yang sudah datang sebanyak 10.684 orang. Para PMI/ABK itu adalah warga Bali yang kembali karena dipulangkan oleh perusahaan di negara tempat mereka bekerja. Mereka itu sejatinya adalah penyumbang devisa yang besar bagi Bali dan Indonesia.

Gubernur Koster mengatakan kedatangan para PMI di bandara dan pelabuhan telah mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan yang sangat ketat meliputi; pemeriksaan sertifikat kesehatan, pemeriksaan suhu tubuh, dan rapid test Covid-19 yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

Dalam penanganan PMI/ABK telah diatur pembagian tugas yaitu: pasien yang positif Covid-19 ditangani oleh Gugus Tugas Pemerintah Provinsi Bali, sedangkan pasien yang negatif Covid-19 ditangani oleh Gugus Tugas Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.

Para PMI/ABK yang positif dirawat di rumah sakit rujukan. Para PMI/ABK yang negatif dikarantina di hotel atau fasilitas lain yang ditentukan oleh Gugus Tugas Kabupaten/Kota. Tempat karantina dijaga ketat oleh aparat keamanan. Para PMI/ABK harus tertib dan disiplin mengikuti protokol kesehatan tidak boleh keluar kamar.

Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur Bali bersama Majelis Desa Adat dan Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali telah mengeluarkan seruan kepada seluruh komponen masyarakat Bali untuk menerima tempat karantina bagi para PMI tersebut, dengan tidak melakukan gerakan penolakan dengan alasan apa pun juga.

‘’Marilah kedepankan nilai-nilai kemanusiaan, sikap sopan santun, menyama braya, paras paros, dan membangun kebersamaan dengan rasa suka-duka sesama sameton Bali sesuai dengan nilai-nilai budaya Bali,’’ ujar Koster.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Tinjau Penataan Pantai Jerman, Komit Wujudkan Masyarakat Badung Jadi Tuan di Rumah Sendiri

Gugus Tugas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, saat ini tengah bekerja keras melakukan percepatan penanganan Covid-19 dengan menyiapkan berbagai upaya dan fasilitas kesehatan yang diperlukan agar Covid-19 segera berakhir.

‘’Kami kembali mengingatkan agar masyarakat mengikuti imbauan dan instruksi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yaitu tetap tinggal di rumah, bekerja di rumah, belajar di rumah, dan membatasi aktivitas keluar rumah serta membatasi interaksi dengan masyarakat yang melibatkan banyak orang,’’ ujar Koster.

Bila ada kepentingan mendesak harus keluar rumah maka harus menggunakan masker, menjaga jarak, dan mengikuti Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

‘’Kami menyerukan kepada masyarakat Bali agar selalu mengikuti informasi yang resmi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dengan tidak mudah mempercayai berita bohong (hoax), tidak mudah terprovokasi oleh siapa pun juga yang tidak bertanggung jawab,’’ kata Gubernur Koster.

‘’Kami mengajak seluruh komponen masyarakat Bali, pemerintah kabupaten/kota, desa adat, dan desa/kelurahan agar terus menjaga suasana yang kondusif dan aman bagi Bali sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga penanganan Covid-19 dapat dilaksanakan dengan baik, karena ini merupakan tanggungjawab kita bersama,’’ ujarnya.

Bahwa penanganan Covid-19 yang sedang dilaksanakan oleh negara merupakan situasi dalam status Tanggap Darurat dan Bencana Nasional Bukan Alam yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dan harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Dalam status demikian, negara berhak mengatur dengan tegas warganya agar tertib dan disiplin mengikuti arahan dan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Bagi warga yang tidak tertib, tidak disiplin, dan/atau melanggar ketentuan maka aparat negara akan bertindak secara tegas.

Sementara itu, Kapolda Bali menegaskan sesuai Keppres No.7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dimana TNI-POLRI harus memback up Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Baca Juga  Ny. Putri Koster: Peran Wanita Karir Sangatlah Besar Dalam Keluarga

Polda Bali beserta seluruh jajarannya bekerja sama dengan BNPB/BPBD, TNI dan Pemerintah Daerah, melaksanakan operasi terpusat kontinjensi “Aman Nusa Agung – Penanganan Covid-19 Tahun 2020” di seluruh wilayah Provinsi Bali dengan mengedepankan langkah pencegahan dan penanggulangan serta mengambil langkah terakhir berupa tindakan penegakan hukum apabila terdapat individu atau kelompok yang mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau golongannya.

Semua lapisan masyarakat diharapkan bisa terlibat bekerjasama, bersama-sama memecahkan masalah pandemi Covid-19.

Dalam Penanganan Covid-19, Kapolda Bali membentuk Satgas Khusus yang berjumlah 226 personel guna mem-back up Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali. Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas Khusus mengenakan APD lengkap untuk membantu mengambil tindakan-tindakan yang bersifat urgent dan darurat.

Sedangkan Pangdam IX Udayana mengharapkan peran serta masyarakat dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di tingkat desa untuk ikut aktif melakukan pendataan dan menyampaikan laporan apabila terdapat warga luar Bali, PMI dan sebagainya yang masuk Bali namun belum melalui prosedur standar penanganan Covid-19 sehingga tidak terdata. Hal ini bertujuan untuk mapping (pemetaan) data warga, dan saat terdapat warga yang terdampak Covid-19 bisa segera dilacak penyebarannya. (*/gs)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

BAPETEN Lakukan Inspeksi Keselamatan Radiasi di RS Unud

Published

on

By

rs unud
INSPEKSI: Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan inspeksi Keselamatan Radiasi dalam pemanfaatan sumber radiasi pengion (SRP) di RS Unud (12/9). (Foto: ist)

Jimbaran, Badung, baliilu.com – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) melakukan inspeksi Keselamatan Radiasi dalam pemanfaatan sumber radiasi pengion (SRP) di RS Unud (12/9). Kunjungan tim inspeksi BAPETEN yang terdiri dari Roy Candra Primarsa, ST, MT sebagai Ketua Tim beranggotakan Wahyu Ramdhan, ST, MT dan B’tara Panjiweda Nisditya Pramana, ST tersebut bertujuan untuk melakukan inspeksi menyangkut administrasi perizinan, fasilitas kerja, dan sistem keselamatan radiasi.

Tim Inspeksi diterima langsung oleh Direktur Utama RS Unud Prof. Dr. dr. Dewa Putu Gde Purwa Samatra, Sp.S(K) didampingi oleh Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. I Wayan Aryabiantara, Sp.An-TI, Subsp. TI (K), Direktur SDM & Akademik dr. Komang Ayu Witarini, Sp.A (K), Direktur Umum dan Keuangan dr. Made Ayu Haryati, MARS beserta Kepala Instalasi Radiologi dr. Putu Utami Dewi, Sp.Rad di Ruang Pertemuan RS Unud.

Dalam sambutannya, Prof. Purwa menyampaikan harapannya melalui kegiatan inspeksi oleh BAPETEN ini, segala temuan, masukan dan hasil penilaian akhir dapat menjadi evaluasi dan masukan untuk peningkatan keselamatan dan keamanan bagian terkait. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh manajemen terkait beserta staf pegawai dari Instalasi Radiologi RS Unud.

Inspeksi dilakukan melalui 4 tahap yaitu pembukaan (entry meeting), pemeriksaan dokumen, pemeriksaan teknis ke lapangan, dan exit meeting (pembacaan dan penandatanganan BAP serta penyerahan stiker). Sumber: www.unud.ac.id (gs/bi)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ny. Putri Koster: Ibu Hamil Rentan terhadap Virus
Lanjutkan Membaca

NEWS

Angkat Manfaat Bugenvil, Luh Sri Nara Swari Berhasil Raih Gelar Sarjana Teknologi Pertanian

Kombinasikan Enkapsulan Maltodekstrin dan Karagenan pada Proses Enkapsulasi Ekstrak Pewarna Bunga Bugenvil

Published

on

By

Luh Sri Nara Swari ftp unud
Luh Sri Nara Swari berhasil meraih gelar Sarjana Teknologi Pertanian di FTP Unud. (Foto: ist)

Jimbaran, Badung, baliilu.com – Luh Sri Nara Swari yang kerap disapa Sri, baru saja meraih gelar Sarjana Teknologi Pertanian (S.TP.) di Program Studi Teknologi Industri Pertanian, Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Udayana. Penelitian Sri dilakukan di bawah bimbingan Dr. Ir. Ni Made Wartini, M.P. dan Ir. Ida Bagus Wayan Gunam, M.P., Ph.D. dengan judul ‘‘Pengaruh Perbandingan Maltodekstrin dan Karagenan terhadap Karakteristik Enkapsulat Ekstrak Pewarna Bunga Bugenvil (Bougainvillea Glabra)‘‘.

Sri memaparkan, enkapsulasi telah lama digunakan dalam pembuatan produk berbentuk serbuk instan. Enkapsulasi merupakan proses memerangkap suatu bahan inti (senyawa aktif) dengan bahan penyalut tertentu (enkapsulan). Kombinasi beberapa enkapsulan dengan sejumlah perbandingan dimaksudkan untuk mendapatkan produk enkapsulasi atau enkapsulat dengan karakteristik yang baik. Menurutnya, penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui pengaruh perbandingan enkapsulan maltodekstrin dan karagenan terhadap karakteristik enkapsulat dan menentukan perbandingan enkapsulan terbaik untuk mendapatkan enkapsulat ekstrak pewarna bunga bugenvil.

Adapun tahapan penelitian pembuatan enkapsulat ekstrak pewarna bunga bugenvil adalah bunga bugenvil segar disortasi dan dicuci bersih. Setelah itu, bunga bugenvil dikeringkan menggunakan oven sehingga diperoleh bunga bugenvil kering. Kemudian bunga bugenvil kering dihaluskan dan diayak sehingga diperoleh bunga bugenvil bubuk. Setelah mendapatkan bunga bugenvil bubuk lalu dilakukan proses ekstraksi dengan metode maserasi sehingga diperoleh ekstrak kental bunga bugenvil. Ekstrak tersebut kemudian dilanjutkan dengan proses enkapsulasi menggunakan perbandingan enkapsulan maltodekstrin dan karagenan sehingga diperoleh enkapsulat ekstrak pewarna bunga bugenvil.

Sri melaporkan perbandingan maltodekstrin dan karagenan (9:1) merupakan perlakuan terbaik yang menghasilkan enkapsulat ekstrak pewarna bunga bugenvil dengan karakteristik rendemen 91,61 persen, kadar air 6,53 persen, kelarutan 87,35 persen, tingkat kecerahan (L*) 80,43, tingkat kemerahan (a*) 20,37, tingkat kekuningan (b*) 20.73, betasianin total 246,99 mg/100g, betasianin permukaan 35,76 mg/100g, dan efisiensi enkapsulasi 85,52 persen. Ia juga menyarankan perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai umur simpan enkapsulat pewarna dan analisis stabilitas enkapsulat pewarna bunga bugenvil agar dapat diaplikasikan dalam bahan pangan maupun nonpangan seperti kosmetika. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas3621-Berhasil-Raih-Gelar-Sarjana-Teknologi-Pertanian-Sri-Kombinasikan-Enkapsulan-Maltodekstrin-dan-Karagenan-Pada-Proses-Enkapsulasi-Ekstrak-Pewarna-Bunga-Bugenvil.html (gs/bi)

Baca Juga  Sekda Dewa Indra: Pemprov Bali Berkomitmen Wujudkan Birokrasi yang Bersih, Transparan dan Akuntabel

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Deteksi Dini Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Unud Gelar Tes Urin

Published

on

By

pencegahan penyalahgunaan narkoba unud
TES URIN: Universitas Udayana (Unud) bekerjasama dengan BNNP Bali saat melakukan tes urine bertempat di Gedung Widya Sabha Kampus Unud Bukit Jimbaran, Senin (18/9/2023). (Foto: ist)

Jimbaran, Badung, baliilu.com – Universitas Udayana (Unud) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP Bali) melakukan tes urine bagi para koordinator, para sub-koordinator di lingkungan Unud serta para kepala bagian Rumah Sakit Unud bertempat di Gedung Widya Sabha Kampus Unud Bukit Jimbaran, Senin (18/9/2023).

Kepala Biro Umum Unud Ni Made Pertami Susilawati, S.E., M.M.  dalam kesempatan ini menyampaikan, pelaksanaan tes urine ini sebagai implementasi kegiatan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Universitas Udayana yang setiap tahun rutin dilaksanakan.

Pada tahun 2022 telah dilakukan tes urin terhadap ak 65 pejabat dan pimpinan unit kerja di lingkungan Unud, sedangkan tahun ini diikuti oleh para koordinator dan sub-koordinator di lingkungan Unud yang hasil dari kegiatan ini nantinya akan dilaporkan ke Kementerian.

Sub-Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Bidang P2M BNNP Bali Lhyta Noralina Oktaviana, S.E., M.M dalam hal ini mengatakan, pelaksanaan tes urin tersebut merupakan implementasi terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 dimana salah satunya ialah pelaksanaan tes urin narkoba. Pelaksanaan tes urin narkoba itu sendiri adalah suatu bentuk kegiatan deteksi dini untuk terjadinya pencegahan penyalahgunaan di lingkungan instansi masing-masing, untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba.

‘’Dengan adanya pelaksanaan tes urin ini diharapkan hasilnya baik dan tidak ada yang terindikasi penyalahgunaan  narkoba sehingga kita bersama-sama dapat mewujudkan lingkungan Universitas Udayana yang bersinar (Bersih dari Narkoba),’’ ujar Oktaviana. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita5952-Deteksi-Dini-Pencegahan-Penyalahgunaan-Narkoba-Universitas-Udayana-Laksanakan-Tes-Urin.html (gs/bi)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ny. Putri Koster: Peran Wanita Karir Sangatlah Besar Dalam Keluarga
Lanjutkan Membaca