Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Beri Kuliah Umum, Rektor Unmas Puji Kepemimpinan Wayan Koster

Gubernur Bali Periode 2018-2023 Telah Membangun Infrastruktur yang Monumental dan Konsen Terhadap Pelestarian Seni dan Budaya Bali

Loading

BALIILU Tayang

:

kuliah umum koster
KULIAH UMUM: Dr. Ir. Wayan Koster, M.M. saat menghadiri Kuliah Umum dengan tema "Menjawab Tantangan Bali di Masa yang akan Datang" di Unmas Denpasar, pada Selasa, 30 April 2024. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Civitas Akademika Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar meyakini Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang berhasil diperjuangkan Wayan Koster, Gubernur Bali periode 2018 – 2023 adalah jawaban untuk mengatasi tantangan Bali di masa yang akan datang.

Rektor Unmas Denpasar, Dr. Drs. I Made Sukamerta, M.Pd dalam Kuliah Umum yang dihadiri oleh narasumber Dr. Ir. Wayan Koster, M.M. dengan tema “Menjawab Tantangan Bali di Masa yang akan Datang”, pada Selasa, 30 April 2024 menyampaikan bahwa Wayan Koster selama kepemimpinannya di Pemerintah Provinsi Bali selain membangun infrastruktur yang monumental, Pak Koster juga sangat konsen terhadap pelestarian seni dan budaya Bali. Sebagai contoh ia mengeluarkan kebijakan Penggunaan Pakaian Berbahan Kain Tenun Endek Bali setiap hari Selasa dan Hari Penggunaan Busana Adat Bali setiap hari Kamis, yang kemudian upaya pelestarian budaya Bali itu dikuatkan oleh Wayan Koster di Undang – Undang Provinsi Bali.

Beliau (Wayan Koster, red) sadar, bahwa Bali tanpa adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali, maka Bali tidak punya kekuatan apa – apa lagi. Karena itu, kepemimpinan Pak Koster agar kembali berlanjut. Terlebih lagi Bali sebagai Pulau Internasional sangat membutuhkan sosok pemimpin yang memiliki pengetahuan mumpuni dengan memiliki karakter kuat dalam menjaga budaya Bali.

“Tak hanya budaya, Wayan Koster juga sangat konsen di dunia pendidikan. Saat menjadi anggota Komisi X DPR RI, ia banyak sekali membuat kebijakan terkait Perguruan Tinggi, Sertifikasi Guru dan Dosen yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen hingga Undang – Undang tentang Pendidikan Tinggi. (Berkat UU Guru dan Dosen, kini Guru dan Dosen ditetapkan sebagai tenaga profesional, melalui uji sertifikasi berhak memperoleh tunjangan profesi sebesar 1 kali gaji pokok, sehingga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan Guru dan Dosen yang memiliki tugas mulia mencerdaskan anak bangsa. Sedangkan, berkat UU Pendidikan Tinggi, kini para Guru Besar/Dosen secara otomatis pensiun pada umur 70 tahun, sebelumnya pensiun umur 65 tahun, bisa diperpanjang setiap tahun sampai umur 70 tahun. Dosen dengan jabatan Profesor berhak mendapat tunjangan profesi sebesar 1 kali gaji pokok, dan tunjangan kehormatan sebesar 2 kali gaji pokok. Sehingga dosen total mendapat tambahan penghasilan sebesar 3 kali gaji pokok, red). Jadi, kalau menyangkut perjuangan pendidikan, Pak Wayan Koster paling top sering membantu,” tegas Rektor Unmas Denpasar, Made Sukamerta dihadapan Dosen dan Mahasiswa.

Baca Juga  Pendapat Akhir Dewan Terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022

Kuliah Umum yang dimoderatori oleh Dekan Fakultas Hukum Unmas, Ketut Sukawati Lanang Perbawa ini pula mendapatkan gambaran dari Wayan Koster tentang masalah yang dihadapi Bali. Kata Gubernur Bali 2018 – 2023 jebolan ITB ini, ada 6 masalah yang dihadapi Pulau Bali, diantaranya: 1) Wilayah Bali yang kecil (luas 5.590 Km2), telah menjadi pertarungan banyak pihak yang mengeksploitasi Bali; 2) Jumlah Penduduk Bali 4,32 juta yang semakin meningkat, saat ini membutuhkan sumber kehidupan; 3) Terkikisnya adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal yang dapat mengancam keajegan dan daya tarik Bali; 4) Sumber daya alam semakin terbatas, yang mampu mengancam kehidupan masyarakat; 5) Lahan produktif dan sawah semakin berkurang akibat masifnya alih fungsi lahan; dan 6) Kebutuhan pangan yang strategis semakin bergantung dari luar.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Koster menyusun pembangunan masa depan Bali yang berlandaskan pada Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025 – 2125. Dimana landasan di atas diharapkan mampu membangun Masa Depan Bali dengan : 1) Memperkuat dan memajukan adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali, pengendalian; 2) Pengendalian alih fungsi lahan produktif dan sawah; 3) Kedaulatan pangan; 4) Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih; 5) SDM Bali Unggul; 6) Meningkatkan pembangunan infrastruktur; dan 7) Transformasi ekonomi.

Koster yang juga dikenal sebagai mantan Dosen di Universitas Tarumanagara, Universitas Pelita Harapan, dan STIE Perbanas dengan mengajar mata kuliah Ilmu Kalkulus, Statistik dan Probabilitas, serta Metode Penelitian memberikan gambaran nyata bahwa selama kepemimpinannya menjadi Gubernur Bali upaya pemerataan pembangunan telah diwujudkannya, dengan pembangunan infrastruktur yang meliputi: 1) Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih; 2) Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (dalam proses); 3) Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali (dalam proses dan hampir selesai); 4) Shorcut Singaraja-Mengwitani; 5) Pelabuhan Sanur-Denpasar; 6) Pelabuhan Sampalan-Nusa Penida; 7) Pelabuhan Bias Munjul-Nusa Ceningan; sampai 8) Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, Gilimanuk-Mengwi (dalam proses).

Baca Juga  Prof. Dasi Astawa: Wayan Koster Punya Kans Besar untuk Menjadi Gubernur Bali

Dalam kuliah umum tersebut, Dosen dan Mahasiswa Universitas Mahasaraswati menyampaikan pandangan dan harapannya kepada Wayan Koster untuk Bali ke depan, mulai dari pariwisata Bali yang diharapkan agar mampu mewujudkan tingkat kebahagiaan masyarakat Bali, selanjutnya ketimpangan pembangunan (infrastruktur, red) antara Bali Selatan dan Bali Utara yang sudah bisa diatasi, agar terus dilanjutkan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan pelestarian budaya Bali di kalangan generasi muda diharapkan terus dilakukan upaya pemberdayaan yang berpedoman pada Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Propam Polsek Denpasar Selatan Cek Handphone Personel, Cegah Judi Online dan Pinjaman Online

Published

on

By

Propam Polsek Denpasar Selatan Cek HP Cegah Judi Online
PEMERIKSAAN HANDPHONE: Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., Selasa (8/9/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Propam Polsek Denpasar Selatan melaksanakan pemeriksaan handphone personel yang dipimpin langsung Kanit Propam Aiptu Ida Bagus Putu Dwitama, S.H., sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal, Selasa (8/9/2026).

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel menggunakan perangkat komunikasi secara bijak serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun mencoreng citra institusi Polri.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. “Ini merupakan langkah pencegahan sekaligus pengawasan internal. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi disiplin maupun kode etik sesuai tingkat pelanggarannya,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga integritas, disiplin dan kehormatan institusi. “Jangan sampai kesalahan pribadi berdampak pada tugas dan nama baik institusi. Gunakan teknologi secara bertanggung jawab, jauhi judi online dan pinjaman online ilegal. Polsek Denpasar Selatan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan pembinaan secara konsisten,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Prof. Dasi Astawa: Wayan Koster Punya Kans Besar untuk Menjadi Gubernur Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Enam Kebakaran Terjadi dalam Sehari, Damkar Buleleng Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

Published

on

By

Damkar Buleleng Tangani Enam Kebakaran dalam Sehari
PEMADAMAN: Personel Dinas Damkarmat Buleleng saat melakukan pemadaman api di salah satu rumah penduduk yang terbakar. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Enam kejadian kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng dalam sehari, Senin (7/9/2026). Peristiwa tersebut masing-masing terjadi di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu, Desa Pangkung Paruk dan Ularan di Kecamatan Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga, serta Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Buleleng bergerak cepat melakukan penanganan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana, dikonfirmasi Selasa (8/9/2026), mengatakan enam kejadian tersebut memiliki karakteristik berbeda. Tiga kejadian merupakan kebakaran lahan, masing-masing seluas sekitar 50 are di Desa Ularan dan 30 are di Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa dan di Desa Pangkung Paruk. Sementara tiga kejadian lainnya merupakan kebakaran rumah di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, dengan bagian yang terbakar meliputi dapur dan bangunan rumah, kemudian di Jalak Putih LC 8 Blok B yang terbakar atap, rumah, kompor dan pakaian, lalu kebakaran rumah di Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu.

“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Kecepatan respons menjadi hal penting dalam penanganan kebakaran, terutama pada kondisi kemarau dan ketika angin cukup kencang karena api sangat mudah membesar dan merambat,” ujar Arya.

Ia menjelaskan, dalam penanganan enam kejadian tersebut, petugas menggunakan total sekitar 5 tangki air. Sebanyak satu tangki digunakan untuk memadamkan kebakaran lahan di Ularan, tiga tangki di lokasi kebakaran lahan Banjar Dinas Konci, Tigawasa serta Pangkung Paruk, dan satu tangki untuk penanganan kebakaran rumah di Gitgit.

“Dari laporan yang kami terima, petugas dapat melakukan pemadaman dalam waktu relatif cepat setelah tiba di lokasi. Untuk kebakaran lahan di Ularan, pemadaman berlangsung sekitar satu jam, di Tigawasa sekitar satu jam 40 menit, sedangkan kebakaran rumah di Gitgit dan LC serta di Desa Bengkel dapat ditangani sekitar 45 menit,” ungkap Arya.

Baca Juga  Warga Seraya Syukuri dan Apresiasi Bantuan Wayan Koster Lima Tahun Lalu

Menurut Arya, respons cepat tersebut penting untuk memastikan api tidak menjalar ke area lain maupun bangunan di sekitar lokasi. Terlebih, kebakaran lahan di wilayah pedesaan berpotensi meluas apabila kondisi vegetasi kering disertai hembusan angin.

“Kami terus mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan kecepatan, keselamatan dan ketepatan dalam melakukan penanganan. Tujuannya bukan hanya memadamkan api, tetapi juga melokalisir agar tidak meluas,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari tiga kejadian tersebut tidak terdapat laporan korban jiwa. Kerugian material juga dapat ditekan karena petugas segera melakukan pemadaman setelah menerima informasi. Untuk itu, masyarakat diminta segera menghubungi Damkarmat apabila melihat adanya tanda-tanda kebakaran sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Musim kemarau saat ini, kami mengimbau masyarakat agar benar-benar berhati-hati terhadap sumber api. Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan, pastikan kompor dan peralatan listrik dalam kondisi aman, serta jangan meninggalkan api tanpa pengawasan. Kondisi angin kencang sangat mudah membuat api kecil menjadi kebakaran besar. Segera laporkan apabila terjadi kebakaran agar petugas dapat bergerak cepat,” pungkas Arya dikutip dari laman bulelengkab.go.id. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ikuti Evaluasi Provinsi, Ketua TP. Posyandu Badung Paparkan Transformasi Layanan 6 SPM

Published

on

By

Ketua TP Posyandu Badung Ikuti Lomba Posyandu Provinsi
IKUTI WAWANCARA: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengikuti sesi presentasi dan wawancara Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Bali di Gedung Wanita Nari Graha, Denpasar, Selasa (8/9).

Kegiatan ini berfokus pada penilaian kesiapan daerah dalam melakukan transisi besar menuju Integrasi Layanan Primer (ILP) dan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Selain itu, tim juga menilai kemampuan daerah dalam mengintegrasikan kearifan lokal Bali untuk mengatasi isu kesehatan krusial, seperti penanganan stunting dan kesehatan lansia.

Proses penilaian ini diuji langsung oleh Tim Penilai Provinsi Bali yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Nyonya Rasniathi memaparkan secara rinci konsep, strategi, dan implementasi nyata transformasi Posyandu yang telah berjalan di Kabupaten Badung.

Ditemui seusai acara, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menjelaskan bahwa agenda ini bukan sekadar ajang penilaian kompetisi, melainkan forum diskusi berharga untuk menyamakan persepsi mengenai penerapan transformasi Posyandu 6 SPM di tingkat akar rumput.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi kita semua. Kita pastikan apakah pemahaman dan pelaksanaan Posyandu 6 SPM ini sudah berjalan serentak dan sama di setiap desa, kelurahan, hingga kecamatan di Kabupaten Badung,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan inovasi unggulan yang dikembangkan di Badung, yaitu program Badung Peduli Residu serta pelaksanaan rutin Temu Wirasa Kader yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Langkah inovatif ini dirancang untuk memperkuat pemahaman, sinkronisasi, dan memperkokoh kapasitas seluruh kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat demi mewujudkan warga Badung yang sehat, mandiri, dan sejahtera. (gs/bi)

Baca Juga  Koster Tegas: Bali Tak Butuh Ormas Preman

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca