Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bungan Desa Ke – 62 di Pujungan: Bupati Sanjaya Dorong Sinergi Potensi Agraris dan Kreativitas Warga

BALIILU Tayang

:

Bupati Sanjaya
MENYAPA: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat menyapa langsung masyarakat Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Jumat (24/10). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Program unggulan “Bupati Berkantor di Desa” kembali dilaksanakan oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang kali ini menyapa langsung masyarakat Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Jumat (24/10). Kegiatan ini merupakan pelaksanaan ke-62 dari program “Bungan Desa” yang menjadi wujud nyata kedekatan pemerintah dengan masyarakat desa. Dalam kunjungan tersebut, Bupati Sanjaya bersama istri yang juga Ketua TP PKK dan Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.

Kegiatan “Bungan Desa” di Desa Pujungan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Sekretaris I TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Budiasih Dirga, Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, unsur Forkopimcam Pupuan, Kepala Instansi Vertikal di wilayah Tabanan, Ketua TP PKK Desa Pujungan beserta anggota, serta para tokoh masyarakat dan warga setempat yang antusias menyambut kehadiran rombongan.

Kegiatan dimulai mengunjungi Peternakan Kambing milik I Gede Giri di Banjar Margasari. Di sana, ia berinteraksi langsung dengan warga dan memberi makan ternak. Kemudian dilanjutkan ke perkebunan kopi milik I Wayan Nuarta di Banjar Margasari, di mana Bupati Sanjaya dan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya ikut mempraktikkan teknik penyambungan pohon kopi. Selanjutnya, kunjungan berlanjut ke tempat kerajinan rajut milik Ni Wayan Eka Santini, di mana Ny. Rai Wahyuni Sanjaya berkesempatan merajut topi bersama para pengrajin. Kemudian melanjutkan kunjungan ke keluarga terduga stunting dan melaksanakan pembuatan lubang biopori di lahan rumah milik warga setempat, disertai penyerahan alat dan tutup biopori oleh Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.

Suasana semakin hangat ketika jajaran tiba di Gedung Serbaguna Lila Winangun Banjar Puspasari untuk bertatap muka dengan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Bupati Sanjaya dan jajaran turut memainkan permainan tradisional Matembing sebagai simbol pelestarian budaya lokal. Berdasarkan data, Desa Pujungan mencatat jumlah keluarga stunting hanya sebesar 0,71 persen dari total 280 balita, angka yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya penanganan stunting di wilayah tersebut. Hal tersebut terlihat dari semangat dan keceriaan generasi muda menyambut kehadiran jajaran. Pun selaku Bunda Literasi, Ny. Rai Wahyuni memyerahkan buku bacaan secara simbolis sebagai dukungan terhadap peningkatan minat baca siswa-siswi setempat.

Baca Juga  Apresiasi Kreativitas Otomotif, Bupati Tabanan Membuka ‘’Meet and War Diesel Enthusiast Bali 2025’’

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan komitmennya untuk terus membawa pelayanan publik turun langsung ke tengah masyarakat. “Apapun pelayanan-pelayanan yang kami miliki, kami ajak turun di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya adalah untuk melayani masyarakat kita sehingga hubungan antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Desa Pujungan dalam melayani masyarakat bisa betul-betul kita wujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” ujarnya

Lebih jauh, Sanjaya juga menyoroti potensi besar Desa Pujungan di bidang pertanian, khususnya kopi. Ia menilai kondisi geografis desa yang berada di dataran tinggi dengan udara sejuk dan tanah subur merupakan keunggulan alami. Dalam sambutannya, orang nomor satu di Tabanan tersebut menyampaikan bahwa kopi robusta dari Desa Pujungan dikenal memiliki aroma kuat, cita rasa khas, dan mutu biji yang unggul.

Namun yang paling membanggakan, menurutnya, adalah inovasi petani yang kini mulai menerapkan teknik penyambungan batang kopi, menggabungkan kekuatan akar lokal tahan penyakit dengan varietas unggul berproduktivitas tinggi. “Inovasi ini bukan hanya sekadar langkah teknis dalam bertani, tetapi mencerminkan perubahan pola pikir dan semangat baru masyarakat desa untuk terus beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” tegas Sanjaya.

Selain kopi, Ia juga menyoroti potensi besar peternakan kambing di Desa Pujungan. Saat kunjungannya ke peternakan, Sanjaya melihat potensi peternakan kambing di Desa Pujungan yang tidak hanya menghasilkan daging dan susu, tetapi juga pupuk organik dari kotorannya yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian. “Saya menginginkan kabupaten ini bukan hanya sebagai lumbung beras, tetapi juga lumbung pangannya Bali. Ketika alam memberikan kita tanah subur dan SDM yang bagus, tinggal bagaimana pemerintah mengonsepkan sehingga tercipta nilai yang menjadi harapan masyarakat di bidang pangan,” imbuh Sanjaya.

Baca Juga  Buka Gashuku Karate, Bupati Tabanan Harapkan Karateka Mampu Berkiprah di Ajang Bergengsi

Ia menegaskan, bahwa pengembangan peternakan harus disertai riset dari hulu hingga hilir agar hasilnya memberi nilai tambah bagi kesejahteraan warga. Menurut Sanjaya, sektor pertanian, peternakan, dan kerajinan tangan adalah tiga pilar ekonomi desa yang saling mendukung. Terutama peran pertanian dan peternakan dalam upaya menjaga ketahanan pangan di Tabanan dan Bali secara umum.

“Hari ini saya berada di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, dalam rangka pelaksanaan program Bungan Desa yang ke-62. Program ini kami jalankan dengan tujuan mendekatkan pelayanan dan program Pemerintah Kabupaten Tabanan kepada masyarakat desa. Ternyata di Pujungan, selain pelayanan, kami banyak belajar dari potensi yang ada. Hampir 80 persen wilayahnya adalah pertanian dan perkebunan kopi, serta masyarakat juga banyak memelihara kambing,” pungkss Sanjaya.

Pihaknya juga berdiskusi dengan para petani dan peternak yang mempunyai semangat tinggi. Dengan lingkungan yang sejuk dan alam yang baik, Sanjaya meyakini potensi ini luar biasa ditambah sinergi dengan pemerintah. “Inilah tugas kami untuk menghadirkan solusi dengan menggandeng Perusda agar bisa bersinergi dalam sistem hilirisasi, supaya hasil ternak dan pertanian masyarakat bisa menembus pasar, bahkan hingga luar Bali. Ini menjadi pelajaran dan pengalaman berharga bagi kami untuk terus membantu petani dan peternak mempercepat terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” tegas Sanjaya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, yang juga selaku Ketua Dekranasda, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, juga memberikan apresiasi tinggi terhadap karya pengrajin rajut di Desa Pujungan. “Pada pagi hari ini saya selaku Ketua Dekranasda mengunjungi pengrajin rajut kita di Desa Pujungan. Ini luar biasa karena tidak hanya menjadi kegiatan ibu rumah tangga, tetapi juga sumber ekonomi. Produk mereka bahkan sudah menembus pasar Denpasar dan diminati pembeli dari luar negeri,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Tabanan dan Kemenkumham Bali Perpanjang Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi di Bidang Hukum

Lebih lanjut, Ny. Rai Wahyuni menyampaikan harapannya agar kerajinan rajut Desa Pujungan semakin dikenal luas. “Saya berharap ke depan produk rajut ini bisa ikut pameran di Jakarta dan menjadi ikon Kabupaten Tabanan. Ini kerajinan handmade dengan nilai seni yang tinggi dan potensi besar untuk berkembang,” tambahnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Sudah Berjalan 9 Tahun, Gubernur Koster: Masyarakat Bali Respons Sangat Positif Kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali

Published

on

By

Gubernur Koster Sampaikan Pergub Busana Adat Bali
SAMPAIKAN PERGUB: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan Pergub berkaitan dengan Penggunaan Busana Adat Bali bertepatan menghadiri Karya Pamahayu Bumi Wana Kerthi lan Danu Kerthi, Mamungkah Tawur Balik Sumpah, Melaspas Ngenteg Linggih Mepeselang Mepedudusan Agung Menawa Ratna di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Rahina Purnama Kapat, Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 26 September 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa masyarakat Bali memberikan respons yang sangat positif terhadap kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali yang sudah berjalan 9 tahun. Hal ini terlihat dari semaraknya para pegawai pemerintah, hotel, restoran, bank, mall, para siswa, dan generasi muda, serta berbagai komponen masyarakat lainnya yang dengan bangga menggunakan Busana Adat Bali.

Antusiasme terlihat dari kegemaran masyarakat yang demikian semarak menggunakan Busana Adat Bali, tidak saja pada hari Kamis, Purnama, dan Tilem, tetapi juga tampak digunakan pada hari-hari lain.

“Titiang menyampaikan, bahwa penggunaan Busana Adat Bali merupakan bagian dari strategi untuk semakin memperkuat identitas, karakter, dan jati diri, serta rasa cinta masyarakat Bali dalam menampilkan diri sebagai Nak Bali yang berbudaya,” ujar Gubernur Koster saat menyampaikan Pergub berkaitan dengan Penggunaan Busana Adat Bali bertepatan menghadiri Karya Pamahayu Bumi Wana Kerthi lan Danu Kerthi, Mamungkah Tawur Balik Sumpah, Melaspas Ngenteg Linggih Mepeselang Mepedudusan Agung Menawa Ratna di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Rahina Purnama Kapat, Sabtu (Saniscara Umanis, Bala), 26 September 2026. Pura yang sakral dan bersejarah ini sebagai titik awal peradaban Bali Kuno.

Gubernur Koster lanjut mengungkapkan ternyata, penggunaan Busana Adat Bali berdampak sangat positif terhadap perkembangan industri busana adat, meliputi: penenun, penjahit, desain busana adat Bali untuk kegiatan adat dan kantor, peningkatan produksi busana adat Bali, UMKM, Butik, dan mata rantai lainnya yang berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Masyarakat Bali.

Sebagai Gubernur Bali, pada Periode 2018-2023 pihaknya telah memberlakukan kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018, mulai berlaku tanggal 26 September 2018, diluncurkan tanggal 11 Oktober 2018. Tepat pada hari ini, hari suci yang penuh anugerah ini, angayubagia kebijakan Penggunaan Busana Adat Bali telah berjalan selama 9 tahun.

Baca Juga  Libatkan 23 Desa Adat, Tanah Lot Art & Food Festival Ke-5 Tampilkan Atraksi Seni dan Budaya Tradisional Setempat

Dalam Peraturan Gubernur diatur Penggunaan Busana Adat Bali, pada setiap Hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Provinsi pada tanggal 14 Agustus.

Penggunaan Busana Adat Bali dilaksanakan berdasarkan pertimbangan bahwa Busana Adat Bali merupakan bagian dari kekayaan budaya nasional yang perlu dilestarikan dalam rangka pembinaan dan pengembangan budaya nasional.

Gubernur Koster menegaskan bahwa Hari Penggunaan Busana Adat Bali bertujuan untuk: menjaga dan memelihara kelestarian Busana Adat Bali dalam rangka meneguhkan jati diri, karakter, dan budi pekerti; menyelaraskan fungsi Busana Adat Bali dalam kehidupan masyarakat sejalan dengan arah pemajuan Kebudayaan Bali dan Indonesia; mengenali nilai-nilai estetika, etika, moral, dan spiritual yang terkandung dalam budaya Bali untuk digunakan sebagai upaya pembinaan dan pengembangan kebudayaan Nasional; dan mendorong peningkatan pemanfaatan produk dan industri busana lokal Bali.

Penggunaan Busana Adat Bali berlaku di lingkungan Lembaga Pemerintahan dan Lembaga Swasta. Diatur bahwa, bagi masyarakat adat Nusantara lainnya yang tinggal di wilayah Provinsi dapat menggunakan Busana Adat Bali atau busana adat daerah masing-masing.

“Sebagai Gubernur Bali, Titiang menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan terima kasih yang tulus kepada Pemerintah Kota/Kabupaten, instansi vertikal, lembaga pendidikan, hotel, restoran, mall, pelaku usaha lainnya, serta seluruh komponen Masyarakat Bali yang telah dengan tertib dan disiplin menggunakan busana adat Bali sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018,” ucapnya.

Atas restu Ida Bhatara yang berlinggastana di Pura Puncak Duwur Sari ini, Koster mengimbau kepada semua pihak, terutama yang belum menggunakan busana adat Bali, hendaknya dengan penuh kesadaran dan penuh tanggung jawab mematuhi Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018.

Koster menegaskan, bahwa kepatuhan dalam menggunakan busana adat Bali merupakan bentuk nyata tanggung jawab Kita bersama sebagai Masyarakat Bali dalam memuliakan Bali, melestarikan budaya Bali, menjaga masa depan Bali untuk generasi penerus.

Baca Juga  Apresiasi Kreativitas Otomotif, Bupati Tabanan Membuka ‘’Meet and War Diesel Enthusiast Bali 2025’’

“Kalau bukan kita masyarakat Bali, siapa lagi yang harus bertanggungjawab atas keberlanjutan masa depan Bali. Busana Adat Bali adalah Kita, Nak Bali,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ketua WHDI Badung Dukung Lomba Tradisional di Festival Kapal

Published

on

By

Ketua WHDI Badung Hadiri Festival Kelurahan Kapal
HADIRI FESTIVAL: Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, saat menghadiri langsung rangkaian Festival Kelurahan Kapal 2026 yang dimeriahkan berbagai kegiatan pelestarian seni dan adat Bali pada Sabtu (26/9/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Rangkaian Festival Kelurahan Kapal 2026 kembali dimeriahkan oleh berbagai kegiatan pelestarian seni dan adat Bali pada Sabtu (26/9/2026). Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, hadir langsung meninjau sekaligus menyerahkan dukungan nyata pada pelaksanaan Lomba Penjor Mini, Lomba Cane antar-Sekaa Teruna, serta Lomba Ngulat Tipat tingkat SD/SMP se-Kelurahan Kapal.

Acara yang terintegrasi dengan Tradisi Siat Tipat Tabuh Rah, Aci Pengangon, dan Jong Fest ini bertujuan mempererat kebersamaan dan menjaga eksistensi kearifan lokal di kalangan generasi muda.

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia, prajuru, serta adik-adik yowana yang turut menyukseskan rangkaian Jong Festival sekaligus Tabuh Rah Aci Pengangon dan Ngulat Tipat, yang merupakan tradisi luhur dari Desa Adat Kapal,” ungkap Ny. Yunita Alit Sucipta.

Sementara Jero Bendesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, menyampaikan rasa terima kasih atas sokongan dana yang diberikan pemerintah daerah demi kelancaran ruang kreatif edukatif ini. “Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan dana hibah dari Kabupaten Badung sebesar Rp 500 juta, serta tambahan dana pribadi dari Ibu Wakil Bupati sekaligus Ketua WHDI Kabupaten Badung sebesar Rp 3 juta yang diserahkan untuk para pemenang lomba,” ujarnya.

Peninjauan lomba tradisional yang berlangsung kompetitif ini turut dihadiri Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, Ketua TP PKK Kecamatan Mengwi, Ketua TP PKK Kelurahan Kapal, serta jajaran prajuru adat se-Desa Adat Kapal. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Buka Gashuku Karate, Bupati Tabanan Harapkan Karateka Mampu Berkiprah di Ajang Bergengsi
Lanjutkan Membaca

NEWS

Buka Jong Festival, Bupati Badung Komit Dorong UMKM dan Lestarikan Sejarah Desa Kapal

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa Buka Jong Festival 2026 di Kapal
BUKA JONG FEST: Bupati Badung Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Jong Festival (Jong Fest) 2026 di Lapangan Pratu Made Linggih, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (25/9/2026). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Badung secara resmi membuka Jong Festival (Jong Fest) 2026 di Lapangan Pratu Made Linggih, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Jumat (25/9/2026). Festival perdana yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 25 – 27 September 2026 ini dibuka langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dengan pemukulan Gentora, sekaligus penyerahan dana stimulus pemerintah sebesar Rp 30 juta kepada pihak panitia penyelenggara.

Bupati Adi Arnawa mengapresiasi masyarakat dan yowana Desa Adat Kapal atas inisiasi festival yang dinilai sukses mengawinkan pelestarian sejarah dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Kegiatan Jong Fest 2026 ini merupakan ajang yang sangat positif, tidak hanya sebagai wadah menampilkan potensi krama, tetapi juga menumbuhkan UMKM lokal melalui produk dan kuliner setempat. Selain itu, festival ini menjadi ruang hiburan karena hidup butuh refreshing. Kalau masyarakat bahagia, tingkat kesehatan meningkat dan berujung usia panjang. Tugas pemerintah memastikan warganya bahagia,” ujarnya.

Mengingat nama “Jong” memiliki ikatan historis yang sangat kuat dengan purana lokal, Bupati meminta agar festival ini dievaluasi secara matang agar bisa naik kelas menjadi agenda pariwisata tahunan. “Jong Fest yang pertama ini harus dievaluasi dengan baik untuk persiapan di tahun 2027 dan seterusnya. Kita ingin menyajikan suguhan yang semakin berkualitas dan membuat orang selalu penasaran untuk berkunjung,” tegas Adi Arnawa.

Ketua Panitia sekaligus Bendesa Adat Kapal, I Ketut Sudarsana, memaparkan bahwa nama “Jong” diambil dari Purana Pura Kahyangan Jagat Purusada. Berdasarkan catatan sejarah tahun 1221 Masehi, wilayah tersebut dahulu bernama Desa Jong Karam (perahu karam) atau Paluwanegara, sebelum akhirnya berkembang menjadi Desa Kapal setelah kedatangan rombongan Kerajaan Kalingga Jawa. Melalui Jong Fest I ini, generasi muda diharapkan dapat melatih kemandirian dan menggali potensi lokal secara berkelanjutan. (gs/bi)

Baca Juga  Pemkab Tabanan dan Kemenkumham Bali Perpanjang Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi di Bidang Hukum

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca