Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bupati Badung Hadiri Pembahasan Ranperkada RDTR Kecamatan Petang

Jadi Salah Satu Kabupaten yang Memiliki RDTR Lengkap Se-Indonesia

Loading

BALIILU Tayang

:

ranperkada
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Ranperkada tentang RDTR Kabupaten Badung Tahun 2023-2043, di Ruang Discovery Room Kartika Plaza Hotel Bali, Kamis (4/5). (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agraria ATR/BPN Pusat, khususnya kepada Dirjen Tata Ruang yang telah hadir langsung dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Badung Tahun 2023-2043. Dalam acara tersebut Kabupaten Badung membahas tentang Perencanaan RDTR Kecamatan Petang yang dilaksanakan di Ruang Discovery Room Kartika Plaza Hotel Bali, Kamis (4/5). Hal itu membuat Kabupaten Badung menjadi salah satu kabupaten di Indonesia yang RDTR-nya paling lengkap, dimana RDTR di 5 kecamatan lainnya di Badung telah selesai sebelum Kecamatan Petang.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Ir. Gabriel Triwibawa, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah I, Kasubdit Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Daya Dukung Wilayah I, Perwakilan Pemprov Bali serta Kepala OPD terkait di Lingkup Pemerintah Kabupaten Badung.

Bupati Giri Prasta mengatakan, berbicara terkait dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2023-2043, pihaknya bukan melihat jumlah, besar dan banyak tidaknya kecamatan, melainkan berbicara tentang komitmen. Baik komitmen Bupati, Sekda beserta Perangkat Daerah, komitmen DPRD dan komitmen masyarakatnya. Hal itu membuat Kabupaten Badung menjadi salah satu kabupaten dan mungkin satu-satunya kabupaten yang RDTR-nya di seluruh Indonesia yang paling lengkap.

“Dengan terciptanya RDTR se-Kabupaten Badung per Kecamatan, disini kita akan dapat meningkatkan kembali perekonomian di wilayah dan kita juga melaksanakan lahan pertanian yang dilindungi begitu juga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan ini akan kita jaga dengan baik, astungkara ke depan akan kita buat pasar induk di Kabupaten Badung untuk menjaga betul sirkulasi perekonomian antara Badung Utara, Badung Tengah dan Badung Selatan baik itu dari pariwisata dengan budayanya serta lahan pertaniannya,” terangnya.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri Puncak Pujawali di Pura Penataran Agung Catur Parahyangan Ratu Pasek

Terkait dengan konsep pengembangan Kecamatan Petang, tentu yang harus dilihat adalah karakteristik potensi wilayah setempat. Kecamatan Petang yang merupakan daerah konservasi tentunya harus dijaga dengan baik dan menyelaraskan dengan perkembangan di sektor pariwisatanya. Sehingga hal yang ke depan dikembangkan di sana adalah bagaimana menghidupkan pariwisata berbasis agrowisata, dengan homebasenya Desa Wisata. “Kalau berbicara tentang daerah Desa Wisata disitu ada agrowisata yang berbasis dengan perkebunan, ekowisata yang berbasis dengan lingkungan dan health wisata yang berbasis dengan kesehatan, culture wisata yang berbasis dengan budaya dan hal ini harus kita jaga betul,” tegasnya.

Selama ini, pihaknya di Kabupaten Badung yang memiliki luas 9.011 ha terbukti dapat menjaga dan mempertahankan lahan pertanian serta tetap bisa dilestarikan. Bahkan di daerah Belok Sidan yang berada di daerah Badung Utara Kecamatan Petang, khususnya di Banjar Sidan justru ada lahan kering dijadikan lahan basah. Dimana lahan perkebunan yang tidak berfungsi kemudian dijadikan lahan basah. Hal ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk tetap menjaga kelestarian lahan sawah yang dilindungi.

Sementara Direktur Jenderal Tata Ruang Ir. Gabriel Triwibawa mengatakan, dalam pengerjaan dan penyusunan RDTR memerlukan waktu yang cukup lama  bahkan hampir satu dasa warsa. Tentu itu tidak akan mengurangi keakuratan data, karena dalam waktu yang tidak lama pasti selalu adakan pemutakhiran data. Penyusunan RDTR memang ini tidak bisa dilaksanakan buru-buru dan tidak bisa juga lambat-lambat, tapi yang akurat dan tepat. Sebab tentu akan dilakukan ekstrak tabulasi peristiwa sejarah yang akan dilalui 20 tahun yang akan datang.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati Badung beserta jajaran dan Ketua DPRD yang telah menginisiasi penyusunan RDTR. Kita tidak melihat banyak sedikitnya kecamatan dalam kabupaten, kita juga tidak melihat luasnya, tetapi menurut catatan saya di seluruh Indonesia yang seluruh kecamatan itu menjadi lengkap hanya berada di Kabupaten Badung,” bebernya.

Baca Juga  Lahirkan Masyarakat yang Berjiwa Entrepreneurship, Bupati Giri Prasta Buka “Kick Off” Program Banjar "Creative Space"

Ditegaskannya, lengkap tidaknya RDTR tidak ditentukan banyak sedikitnya ataupun besar kecilnya. Namun hal itu lebih kepada representasi komitmen pemerintah daerah antara eksekutif dan legislatif dan rakyat untuk mempresentasikan dan mendorong menyiapkan lapak-lapak untuk kepentingan pembangunan. Sebab tanpa lapak itu, maka pembangunan yang dilakukan itu jangan-jangan hanya sebuah improvisasi semata, tidak ada hal yang terstruktur maupun sistematis untuk mewujudkan sesuatu yang dapat diukur. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Pria Lanjut Usia yang Hilang di Gunung Batukaru

Published

on

By

batukaru
HENTIKAN PENCARIAN: Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). (Foto: Hms SAR)

Tabanan, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). Penghentian pencarian ini dilakukan mengingat selama tujuh hari pencarian tim SAR Gabungan belum menemukan tanda – tanda baru keberadaan korban.

“Sampai pencarian terakhir hari ini, tim SAR gabungan belum menemukan indikasi korban ditemukan,” terang Kepala Seksi Operasi Basarnas Bali I Wayan Juni Antara.

Ia menambahkan, sejak hari pertama, tim SAR gabungan yang melibatkan unsur TNI/Polri, instansi pemerintah, perangkat desa, relawan, masyarakat setempat dan kelurga korban, telah menyisir hutan dan area perbukitan yang dicurigai menjadi titik hilangnya korban, namum pencarian tetap nihil.

Tak hanya itu, saksi mata yang ikut dalam rombongan pendakian, Negah Susana Yasa (61) juga dilibatkan kembali dalam upaya pencarian.

Kondisi curah hujan yang tinggi disertai kabut menyebabkan jalur pendakian menjadi licin dan jarak pandang tim SAR gabungan menjadi terbatas.

“Sesuai dengan regulasi Undang – Undang Nomor. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pencarian dengan pengerahan unsur SAR gabungan dapat dihentikan apabila selama 7 hari pencarian korban tidak ditemukan,” ungkap Juni Antara.

Meski demikian, Operasi SAR dapat dilanjutkan kembali apabila ditemukan tanda – tanda yang mengarah pada bukti baru yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada seluruh tim SAR gabungan atas dedikasi dan tugas kemanusian yang dilakukan sejak hari pertama hingga terakhir ini, pencarian kita lanjutkan dengan pemantauan dan akan berkoordinasi dengan pemandu – pemandu yang melaksanakan pendakian di Gunung Batukaru untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” tutupnya. (gs/bi)

Baca Juga  Bupati Badung Wakili Bupati Se-Indonesia Sebagai Narasumber Dalam Workshop Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Revitalisasi Bahasa Pedawa Digelar, Sekolah Adat Manik Empul Libatkan Lintas Generasi

Published

on

By

Sekolah Adat Desa Pedawa
REVITALISASI: Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa sebagai upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah arus modernisasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengimbasan program revitalisasi yang selama ini secara berkelanjutan dilakukan oleh Manik Empul, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Bali. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kecintaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahasa Pedawa.

Berbagai materi disajikan dalam kegiatan ini, di antaranya mesatua (bercerita), banyolan atau lawakan menggunakan bahasa Pedawa, pembacaan puisi, serta pidato (pidarta) berbahasa Pedawa. Ragam kegiatan tersebut dirancang untuk menghidupkan kembali tradisi lisan yang mulai jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Sekolah Adat Mani Empul, Wayan Sadnyana ditemui saat kegiatan, Sabtu (2/5) menyampaikan kegiatan revitalisasi ini memiliki dua tujuan utama, yakni memperkuat keberadaan bahasa Pedawa sebagai salah satu dialek Bahasa Bali, serta menggali kembali kearifan lokal yang terkandung dalam berbagai istilah khas Pedawa yang kini mulai terlupakan.

“Banyak istilah lokal yang sesungguhnya sarat makna, namun sudah jarang dipahami generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami ingin menjembatani transfer pengetahuan antar generasi,” ujar Sadnyana.

Secara teknis disampaikan, kegiatan dilaksanakan di wantilan Desa Adat Pedawa setiap akhir pekan sepanjang bulan Mei, dengan melibatkan instruktur dari kalangan relawan serta tokoh adat setempat. Peserta kegiatan mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak tingkat sekolah dasar, remaja SMP dan SMA, hingga mahasiswa dan masyarakat umum.

“Pelibatan lintas generasi ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan bahasa dan sastra lisan Pedawa sebagai bagian dari identitas budaya lokal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi sosial yang memperkuat ikatan komunitas berbasis tradisi,” pungkasnya.

Baca Juga  Lahirkan Masyarakat yang Berjiwa Entrepreneurship, Bupati Giri Prasta Buka “Kick Off” Program Banjar "Creative Space"

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Sekolah Adat Manik Empul berharap bahasa Pedawa tidak hanya bertahan, tetapi juga kembali hidup dan berkembang di tengah masyarakat sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hari Buruh: DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Tata Aturan Outsourcing

Published

on

By

outsourcing
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Munchen/dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan menyambut positif langkah Pemerintah yang dalam rangka Hari Buruh 2026 menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Salah satu poin dalam Permenaker ini adalah pembatasan jenis pekerjaan dalam outsourcing.

Menurut Puan, penataan aturan outsourcing juga perlu memastikan bahwa fleksibilitas hubungan kerja tidak berkembang menjadi ruang yang memperbesar kerentanan pekerja terhadap kehilangan pekerjaan mendadak.

Puan memandang pembatasan outsourcing pada jenis pekerjaan tertentu pun harus diikuti kejelasan implementasi. “Ini diperlukan agar aturan tersebut tidak menimbulkan pola baru yang justru memindahkan ketidakpastian ke bentuk hubungan kerja lain yang belum sepenuhnya terlindungi,” imbaunya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Kemudian mengenai isu perlindungan pekerja transportasi digital, Puan menilai hal tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur kerja yang perlu dibaca lebih luas. Pada peringatan May Day kali ini, Pemerintah disebut akan memberi kejutan bagi para buruh dan pengemudi ojek online (ojol).

“Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi online menjadi penting karena sektor digital kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga,” ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan semua upaya regulasi yang ada bermuara pada satu hal yakni memastikan masyarakat bekerja tetap memiliki rasa aman terhadap masa depannya dan keluarga.

“Karena ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan jauh lebih cepat dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan berbagai kebutuhan hidup lain,” tegas Puan.

Puan lalu menyinggung 2 kejadian yang menjadi perhatian beberapa waktu terakhir yakni kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, dan kasus kekerasan pada anak di Tempat Penitipan Anak atau Daycare di Yogyakarta.

Baca Juga  Wujud Sinergi Membangun Bali, Bupati Giri Prasta Acc Hibah Rp 3,7 Miliar untuk Banjar Pesanggaran

“Dalam sepekan terakhir, kita melihat berbagai potret memilukan yang dihadapi pekerja. Kecelakaan kereta baru-baru ini dialami oleh mayoritas pekerja saat hendak pulang ke rumah,” kata Puan.

“Lalu kasus kekerasan pada Daycare, ini juga menjadi keprihatinan kita bersama karena tempat penitipan anak kita ketahui sekarang menjadi alternatif pengasuhan bagi orangtua pekerja,” lanjutnya.

Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah semakin meningkatkan berbagai fasilitas pelayanan untuk mendukung pekerja. Termasuk keamanan pada transportasi dan kenyamanan pada kebutuhan domestik.

Puan menyatakan, DPR akan terus mengawal setiap kebijakan bagi pekerja, dan mendorong adanya peningkatan kesejahteraan untuk semua masyarakat bekerja. Bahkan DPR juga baru-baru ini mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) untuk keadilan bagi pekerja di sektor domestik.

“Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan berdekatan dengan momen May Day, kita harapkan menjadi sebuah bentuk perjuangan nyata dari DPR untuk pekerja,” jelas Puan.

Puan menegaskan, semua pekerja berhak memperoleh perlindungan yang layak. “Baik itu pekerja formal, pekerja informal, pekerja di sektor konvensional, pekerja di sektor domestik, freelancer dan kreatif, guru, driver ojek online, PRT, petani gurem, buruh harian, hingga pekerja kaki lama, dan lain-lain, semuanya berhak mendapat perlindungan dari Negara,” urai cucu Bung Karno itu.

“Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional,” tutup Puan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca