Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bupati Giri Prasta Resmikan Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Mangutama

BALIILU Tayang

:

kantor perumda mangutama
PERESMIAN KANTOR: Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri peresmian Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Mangutama serta Penandatanganan Prasasti di Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Mangutama Lingkungan Banjar Muncan, Kelurahan Kapal, Mengwi, Senin (3/2). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri peresmian Kantor Pusat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama, serta penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Made Sunarta dan Sekda selaku Ketua Dewan Pengawas (Dewas) IB. Surya Suamba yang dilanjutkan Penandatanganan Prasasti oleh Bupati Giri Prasta, bertempat di Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Mangutama Lingkungan Banjar Muncan, Kelurahan Kapal, Mengwi, Senin (3/2).

Turut hadir Forkopimda Kabupaten Badung, anggota DPRD Kabupaten Badung, Direktur Rumah Sakit Mangusada Wayan Darta, Perwakilan BPKP Provinsi Bali, para Direktur PDAM Kab/Kota se-Bali, beserta jajaran Dewas dan Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama.

Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta mengatakan bahwa Forkopimda Kabupaten Badung telah menjalin komunikasi bersinergi. Bupati menyampaikan siapapun yang menjadi Gubernur, Bupati/Walikota tanpa komunikasi yang bersinergi dengan Forkopimda tidak akan maju seperti Kabupaten Badung.

“Terlebih khusus saya berterima kasih juga kepada Kajari Badung, karena telah bekerjasama dengan ditandatanganinya MoU bertalian dengan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mangutama, karena sudah memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum serta pelaksanaan hukum sampai proses berakhir,” ujarnya.

Terkait masalah pelayanan, Direktur Utama, Direktur Umum, Direktur Teknis, dan semua keluarga besar PDAM Badung harus mampu memberikan pelayanan. Pelayanan ini baik perusahaan, baik rumah tangga maupun sosial, dengan menyadari kondisi air baku yang ada di Badung seperti sekarang ini.

“Saya mau di tahun 2025, saya ingin berikan batas waktu kepada Pengawas, dan Direktur Utama bersama jajaran akhir tahun 2025 harus mampu menyelesaikan kebutuhan air minum di Kabupaten Badung secara merata, siap? Kalau tidak siap silahkan purnatugas. Akan ada pasokan air bersih dari Bendungan Sidan, dan kalau tidak ada halangan akan diresmikan bulan Februari 2025 oleh Kementerian PUPR Pusat dengan memperoleh 500 lt/detik. Untuk di Estuary DAM Suwung khusus untuk kebutuhan Kuta Selatan baik yang ada di Tanjung Benoa, Kutuh, Pecatu, Ungasan maupun yang ada di Jimbaran yang dulunya berkapasitas 750 lt/dt yang sudah bisa ditambah menjadi 1000 lt/dt, terima kasih kepada jajaran Direksi. Saya mau para Direksi dan jajaran bekerja dengan baik, layani masyarakat itulah tujuan kami. Sekali lagi ingat di akhir tahun 2025 semua sudah terlayani dengan merata,” pinta Bupati Giri Prasta.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri Perayaan HUT Ke-6th United Bali Driver di Ubud

Giri Prasta juga menugaskan Sekda untuk mengkomunikasikan dan bersinergi dengan OPD dengan PPNSB harus digerakkan sampai ke tingkat perusahaan daerah apalagi Perusahaan Daerah Air Minum.

“Dengan mempertimbangan hulunya adalah sumber air, tengahnya pipanisasi dan seterusnya dan hilirnya adalah rakyat, dengan menggerakkan para pekaseh dan masyarakat melakukan penanaman pohon di Daerah Aliran Sungai (DAS) bila perlu kita kontrak dari Badung lahan yang ada di perbatasan Tabanan dan Bangli. Terima kasih pada semua instansi atas capaian yang sudah dicapai sampai sekarang ini, saya titip hanya satu pada saat musim hujan jangan banjir pada saat musim kering jangan kekurangan air itu tanggung jawab PDAM,” pesannya.

Sementara Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama Wayan Suyasa melaporkan, Pembangunan Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Mangutama yang berlokasi di lingkungan Muncan, Kelurahan Kapal, Mengwi dibangun di atas lahan seluas 59,75 are milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama dengan luas bangunan 3.780 M2 dengan anggaran pembangunan sebesar Rp. 25,1 miliar bersumber dari anggaran Perumda Air Minum Tirta Mangutama tahun 2024.

Pembangunan Kantor Pusat ini akan jadi momentum awal bagaimana Perumda mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar kantor bertempat di wilayah Kabupaten Badung, yang akan dilaksanakan secara bertahap dengan memaksimalkan aset yang ada sehingga tidak terlalu membebani keuangan perusahaan sedangkan aset di kantor yang lama direncanakan untuk dikelola oleh anak perusahaan karena memiliki lokasi strategis untuk kegiatan bisnis.

“Dengan dibangunnya Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Badung sesuai Visi Perusahaan Terwujudnya Pelayanan Prima Menuju Perusahaan Berstandar Internasional, saya berharap dengan diresmikannya Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Mangutama akan mampu memberikan pelayanan yang optimal baik secara kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pada seluruh masyarakat Badung,” ucapnya. (gs/bi)

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Hadiri Upacara ‘’Melaspas’’ di Pura Dalem Desa Adat Batunya Tabanan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Badung Punia Rp 100 Juta Dalam ‘’Bhakti Penganyaran’’ di Besakih

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Badung Punia Rp 100 Juta Dalam ‘’Bhakti Penganyaran’’ di Besakih
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bupati Badung Hadiri HUT Ke-73 STT Dipa Mandala Banjar Ubung Sempidi
Lanjutkan Membaca