Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Desa Utak Atik Diluncurkan di Serangan, Model Inovasi Berbasis Komunitas untuk Masa Depan Indonesia

BALIILU Tayang

:

DESA UTAK ATIK: CAST Foundation bersama Meaningful Design Group (MDG) dan Fab Lab Bali meluncurkan pameran Desa Utak Atik, bagian dari proyek Desa Hidrogen Hijau, sebuah inisiatif inovasi berbasis komunitas di Desa Serangan, Bali, Sabtu, 6 Desember 2025. (Foto: ist)

Serangan, Bali, baliilu.com – CAST Foundation bersama Meaningful Design Group (MDG) dan Fab Lab Bali meluncurkan pameran Desa Utak Atik, bagian dari proyek Desa Hidrogen Hijau, sebuah inisiatif inovasi berbasis komunitas di Desa Serangan, Bali, Sabtu, 6 Desember 2025. Proyek ini menghadirkan model pembangunan alternatif yang memadukan teknologi bersih, kearifan lokal, dan pemberdayaan masyarakat untuk menjawab tantangan pembangunan dan transisi energi di Indonesia.

Desa Hidrogen Hijau dikembangkan sebagai pendekatan bottom-up, yang menempatkan masyarakat desa sebagai pelaku utama inovasi—bukan sekadar penerima teknologi. Model ini dirancang untuk memantik nalar kritis masyarakat tentang pola hidup berkelanjutan, menjaga ekosistem pesisir, serta memastikan teknologi maju dapat diterapkan sesuai konteks sosial dan budaya lokal.

Menjawab Tantangan Ekonomi dan Lingkungan

Di tengah pertumbuhan ekonomi dan tekanan krisis iklim, Desa Hidrogen Hijau menawarkan tiga fokus utama: Pertama, ketahanan ekonomi lokal, melalui pengembangan keterampilan fabrikasi digital dan energi bersih yang membuka peluang kerja baru di luar sektor tradisional. Kedua, perlindungan ekosistem, dengan pendekatan teknologi yang selaras dengan lanskap pesisir dan kehidupan masyarakat Serangan. Ketiga, teknologi kontekstual, yang tidak memaksakan solusi seragam, melainkan menyesuaikan inovasi dengan kondisi geografis dan budaya setempat.

Anak-anak belajar berinovasi dengan teknologi. (Foto: ist)

Teknologi Berbasis Budaya Lokal

Di Bali, kreativitas telah lama hidup melalui seni, kerajinan, ritual, dan sistem sosial seperti banjar dan Subak. Desa Hidrogen Hijau membangun inovasi dengan berangkat dari praktik-praktik tersebut. Kearifan lokal berperan sebagai landasan sosial agar teknologi dapat diterima, digunakan, dan dikelola secara berkelanjutan. Pendekatan ini memastikan inovasi tidak mengganggu keseimbangan sosial-ekologis, melainkan memperkuatnya.

Sebagai bagian dari program Desa hidrogen Hijau, tim mendirikan Kios Utak Atik, sebuah ruang bersama yang permanen di Desa Serangan untuk belajar dan bereksperimen dengan teknologi. Anak-anak dan remaja Serangan dilibatkan secara langsung dalam berbagai kegiatan seperti perakitan, perbaikan perangkat, dan pengenalan teknologi energi bersih.

Baca Juga  Rektor Unud Hadiri ERASMUS + SMART Project Activity di Bologna Italy

“Lokakarya yang kami lakukan bertujuan menumbuhkan daya pikir kritis generasi muda Serangan agar mereka akrab dengan teknologi dan dapat menjadi pelaku utama masa depan berkelanjutan di daerahnya,ˮ — Wan Zaleha Radzi, Founding Partner CAST Foundation.

Teknologi hidrogen hijau yang ramah lingkungan. (Foto: ist)

Teknologi yang dikembangkan: Hidrogen Hijau

Proyek Desa Hidrogen Hijau dikembangkan di Desa Serangan, yang dipilih karena kesesuaiannya dengan kondisi lingkungan Bali, khususnya wilayah pesisir. Serangan adalah desa pulau kecil di Denpasar Selatan, dihuni sekitar 4.080 penduduk yang terbagi dalam enam banjar dan satu Kampung Bugis. Sistem banjar adalah organisasi sosial tradisional di Bali yang berfungsi sebagai wadah gotong royong dan pengaturan kehidupan masyarakat berdasarkan adat istiadat setempat. Sementara Kampung Bugis adalah wilayah desa yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Infrastruktur komunitas Desa Serangan, menjaga dinamika keharmonisan banjar dan kampung tetap baik hingga saat ini. “Masih banyak yang perlu dibenahi sebenarnya, tapi semua itu tidak bisa instan, perlu kesadaran masyarakat yang bertahap untuk bisa saling menjaga keharmonisan sosial dan memahami potensi kekayaan alam yg ada di Serangan iniˮ, ujar Kaling Wayan, Kepala Lingkungan Banjar Dukuh, salah satu banjar di Desa Serangan.

Teknologi hidrogen hijau dikenal memiliki densitas energi berbasis massa yang tinggi. Sebagai perbandingan, baterai lithium-ion menyimpan energi jauh lebih kecil. Perbedaan ini menunjukkan potensi hidrogen sebagai pembawa energi untuk kebutuhan tertentu, meskipun dalam praktiknya kinerja sistem sangat dipengaruhi oleh metode penyimpanan, konversi energi, dan desain infrastruktur pendukung.

Dari sisi keberlanjutan, pengembangan hidrogen hijau di Serangan memanfaatkan potensi energi surya Bali yang tinggi, dengan rata-rata radiasi matahari sekitar 4,8 kWh/m² per hari. Dengan sumber daya tersebut, desa dapat memproduksi energi bersih secara mandiri, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus menjaga kelestarian garis pantai dan ekosistem pesisir. Pendekatan ini menegaskan bahwa transisi energi tidak harus selalu dimulai dari proyek berskala besar, melainkan dapat tumbuh dari desa sebagai unit sosial dan ekologis yang utuh.

Baca Juga  Fab Lab Bali, Tawarkan Beasiswa Fab Academy untuk Inovator Bali

Pendekatan berbasis desa ini menunjukkan bahwa transisi energi dapat diujicobakan dan dikembangkan secara bertahap pada skala komunitas, dengan tetap memperhatikan kondisi sosial dan ekosistem pesisir setempat

Desa Hidrogen Hijau melibatkan kelompok peneliti dan inovator lokal dan internasional yang berasal dari latar belakang keahlian yang berbeda seperti desain, fabrikasi digital, teknik, biologi, serta ahli dalam pengembangan proyek dan program taraf internasional. Inisiatif yang diusung oleh CAST Foundation, Meaningful Design Group dan Fab Lab Bali ini sebagai bagian dari Koalisi Bali Emisi Nol Bersih (Koalisi Bali ENB) 2045 yang di dalamnya terdapat anggota lain yaitu World Resources Institute (WRI) Indonesia, Institute for Essential Services Reform (IESR), New Energy Nexus (NEX) Indonesia, dan Azura Indonesia, serta didukung penuh oleh ViriyaENB.

Akses Pengetahuan Global di Tingkat Desa

Melalui jaringan global MIT Fab Lab Network, Fab Lab Bali menghubungkan riset dan teknologi internasional dengan kebutuhan lokal masyarakat Serangan.

“Dengan bekerja di konteks lokal, kami melihat bagaimana teknologi maju dapat diterapkan dengan pendekatan yang lebih relevan, menghormati budaya dan kondisi setempat,ˮ — Tomas Diez, Founding Partner Meaningful Design Group.

Ilham Habibie, Founding Partner CAST Foundation dan Meaningful Design Group bersama tim saat meluncurkan pameran Desa Utak Atik, bagian dari proyek Desa Hidrogen Hijau, sebuah inisiatif inovasi berbasis komunitas di Desa Serangan, Bali, Sabtu, 6 Desember 2025. (Foto: ist)

Desa Utak Atik sebagai Arsip Hidup Inovasi

Desa Utak Atik juga diwujudkan dalam bentuk pameran dan arsip hidup yang mendokumentasikan proses pengembangan proyek, mulai dari prototipe, uji lapangan, hingga kolaborasi bersama masyarakat. Pameran ini menampilkan bagaimana inovasi dapat berkembang ketika teknologi, budaya, dan partisipasi warga berjalan beriringan.

Baca Juga  Tinggalkan 'Business as Usual', Pemkot Denpasar Dorong Lahirnya Inovasi Masyarakat Sebagai Pilar Kesejahteraan

Desa Utak Atik adalah pameran puncak dari perjalanan Desa Hidrogen Hijau — sebuah ruang di mana eksperimen, kolaborasi komunitas, dan inovasi energi bersih berpadu untuk mencari jalur alternatif dalam menghadapi tantangan krusial yang dialami komunitas lokal Bali. Pameran ini berfungsi sebagai arsip hidup dari keseluruhan proses proyek di Desa Serangan: mulai dari prototipe awal, uji lapangan, workshop, inisiatif yang dipimpin Banjar, hingga intervensi ekologis yang dikembangkan bersama masyarakat setempat.

Melalui demonstrasi interaktif, cerita, dan instalasi yang mengajak pengunjung untuk terlibat langsung, Desa Utak Atik memperlihatkan bagaimana sistem regeneratif dapat dibangun ketika teknologi, budaya, dan kepedulian kolektif saling bertemu. Pameran ini merayakan semangat “utak-atikˮ — kegembiraan bereksperimen, berkreasi bersama, dan terus belajar — sambil menghadirkan model masa depan energi bersih yang digerakkan oleh komunitas. “Di Desa Utak Atik ini kita bisa melihat inovasi terbuka yang melibatkan masyarakat, inovasi rendah biaya yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Demokratisasi teknologi membuka dan memberikan kesempatan kepada semua orang untuk berinovasi. Masyarakat Indonesia itu mampu dan bisa bersaing dalam bidang inovasi dan teknologi, asalkan diberi kesempatan, diberi arahan, dan dibangun kepercayaan dirinya,ˮ ujar Ilham Habibie, Founding Partner CAST Foundation dan Meaningful Design Group di sela-sela sambutannya di acara Desa Utak Atik. (gs/*)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Dukung Kolaborasi Hijau, Walikota Jaya Negara Ikut Tanam Mangrove dan Pelepasan Burung

Published

on

By

walikota jaya negara
TANAM MANGROVE: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Chatarina Muliana, Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti aksi penanaman mangrove dan pelepasan burung di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Sabtu (25/4). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kegiatan sinergi lintas sektor dalam menjaga ekosistem pesisir Bali kembali ditegaskan melalui aksi nyata. Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Dr. Chatarina Muliana, Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti aksi penanaman mangrove dan pelepasan burung di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Sabtu (25/4).

Kegiatan yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Bali ini mengusung tema “Kolaborasi Hijau: Wariskan Mangrove untuk Bumi”. Tema tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dalam menjaga ekosistem pesisir sebagai bagian penting dari keberlanjutan lingkungan hidup.

Dalam sambutannya, Chatarina Muliana Girsang menegaskan bahwa hutan mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan alam. Selain menjadi pelindung alami pantai dari abrasi, gelombang, dan intrusi air laut, mangrove juga merupakan habitat penting bagi berbagai biota serta memiliki kemampuan tinggi dalam menyerap dan menyimpan karbon.

“Selain berfungsi sebagai pelindung alami, pantai dari abrasi, gelombang, dan intrusi air laut, mangrove juga merupakan habitat penting untuk berbagai jenis biota serta memiliki kemampuan tinggi dalam menyerap dan menyimpan karbon. Kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai Benoa merupakan salah satu ekosistem pesisir terpenting di Provinsi Bali yang berfungsi sebagai aneka ragam hayati sekaligus paru-paru hijau yang vital bagi keseimbangan lingkungan,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut, sekitar 200 bibit mangrove ditanam. Rangkaian kegiatan juga diakhiri dengan pelepasan burung sebagai simbol kebebasan sekaligus harapan akan kelestarian alam yang berkelanjutan.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi atas inisiasi kegiatan lingkungan ini. Menurutnya langkah ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mitigasi perubahan iklim.

Baca Juga  Sambut HAPUA-JEPIC Symposium 2022, PLN Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pelestarian ekosistem mangrove sebagai warisan bagi generasi mendatang,” ungkapnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ratusan Mawar Putih untuk Pansus TRAP DPRD Bali: Dukungan Warga Serangan–Jimbaran Menguat

Published

on

By

pansus trap
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H. bersama anggota pansus saat menerima warga Serangan dan Jimbaran di Gedung DPRD Bali, Jumat (24/4/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Suasana di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Jumat (24/4) tampak berbeda dari biasanya. Usai sidang paripurna, puluhan warga dari Desa Serangan, Kota Denpasar dan Desa Jimbaran, Kabupaten Badung, mendatangi kantor legislatif dengan membawa bunga mawar putih sebagai simbol dukungan moral kepada Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.

Aksi tersebut bukan merupakan bentuk protes, melainkan ekspresi apresiasi atas langkah tegas Pansus TRAP dalam mengawal penegakan tata ruang serta memperjuangkan hak masyarakat Bali yang dinilai telah lama terabaikan. Mawar putih yang dibawa warga melambangkan ketulusan, harapan, dan dukungan damai terhadap kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan.

Perwakilan masyarakat Desa Serangan, Ipung, menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk penguatan terhadap upaya yang telah dilakukan Pansus TRAP.

“Kami datang bukan untuk menekan, tetapi untuk menguatkan. Apa yang dilakukan di Pulau Serangan memberi harapan baru bagi kami. Kami berharap perjuangan ini terus dilanjutkan,” ujarnya.

Ipung juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali, aparat penegak hukum, dan instansi terkait yang dinilai mulai membuka ruang keadilan bagi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya dukungan berkelanjutan dalam memperjuangkan hak-hak warga ke depan.

Hal senada disampaikan perwakilan masyarakat Jimbaran, Linda, yang menilai kehadiran Pansus TRAP membawa harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menghadapi berbagai persoalan tata kelola kawasan.

“Kami berterima kasih karena persoalan kami mulai mendapat perhatian. Kami berharap penegakan tata ruang dilakukan secara konsisten untuk kepentingan masyarakat, termasuk akses jalan dan perlindungan kawasan suci,” ungkapnya.

Sementara Desa Jimbaran itu, Jero Mangku Bulat, menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat, serta mendorong penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang.

Baca Juga  Lantik Pengurus Organisasi Kemahasiswaan, Dekan FIB Harapkan Mahasiswa Mampu Tingkatkan Prestasi dan Inovasi

Menanggapi dukungan tersebut, Ketua Pansus, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H.,  menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa simbol mawar putih menjadi pengingat komitmen moral untuk bekerja secara tulus dan berpihak pada kepentingan Bali.

“Mawar putih ini adalah lambang kesucian. Kami berkomitmen bekerja dengan tulus, ikhlas, dan lurus dalam menjaga tata ruang, aset, dan kebijakan Bali,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi menjaga Bali, baik dari aspek lingkungan, budaya, maupun kehidupan sosial. Menurutnya, kekuatan utama dalam menjaga masa depan Bali terletak pada persatuan rakyat.

“Tidak ada yang dapat mengalahkan kekuatan rakyat. Kami adalah pelayan, dan rakyat adalah pemiliknya. Saat ini kita harus bersatu menjaga Bali untuk generasi mendatang,” tambahnya.

Aksi damai ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap isu tata ruang dan lingkungan. Dari Serangan hingga Jimbaran, aspirasi masyarakat kini semakin kuat tersuarakan dalam ruang kebijakan, menegaskan bahwa Bali bukan sekadar wilayah pembangunan, melainkan warisan bersama yang harus dijaga.

Pesan yang mengemuka dalam aksi tersebut sederhana namun tegas: “Jika bukan masyarakat Bali sendiri yang menjaga alam dan ruang hidupnya, maka siapa lagi”. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tiga Dekade Otonomi Daerah: Mencari Titik Keseimbangan Desentralisasi dan Sentralisasi

Published

on

By

Otonomi Daerah
Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof. Djohermansyah Djohan. (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Tiga puluh tahun setelah Hari Otonomi Daerah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996, perjalanan desentralisasi Indonesia menunjukkan satu pelajaran penting: otonomi daerah bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan arena tarik-menarik kekuasaan.

Menurut Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof. Djohermansyah Djohan, selama tiga dekade terakhir arah hubungan pusat dan daerah terus bergerak mengikuti orientasi politik rezim yang berkuasa. “Lain presiden, lain resep; lain koki, lain masakannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, embrio otonomi daerah sebenarnya telah muncul pada akhir era Presiden Soeharto. Saat itu pemerintah mulai menyadari bahwa negara sebesar Indonesia tidak mungkin dikelola secara efektif hanya dengan pendekatan sentralistik. Uji coba otonomi yang lebih luas di 26 kabupaten tahun 1995-1997 menjadi fondasi awal, meskipun masih terbatas.

Momentum sesungguhnya datang pada era reformasi. Melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 di bawah Presiden B.J. Habibie, Indonesia memasuki fase big bang decentralization. Kabupaten dan kota yang dekat dengan masyarakat memperoleh kewenangan sangat luas, sementara pemerintah pusat hanya memegang urusan absolut yaitu, politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter-fiskal, dan agama.

Kebijakan ini membuka ruang besar bagi inovasi daerah. Namun, kelemahan kapasitas kelembagaan, tata kelola yang belum matang, serta maraknya penyimpangan memunculkan kebutuhan akan koreksi.

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2004-2014, koreksi dilakukan melalui implementasi Undang-Undang Pemda Nomor 32 Tahun 2004. Salah satu terobosan terpenting adalah lahirnya pemilihan kepala daerah secara langsung yang memperkuat demokrasi lokal. Namun, pada saat yang sama, sejumlah kewenangan strategis mulai ditarik dari kabupaten/kota ke provinsi, terutama di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Baca Juga  Rektor Unud Hadiri ERASMUS + SMART Project Activity di Bologna Italy

Memasuki era Presiden Joko Widodo 2014-2024, kecenderungan resentralisasi semakin kuat. Melalui Undang-Undang Pemda Nomor 23 Tahun 2014 dan diperkuat oleh Undang-Undang Cipta Kerja, berbagai kewenangan strategis—termasuk perizinan pertambangan dan tata ruang—kembali dipusatkan. Bahkan, kewenangan pengelolaan sumber daya alam yang sebelumnya berada di tingkat provinsi juga beralih ke pemerintah pusat.

Tidak hanya administratif, gejala resentralisasi juga merambah ranah politik. Penunjukan penjabat kepala daerah menjelang Pilkada 2024 sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah pusat, memunculkan persepsi menyempitnya ruang otonomi politik daerah.

Kini, pada dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto 2024-2026, muncul fenomena baru: resentralisasi fiskal. Pemotongan dana transfer ke daerah dalam dua tahun terakhir menimbulkan keresahan luas. Padahal, dana transfer selama ini merupakan tulang punggung pembiayaan pelayanan publik di daerah yang tak mandiri fiskal atau lebih dari 400-an daerah otonom kita.

“Ketika kewenangan ditarik ke pusat, ruang politik dipersempit, dan dukungan fiskal dikurangi, maka yang terancam bukan hanya otonomi daerah, tetapi juga kualitas pelayanan publik dan kecepatan pembangunan di daerah,” tegas Prof. Djohermansyah.

Ia mengingatkan, konstitusi telah memberikan arah yang jelas. Pasal 18 ayat (5) UUD 1945 menegaskan bahwa daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan yang secara tegas menjadi kewenangan pusat. Sementara Pasal 18A ayat (2) mengamanatkan hubungan keuangan pusat dan daerah diatur secara adil dan selaras.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah menemukan titik keseimbangan antara desentralisasi dan sentralisasi. Desentralisasi yang terlalu longgar dapat memicu fragmentasi dan inefisiensi. Sebaliknya, sentralisasi yang berlebihan berisiko mematikan kreativitas daerah, melemahkan akuntabilitas lokal, menurunkan gerak laju pembangunan, dan memperlambat pelayanan publik.

“Hubungan pusat dan daerah itu seperti menggenggam anak ayam. Jangan terlalu erat karena bisa mati lemas, tetapi jangan terlalu longgar karena bisa bablas dan lepas,” katanya. Di sini perlu fleksibilitas kebijakan pusat dalam mengayun bandul desentralisasi ke sentralisasi, dan sebaliknya.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Gelar Kompetisi Inovasi Perangkat Daerah 2022

Prof. Djohermansyah menegaskan, otonomi daerah bukan hadiah dari pemerintah pusat, melainkan amanat konstitusi yang dirancang oleh pendiri negara. Ia juga bukan ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena daerah adalah bagian dari negara. Bahkan, daerah merupakan  instrumen strategis untuk memperkuat pusat. Jika ada kelemahan tata kelola daerah, seperti maraknya korupsi kepala daerah, maka kewajiban pusat membina dan memperbaikinya. Bukan dengan memotong dana TKD.

“Indonesia membutuhkan pusat yang kuat, tetapi juga daerah yang berdaya. Negara yang kokoh tidak dibangun oleh pusat yang dominan, melainkan oleh hubungan pusat-daerah yang seimbang, harmonis, dan saling memperkuat,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca