Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Di Depan Rapat Paripurna DPRD Bali, Gubernur Koster Sampaikan Penjelasan Raperda ‘’Haluan Pembangunan Bali’’

BALIILU Tayang

:

guebrnur
RAPAT PARIPURNA: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry, Nyoan Suyasa dan Tjok. Gede Asmara Putra memasuki ruang sidang utama untuk mengikuti rapat paripurna DPRD Bali, Senin (19/6/2023). (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Di depan rapat paripurna DPRD Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 bertempat di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3 Renon Denpasar, Senin (19/6/2023).

Rapat paripurna Ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang dipimpin Ketua Dewan Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry, Nyoman Suyasa dan Tjok. Gede Asmara Putra ini dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, segenap pimpinan dan anggota DPRD Bali, Sekda Bali bersama perangkat daerah terkait, serta Pokli DPRD Bali.  

Rapat paripurna dengan agenda tanggapan Dewan terkait pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana, penjelasan Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 serta Penjelasan Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Gubernur Wayan Koster lanjut menjelaskan, sebagaimana diketahui bersama, Bali dianugerahi kekayaan, keunikan, keunggulan, dan keindahan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali yang telah ada sejak berabad-abad. Alam Bali merupakan alam yang sangat indah berisi danau, sungai, laut/pantai, gunung dan pegunungan yang menjadi sumber kehidupan dan penghidupan secara turun-temurun sampai saat ini. Manusia Bali, secara historis dan sosiologis, adalah manusia unggul yang memiliki jati diri, integritas, dan kualitas dengan nilai-nilai kebudayaan yang tinggi.

koster
Gubernur Bali Wayan Koster memekikkan salam merdeka yang diikuti seluruh peserta rapat paripurna. (Foto: ist)

Dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali agar tetap lestari, Leluhur Bali memakai filosofi yang berorientasi nyegara gunung (pasir ukir pandeglang). Filosofi ini, bermakna gunung/ukir sebagai mahkota/hulu dan segara sebagai kaki/teben yang menjaga kekuatan spirit taksu jagat Bali. Leluhur Bali telah melaksanakan filosofi ini berabad-abad, sehingga secara historis Kebudayaan Bali terbukti tangguh, lentur, dan adaptif di tengah arus deras dinamika zaman.

Baca Juga  Koster 'Geber' Penuntasan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani, Pembangunan Titik 9 dan 10 Dimulai

Gubernur menegaskan, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diterapkan sejak tahun 2018 menjadi jawaban Bali Masa Kini dan Bali Masa Depan guna semakin memperkokoh komitmen penguatan dan pemajuan Kebudayaan Bali, meliputi: adat, tradisi, seni- budaya, dan kearifan lokal yang dijadikan sebagai hulu pembangunan.

‘’Guna menjaga eksistensi dan keberlanjutan kesucian, kelestarian, dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, maka Bali Masa Depan tidak boleh dilepas, bergerak tanpa arah,’’ ujarnya seraya mengungkapkan terlalu besar risiko yang dihadapi oleh generasi ke depan, bila tidak ada suatu arah dan strategi penyelenggaraan pembangunan untuk mewujudkan Bali Masa Depan yang mampu memenuhi kebutuhan dalam berbagai aspek kehidupan, yang berhadapan dengan segala permasalahan dan tantangan.

‘’Sebagai Pemimpin Bali saat ini, Saya memiliki tanggung jawab besar secara Niskala-Sakala, yang mewujud dalam keharusan bertindak untuk menyusun Konsep Bali Masa Depan sebagai haluan pembangunan Bali dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka panjang sampai 100 Tahun ke depan, demi kesucian dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman,’’ ujarnya.

Gubernur Wayan Koster lanjut menguraikan konsep yang diberi nama “Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125”. Konsep Bali Masa Depan ini menjadi haluan Pembangunan Bali yang bersifat ideologis, kultural, religius, dan nasionalis.

Gubernur menegaskan tujuan Haluan Pembangunan Bali ini yaitu untuk memastikan kesucian dan keharmonisan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali terjaga dengan baik secara berkelanjutan. Pembangunan Bali dalam jangka waktu 100 tahun ke depan, tidak boleh dibangun secara parsial, ego sektoral, serta ego wilayah, melainkan harus dibangun secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah: Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola.

Baca Juga  Gubernur Koster Minta Semua Gerai di Level 21 Mall Pasang Aksara Bali

Haluan Pembangunan Bali ini menjadi pedoman pembangunan Bali yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kota/Kabupaten se-Bali dengan konsisten dan berkelanjutan secara Niskala-Sakala, serta didukung masyakarat Bali.

Sistematika Haluan Pembangunan Bali ini terdiri dari : 1. Bab I Pendahuluan 2. Bab II Bali Tempo Dulu 3. Bab III Bali Masa Kini 4. Bab IV Kondisi Objektif: Permasalahan dan Tantangan Bali ke Depan 5. Bab V Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 6. Bab VI Penutup. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

KPU Bali Gelar Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL

Published

on

By

kpu bali
RAKOR: KPU Provinsi Bali saat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 pada Jumat (19/6/2026) di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Provinsi Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 pada Jumat (19/6/2026) di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Provinsi Bali.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini, Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama, serta Ketua dan Anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Hadir pula perwakilan Bawaslu Provinsi Bali, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, perwakilan partai politik, serta jajaran sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Anggota KPU RI yang berkenan memberikan arahan dan penguatan kepada jajaran penyelenggara pemilu di Bali. Lidartawan menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan salah satu langkah strategis dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029, yang tahapan awalnya diproyeksikan mulai berlangsung pada tahun 2027.

Dalam arahannya, Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan memiliki peran yang sangat penting karena masih terdapat beberapa periode pemutakhiran yang dapat dimanfaatkan sebelum tahapan resmi pemilu dimulai. Ia menekankan bahwa data partai politik yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya mendukung kebutuhan administrasi kepemiluan, tetapi juga menjadi bagian dari pemenuhan hak publik untuk memperoleh informasi mengenai kondisi dan kesiapan partai politik sebagai peserta demokrasi.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali, Gubernur Koster Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Pada sesi diskusi, Bawaslu Provinsi Bali menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL. Beberapa partai politik masih ditemukan belum memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam struktur keanggotaannya. Selain itu, terdapat pula partai politik yang belum melakukan pembaruan informasi legalitas kantor kepengurusan setelah masa sewa kantor berakhir. Oleh karena itu, Bawaslu mengimbau seluruh partai politik untuk segera melakukan pembaruan data secara berkala agar informasi yang tersaji dalam SIPOL tetap valid, akurat, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Menutup kegiatan, Ketua KPU Provinsi Bali menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara KPU, Bawaslu, serta partai politik dalam menjaga kualitas data dan meminimalisir potensi pelanggaran maupun kesalahan administratif. Ia juga mendorong penguatan integrasi antara SIPOL dan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) guna mendukung proses validasi data keanggotaan partai politik secara lebih efektif.

KPU Provinsi Bali berkomitmen untuk terus memberikan asistensi dan pendampingan kepada partai politik maupun KPU Kabupaten/Kota yang menghadapi kendala dalam pengoperasian SIPOL, sehingga pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan di Provinsi Bali dapat berjalan optimal, transparan, dan berintegritas sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu Tahun 2029. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Musa Rajekshah: Edukasi Sejak Dini Perkuat Pondasi Pariwisata Berkualitas di Bali

Published

on

By

imigrasi bali
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI di Jakarta. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Musa Rajekshah, menilai edukasi sadar wisata sejak dini melalui kurikulum sekolah menjadi salah satu kunci penting untuk memperkuat fondasi pariwisata berkualitas (quality tourism) di Bali. Pasalnya, ia meyakini kesadaran masyarakat terhadap pariwisata yang dimiliki Bali perlu terus dipupuk sejak dini agar generasi muda memiliki kepedulian terhadap kebersihan, keamanan, dan kelestarian lingkungan sebagai pilar utama pariwisata berkelanjutan.

“Dari tingkat terendah, tingkat SD, SMP, SMA, memang harus dibikin kurikulum belajar tentang pariwisata dan juga peningkatan bagaimana supaya anak-anak ini dari kecil sudah sadar wisata dan semakin tahu ke depan menjaga kebersihan, menjaga keamanan,” ujar Musa dalam agenda Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Bali, Jumat (19/6/2026).

Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster tersebut, politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, kesadaran masyarakat menjadi fondasi utama keberhasilan sektor pariwisata. Ia menilai Bali memiliki keunggulan dibandingkan banyak daerah lain di Indonesia karena masyarakatnya sudah memiliki tingkat kesadaran wisata yang tinggi.

Hal tersebut, menurutnya, perlu terus dijaga dan diperkuat agar tidak tergerus oleh dinamika perkembangan zaman. “Kalau habit masyarakat atau kebiasaan masyarakat tidak sadar wisata, ini sulit. Kalau Bali sudah sadar wisatanya luar biasa,” ungkapnya.

Musa mencontohkan negara-negara yang telah berhasil menanamkan kesadaran lingkungan dan mitigasi sejak usia dini sebagai praktik baik yang dapat diadaptasi. Ia menyebut Jepang sebagai contoh konkret, di mana anak-anak telah dibekali pengetahuan tanggap bencana sejak jenjang sekolah dasar. Pendekatan serupa, menurutnya, dapat diterapkan untuk membangun budaya pariwisata berkelanjutan di Indonesia.

Baca Juga  Kerja Keras Gubernur Koster Diapresiasi

“Sama seperti di Jepang, mereka anak-anak kecil itu sudah tahu betul bagaimana tanggap bencana. Karena di sana memang daerah rawan gempa, tapi dari tingkat sekolah dasarnya sekalipun sudah diajarkan,” jelasnya.

Tidak henti, Musa menggarisbawahi bahwa edukasi sadar wisata sejak dini akan menghasilkan dampak jangka panjang yang signifikan terhadap keberlanjutan pariwisata daerah. Baginya, generasi yang terbentuk dari kurikulum sadar wisata akan tumbuh menjadi masyarakat yang secara aktif menjaga lingkungan, kebersihan, sumber daya air, hingga kelestarian alam, sehingga setiap kebijakan pariwisata pemerintah dapat berjalan beriringan dengan kesadaran publik.

“Supaya nanti ke depan apa pun yang dilakukan pemerintah, masyarakat ini sudah sadar dan menjaga lingkungan, menjaga keamanan, menjaga kebersihan, menjaga juga sampah, sumber-sumber air, supaya pohon-pohon juga dijaga,” paparnya.

Melalui agenda ini, BKSAP DPR menyatakan dukungan penuh atas upaya Pemerintah Provinsi Bali mengembangkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, mengingat posisi strategis Bali sebagai salah satu daerah yang dibanggakan Indonesia di mata dunia. Terlebih, penguatan fondasi melalui edukasi sadar wisata diharapkan menjadi langkah strategis yang dapat direplikasi ke destinasi pariwisata unggulan lainnya di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

Published

on

By

imigrasi bali
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI di Jakarta. (Foto: dok)

Jakarta, baliilu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, pada Jumat (19/6/2026). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dan kawan-kawan.

Merespons hal ini, Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada penggeledahan Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Kantor Imigrasi Denpasar.

Menurutnya, langkah tersebut harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap para pejabat imigrasi di Bali. Hal itu guna mengungkap dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan visa maupun izin tinggal warga negara asing (WNA).

“Saya mengapresiasi KPK yang melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Namun, KPK tidak boleh hanya berhenti pada penggeledahan. Harus dilanjutkan dengan memeriksa pejabat-pejabat imigrasi di Bali sebagaimana yang saya sampaikan sejak 5 Juni 2026,” kata Parta dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, (21/6/2026).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan pengusutan perkara harus dilakukan secara menyeluruh hingga menemukan aktor-aktor yang terlibat. Menurutnya, persoalan tata kelola keimigrasian di Bali selama ini telah menimbulkan berbagai dampak serius.

Wakil rakyat dari Dapil Bali ini juga menyebut dugaan penyelewengan di sektor keimigrasian berkaitan dengan banyak kasus yang melibatkan WNA. Mulai dari tenaga kerja asing (TKA) ilegal, penyalahgunaan visa dan izin tinggal, perusahaan cangkang, investasi fiktif, praktik nominee, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penipuan daring, perjudian online, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga jaringan narkotika internasional.

Ia menilai penyalahgunaan visa dan izin tinggal serta praktik nominee menjadi persoalan paling berbahaya karena berdampak langsung terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Bali.

Baca Juga  Gubernur Koster Surati Kepala BNPB, Mohon Pemberlakuan Kebijakan Tanpa Tes PCR untuk PPLN ke Bali

“Daya rusaknya sangat tinggi. Akibatnya muncul berbagai persoalan seperti alih fungsi lahan, maraknya TKA ilegal, hingga warga negara asing yang menjalankan usaha skala kecil dan mengambil peluang ekonomi masyarakat lokal,” ujarnya.

Parta mengingatkan Bali merupakan gerbang utama Indonesia bagi mobilitas internasional. Sepanjang tahun 2025, Bali menerima sekitar 6,9 juta wisatawan mancanegara dengan lebih dari 15 juta perlintasan internasional. Pada periode yang sama, diterbitkan sekitar 53.428 izin tinggal keimigrasian dan 28 ribu paspor, dengan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1,5 triliun.

Jumlah izin tinggal yang diterbitkan di Bali, kata Parta, harus menjadi perhatian serius karena berpotensi membuka ruang penyalahgunaan apabila pengawasannya lemah.

Ia menilai kasus yang kini diusut KPK mengonfirmasi bahwa persoalan yang sebelumnya mencuat di tingkat pusat juga memiliki keterkaitan dengan praktik di daerah, khususnya Bali yang menjadi tujuan utama WNA untuk tinggal, bekerja, dan berinvestasi.

“Persoalannya bukan hanya terjadi di Jakarta. Justru banyak terjadi di Bali karena orang asing yang mengajukan izin tinggal sebagian besar tinggal di Bali, mengaku investor di Bali, bekerja dan berbisnis di Bali,” jelasnya.

Parta juga menyoroti fenomena WNA yang diduga menyalahgunakan izin kunjungan untuk bekerja atau menjalankan usaha. Ia menyebut ada kasus WNA yang masuk menggunakan visa kunjungan tetapi kemudian bekerja sebagai fotografer, event organizer, maupun profesi lainnya. Selain itu, ada pula yang mengaku sebagai investor untuk memperoleh fasilitas izin tinggal meski tidak memenuhi persyaratan investasi yang ditentukan.

Menurutnya, kondisi tersebut memicu praktik nominee, yakni penggunaan nama warga lokal untuk kepentingan investasi WNA. Praktik itu berpotensi menjadi pintu masuk peredaran uang hasil kejahatan, termasuk narkotika, perdagangan orang, hingga tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga  Cintai Produk IKM Bali, Menperin Apresiasi Gubernur Koster Konsisten Perhatikan Perajin melalui Pameran IKM Bali Bangkit

“Yang paling parah adalah memunculkan praktik nominee. Uang dari berbagai tindak kejahatan akhirnya ditanamkan di Bali. Dampaknya harga tanah melonjak karena tanah dibeli berapa pun harganya. Masyarakat lokal akhirnya semakin sulit membeli tanah di daerahnya sendiri,” ujarnya.

Karena itu, Parta meminta KPK mengusut kasus tersebut hingga tuntas dengan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak swasta yang diduga menjadi perantara dalam pengurusan visa dan izin tinggal.

“Ini tidak hanya melibatkan pihak imigrasi. Pada umumnya pengurusan visa dan izin tinggal banyak menggunakan jasa perantara. Seluruh pihak yang ikut berperan dalam penerbitan KITAS maupun izin tinggal bermasalah harus diperiksa,” tegasnya.

Ia juga meminta KPK mengungkap secara terang keterkaitan pihak-pihak swasta yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan pengurusan izin tinggal WNA di Bali. Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak yang selama ini memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

Parta menilai dugaan praktik jual beli izin tinggal bukan persoalan baru. Ia menyebut berbagai keluhan mengenai kemudahan maupun kesulitan pengurusan dokumen keimigrasian yang berujung pada dugaan transaksi ilegal telah lama beredar di masyarakat.

“Ini bukan kecolongan. Ini bagian dari sistem yang rusak. Orang asing yang seharusnya tidak memenuhi syarat bisa masuk, sementara yang memenuhi syarat justru dipersulit. Praktik seperti ini harus dihentikan,” ungkapnya.

Ia menegaskan pembongkaran korupsi di sektor keimigrasian merupakan keharusan karena dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kondisi sosial, ekonomi, dan kultural masyarakat Bali.

“Kepada KPK, kami minta usut tuntas. Kepada pihak imigrasi, karena menjadi garda terdepan pintu masuk Indonesia dan Bali, hentikan perilaku yang merusak dan melanggar hukum. Gunakan skema yang legal, jangan lagi menggunakan cara-cara yang sarat suap dan korupsi agar Bali tidak semakin terpuruk,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Kerja Keras Gubernur Koster Diapresiasi

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca