Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Di Depan Rapat Paripurna DPRD Bali, Gubernur Koster Sampaikan Penjelasan Raperda ‘’Haluan Pembangunan Bali’’

BALIILU Tayang

:

guebrnur
RAPAT PARIPURNA: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry, Nyoan Suyasa dan Tjok. Gede Asmara Putra memasuki ruang sidang utama untuk mengikuti rapat paripurna DPRD Bali, Senin (19/6/2023). (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Di depan rapat paripurna DPRD Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 bertempat di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3 Renon Denpasar, Senin (19/6/2023).

Rapat paripurna Ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang dipimpin Ketua Dewan Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry, Nyoman Suyasa dan Tjok. Gede Asmara Putra ini dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, segenap pimpinan dan anggota DPRD Bali, Sekda Bali bersama perangkat daerah terkait, serta Pokli DPRD Bali.  

Rapat paripurna dengan agenda tanggapan Dewan terkait pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana, penjelasan Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 serta Penjelasan Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Gubernur Wayan Koster lanjut menjelaskan, sebagaimana diketahui bersama, Bali dianugerahi kekayaan, keunikan, keunggulan, dan keindahan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali yang telah ada sejak berabad-abad. Alam Bali merupakan alam yang sangat indah berisi danau, sungai, laut/pantai, gunung dan pegunungan yang menjadi sumber kehidupan dan penghidupan secara turun-temurun sampai saat ini. Manusia Bali, secara historis dan sosiologis, adalah manusia unggul yang memiliki jati diri, integritas, dan kualitas dengan nilai-nilai kebudayaan yang tinggi.

koster
Gubernur Bali Wayan Koster memekikkan salam merdeka yang diikuti seluruh peserta rapat paripurna. (Foto: ist)

Dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali agar tetap lestari, Leluhur Bali memakai filosofi yang berorientasi nyegara gunung (pasir ukir pandeglang). Filosofi ini, bermakna gunung/ukir sebagai mahkota/hulu dan segara sebagai kaki/teben yang menjaga kekuatan spirit taksu jagat Bali. Leluhur Bali telah melaksanakan filosofi ini berabad-abad, sehingga secara historis Kebudayaan Bali terbukti tangguh, lentur, dan adaptif di tengah arus deras dinamika zaman.

Baca Juga  Mantan Ketua MUDP Bali Ucapkan Puji Syukur Atas Program Nyata Gubernur Koster di Besakih

Gubernur menegaskan, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diterapkan sejak tahun 2018 menjadi jawaban Bali Masa Kini dan Bali Masa Depan guna semakin memperkokoh komitmen penguatan dan pemajuan Kebudayaan Bali, meliputi: adat, tradisi, seni- budaya, dan kearifan lokal yang dijadikan sebagai hulu pembangunan.

‘’Guna menjaga eksistensi dan keberlanjutan kesucian, kelestarian, dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, maka Bali Masa Depan tidak boleh dilepas, bergerak tanpa arah,’’ ujarnya seraya mengungkapkan terlalu besar risiko yang dihadapi oleh generasi ke depan, bila tidak ada suatu arah dan strategi penyelenggaraan pembangunan untuk mewujudkan Bali Masa Depan yang mampu memenuhi kebutuhan dalam berbagai aspek kehidupan, yang berhadapan dengan segala permasalahan dan tantangan.

‘’Sebagai Pemimpin Bali saat ini, Saya memiliki tanggung jawab besar secara Niskala-Sakala, yang mewujud dalam keharusan bertindak untuk menyusun Konsep Bali Masa Depan sebagai haluan pembangunan Bali dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka panjang sampai 100 Tahun ke depan, demi kesucian dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman,’’ ujarnya.

Gubernur Wayan Koster lanjut menguraikan konsep yang diberi nama “Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125”. Konsep Bali Masa Depan ini menjadi haluan Pembangunan Bali yang bersifat ideologis, kultural, religius, dan nasionalis.

Gubernur menegaskan tujuan Haluan Pembangunan Bali ini yaitu untuk memastikan kesucian dan keharmonisan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali terjaga dengan baik secara berkelanjutan. Pembangunan Bali dalam jangka waktu 100 tahun ke depan, tidak boleh dibangun secara parsial, ego sektoral, serta ego wilayah, melainkan harus dibangun secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah: Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola.

Baca Juga  Ruang Berbahasa Bali Semakin Sempit, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Bali

Haluan Pembangunan Bali ini menjadi pedoman pembangunan Bali yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kota/Kabupaten se-Bali dengan konsisten dan berkelanjutan secara Niskala-Sakala, serta didukung masyakarat Bali.

Sistematika Haluan Pembangunan Bali ini terdiri dari : 1. Bab I Pendahuluan 2. Bab II Bali Tempo Dulu 3. Bab III Bali Masa Kini 4. Bab IV Kondisi Objektif: Permasalahan dan Tantangan Bali ke Depan 5. Bab V Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 6. Bab VI Penutup. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Ribuan ASN Brebes Terjerat Presensi Ilegal, Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Published

on

By

manipulasi asn
Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Djohermansyah Djohan. (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Dugaan manipulasi presensi yang melibatkan sekitar 3.000 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik dan memantik kekhawatiran serius atas integritas birokrasi daerah. Praktik ini diduga dilakukan melalui penggunaan aplikasi untuk memalsukan koordinat GPS, sehingga memungkinkan pegawai tercatat hadir tanpa benar-benar berada di kantor.

Kasus ini tidak hanya membuka celah dalam sistem pengawasan berbasis teknologi, tetapi juga menyingkap persoalan laten dalam budaya kerja aparatur negara.

Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Djohermansyah Djohan, menilai fenomena tersebut sebagai kombinasi antara kelemahan sistem dan problem integritas. “Teknologi absensi yang digunakan pemerintah daerah tidak boleh dianggap final. Dalam dunia digital, setiap sistem selalu memiliki celah yang bisa ditembus jika tidak terus diperbarui,” ujarnya dalam dialog bersama Pro 3 RRI, Selasa (5/5/2026).

Menurut dia, praktik manipulasi kehadiran sejatinya bukan hal baru. Pada masa sistem manual, dikenal istilah “titip absen”. Kini, praktik serupa berevolusi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. “Dulu manual, sekarang digital. Modusnya berubah, tetapi esensinya sama: pelanggaran disiplin,” katanya.

Lemahnya Pengawasan dan Budaya Permisif

Terungkapnya kasus ini, lanjut Djohermansyah, juga menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal. Inspektorat daerah dinilai belum mampu menjangkau secara efektif pengawasan terhadap ribuan ASN yang tersebar di berbagai unit kerja, termasuk guru dan tenaga kesehatan.

Lebih dari itu, ia menyinggung kemungkinan adanya budaya permisif dalam birokrasi yang membuat pelanggaran berlangsung lama tanpa terdeteksi. “Ada kecenderungan saling membiarkan, TST atau Tahu Sama Tahu, bahkan melindungi. Ini yang berbahaya, bisa merusak fondasi integritas,” ujarnya.

Kasus di Brebes mencuat setelah adanya laporan internal yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Bahkan, Bupati Brebes menyatakan akan membawa perkara ini ke ranah hukum karena diduga merugikan keuangan negara.

Baca Juga  Bali Satu-satunya Provinsi yang Ajukan Sensus Budaya Pertama ke BPS di Indonesia

Sanksi Tegas Menanti

Dari sisi regulasi, pemerintah sebenarnya telah memiliki payung hukum yang jelas. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, pelanggaran disiplin terkait kehadiran dapat dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian.

“Jika terbukti menerima tunjangan tanpa kehadiran yang sah, maka ASN wajib mengembalikan. Untuk pelanggaran berat dan berulang, bisa berujung pada pemecatan,” kata Djohermansyah.

Ia menegaskan bahwa persoalan presensi tidak semata soal administratif, melainkan menyangkut etika dan tanggung jawab publik. “Birokrasi yang tidak berintegritas akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Momentum Pembenahan Nasional

Sejumlah tanggapan masyarakat dari berbagai daerah menunjukkan kekecewaan sekaligus harapan agar kasus ini ditangani secara transparan dan menjadi momentum perbaikan. Publik menuntut penegakan hukum yang adil, sekaligus pembinaan agar praktik serupa tidak berulang.

Djohermansyah mendorong kepala daerah di seluruh Indonesia menjadikan kasus ini sebagai peringatan dini. Audit sistem presensi, pemutakhiran teknologi, serta penguatan pengawasan internal menjadi langkah mendesak yang harus dilakukan.

“Ini alarm nasional. Jangan tunggu kasus serupa muncul di daerah lain. Perbaiki sekarang, sebelum kepercayaan publik kepada ASN semakin tergerus,” katanya.

Di tengah tuntutan reformasi birokrasi yang terus digaungkan, kasus Brebes menjadi pengingat bahwa transformasi digital tanpa integritas hanya akan melahirkan masalah baru. Integritas, pada akhirnya, tetap menjadi fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan dipercaya publik. (*/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bali Jadi Satu-satunya Provinsi Pilot Penuh Digitalisasi Bansos, Sekda Dewa Indra Buka Bimtek

Pemerintah Pusat Memberi Kepercayaan kepada Bali untuk Menguji Sistem Bantuan Sosial Digital di Seluruh Daerah

Loading

Published

on

By

digitalisasi bali
BUKA BIMTEK: Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat membuka Bimbingan Teknis Percepatan Program Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Kamis (7/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, merasa bangga karena Bali diberi kepercayaan oleh pemerintah pusat sebagai pilot project digitalisasi bantuan sosial yang melibatkan seluruh kabupaten/kota di Bali. Penugasan ini merupakan tanggung jawab bukan hanya kepada pemerintah pusat, tetapi juga kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan.

“Bali ditunjuk sebagai satu-satunya provinsi dengan seluruh kabupaten/kotanya menjadi pilot digitalisasi bantuan sosial, dan diberi kepercayaan sebagai satu entitas karena kita dipercaya mampu melaksanakan tugas ini. Kita wajib menjaga kepercayaan tersebut. Jangan sampai tugas dan kepercayaan itu tidak bisa kita tunaikan,” ungkap Sekda Dewa Indra saat membuka Bimbingan Teknis Percepatan Program Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Kamis (7/5).

Ia menjelaskan, tahapan saat ini masih merupakan tahap awal. Setelah proses pendataan agen selesai dilakukan, data terdaftar dan diunggah, tahapan selanjutnya adalah aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital), kemudian dilanjutkan dengan Training of Trainers (TOT) atau pelatihan bagi para pelatih.

Lebih lanjut dijelaskan, Bali tengah mengemban kepercayaan besar dari pemerintah pusat. Pada Juni mendatang, Presiden dijadwalkan berkunjung secara langsung untuk melihat kecepatan, ketepatan sasaran, dan kinerja pelaksanaan program tersebut. Karena itu, ia berharap seluruh agen yang berjumlah 8.029 orang dapat bekerja secara serius dan maksimal dalam memberikan layanan bantuan sosial secara digital kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan laporan secara lengkap dengan progres yang tinggi, sehingga seluruh target dan batas waktu yang telah ditetapkan dapat dipenuhi dengan baik.

Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah pada Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menyampaikan bahwa transformasi digital, termasuk adopsi AI dan teknologi digital, bertujuan menyediakan layanan yang lebih efisien dan proaktif kepada masyarakat. Digitalisasi ini juga menjadi bentuk kolaborasi lintas sektor dengan pendekatan yang berpusat pada masyarakat dalam desain layanan publik.

Baca Juga  Ruang Berbahasa Bali Semakin Sempit, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Bali

Selain itu, melalui digitalisasi bantuan sosial, perlindungan sosial yang tepat sasaran dan berbasis data diharapkan dapat tercapai secara transparan. Dengan teknologi digital, pemerintah juga dapat memantau agar subsidi yang disalurkan benar-benar sampai kepada setiap keluarga yang membutuhkan.

Direktur Penanggulangan Kemiskinan BPN/Bappenas yang juga menjadi salah satu narasumber dalam Bimbingan Teknis dan Training of Trainers penggunaan aplikasi portal perlindungan sosial dalam rangka uji coba digitalisasi bantuan sosial Provinsi Bali, Tirta Sutedjo, menyampaikan bahwa digitalisasi bantuan sosial dilakukan untuk meningkatkan akurasi data penerima agar tepat sasaran serta mengurangi potensi kebocoran.

Dengan berbasis IKD, aktivasi Identitas Kependudukan Digital melalui aplikasi atau fitur KTP digital menjadi kunci utama, di mana data penerima bantuan disinkronkan dengan data kependudukan. Kementerian Sosial melakukan uji coba sistem digital ini di 41 kabupaten/kota pada tahun 2026 dengan tujuan memperluas inisiatif penyederhanaan prosedur melalui tahapan yang lebih ringkas, registrasi dan pengusulan yang lebih cepat, serta proses verifikasi, validasi, penetapan, hingga penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, integrasi data juga dapat dilakukan melalui sistem yang terhubung langsung dengan Pusdatin Kesos, Dukcapil, dan mitra perbankan.

Melalui digitalisasi bantuan sosial ini diharapkan terjadi transformasi penyaluran bantuan sosial dari metode manual menuju sistem elektronik terpadu (digital) yang menekankan akurasi, efektivitas, dan transparansi data, dengan penyederhanaan alur dari tujuh tahapan menjadi tiga tahapan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Walikota Jaya Negara Dampingi Mendikdasmen Tinjau Program Revitalisasi di SDN 6 Sumerta

Published

on

By

Walikota Jaya Negara
DAMPINGI MENTERI: Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., beserta jajaran dalam melakukan kunjungan kerja peninjauan langsung pada program revitalisasi sekolah di SDN 6 Sumerta, Denpasar Timur, pada Kamis (7/5). (Foto: Hm Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., beserta jajaran dalam melakukan kunjungan kerja peninjauan langsung pada program revitalisasi sekolah di SDN 6 Sumerta, Denpasar Timur, pada Kamis (7/5).

Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan peninjauan sekolah penerima revitalisasi 2026 pada program presiden ‘Wujudkan Sekolah Asri’.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., menyampaikan bahwa program revitalisasi sekolah merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur pendidikan guna mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa.

Pada kesempatan itu, Menteri Abdul Mu’ti juga menitipkan pesan kepada para siswa untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan fasilitas yang ada di sekolah maupun kelas.

“Dengan fasilitas yang lengkap maka terjadilah proses belajar mengajar yang nyaman, dengan demikian maka ilmu yang kita dapat akan lebih gampang untuk dicermati,” kata Menteri Abdul Mu’ti.

Sementara Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan sektor pendidikan di Kota Denpasar.

“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, kami mengucapkan terimakasih atas sinergi pemerintah pusat dengan Pemkot Denpasar guna peningkatan kualitas sarana dan prasarana pada sektor pendidikan. Dengan sinergi ini tentu ke depan dapat terwujudnya ‘Sekolah yang Asri’ di Kota Denpasar,” ucap Jaya Negara. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Gubernur Koster Tepati Janji, Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk yang Amblas di Bajera Kembali Berfungsi
Lanjutkan Membaca