Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemprov Bali Gratiskan Biaya Balik Nama Kendaraan

BALIILU Tayang

:

de
SOSIALISASI, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam acara Sosialisasi Pemberlakuan Peraturan Gubernur Bali Nomor 33 Tahun 2020, di ruang rapat Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Jumat (3/7-2020).

Denpasar, baliilu.com – Setelah sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali No. 12 Tahun 2020 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Bunga dan Denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan, di tengah situasi pandemi Covid-19  yang sedang kita hadapi bersama, Gubernur Bali kembali mengeluarkan kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Bunga dan Denda terhadap Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan selanjutnya.

Hal ini sebagai salah satu bentuk respons Pemerintah Provinsi Bali terhadap situasi perekonomian yang sedang kita hadapi sehingga lahirnya Pergub ini dapat meringankan atau memberikan relaksasi kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya.  Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam acara Sosialisasi Pemberlakuan Peraturan Gubernur Bali Nomor 33 Tahun 2020, di ruang rapat Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Jumat (3/7-2020).

Lebih jauh, Sekda Dewa Indra yang juga sebagai Ketua Tim Pembina Samsat Pemprov Bali menyampaikan kebijakan ini diambil melihat berbagai fakta di lapangan dimana menurunnya tingkat pertumbuhan ekonomi Bali sebagai dampak dari Covid-19 serta banyaknya jumlah kendaraan yang beroperasi dan beraktivitas di Bali yang masih menggunakan nomor polisi luar Bali maupun kendaraan bernomor polisi Bali yang sudah beralih kepemilikan (mutasi) namun belum melakukan balik nama.

Dari hasil rahasia gabungan yang dilakukan di pengujung tahun 2019 terdapat sekitar 3.700 lebih kendaraan roda empat yang berplat luar Bali  telah beroperasi di Bali lebih dari tiga bulan baik itu mobil pribadi maupun kendaraan niaga. “Banyak kendaraan yang sudah berganti kepemilikan ataupun memiliki nomor polisi dari luar Bali  yang belum balik nama, hal ini bukan karena masyarakat tidak disiplin tetapi juga karena faktor ekonomi. Untuk itu Pemprov Bali merespons dengan mengratiskan biaya balik nama, bukan hanya denda dan bunga yang dihapus tetapi biaya pokok juga dihapus, dan kebijakan penghapusan biaya pokok ini baru pertama kalinya dilakukan,“ imbuhnya.

Baca Juga  Update Covid-19 (1/7) Astungkara Pasien Sembuh Naik 62 Orang, Dewa Indra Minta Bentuk Satgas Pasar Rakyat dan Modern

Dewa Indra menambahkan dengan pembebasan biaya BBNKB kedua dan seterusnya diharapkan masyarakat yang masih memilki kendaraan yang belum balik nama untuk segera datang ke kantor layanan samsat terdekat dari 6 Juli – 18 Desember 2020. Dengan pembebasan biaya BBNKB ini, di samping masyarakat bisa menunaikan kewajibannya untuk melakukan  balik nama kendaraannya di sisi lain hal ini akan menguatkan kepemilikan dari kendaraan tersebut.

“Hadirnya Pergub ini untuk memberi kemudahan dan juga meringankan beban masyarakat khususnya di tengah perekonomian kita yang menurun akibat pandemi.  Untuk itu saya minta manfaatkan kesempatan ini dengan baik, semua kendaraan yang ada di Bali, beroperasi di Bali tapi belum balik nama kita harapkan segera manfaatkan insentif ini sehingga kepemilikan kendaraan menjadi kuat dan sah secara hukum.  Pemerintah juga nantinya akan memiliki data yang lebih lengkap terkait  jumlah kendaraan yang beroperasi di Bali yang belum balik nama,“ tuturnya.

Dewa Indra yang didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali I Made Santha juga mengajak empat pilar yang ada di bawah pelayanan samsat yaitu Pemprov Bali, pihak Kepolisian, Jasa Raharja serta Bank BPD Bali dapat bersinergi dan membangun komitmen bersama agar kebijakan ini berjalan efektif di lapangan dimana masyarakat wajib pajak yang akan  melakukan balik nama kendaraannya mengetahui kebijakan ini dan datang ke kantor pelayanan samsat terdekat.  Tidak hanya itu, jajaran UPT samsat di seluruh Bali diharapkan dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. “Sosialisasikan kepada masyarakat, berikan informasi dan layanan yang sebaik-baiknya, layanan yang ramah, layanan yang baik dan layanan yang tepat sehingga kebijakan ini akan berjalan efektif,“ pungkasnya.

Sosialisasi pada pagi hari ini turut dihadiri oleh jajaran Polda Bali, Jasa Raharja, perwakilan Bank BPD Bali serta Kepala UPT  Samsat se-Bali beserta jajarannya yang mengikuti sosialisasi melalui virtual. (*/gs)

Baca Juga  Update Covid-19 di Kota Denpasar, Pasien Sembuh Naik Signifikan, Bertambah 34 Orang Total 91,12 Persen

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Rakor Bappeda Se-Bali 2026, Jembrana Raih Peringkat Pertama

Published

on

By

Jembrana Raih Terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah
PERINGKAT PERTAMA: Kabupaten Jembrana sukses meraih peringkat pertama (Terbaik I) dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Tahun 2026. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Kabupaten Jembrana sukses meraih peringkat pertama (Terbaik I) dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Tahun 2026. Prestasi gemilang ini diumumkan secara resmi di sela-sela acara Rapat Koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Bali.

Tahun ini, Rapat Koordinasi Bappeda mengusung tema strategis, “Sinergi dan Keselarasan Pembangunan Pusat-Daerah: Mewujudkan Asta Cita RPJMN 2025-2029 Berbasis Nangun Sat Kerthi Loka Bali“.

Keberhasilan Kabupaten Jembrana dalam menyabet penghargaan tertinggi ini didasarkan pada penilaian komprehensif terhadap konsistensi dan kualitas dokumen perencanaan daerah. Indikator utama penilaian mencakup: pertama, keselarasan sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kedua, keterpaduan program antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pusat dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Piagam penghargaan Terbaik I diserahkan langsung sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menjaga ritme pembangunan yang terarah, terintegrasi, dan sejalan dengan visi pembangunan nasional serta visi daerah Bali.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi kuat bagi seluruh jajaran OPD di Lingkungan Pemkab Jembrana untuk terus meningkatkan performa perencanaan dan eksekusi program demi kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Pemprov Bali Bantah Izinkan Warga Bali Akses Internet Saat Nyepi
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Agung Mayun Hadiri Rapat Paripurna PU Fraksi DPRD Gianyar

Published

on

By

Rapat Paripurna DPRD Gianyar Bahas APBD 2027
RAPAT PARIPURNA: Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD I Ketut Sudarsana tersebut, empat fraksi DPRD menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerataan infrastruktur, penanganan kemiskinan, dan pengurangan.

Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Gianyar dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Suteja. DPRD mengapresiasi pengajuan Ranperda APBD 2027 oleh Bupati Gianyar serta menekankan pentingnya pembahasan anggaran secara kritis, transparan, dan akuntabel agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBD bukan hanya persoalan angka, tetapi mencerminkan arah kebijakan pembangunan daerah, instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat, penyediaan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Suteja membacakan PU Fraksi.

Dalam rencana tersebut, pendapatan daerah direncanakan lebih dari Rp 3.751 triliun, terdiri atas PAD sebesar Rp 2.478 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp 1.272 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 3.690 triliun lebih.

Empat fraksi, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, dan Demokrat Bersatu, menyampaikan sejumlah catatan strategi terhadap rencana anggaran tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi perbaikan infrastruktur jalan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah. Fraksi ini juga mendorong agar kebijakan anggaran tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam menyediakan kebutuhan dasar, peningkatan kesejahteraan, dan pemerataan pembangunan.

Fraksi Golkar menyoroti proyeksi SiLPA sebesar Rp 158,9 miliar lebih dan meminta penjelasan mengenai besaran yang bersumber dari efisiensi anggaran maupun kegiatan yang tidak terealisasi. Fraksi ini juga menyerap optimalisasi penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, serta alokasi anggaran untuk mengatasi kemiskinan, kemiskinan, dan masalah pendidikan serta kesehatan.

Baca Juga  Update Covid-19 Kamis (23/4) Positif Nambah 15, Sembuh 8, Dewa Indra: Waspadai Transmisi Lokal

Selain itu, pembangunan jalan di pedesaan dinilai perlu mendapat perhatian agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi sekolah rusak, serta kepastian penyelesaian pembangunan dan peningkatan jalan pada tahun 2027. Fraksi ini juga meminta evaluasi terhadap pengelolaan usaha air minum dalam kemasan (AMDK) yang dinilai belum optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Persyaratan personalia administrasi penyaluran hibah juga menjadi perhatian agar anggaran yang telah ditetapkan dapat terserap tepat waktu dan tepat sasaran.

Sementara itu, Fraksi Demokrat Bersatu meminta penjelasan mengenai prioritas pembangunan, strategi peningkatan PAD dari sektor pariwisata, retribusi dan pengelolaan aset daerah, serta komitmen pemerintah dalam menjaga efisiensi belanja dan mencegah kebocoran anggaran.

Secara umum, keempat fraksi menegaskan bahwa APBD harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki target yang terukur, serta dikelola secara transparan dan akuntabel.

Meski memberikan sejumlah catatan dan pertanyaan, keempat fraksi pada prinsipnya menerima Ranperda APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan-undangan.

Pembahasan selanjutnya diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DWP Buleleng Perkuat Peran Orang Tua Cegah Kekerasan pada Anak melalui Sosialisasi BESTIE Buleleng

Published

on

By

Sosialisasi BESTIE Buleleng bersama DWP
SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak serta pengenalan inovasi BESTIE Buleleng dari Dinsos P3A Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan di Gedung PLUT Singaraja, Senin (12/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Buleleng terus memperkuat peran keluarga dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak serta pengenalan inovasi BESTIE Buleleng (Bersama Edukasi Sebaya, Tumbuhkan Inspirasi dan Empati) dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng dalam pertemuan rutin DWP Buleleng yang terselenggara di Gedung PLUT Singaraja, Senin (12/10).

Ketua DWP Kabupaten Buleleng, Ny. Dewi Suyasa, menyampaikan bahwa sosialisasi ini memberikan manfaat penting bagi para anggota, khususnya dalam meningkatkan pemahaman orang tua untuk melindungi anak di lingkungan keluarga.

Menurutnya, orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, mengenali berbagai bentuk kekerasan, serta memberikan pemahaman agar anak mampu melindungi diri dari situasi yang membahayakan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap ibu-ibu anggota DWP semakin mampu mendampingi dan mengawasi anak-anaknya, sekaligus membangun komunikasi yang baik agar anak memahami bentuk-bentuk kekerasan dan dapat mengantisipasinya,” ujarnya.

Dewi Suyasa juga berharap sosialisasi serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di masing-masing instansi, sekolah, serta unsur DWP perangkat daerah. Dengan demikian, informasi mengenai pencegahan kekerasan pada anak dan inovasi BESTIE Buleleng dapat tersebar lebih luas, tidak hanya di kalangan anggota DWP, tetapi juga masyarakat umum.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Kabupaten Buleleng, Putu Agustini, selaku narasumber, memaparkan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, meliputi kekerasan fisik, emosional, seksual, penelantaran, dan eksploitasi. Ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi sejak dini, komunikasi antara anak dan orang tua, serta keterlibatan satuan pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Baca Juga  Update Covid-19 (8/8) di Bali, Pasien Sembuh Tembus 3.240 Orang, Capai 87,10%

Dalam kesempatan tersebut, turut diperkenalkan inovasi BESTIE Buleleng, sebuah upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dengan menginspirasi remaja untuk memiliki empati dan menjadi tutor bagi teman sebaya. Program ini dijalankan melalui tiga langkah, yakni tutor sebaya, layanan WhatsApp, serta sinergi dengan lembaga terkait.

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau layanan terkait pencegahan kekerasan pada anak dapat menghubungi layanan WhatsApp BESTIE Buleleng di nomor 0821-312-5468.

Melalui kegiatan ini, DWP Kabupaten Buleleng diharapkan semakin berperan aktif dalam membangun keluarga yang peduli, meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan, serta mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca