Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Siapkan Insentif bagi Desa Adat Terkait Penanganan Covid-19

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyiapkan insentif bagi desa adat terkait upaya penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 yang selama ini dilaksanakan melalui satgas gotong-royong. Insentif yang dialokasikan dalam APBD Perubahan Provinsi Bali Tahun 2020 ini diharapkan mampu memantik kembali semangat Satgas Gotong-Royong berbasis desa adat yang belakangan dinilai agak kendur. Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat melakukan tatap muka secara virtual dengan Bendesa Adat se-Bali, Jumat (3/7-2020).

Awalnya, Gubernur berencana memberikan insentif dengan jumlah bervariasi dengan tolak ukur capaian masing-masing desa adat. Namun dalam sesi diskusi, sejumlah bendesa adat mengusulkan jumlah insentif yang seragam karena selama ini seluruh desa adat di Bali telah melakukan langkah-langkah penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai dengan arahan gugus tugas. Mengakomodir aspirasi dari para bendesa adat, gubernur akan mendiskusikan kembali besaran insentif dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Selain tambahan insentif yang akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2020, Gubernur juga menjanjikan peningkatan bantuan untuk desa adat pada tahun 2021 mendatang. “Sekarang bantuannya sebesar Rp 300 juta, mengenai berapa penambahannya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Akan saya diskusikan dengan MDA Provinsi Bali dan nanti pada waktunya akan diumumkan,” ujarnya.

Masih dalam arahannya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini juga menyinggung pararem penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang wajib disusun oleh desa adat. Dari laporan Kadis Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, ia memperoleh informasi bahwa dari 1.493 desa adat, saat ini sebanyak 1.406 desa adat telah menyelesaikan penyusunan pararem penegakan protokol kesehatan Covid-19. “Itu artinya, masih ada 87 desa adat yang belum menyelesaikan pararem. Saya harap minggu ini semua sudah selesai,” imbuhnya.

Gubernur berpendapat, pararem ini punya fungsi yang sangat penting untuk mengatur krama agar tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan China ini. Bila seluruh desa adat telah merampungkan pararem, ia minta agar penerapannya dilaksanakan secara serentak.

Baca Juga  Nyepi Sipeng Eka Brata Akhirnya Dibatalkan, Gubernur Koster: Sudahi Polemik di Medsos

“Saya minta pararem ini nantinya diterapkan secara tegas, jangan lembek dan ada toleransi agar tak ada lagi penambahan kasus baru. Kalau ada yang tak disiplin, kenakan sanksi sesuai pararem. Ini penting untuk menjaga kewibawaan desa adat,” pintanya sembari berharap agar dalam menerapkan pararem, desa adat bersinergi dengan desa dinas, lurah, bhabinkamtimbas dan unsur lainnya.

Pada bagian lain, Gubernur Koster juga menyinggung semakin bertambahnya kasus positif Covid-19 yang disebabkan oleh transmisi lokal, khususnya pada klaster pasar. Mengacu pada perkembangan data terakhir, Kota Denpasar mencatat paling banyak pasien positif Covid-19 yaitu sebanyak 616 kasus, disusul Badung, Klungkung dan Bangli masing-masing 200,166 dan 151 kasus. Perkembangan kasus di beberapa wilayah, khususnya Kota Denpasar mendapat atensi dari Gubernur Koster.

Ia berharap hal ini menjadi perhatian satgas gotong-royong berbasis desa adat agar melaksanakan upaya yang lebih serius dalam pencegahan penyebaran Covid-19. “Saya memohon dengan sangat, jangan kendur dan bosan. Tetapkan bekerja dengan komitmen dan semangat tinggi. Ingat juga jaga stamina,” mohonnya.

Khusus terkait klaster pasar, desa adat diminta betul-betul mengawasi penerapan protokol kesehatan di pasar yang ada di wilayahnya. “Pastikan pedagang dan pengunjung menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menggunakan pelindung wajah, jaga jarak dan rajin mencuci tangan. Itu semua harus dipastikan terlaksana dengan baik,” tandasnya.

Selain membahas upaya penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19, dalam kesempatan itu Gubernur Koster kembali menegaskan komitmennya terhadap upaya penguatan dan pemajuan desa adat. Komitmen tersebut antara lain ditunjukkan dengan keluarnya Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali. Menurutnya, perda ini menjadi satu payung hukum bagi desa adat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Juga  Satgas Gotong-Royong Desa Adat Bias Kusamba Terus Beraksi, Cegah Covid-19 dari Bawah

Menurutnya, upaya untuk mengeluarkan regulasi ini membutuhkan perjuangan yang tak mudah. “Saya berjuang secara langsung karena tak mudah untuk meloloskan peraturan ini,” ucapnya. Namun setelah lolos dan diberlakukan di Daerah Bali, perda ini menjadi perhatian sejumlah provinsi yang ingin menerbitkan payung hukum serupa. Saat ini, sedikitnya 7 provinsi telah mengajukan rancangan perda penguatan desa adat di wilayah masing-masing. “Bali jadi percontohan, ini tentu luar biasa bisa memberi contoh positif untuk penguatan adat,” tambahnya.

Selain dengan mengeluarkan perda, ia juga memberi perhatian dengan peningkatan jumlah bantuan dan pembangunan gedung sekretariat bagi Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi dan kabupaten/kota. Pembangunan gedung MDA Bali sebentar lagi akan rampung dan tahun ini Pemprov juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung MDA di sejumlah kabupaten.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf karena baru kali ini sempat menggelar tatap muka dengan para bendesa adat. Itu karena di awal-awal pandemi Covid-19 masuk Bali, ia berkonsentrasi penuh menyusun skema yang tepat dalam penanganan Covid-19. Strategi penanganan Covid-19 dengan membentuk satgas gotong-royong berbasis desa adat ternyata sangat efektif dalam upaya membendung penyebaran penyakit yang menyerang sistem pernapasan ini.

Tanpa bermaksud mengabaikan peran dan sumbangsih komponen lainnya, ia mengaku sangat bangga dengan kinerja penangaann Covid-19 yang ditunjukkan satgas gotong-royong. “Saya memantau semua pergerakan dan aktivitas satgas gotong-royong yang bekerja luar biasa, siang dan malam. Tentunya dengan bersinergi dengan relawan di desa dinas dan kelurahan. Kita telah menunjukkan cara kerja yang baik hingga mendapat apresiasi pusat dan dijadikan contoh,” bebernya sembari berharap semangat itu tak akan surut karena pandemi belum menunjukkan tanda-tanda berakhir.

Sementara itu, Ketua MDA Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet menyambut baik dilaksanakannya tatap muka secara virtual ini. Menurut dia, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mengajegkan adat dan budaya Bali. Lebih dari itu, pertemuan ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari upaya penanganan pandemi Covid-19 dan menyongsong tatanan hidup Bali era baru.

Baca Juga  PKM di Desa Pemogan, Balik Arah jika Tak Gunakan Masker

Skema Tatanan Hidup Bali Era Baru

Kesempatan bertatap muka dengan para bendesa adat juga dimanfaatkan Gubernur Wayan Koster untuk mensosialisasikan skema tatanan hidup Bali era baru yang saat ini sedang dalam proses penyempurnaan. Ia memahami, sebagai sebuah pandemi, vaksin untuk Covid-19 hingga saat ini belum ditemukan dan itu artinya virus ini akan tetap ada.

“Sudah tiga bulan lebih, kita tak bisa terus melarang orang untuk bepergian atau menutup usaha mereka yang tentunya berdampak pada perekonomian. Untuk itu, kita harus memikirkan skema agar kehidupan masyarakat berjalan dengan baik kembali,” urainya. Agar skema itu dapat berjalan sesuai rencana, ia berharap penanganan Covid-19 dapat dikelola dengan baik.

Sesuai hasil koordinasi dengan pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Bali sepakat mengawali skema tatanan hidup Bali era baru dengan upacara Pamahayu Jagat di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Purnama Sasih Kasa, 5 Juli 2020 mendatang. Upacara ini akan diikuti doa lintas agama di tempat ibadah masing-masing secara serentak pada pukul 10.00 Wita. Tujuan dari ritual dan doa serentak ini adalah untuk menghaturkan puji syukur kepada Tuhan atas anugrah yang diberikan sehingga penanganan Covid-19 di Daerah Bali bisa dilaksanakan dengan baik.

Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memohon doa restu untuk dimulainya tatanan kehidupan Bali era baru. Masuk pada skema berikutnya, pada tanggal 9 Juli, Bali akan dibuka hanya untuk sektor di luar pariwisata dan pendidikan bagi masyarakat lokal. Bila skema ini berjalan lancar, maka akan lanjut pada skema berikutnya yaitu membuka Bali untuk wisatawan nusantara mulai 31 Juli 2020. Ia mohon dukungan dan doa restu dari seluruh bendesa adat agar skema ini nantinya dapat dilaksanakan sesuai tahapan.

Dalam tatap muka, gubernur membuka ruang dialog dengan peserta tata muka virtual. Perwakilan bendesa adat dari 9 kabupaten/kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dilaksanakannya kegiatan ini. Mereka juga memuji langkah nyata gubernur dalam penguatan peran dan fungsi desa adat. Ada pula bendesa adat yang mengusulkan agar keberadaan satgas gotong-royong dipertahankan secara permanen untuk keperluan mitigasi bencana. Terkait dengan usulan ini, gubernur akan membahasnya lebih lanjut. (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Pria Lanjut Usia yang Hilang di Gunung Batukaru

Published

on

By

batukaru
HENTIKAN PENCARIAN: Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). (Foto: Hms SAR)

Tabanan, baliilu.com – Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan upaya pencarian dan pertolongan terhadap pria lanjut usia Made Dibya (84) yang sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Sabtu (2/5/2026). Penghentian pencarian ini dilakukan mengingat selama tujuh hari pencarian tim SAR Gabungan belum menemukan tanda – tanda baru keberadaan korban.

“Sampai pencarian terakhir hari ini, tim SAR gabungan belum menemukan indikasi korban ditemukan,” terang Kepala Seksi Operasi Basarnas Bali I Wayan Juni Antara.

Ia menambahkan, sejak hari pertama, tim SAR gabungan yang melibatkan unsur TNI/Polri, instansi pemerintah, perangkat desa, relawan, masyarakat setempat dan kelurga korban, telah menyisir hutan dan area perbukitan yang dicurigai menjadi titik hilangnya korban, namum pencarian tetap nihil.

Tak hanya itu, saksi mata yang ikut dalam rombongan pendakian, Negah Susana Yasa (61) juga dilibatkan kembali dalam upaya pencarian.

Kondisi curah hujan yang tinggi disertai kabut menyebabkan jalur pendakian menjadi licin dan jarak pandang tim SAR gabungan menjadi terbatas.

“Sesuai dengan regulasi Undang – Undang Nomor. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pencarian dengan pengerahan unsur SAR gabungan dapat dihentikan apabila selama 7 hari pencarian korban tidak ditemukan,” ungkap Juni Antara.

Meski demikian, Operasi SAR dapat dilanjutkan kembali apabila ditemukan tanda – tanda yang mengarah pada bukti baru yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada seluruh tim SAR gabungan atas dedikasi dan tugas kemanusian yang dilakukan sejak hari pertama hingga terakhir ini, pencarian kita lanjutkan dengan pemantauan dan akan berkoordinasi dengan pemandu – pemandu yang melaksanakan pendakian di Gunung Batukaru untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” tutupnya. (gs/bi)

Baca Juga  PKM di Desa Pemogan, Balik Arah jika Tak Gunakan Masker

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Revitalisasi Bahasa Pedawa Digelar, Sekolah Adat Manik Empul Libatkan Lintas Generasi

Published

on

By

Sekolah Adat Desa Pedawa
REVITALISASI: Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Sekolah Adat Manik Empul Desa Pedawa Kecamatan Banjar menyelenggarakan kegiatan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Lisan Pedawa sebagai upaya menjaga keberlangsungan bahasa daerah di tengah arus modernisasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pengimbasan program revitalisasi yang selama ini secara berkelanjutan dilakukan oleh Manik Empul, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Bali. Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kecintaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahasa Pedawa.

Berbagai materi disajikan dalam kegiatan ini, di antaranya mesatua (bercerita), banyolan atau lawakan menggunakan bahasa Pedawa, pembacaan puisi, serta pidato (pidarta) berbahasa Pedawa. Ragam kegiatan tersebut dirancang untuk menghidupkan kembali tradisi lisan yang mulai jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Sekolah Adat Mani Empul, Wayan Sadnyana ditemui saat kegiatan, Sabtu (2/5) menyampaikan kegiatan revitalisasi ini memiliki dua tujuan utama, yakni memperkuat keberadaan bahasa Pedawa sebagai salah satu dialek Bahasa Bali, serta menggali kembali kearifan lokal yang terkandung dalam berbagai istilah khas Pedawa yang kini mulai terlupakan.

“Banyak istilah lokal yang sesungguhnya sarat makna, namun sudah jarang dipahami generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami ingin menjembatani transfer pengetahuan antar generasi,” ujar Sadnyana.

Secara teknis disampaikan, kegiatan dilaksanakan di wantilan Desa Adat Pedawa setiap akhir pekan sepanjang bulan Mei, dengan melibatkan instruktur dari kalangan relawan serta tokoh adat setempat. Peserta kegiatan mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak tingkat sekolah dasar, remaja SMP dan SMA, hingga mahasiswa dan masyarakat umum.

“Pelibatan lintas generasi ini dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan bahasa dan sastra lisan Pedawa sebagai bagian dari identitas budaya lokal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang interaksi sosial yang memperkuat ikatan komunitas berbasis tradisi,” pungkasnya.

Baca Juga  Di Tengah Pandemi Covid-19, Wagub Cok Ace: Pemprov Bali Keluarkan Kebijakan Dukung Sektor UKM

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Sekolah Adat Manik Empul berharap bahasa Pedawa tidak hanya bertahan, tetapi juga kembali hidup dan berkembang di tengah masyarakat sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hari Buruh: DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Tata Aturan Outsourcing

Published

on

By

outsourcing
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Munchen/dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan menyambut positif langkah Pemerintah yang dalam rangka Hari Buruh 2026 menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Salah satu poin dalam Permenaker ini adalah pembatasan jenis pekerjaan dalam outsourcing.

Menurut Puan, penataan aturan outsourcing juga perlu memastikan bahwa fleksibilitas hubungan kerja tidak berkembang menjadi ruang yang memperbesar kerentanan pekerja terhadap kehilangan pekerjaan mendadak.

Puan memandang pembatasan outsourcing pada jenis pekerjaan tertentu pun harus diikuti kejelasan implementasi. “Ini diperlukan agar aturan tersebut tidak menimbulkan pola baru yang justru memindahkan ketidakpastian ke bentuk hubungan kerja lain yang belum sepenuhnya terlindungi,” imbaunya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Kemudian mengenai isu perlindungan pekerja transportasi digital, Puan menilai hal tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur kerja yang perlu dibaca lebih luas. Pada peringatan May Day kali ini, Pemerintah disebut akan memberi kejutan bagi para buruh dan pengemudi ojek online (ojol).

“Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi online menjadi penting karena sektor digital kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga,” ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan semua upaya regulasi yang ada bermuara pada satu hal yakni memastikan masyarakat bekerja tetap memiliki rasa aman terhadap masa depannya dan keluarga.

“Karena ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan jauh lebih cepat dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan berbagai kebutuhan hidup lain,” tegas Puan.

Puan lalu menyinggung 2 kejadian yang menjadi perhatian beberapa waktu terakhir yakni kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, dan kasus kekerasan pada anak di Tempat Penitipan Anak atau Daycare di Yogyakarta.

Baca Juga  PUPR Kota Denpasar Sidak Pekerja Bangunan tak Ikuti Protokol Kesehatan

“Dalam sepekan terakhir, kita melihat berbagai potret memilukan yang dihadapi pekerja. Kecelakaan kereta baru-baru ini dialami oleh mayoritas pekerja saat hendak pulang ke rumah,” kata Puan.

“Lalu kasus kekerasan pada Daycare, ini juga menjadi keprihatinan kita bersama karena tempat penitipan anak kita ketahui sekarang menjadi alternatif pengasuhan bagi orangtua pekerja,” lanjutnya.

Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah semakin meningkatkan berbagai fasilitas pelayanan untuk mendukung pekerja. Termasuk keamanan pada transportasi dan kenyamanan pada kebutuhan domestik.

Puan menyatakan, DPR akan terus mengawal setiap kebijakan bagi pekerja, dan mendorong adanya peningkatan kesejahteraan untuk semua masyarakat bekerja. Bahkan DPR juga baru-baru ini mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) untuk keadilan bagi pekerja di sektor domestik.

“Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan berdekatan dengan momen May Day, kita harapkan menjadi sebuah bentuk perjuangan nyata dari DPR untuk pekerja,” jelas Puan.

Puan menegaskan, semua pekerja berhak memperoleh perlindungan yang layak. “Baik itu pekerja formal, pekerja informal, pekerja di sektor konvensional, pekerja di sektor domestik, freelancer dan kreatif, guru, driver ojek online, PRT, petani gurem, buruh harian, hingga pekerja kaki lama, dan lain-lain, semuanya berhak mendapat perlindungan dari Negara,” urai cucu Bung Karno itu.

“Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional,” tutup Puan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca