Karangasem,
baliilu.com – Bertepatan dengan Purnama Kasa, 5 Juli 2020, bertempat di
Pura Agung Besakih, Pemerintah Provinsi Bali menggelar upacara Pamahayu Jagat dan Penerapan Protokol
Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali yang tahap pertama dimulai 9 Juli. Upacara
diikuti oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Ny. Putri Suastini Koster, Wakil
Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Ny. Tjokorda Putri
Hariyani Sukawati, Sekda Prov. Bali Dewa Made Indra, DPRD Bali, tokoh-tokoh agama
serta anggota Forkopimda se-Bali.
Usai persembahyangan, Gubernur Bali Wayan Koster
menyampaikan munculnya wabah Covid-19 saat ini, merupakan salah satu jenis Gering, yang cakupan penularannya
mendunia dengan tingkat infeksi yang tinggi sehingga disebut Gering Agung (pandemi Covid-19). Ia
menambahkan wabah sebagai penanda adanya ketidakharmonisan/ ketidakseimbangan
alam beserta isinya pada tingkatan berbahaya akibat ulah manusia yang tidak
melaksanakan tata kehidupan berdasar nilai-nilai kearifan lokal.
SEMBAHYANG BERSAMA, Gubernur Bali dan Ny. Putri Koster sembahyang bersama serangkaian upacara ”Pamahayu Jagat”.
“Bahwa hidup harus menyatu dengan alam, yaitu manusia adalah alam itu sendiri, manusia harus seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, urip yang menguripi. Hidup harus menghormati alam, alam ibarat orang tua, oleh karena itu hidup harus mengasihi alam,” kata Gubernur asal desa tua bernama Desa Sembiran, Buleleng ini.
Gubernur Koster mengatakan pandemi Covid-19 mesti dimaknai
secara positif sebagai proses alam, dari situasi negatif-berbahaya untuk
mencapai kondisi di titik nol, sebagai pondasi menuju suatu keseimbangan baru
yang akan menjadi tatanan kehidupan baru secara holistik dalam Era Baru.
Pandemi Covid-19 di Bali telah menimbulkan dampak luas dalam
berbagai bidang kehidupan kesehatan, sosial, dan ekonomi termasuk pariwisata,
yang telah dirasakan oleh masyarakat sejak pandemi ini muncul empat bulan lalu.
Selama pandemi berlangsung, seluruh masyarakat tidak dapat melaksanakan
aktivitas secara normal; bekerja dari rumah, belajar dari rumah, berdoa di
rumah, tidak boleh berkerumun, dan berbagai pembatasan aktivitas lainnya di
luar rumah.
GUBERNUR KOSTER, ”Nuwek bagia pulakerti” serangkaian upacara ”Pamahayu Jagat”.
Untuk menangani pandemi Covid-19, sesuai arahan dan kebijakan pemerintah pusat, TNI/Polri, kejaksaan, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali, majelis desa adat, majelis keagamaan, desa adat, desa/kelurahan, dan seluruh komponen masyarakat telah solid bergerak dengan bergotong-royong, yang dilaksanakan secara niskala dan sakala sehingga mencapai hasil yang baik dalam mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19. Hasil yang baik tersebut ditandai dengan terkendalinya muncul kasus positif baru, tingkat kesembuhan yang tinggi, dan jumlah yang meninggal relatif kecil.
UPACARA PAMAHAYU JAGAT, Diikuti Gubernur Bali Wayan Koster dan Ny. Putri Suastini Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan Ny. Tjokorda Putri Hariyani Sukawati, Sekda Prov. Bali Dewa Made Indra, DPRD Bali, tokoh-tokoh agama serta anggota Forkopimda se-Bali.
“Oleh karena itu, kita harus terus berupaya dengan sebaik-baiknya menangani Covid-19, seraya dalam waktu bersamaan kita mesti mulai melakukan aktivitas demi keberlangsungan kehidupan masyarakat. Aktivitas ini harus dilakukan secara bertahap, selektif, dan terbatas dengan melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru untuk Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19,” kata Gubernur yang mantan anggota DPR RI tiga periode ini.
Tiga Tahapan
Tahapan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat di Bali
dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama, melaksanakan aktivitas secara
terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali, mulai 9 Juli
2020 yang bertepatan dengan hari baik, pada Kamis Umanis Sinta. Untuk tahap pertama
ini, sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19,
pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru, yang diijinkan terbatas hanya pada
sektor: a) kesehatan; b) kantor pemerintahan; c) adat dan agama; d) keuangan,
perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar
tradisional, pasar modern, restoran, dan warung; e) pertanian, perkebunan,
kelautan/perikanan, dan peternakan; dan f) jasa dan konstruksi. Sedangkan untuk
sektor pendidikan dan sektor pariwisata belum diberlakukan. Untuk sektor pendidikan
menunggu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Tahap kedua, melaksanakan aktivitas secara lebih luas,
termasuk sektor pariwisata, namun hanya terbatas untuk wisatawan Nusantara,
mulai 31 Juli 2020 yang bertepatan dengan Jumat, Pon, Kulantir.
Tahap ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas
sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, mulai 11 September 2020
yang bertepatan Jumat, Kliwon, Sungsang, Sugihan Bali; kurun waktu 42 hari (abulan pitung dina) dari tahap kedua 31
Juli 2020.
Gubernur Koster mengatakan tiga tahapan tersebut merupakan
suatu ancang-ancang yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar, baik, dan
sukses atas izin, restu, tuntunan, serta perlindungan Ida Bhatara Bhatari
Sasuhunan sami, Leluhur, Lelangit, dan Guru-guru Suci di Bali. “Untuk itu kita
berserah diri sepenuhnya dan setulusnya, seraya memohon kepada Beliau agar
berkenan memberikan anugerah yang terbaik untuk kita semua,” ujarnya.
Menurut Gubernur, upacara Pamahayu Jagat yang dihaturkan pada hari ini merupakan aled rasa bakti dan suksmaning manah atas anugerah Beliau sehingga penanganan Covid-19
di Provinsi Bali telah berjalan dengan baik. “Melalui upacara Pamahayu Jagat ini pula, kita memohon
izin, restu, tuntunan, serta pelindungan Ida Bhatara Bhatari Sasuhunan sami
agar Beliau berkenan memberikan anugerah yang terbaik sehingga tiga tahapan itu
dapat berjalan dengan lancar dan sukses dengan penerapan Protokol Tatanan
Kehidupan Era Baru di Bali,” jelasnya.
Agar semua tahapan tersebut berjalan sesuai harapan dan
restu Beliau, secara sakala,
Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020
tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang mengatur ketentuan dalam
berbagai sektor kehidupan. Surat Edaran ini sudah ditandatangani oleh Gubernur
pada pagi hari sebelum berangkat ke Pura Besakih.
“Saya memohon kepada seluruh krama Bali agar melaksanakan
aktivitas dalam tiga tahapan tersebut dengan menerapkan Protokol Tatanan
Kehidupan Era Baru secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung
jawab, seperti: selalu memakai masker/pelindung wajah, menjaga jarak, tidak
berkerumun, rajin mencuci tangan, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),
serta menjaga daya tahan tubuh,” pintanya.
Gubernur juga memohon kepada krama Bali agar dalam
beraktivitas selalu mematuhi imbauan, arahan, dan kebijakan pemerintah pusat,
TNI/Polri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, majelis desa adat,
dan majelis keagamaan, sehingga bisa produktif dan aman Covid-19.
“Saya perlu menegaskan bahwa harapan ini bisa terwujud hanya
berkat restu Beliau secara niskala,
dan secara sakala harus ada kesamaan
rasa, kesadaran kolektif, kebersamaan gerak dan soliditas seluruh komponen
masyarakat Bali,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Gubernur juga mengucapkan terimakasih
kepada tenaga medis, TNI/Polri, kejaksaan, bupati/walikota, majelis desa adat, majelis
keagamaan, satgas gotong-royong desa adat, relawan desa/kelurahan, media pers,
dan seluruh komponen masyarakat yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi,
tanpa lelah dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Bali.
“Marilah kita terus bergerak dengan penuh soliditas,
kebersamaan, serta semangat gotong-royong demi gumi Bali yang kita cintai
bersama,” pungkasnya. (gs)
MEPEED: Nuansa kebersamaan dan keharmonisan mewarnai rangkaian Upacara Pujawali ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan, saat jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dipimpin Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengikuti Mepeed dan persembahyangan bersama, Kamis (17/9). (Foto: Hms Tbn)
Tabanan, baliilu.com – Nuansa kebersamaan dan keharmonisan mewarnai rangkaian Upacara Pujawali ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan, saat jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dipimpin Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengikuti Mepeed dan persembahyangan bersama, Kamis (17/9). Kegiatan berlangsung di Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.
Tradisi Mepeed yang diikuti jajaran Pemkab Tabanan dan juga ratusan pegawai yang berjalan bersama dalam satu rangkaian menuju tempat persembahyangan tersebut, tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian upacara, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan dan keharmonisan dalam menjaga hubungan sosial serta nilai-nilai adat dan budaya di tengah masyarakat. Kehadiran bersama dalam rangkaian tersebut mencerminkan semangat gotong-royong sekaligus penghormatan terhadap tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan beserta istri, Sekda Tabanan beserta istri, Asisten III, para kepala perangkat daerah dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat Tabanan, Perbekel Delod Peken, Bendesa Adat Kota Tabanan, serta para pegawai mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib dan khidmat.
Persembahyangan bersama yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali tersebut menjadi momentum bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memanjatkan doa bersama. Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa kehadiran dalam rangkaian pujawali merupakan bagian dari upaya menjaga kebersamaan sekaligus memohon kerahayuan bagi seluruh masyarakat.
“Tujuan kami ngaturang ayah di pemerintah daerah ini adalah bagaimana kita bisa memupuk rasa persatuan dan kesatuan sesuai dengan visi dan misi yang sudah dicanangkan oleh bapak gubernur dan juga Pemkab Tabanan, aktualisasi dari visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, kita ajak pemerintah bersama jajaran ngayah, mepeed, nari rejang, menggambel di sini, kita ikut peran serta sehingga terjalin kebersamaan bagaimana kita kompak antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan desa adat sejebag Kabupaten Tabanan, rahayu,” ungkapnya.
Mengikuti seluruh rangkaian upacara dengan khidmat, Bupati Sanjaya dan jajaran kemudian melanjutkan persembahyangan dari Pura Puseh Desa Bale Agung menuju Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Rangkaian tersebut berlangsung penuh kekhusyukan sebagai wujud shrada bhakti sekaligus doa bersama untuk kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat Tabanan. (gs/bi)
NGAYAH NYANGGING: Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, saat ngayah nyangging serangkaian Karya Mamungkah Ngenteg Linggih di Pura Dalem Penataran Sari, Banjar Pekandelan, Desa Adat Denpasar, Kamis (17/9). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, melaksanakan ngayah nyangging serangkaian Karya Mamungkah Ngenteg Linggih di Pura Dalem Penataran Sari, Banjar Pekandelan, Desa Adat Denpasar, Kamis (17/9).
Kegiatan ngayah tersebut merupakan bentuk partisipasi dan kepedulian Walikota Denpasar dalam mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan dan adat di tengah masyarakat. Kehadiran Walikota juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah dengan krama adat serta masyarakat Kota Denpasar.
Serangkaian karya di Pura Dalem Penataran Sari tersebut turut dirangkaikan dengan pelaksanaan upacara metatah yang diikuti 45 orang dan menek kelih diikuti 5 orang. Prawartaka Karya, I Wayan Arya, menyampaikan bahwa rangkaian karya dilaksanakan dengan semangat kebersamaan dan gotong-royong seluruh krama. Pelaksanaan metatah dan menek kelih yang dirangkaikan dalam karya tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga serta melestarikan adat dan tradisi Bali.
Walikota IGN Jaya Negara menyampaikan bahwa pelaksanaan karya keagamaan dan adat merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi, budaya, serta nilai-nilai kebersamaan masyarakat Bali.
“Melalui pelaksanaan karya seperti ini, kita tidak hanya menjalankan kewajiban keagamaan, tetapi juga menjaga adat, tradisi dan budaya Bali agar tetap lestari serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Jaya Negara.
Ia juga mengapresiasi semangat krama Banjar Pekandelan dan Desa Adat Denpasar yang secara bersama-sama menyukseskan rangkaian karya, termasuk pelaksanaan metatah massal dan menek kelih.
“Kebersamaan dan gotong-royong seperti ini menjadi kekuatan dalam menjaga adat dan budaya Bali. Semoga seluruh rangkaian karya berjalan lancar dan memberikan kerahayuan bagi seluruh krama,” tambahnya.
Pelaksanaan karya berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan, dengan melibatkan krama serta masyarakat dalam berbagai rangkaian kegiatan upacara. (eka/bi)
TANDA TANGAN PRASASTI: Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menandatangani prasasti karya saat menghadiri sekaligus ngupasaksi upacara Melaspas di Pura Dalem Kahyangan Desa Adat Tuban, Kamis (17/9). (Foto: Hms Badung)
Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri sekaligus ngupasaksi upacara Melaspas, Nyusun Pedagingan, Mecaru Manca Rupa, dan Rsi Gana di Pura Dalem Kahyangan Desa Adat Tuban, Kamis (17/9). Upacara ini merupakan rangkaian dari Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung, Manawa Ratna, Tawur Balik Sumpah Utama yang puncak karyanya dipimpin Yadnyamana Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijayananda pada 26 September 2026.
Dalam prosesi tersebut, Bupati Adi Arnawa naik ke Padmasana setinggi 12 meter untuk ngunggahang kwangen, menandatangani prasasti pura. Bupati mendoakan agar karya berjalan sida sidaning don labda karya dan sida paripurna demi kerahayuan jagat Badung dan Bali, serta berharap krama Tuban tetap menjaga persatuan dengan semangat sagilik saguluk, salunglung sabayantaka.
“Kebersamaan ini penting untuk menjaga Desa Adat Tuban yang menjadi gerbang pertama pariwisata Bali melalui jalur udara. Melarapan subakti, kita memohon kelancaran dalam menata Badung menjadi lebih nyaman dan berdoa agar PAD meningkat sehingga semakin banyak program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Adi Arnawa.
Pemkab Badung menegaskan komitmen melakukan penataan akses menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai guna mengurangi kemacetan.
Sementara itu, Bendesa Adat Tuban, I Wayan Mendra, mengungkapkan bahwa pemugaran Pura Dalem Kahyangan didanai melalui hibah Pemkab Badung TA 2025 sebesar Rp 15,9 miliar pada APBD induk. Namun, karena dana tersebut hanya untuk fisik bangunan pura, kas desa adat harus mengeluarkan biaya mandiri hingga hampir Rp 9 miliar, sehingga total pembangunan diperkirakan mencapai Rp 25 miliar.
Prosesi upacara sendiri telah dimulai sejak 1 Agustus 2026 yang diawali dengan Pemarisuda Bumi, Pecaruan, hingga Melaspas Tetaring. Rangkaian akan memuncak pada Purnamaning Kapat, Sabtu Umanis Bala, 26 September 2026, dilanjutkan penganyaran selama empat hari, dan prosesi sineb pada 30 Oktober 2026 yang ditutup ritual Nyegara Gunung.
Mendra menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas hibah besar dari Pemkab Badung, meski ia berharap dukungan ke depan terus ditingkatkan karena kebutuhan belum sepenuhnya tercukupi. Ia juga berharap pemerintah daerah serta PT. Angkasa Pura Indonesia memberikan perhatian lebih pada Desa Adat Tuban sebagai beranda depan dan belakang Bali.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah Anggota DPRD Badung Dapil Kuta seperti I Nyoman Graha Wicaksana, I Nyoman Sudana, I Wayan Puspa Negara, dan I Made Sada. Hadir pula Camat Kuta I Made Agus Suantara, Majelis Desa Adat, Lurah Tuban, unsur TNI-Polri, manajemen PT Angkasa Pura Indonesia, BBMKG Wilayah III, serta jajaran Jasa Marga Bali Tol. (gs/bi)