Karangasem,
baliilu.com – Bertepatan dengan Purnama Kasa, 5 Juli 2020, bertempat di
Pura Agung Besakih, Pemerintah Provinsi Bali menggelar upacara Pamahayu Jagat dan Penerapan Protokol
Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali yang tahap pertama dimulai 9 Juli. Upacara
diikuti oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Ny. Putri Suastini Koster, Wakil
Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Ny. Tjokorda Putri
Hariyani Sukawati, Sekda Prov. Bali Dewa Made Indra, DPRD Bali, tokoh-tokoh agama
serta anggota Forkopimda se-Bali.
Usai persembahyangan, Gubernur Bali Wayan Koster
menyampaikan munculnya wabah Covid-19 saat ini, merupakan salah satu jenis Gering, yang cakupan penularannya
mendunia dengan tingkat infeksi yang tinggi sehingga disebut Gering Agung (pandemi Covid-19). Ia
menambahkan wabah sebagai penanda adanya ketidakharmonisan/ ketidakseimbangan
alam beserta isinya pada tingkatan berbahaya akibat ulah manusia yang tidak
melaksanakan tata kehidupan berdasar nilai-nilai kearifan lokal.
“Bahwa hidup harus menyatu dengan alam, yaitu manusia adalah alam itu sendiri, manusia harus seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, urip yang menguripi. Hidup harus menghormati alam, alam ibarat orang tua, oleh karena itu hidup harus mengasihi alam,” kata Gubernur asal desa tua bernama Desa Sembiran, Buleleng ini.
Gubernur Koster mengatakan pandemi Covid-19 mesti dimaknai
secara positif sebagai proses alam, dari situasi negatif-berbahaya untuk
mencapai kondisi di titik nol, sebagai pondasi menuju suatu keseimbangan baru
yang akan menjadi tatanan kehidupan baru secara holistik dalam Era Baru.
Pandemi Covid-19 di Bali telah menimbulkan dampak luas dalam
berbagai bidang kehidupan kesehatan, sosial, dan ekonomi termasuk pariwisata,
yang telah dirasakan oleh masyarakat sejak pandemi ini muncul empat bulan lalu.
Selama pandemi berlangsung, seluruh masyarakat tidak dapat melaksanakan
aktivitas secara normal; bekerja dari rumah, belajar dari rumah, berdoa di
rumah, tidak boleh berkerumun, dan berbagai pembatasan aktivitas lainnya di
luar rumah.
Untuk menangani pandemi Covid-19, sesuai arahan dan kebijakan pemerintah pusat, TNI/Polri, kejaksaan, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali, majelis desa adat, majelis keagamaan, desa adat, desa/kelurahan, dan seluruh komponen masyarakat telah solid bergerak dengan bergotong-royong, yang dilaksanakan secara niskala dan sakala sehingga mencapai hasil yang baik dalam mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19. Hasil yang baik tersebut ditandai dengan terkendalinya muncul kasus positif baru, tingkat kesembuhan yang tinggi, dan jumlah yang meninggal relatif kecil.
“Oleh karena itu, kita harus terus berupaya dengan sebaik-baiknya menangani Covid-19, seraya dalam waktu bersamaan kita mesti mulai melakukan aktivitas demi keberlangsungan kehidupan masyarakat. Aktivitas ini harus dilakukan secara bertahap, selektif, dan terbatas dengan melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru untuk Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19,” kata Gubernur yang mantan anggota DPR RI tiga periode ini.
Tiga Tahapan
Tahapan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat di Bali
dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama, melaksanakan aktivitas secara
terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali, mulai 9 Juli
2020 yang bertepatan dengan hari baik, pada Kamis Umanis Sinta. Untuk tahap pertama
ini, sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19,
pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru, yang diijinkan terbatas hanya pada
sektor: a) kesehatan; b) kantor pemerintahan; c) adat dan agama; d) keuangan,
perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar
tradisional, pasar modern, restoran, dan warung; e) pertanian, perkebunan,
kelautan/perikanan, dan peternakan; dan f) jasa dan konstruksi. Sedangkan untuk
sektor pendidikan dan sektor pariwisata belum diberlakukan. Untuk sektor pendidikan
menunggu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Tahap kedua, melaksanakan aktivitas secara lebih luas,
termasuk sektor pariwisata, namun hanya terbatas untuk wisatawan Nusantara,
mulai 31 Juli 2020 yang bertepatan dengan Jumat, Pon, Kulantir.
Tahap ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas
sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, mulai 11 September 2020
yang bertepatan Jumat, Kliwon, Sungsang, Sugihan Bali; kurun waktu 42 hari (abulan pitung dina) dari tahap kedua 31
Juli 2020.
Gubernur Koster mengatakan tiga tahapan tersebut merupakan
suatu ancang-ancang yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar, baik, dan
sukses atas izin, restu, tuntunan, serta perlindungan Ida Bhatara Bhatari
Sasuhunan sami, Leluhur, Lelangit, dan Guru-guru Suci di Bali. “Untuk itu kita
berserah diri sepenuhnya dan setulusnya, seraya memohon kepada Beliau agar
berkenan memberikan anugerah yang terbaik untuk kita semua,” ujarnya.
Menurut Gubernur, upacara Pamahayu Jagat yang dihaturkan pada hari ini merupakan aled rasa bakti dan suksmaning manah atas anugerah Beliau sehingga penanganan Covid-19
di Provinsi Bali telah berjalan dengan baik. “Melalui upacara Pamahayu Jagat ini pula, kita memohon
izin, restu, tuntunan, serta pelindungan Ida Bhatara Bhatari Sasuhunan sami
agar Beliau berkenan memberikan anugerah yang terbaik sehingga tiga tahapan itu
dapat berjalan dengan lancar dan sukses dengan penerapan Protokol Tatanan
Kehidupan Era Baru di Bali,” jelasnya.
Agar semua tahapan tersebut berjalan sesuai harapan dan
restu Beliau, secara sakala,
Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020
tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang mengatur ketentuan dalam
berbagai sektor kehidupan. Surat Edaran ini sudah ditandatangani oleh Gubernur
pada pagi hari sebelum berangkat ke Pura Besakih.
“Saya memohon kepada seluruh krama Bali agar melaksanakan
aktivitas dalam tiga tahapan tersebut dengan menerapkan Protokol Tatanan
Kehidupan Era Baru secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung
jawab, seperti: selalu memakai masker/pelindung wajah, menjaga jarak, tidak
berkerumun, rajin mencuci tangan, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),
serta menjaga daya tahan tubuh,” pintanya.
Gubernur juga memohon kepada krama Bali agar dalam
beraktivitas selalu mematuhi imbauan, arahan, dan kebijakan pemerintah pusat,
TNI/Polri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, majelis desa adat,
dan majelis keagamaan, sehingga bisa produktif dan aman Covid-19.
“Saya perlu menegaskan bahwa harapan ini bisa terwujud hanya
berkat restu Beliau secara niskala,
dan secara sakala harus ada kesamaan
rasa, kesadaran kolektif, kebersamaan gerak dan soliditas seluruh komponen
masyarakat Bali,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Gubernur juga mengucapkan terimakasih
kepada tenaga medis, TNI/Polri, kejaksaan, bupati/walikota, majelis desa adat, majelis
keagamaan, satgas gotong-royong desa adat, relawan desa/kelurahan, media pers,
dan seluruh komponen masyarakat yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi,
tanpa lelah dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Bali.
“Marilah kita terus bergerak dengan penuh soliditas,
kebersamaan, serta semangat gotong-royong demi gumi Bali yang kita cintai
bersama,” pungkasnya. (gs)
HADIRI KARYA: Bupati Nyoman Giri Prasta disambut warga saat menghadiri Karya Melaspas dan Mecaru Rsi Gana di Pura Dalem Kekeran Manik Gunung, Desa Adat Kekeran, Selanbawak, Marga, Tabanan, Selasa (14/1). (Foto: Hms Badung)
Tabanan, baliilu.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, turut serta prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas dan Mecaru Rsi Gana di Pura Dalem Kekeran Manik Gunung, Desa Adat Kekeran, Selanbawak, Marga, Tabanan, Selasa (14/1).
Hadir pada karya tersebut Anggota DPRD Kabupaten Badung I Wayan Regep, Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Perbekel Selambawak I Made Merta, Bendesa Adat Kekeran I Gede Nyoman Sabar Tangkas, tokoh masyarakat serta krama Desa Adat Kekeran Selanbawak.
Upacara ini dilaksanakan untuk penyucian Pelinggih Ida Bhatara, Pura Prajapati, Balai Kulkul, Apit Surang dan Jineng yang rampung dibangun dan direnovasi dengan dukungan hibah fisik dari Pemerintah Kabupaten Badung bernilai Rp 2,2 miliar dengan pengalokasian melalui Anggaran Induk Tahun 2024.
Usai melaksanakan mendem pedagingan dan melaksanakan persembahyangan, Bupati Giri Prasta, menyampaikan bahwa dirinya hadir di tengah-tengah masyarakat Desa Adat Kekeran Manik Gunung untuk ikut ngastiti bhakti dalam pelaksanaan karya di Pura Dalem lan Prajapati Kekeran Manik Gunung.
“Pemerintah Kabupaten Badung hadir membantu pembangunan Pura ingin memberikan yang terbaik kepada umat sedharma sehingga ke depan masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan iuran, cukup masyarakat gotong-royong untuk ngayah saja. Ini adalah salah satu contoh yang kita berikan untuk menjaga adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Astungkara ini akan kami lakukan terus dengan membuat legacy bagi generasi penerus serta untuk meringankan beban masyarakat,” jelasnya.
Ia juga berpesan, menjadikan karya ini untuk memperkuat persatuan dan semangat kebersamaan dalam menjaga keluhuran adat dan budaya Bali. “Saya harapkan masyarakat harus bergotong-royong bersatu agar semua berjalan dengan baik dan lancar, astungkara masyarakat Desa Adat Kekeran, Selanbawak ini segilik, seguluk, selulung sebayantaka, gemah ripah loh jinawi, tata tentram kertha rahaja,” ujar Bupati Giri Prasta seraya berharap melalui upacara ini, masyarakat semua mendapatkan kerahayuan sekala dan niskala. (gs/bi)
HADIRI KARYA: Bupati Nyoman Giri Prasta serahkan punia saat menghadiri puncak Karya Melaspas Ageng di Pura Luhur Puseh Dasar, Desa Adat Senganan Kanginan, Penebel, Kabupaten Tabanan, Selasa (14/1). (Foto: Hms Badung)
Tabanan, baliilu.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, dalam upaya mendukung pelestarian adat, agama, tradisi, seni, dan budaya di Bali menghadiri puncak Karya Melaspas Ageng di Pura Luhur Puseh Dasar, Desa Adat Senganan Kanginan, Penebel, Kabupaten Tabanan, Selasa (14/1).
Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian karya yang meliputi melaspas Bale Paruman Ida Bhatara, Bale Gong, Candi Bentar, Apit Surang, dan Balai Wantilan yang rampung dibangun dengan dukungan hibah fisik dari Pemerintah Kabupaten Badung senilai Rp 3,2 miliar dengan pengalokasian melalui Anggaran Induk Tahun 2024.
Sebagai wujud dukungan pribadinya, Bupati Giri Prasta juga menyerahkan punia sebesar Rp 15 juta untuk menunjang pelaksanaan karya, Rp 5 juta untuk penari pendet, dan Rp 5 juta untuk Sekaa Baleganjur.
Hadir mendampingi Bupati Badung, Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, anggota DPRD Badung I Wayan Regep, Perbekel Senganan I Wayan Sukarata, Bendesa Adat Senganan Kanginan I Nyoman Nasta beserta krama pengempon Pura.
Dalam sambrama wacananya, Bupati Giri Prasta menegaskan komitmennya untuk selalu mendukung keberlanjutan tradisi keagamaan dan sosial yang menjadi identitas utama masyarakat Bali. “Pelaksanaan KaryaMelaspas Ageng ini bukan sekadar ritual, tetapi juga memiliki nilai filosofis yang mendalam. Saya berharap fasilitas yang telah dibangun ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan adat, sosial, dan budaya bagi masyarakat,” ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh masyarakat adat Desa Senganan Kanginan yang menunjukkan semangat gotong-royong dalam pelaksanaan karya besar ini. Ia menyebutkan bahwa semangat kebersamaan ini adalah warisan luhur nenek moyang yang harus senantiasa dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. “Saya apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh krama adat di sini. Kita bersama telah menciptakan legacy yang bermanfaat bagi generasi penerus. Dengan adanya fasilitas ini, generasi mendatang dapat fokus pada pengembangan sisi ekonominya,” ujar Bupati Giri Prasta.
Bupati Giri Prasta juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas wilayah dalam menjaga keberlanjutan budaya Bali. Menurutnya, kerja sama antara Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan dalam pembangunan ini merupakan wujud sinergi yang memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat.
“Kami percaya bahwa pembangunan fisik harus diimbangi dengan pembangunan spiritual. Oleh karena itu, hibah ini kami berikan sebagai bentuk dukungan konkret agar masyarakat memiliki fasilitas yang layak dan mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan adat dan budaya. Namun, saya juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab bersama untuk merawat fasilitas yang telah dibangun ini,” tegasnya.
Selanjutnya, Giri Prasta juga berharap Karya Melaspas Ageng ini dapat menciptakan keseimbangan dan keharmonisan antara manusia, alam, dan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. “Semoga karya ini memberikan kerahayuan, labda karya sida sidaning don, sagilik saguluk, tata tentrem kerta raharja. Mari kita jadikan untuk memperkuat persatuan dan semangat kebersamaan dalam menjaga keluhuran adat dan budaya Bali, kalau kita bersatu setengah perjuangan berhasil dan tidak bersatu maka setengah perjuangan akan gagal,” pungkasnya. (gs/bi)
SEMBAHYANG: Bupati Badung Nyoman Giri Prasta lakukan persembahyangan saat menghadiri upacara Mapag Toya, Tawur dan Pakelem yang berlangsung di Pura Ulun Danu Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Selasa (14/1). (Foto: Hms Badung)
Tabanan, baliilu.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian adat, agama dan budaya Bali dengan menghadiri upacara Mapag Toya, Tawur dan Pakelem yang berlangsung di Pura Ulun Danu Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Selasa (14/1).
Upacara yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kapitu, Wuku Wayang ini dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung sebagai leading sektor sebagai perwujudan dalam tradisi Hindu Bali memohon keseimbangan alam semesta dan keberkahan bagi masyarakat. Hadir pula pada acara tersebut Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, serta para Kelian Subak se-Badung dan Tabanan.
Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para tokoh adat atas dedikasi mereka dalam melestarikan budaya Bali melalui penyelenggaraan upacara keagamaan ini. “Upacara Mapag Toya, Tawur dan Pakelem bukan sekadar prosesi, melainkan penghormatan kepada alam yang memberikan kehidupan. Ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab pengempon pura saja,” ujar Bupati.
Upacara Mapag Toya, Tawur dan Pakelem memiliki makna yang mendalam dalam konteks religius dan ekologis. Mapag Toya, yang berarti “menjemput air” melambangkan penghormatan kepada sumber air sebagai elemen vital kehidupan. Tawur dilakukan sebagai upaya penyucian lingkungan demi menciptakan harmoni antara manusia, alam, dan Sang Hyang Widhi. Pakelem, sebagai bentuk persembahan kepada laut atau danau, bertujuan memohon keseimbangan dan keberkahan bagi seluruh alam.
Pura Ulun Danu Beratan memiliki kedudukan sebagai tempat pemujaan Dewi Danu, yang dipercaya sebagai penguasa air dan sumber kesuburan. Pura ini menjadi simbol harmoni antara manusia dan alam semesta. Danau Beratan sendiri berperan penting sebagai sumber air bagi irigasi pertanian di kawasan sekitarnya, termasuk Kabupaten Badung dan Tabanan. “Pentingnya kerja sama lintas daerah dalam menjaga kelestarian budaya dan lingkungan. Kolaborasi antara Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan dalam kegiatan seperti ini merupakan contoh nyata sinergi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati Giri Prasta juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung mendukung pelestarian tradisi keagamaan tidak hanya secara simbolis, tetapi juga melalui bantuan konkret untuk memenuhi kebutuhan fasilitas upacara. Ia berharap bahwa pelaksanaan upacara Mapag Toya, Tawur dan Pakelem ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus menjaga kearifan lokal dan menghormati alam sebagai wujud syukur atas anugerah yang telah diberikan.
“Pelestarian tradisi dan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Dengan menjaga budaya dan adat, kita menjaga identitas Bali di tengah tantangan modernisasi,” tutup Bupati Giri Prasta. (gs/bi)