Karangasem,
baliilu.com – Bertepatan dengan Purnama Kasa, 5 Juli 2020, bertempat di
Pura Agung Besakih, Pemerintah Provinsi Bali menggelar upacara Pamahayu Jagat dan Penerapan Protokol
Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali yang tahap pertama dimulai 9 Juli. Upacara
diikuti oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Ny. Putri Suastini Koster, Wakil
Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Ny. Tjokorda Putri
Hariyani Sukawati, Sekda Prov. Bali Dewa Made Indra, DPRD Bali, tokoh-tokoh agama
serta anggota Forkopimda se-Bali.
Usai persembahyangan, Gubernur Bali Wayan Koster
menyampaikan munculnya wabah Covid-19 saat ini, merupakan salah satu jenis Gering, yang cakupan penularannya
mendunia dengan tingkat infeksi yang tinggi sehingga disebut Gering Agung (pandemi Covid-19). Ia
menambahkan wabah sebagai penanda adanya ketidakharmonisan/ ketidakseimbangan
alam beserta isinya pada tingkatan berbahaya akibat ulah manusia yang tidak
melaksanakan tata kehidupan berdasar nilai-nilai kearifan lokal.
SEMBAHYANG BERSAMA, Gubernur Bali dan Ny. Putri Koster sembahyang bersama serangkaian upacara ”Pamahayu Jagat”.
“Bahwa hidup harus menyatu dengan alam, yaitu manusia adalah alam itu sendiri, manusia harus seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, urip yang menguripi. Hidup harus menghormati alam, alam ibarat orang tua, oleh karena itu hidup harus mengasihi alam,” kata Gubernur asal desa tua bernama Desa Sembiran, Buleleng ini.
Gubernur Koster mengatakan pandemi Covid-19 mesti dimaknai
secara positif sebagai proses alam, dari situasi negatif-berbahaya untuk
mencapai kondisi di titik nol, sebagai pondasi menuju suatu keseimbangan baru
yang akan menjadi tatanan kehidupan baru secara holistik dalam Era Baru.
Pandemi Covid-19 di Bali telah menimbulkan dampak luas dalam
berbagai bidang kehidupan kesehatan, sosial, dan ekonomi termasuk pariwisata,
yang telah dirasakan oleh masyarakat sejak pandemi ini muncul empat bulan lalu.
Selama pandemi berlangsung, seluruh masyarakat tidak dapat melaksanakan
aktivitas secara normal; bekerja dari rumah, belajar dari rumah, berdoa di
rumah, tidak boleh berkerumun, dan berbagai pembatasan aktivitas lainnya di
luar rumah.
GUBERNUR KOSTER, ”Nuwek bagia pulakerti” serangkaian upacara ”Pamahayu Jagat”.
Untuk menangani pandemi Covid-19, sesuai arahan dan kebijakan pemerintah pusat, TNI/Polri, kejaksaan, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali, majelis desa adat, majelis keagamaan, desa adat, desa/kelurahan, dan seluruh komponen masyarakat telah solid bergerak dengan bergotong-royong, yang dilaksanakan secara niskala dan sakala sehingga mencapai hasil yang baik dalam mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19. Hasil yang baik tersebut ditandai dengan terkendalinya muncul kasus positif baru, tingkat kesembuhan yang tinggi, dan jumlah yang meninggal relatif kecil.
UPACARA PAMAHAYU JAGAT, Diikuti Gubernur Bali Wayan Koster dan Ny. Putri Suastini Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan Ny. Tjokorda Putri Hariyani Sukawati, Sekda Prov. Bali Dewa Made Indra, DPRD Bali, tokoh-tokoh agama serta anggota Forkopimda se-Bali.
“Oleh karena itu, kita harus terus berupaya dengan sebaik-baiknya menangani Covid-19, seraya dalam waktu bersamaan kita mesti mulai melakukan aktivitas demi keberlangsungan kehidupan masyarakat. Aktivitas ini harus dilakukan secara bertahap, selektif, dan terbatas dengan melaksanakan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru untuk Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19,” kata Gubernur yang mantan anggota DPR RI tiga periode ini.
Tiga Tahapan
Tahapan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat di Bali
dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama, melaksanakan aktivitas secara
terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali, mulai 9 Juli
2020 yang bertepatan dengan hari baik, pada Kamis Umanis Sinta. Untuk tahap pertama
ini, sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19,
pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru, yang diijinkan terbatas hanya pada
sektor: a) kesehatan; b) kantor pemerintahan; c) adat dan agama; d) keuangan,
perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar
tradisional, pasar modern, restoran, dan warung; e) pertanian, perkebunan,
kelautan/perikanan, dan peternakan; dan f) jasa dan konstruksi. Sedangkan untuk
sektor pendidikan dan sektor pariwisata belum diberlakukan. Untuk sektor pendidikan
menunggu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Tahap kedua, melaksanakan aktivitas secara lebih luas,
termasuk sektor pariwisata, namun hanya terbatas untuk wisatawan Nusantara,
mulai 31 Juli 2020 yang bertepatan dengan Jumat, Pon, Kulantir.
Tahap ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas
sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, mulai 11 September 2020
yang bertepatan Jumat, Kliwon, Sungsang, Sugihan Bali; kurun waktu 42 hari (abulan pitung dina) dari tahap kedua 31
Juli 2020.
Gubernur Koster mengatakan tiga tahapan tersebut merupakan
suatu ancang-ancang yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar, baik, dan
sukses atas izin, restu, tuntunan, serta perlindungan Ida Bhatara Bhatari
Sasuhunan sami, Leluhur, Lelangit, dan Guru-guru Suci di Bali. “Untuk itu kita
berserah diri sepenuhnya dan setulusnya, seraya memohon kepada Beliau agar
berkenan memberikan anugerah yang terbaik untuk kita semua,” ujarnya.
Menurut Gubernur, upacara Pamahayu Jagat yang dihaturkan pada hari ini merupakan aled rasa bakti dan suksmaning manah atas anugerah Beliau sehingga penanganan Covid-19
di Provinsi Bali telah berjalan dengan baik. “Melalui upacara Pamahayu Jagat ini pula, kita memohon
izin, restu, tuntunan, serta pelindungan Ida Bhatara Bhatari Sasuhunan sami
agar Beliau berkenan memberikan anugerah yang terbaik sehingga tiga tahapan itu
dapat berjalan dengan lancar dan sukses dengan penerapan Protokol Tatanan
Kehidupan Era Baru di Bali,” jelasnya.
Agar semua tahapan tersebut berjalan sesuai harapan dan
restu Beliau, secara sakala,
Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020
tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang mengatur ketentuan dalam
berbagai sektor kehidupan. Surat Edaran ini sudah ditandatangani oleh Gubernur
pada pagi hari sebelum berangkat ke Pura Besakih.
“Saya memohon kepada seluruh krama Bali agar melaksanakan
aktivitas dalam tiga tahapan tersebut dengan menerapkan Protokol Tatanan
Kehidupan Era Baru secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung
jawab, seperti: selalu memakai masker/pelindung wajah, menjaga jarak, tidak
berkerumun, rajin mencuci tangan, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),
serta menjaga daya tahan tubuh,” pintanya.
Gubernur juga memohon kepada krama Bali agar dalam
beraktivitas selalu mematuhi imbauan, arahan, dan kebijakan pemerintah pusat,
TNI/Polri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, majelis desa adat,
dan majelis keagamaan, sehingga bisa produktif dan aman Covid-19.
“Saya perlu menegaskan bahwa harapan ini bisa terwujud hanya
berkat restu Beliau secara niskala,
dan secara sakala harus ada kesamaan
rasa, kesadaran kolektif, kebersamaan gerak dan soliditas seluruh komponen
masyarakat Bali,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Gubernur juga mengucapkan terimakasih
kepada tenaga medis, TNI/Polri, kejaksaan, bupati/walikota, majelis desa adat, majelis
keagamaan, satgas gotong-royong desa adat, relawan desa/kelurahan, media pers,
dan seluruh komponen masyarakat yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi,
tanpa lelah dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Bali.
“Marilah kita terus bergerak dengan penuh soliditas,
kebersamaan, serta semangat gotong-royong demi gumi Bali yang kita cintai
bersama,” pungkasnya. (gs)
BHAKTI PUJAWALI: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat melaksanakan bhakti Pujawali di Pura Luhur Uluwatu, Badung pada Anggarakasih Medangsia, Selasa (13/5). (Foto: Hms Dps)
Badung, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar ngaturang bhakti serangkaian Pujawali Pura Luhur Uluwatu pada Anggarakasih Medangsia, Selasa (13/5). Berbaur bersama pemedek dan masyarakat yang tangkil, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Penglingsir Puri Agung Jro Kuta, I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya. Usai melaksanakan bhakti pujawali, tampak Wawali Arya Wibawa mengikuti prosesi mulang pakelem di Kawasan Pantai Pura Uluwatu.
Diiringi suara gambelan dan kidung, pelaksanaan pujawali berlangsung khidmat. Tampak silih berganti masyarakat datang untuk ngaturang bhakti. Diawali dengan pangilen Topeng Wali, rangkaian pujawali diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput Ida Pedanda Gede Sari Arimbawa, Griya Tegal Sari Denpasar dan Ida Pedanda Gede Isana Manuaba, Griya Lebah Abiansemal, Badung.
Panglingsir Puri Agung Jro Kuta selaku Pengempon Pura Luhur Uluwatu, I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya yang akrab dipanggil Turah Joko didampingi Bandesa Adat Pecatu, I Wayan Sumerta mengatakan bahwa, rangkaian acara pujawali diawali dengan prosesi nedunang Ida Bhatara Dewa Agung Sakti dari Pura Pererepan Desa Adat Pecatu yang selanjutnya menuju pura Luhur Uluwatu. Kemudian dilanjutkan prosesi ngaturang pujawali di Luhur Pura Uluwatu.
Lebih lanjut Jaka Pratidnya menambahkan, setelah pujawali, pada hari Rabu (14/5) sampai dengan hari Jumat (16/5) akan dilanjutkan dengan bakti penganyar berturut-turut dari Kecamatan Kuta Utara dan Kecanatan Kuta. Sedangkan penyineban dilaksanakan oleh Kecamatan Kuta Selatan bersama Desa Adat Pecatu dan Puri Agung Jro Kuta.
“Dengan melakukan srada bhakti kehadapan Ida Hyang Widhi Wasa, astungkara mudah-mudahan seluruh umat di Bali pada khususnya dan Indonesia pada umumnya dijauhkan dari marabahaya serta diberikan kekuatan dan keselamatan sehingga semua umat bisa rahayu, serta keseimbangan alam semesta tetap terjaga,” ujar Turah Joko sembari menekankan pelaksanaan pujawali di Pura Luhur Uluwatu juga meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai. Sehingga diimbau untuk tidak menggunakan plastik untuk membawa sarana upacara atau banten.
Sementara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan bahwa pujawali ini merupakan momentum bagi seluruh masyarakat untuk selalu eling dan meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Pujawali ini juga diharapkan menjadi sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai implementasi dari Tri Hita Karana.
“Dengan pelaksanaan pujawali ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai implementasi Tri Hita Karana,” ujar Arya Wibawa.
Tampak hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, dan Sekda Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba. (eka/bi)
HADIRI KARYA: Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan menghadiri Puncak Karya Ngusaba Desa di Pura Penataran Agung Penatih, Desa Adat Penatih, Denpasar Timur, Selasa (13/5). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, didampingi Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri Puncak Karya Ngusaba Desa di Pura Penataran Agung Penatih, Desa Adat Penatih, Denpasar Timur, Selasa (13/5).
Upacara yang dilangsungkan pada Purnama Jiyestha ini dihadiri pula oleh Kabag Kesra Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Surya Antara, Camat Denpasar Timur, Ketut Sri Karyawati, Penglingsir Puri Penatih, Jero Bendesa Adat se-Kota Denpasar, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengapresiasi semangat gotong-royong warga dalam pelaksanaan upacara, yang dinilainya sebagai wujud pelestarian adat, budaya, dan kearifan lokal Bali. Gubernur Koster menegaskan pentingnya upacara seperti ini dalam memperkuat identitas budaya Bali, sejalan dengan visi pembangunan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali“.
“Saya berharap upacara berjalan lancar, membawa kebahagiaan sekala-niskala, dan memperkuat daya saing Bali,” ujar Gubernur Wayan Koster.
Walikota Jaya Negara juga memberikan apresiasi kepada krama Desa Adat Penatih atas semangat menyama braya yang ditunjukkan dalam menyukseskan upacara ini.
“Saya menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan dukungan Gubernur Bali dalam Karya Ngusaba Desa di Pura Penataran Agung Penatih,” ujar Jaya Negara.
Sementara itu, Jro Bendesa Adat Penatih, I Wayan Ekayana, menjelaskan bahwa Karya Ngusaba Desa yang dilaksanakan setiap 10 tahun ini diawali dengan ngaben massal dan dilanjutkan dengan rangkaian penganyaran seperti nyurud ayu, mepandes untuk 125 orang, mesakapan ke pasih 200 orang, mawinten 75 orang, dan negteg pulu 50 orang.
“Seluruh rangkaian ini sebagai implementasi Tri Hita Karana. Dukungan penuh juga datang dari Pemkot Denpasar dan dana punia masyarakat yang telah mencapai lebih dari Rp 1 miliar,” ujarnya. (eka/bi)
TINJAU PERSIAPAN UPACARA: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara berkesempatan meninjau persiapan upacara, dan menandatangani prasasti Penabeng Pura sebagai tanda peresmian hasil pemugaran seluruh Pelinggih Pererepan Ratu Ayu Dalem Penatih, Puseh Kanginan, Desa Adat Pedungan, pada Purnama Jiyestha, Senin (12/5). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Proses pemugaran seluruh Pelinggih Pererepan Ratu Ayu Dalem Penatih, Puseh Kanginan, Desa Adat Pedungan, telah usai dilaksanakan. Kali ini bertepatan dengan Purnama Jiyestha, Senin (12/5), Pengempon Pura Pererepan Ratu Ayu Dalem Penatih, Puseh Kanginan, Desa Adat Pedungan, menggelar upacara Pedudusan, Ngenteg Linggih, dan Mecaru Rsi Gana di pura setempat.
Rangkaian acara dihadiri langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta berkesempatan meninjau persiapan upacara, dan menandatangani prasasti Penabeng Pura sebagai tanda peresmian hasil pemugaran.
Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara menyampaikan apresiasinya terhadap hasil pemugaran yang dinilai sangat baik.
“Dengan dilaksanakannya upacara ini, semoga para pengempon dan krama Desa Adat Pedungan selalu diberikan kerahayuan,” ungkapnya.
Sementara Ketua Panitia Karya, I Nyoman Kertajaya, menjelaskan bahwa seluruh pelinggih telah diperbaiki secara menyeluruh. Beberapa pelinggih yang dipugar antara lain, pelinggih Taman, Pertiwi, Tajuk, Taksu, Menjangan Sliwah, Gunung Agung, Gunung Rata, Ratu Mayun Kembar, Batu Selem, Kuri Agung, Pemayun Bagus, Gedong Batu, Gedong Pratima, Pengadang-ngadang, dan Bale Gong.
Seluruh pembiayaan pemugaran, yang mencapai kurang lebih Rp 400 juta, berasal dari dana swadaya keluarga besar Arya Wang Bang Pinatih Banjar Puseh, Desa Adat Pedungan.
“Semoga dengan memperbaiki pura ini dan menggelar upacara dengan tulus, para pengempon dan masyarakat mendapatkan kerahayuan,” tambah Kertajaya.
Secara historis, Pura Pererepan Ratu Ayu Dalem Penatih memiliki nilai spiritual tinggi. Berdasarkan babad, pura ini didirikan dari kisah leluhur keluarga Arya Wang Bang Pinatih yang menikah ke Dalem Kepala dan memiliki keturunan yang kemudian menikah ke Pura Puseh Kawan, Desa Pakraman Pedungan. Dalam perjalanan hidupnya, leluhur tersebut sempat hendak kembali pulang setelah diminta berbagi pasangan (dimadu), namun dilarang oleh anak beliau. Akhirnya, beliau bersedia tetap tinggal dengan syarat dapat hidup berdampingan dengan keluarganya. Kisah ini menjadi dasar berdirinya pura dan diwariskan secara turun-temurun oleh para pengempon.
“Dengan rampungnya pemugaran dan suksesnya pelaksanaan upacara, Pura Pererepan Ratu Ayu Dalem Penatih diharapkan menjadi pusat spiritual yang semakin kokoh, sekaligus warisan budaya yang tetap lestari bagi generasi mendatang,” ujarnya. (eka/bi)