Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

PU Fraksi Golkar DPRD Badung: Proyeksi Pendapatan 2025 Minimal Sama dengan Anggaran Perubahan 2024

BALIILU Tayang

:

Fraksi Golkar DPRD Badung
BACAKAN PANDANGAN UMUM FRAKSI: I Wayan Sukses, SE saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang APBD Tahun Anggaran 2025 pada masa sidang ke-1 Rapat Paripurna ke-5 DPRD Badung, Rabu, 30 Oktober 2024 di ruang Gosana Utama Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: Hms DPRD Badung)

Badung, baliilu.com – Mencermati pendapatan daerah yang dirancang Rp.10,488 triliun lebih yang menurun Rp. 805,819 miliar lebih atau 7,13% dari APBD Perubahan 2024, dan disesuaikan dengan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Badung yang modern, inovatif, dan adaptif dalam pembangunan ekonomi, Fraksi Partai Golkar DPRD Badung berpendapat proyeksi pendapatan pada tahun 2025 rancangan pendapatan adalah lebih tinggi atau minimal sama dengan yang diproyeksikan pada anggaran perubahan tahun 2024 senilai Rp. 11,294 triliun lebih.

‘’Hal ini juga didasarkan oleh optimisme capaian pendapatan atas berbagai inovasi pemimpin daerah/bupati dan wakil bupati baru tahun 2025-2030 yang telah dituangkan dalam penyampaian visi dan misi,’’ ujar I Wayan Sukses, SE saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang APBD Tahun Anggaran 2025 pada masa sidang ke-1 Rapat Paripurna ke-5 DPRD Badung, Rabu, 30 Oktober 2024 di ruang Gosana Utama Lantai III Kantor DPRD Badung.

Sukses lanjut memaparkan, mencermati postur rancangan belanja daerah pada tahun 2025 yang dirancang sebesar Rp. 10,504 triliun lebih sementara belanja daerah pada tahun anggaran perubahan 2024 sebesar Rp. 12,238 triliun lebih sehingga terjadi penurunan Rp. 1,733 triliun atau 14,17%. ‘’Menurut pandangan kami idealnya belanja daerah tahun anggaran 2025 adalah minimal sama dari anggaran perubahan tahun 2024, dimana postur belanja tahun 2025 tentu kami harapkan lebih memprioritaskan belanja mandatori sesuai dengan Permendagri Nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025,’’ ujarnya.

Dikatakan, jika trend belanja tahun 2024 juga menjadi pijakan, terlihat pelaksanaan belanja pada tahun 2024 yang mengedepankan belanja bantuan keuangan dan belanja hibah. Pada tahun 2024 sesuai dengan data per tanggal 21 Oktober 2024, penelusuran fraksi pada portal djpk.kemenkeu.go.id bahwa belanja hibah Badung 92,27% dari anggaran induk 2024 atau Rp.1.367,50 miliar, dan belanja bantuan keuangan 76,36% atau Rp 533,53 miliar sementara belanja modal hanya terealisasi sebesar 28,09% atau sebesar Rp 592,10 miliar dari anggaran induk 2024. Sementara total belanja hibah pada tahun anggaran perubahan 2024 adalah Rp.2,569 triliun lebih dan belanja bantuan keuangan Rp.1,260 triliun lebih. Postur belanja ini menunjukkan bertentangan dengan peraturan yang mengamanatkan belanja yang berpihak kepada publik agar lebih diprioritaskan dibandingkan dengan belanja hibah dan belanja bantuan keuangan.

Baca Juga  Wabup Alit Sucipta Apresiasi Pembukaan Galeri UMKM di Gedung DPRD Badung

‘’Kami menginginkan belanja hibah ini tidak disebabkan oleh hal-hal yang berlatar belakang kepentingan pengikatan bernuansa politik, tetapi lebih mengedepankan pemerataan,’’ ujarnya.

Pada prinsip rancangan APBD 2025 yang disampaikan oleh bapak Plt Bupati Badung sebesar Rp. 10,488 triliun lebih, Fraksi Partai Golkar belum sependapat karena pihaknya berpandangan bahwa APBD tahun anggaran 2025 adalah minimal sama dengan anggaran perubahan tahun 2024 sebesar Rp. 12,288 triliun lebih.

Selain menyampaikan pandangan umum terhadap APBD 2025, Fraksi Partai Golkar juga menyampaikan beberapa catatan strategis tentang belanja daerah Kabupaten Badung 2025 yang dirancang untuk dialokasikan pada pembiayaan 6 (enam) program strategis, meliputi pertama, bidang sandang, pangan dan papan diharapkan mampu menyelesaikan beberapa masalah diantaranya menunjang produktivitas hasil pertanian dan bantuan ke masing-masing lembaga subak baik yang bersumber dari hibah maupun lainnya untuk dapat menjalankan aktivitasnya.

Di sub-bidang papan, Fraksi Partai Golkar mendorong ketersediaan anggaran di tahun 2025 untuk dialokasikan pada program bantuan bedah dan rehab rumah bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Badung.

Kedua, bidang kesehatan dan pendidikan. Di sub-bidang kesehatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan adalah minimal sebesar 10% dari total belanja daerah, maka pengalokasian anggarannya adalah minimal Rp 1,223 triliun lebih. Fraksi juga mempertanyakan pembangunan Puskesmas Abiansemal 1 dan Puskesmas Petang yang dirancang menjadi rumah sakit tipe c dan mendorong agar anggaran terhadap pengadaan peralatan dan mesin lainnya serta anggaran pengelolaan kesehatan lingkungan agar dituntaskan pada tahun 2024. Untuk wilayah Kuta Selatan dan sekitarnya, mendorong agar pemerintah membangun rumah sakit setara RSUD Mangusada.

Terhadap sub-bidang pendidikan, Fraksi memohon rehabilitasi beberapa bangunan sekolah dasar yang belum terealisasi pada anggaran tahun 2024 agar dianggarkan penyelesainnya pada tahun 2025. Fraksi juga mendorong pemerintah agar membangun kebijakan pengadaan angkutan siswa dari sekolah ke masing-masing rumah siswa di masing-masing wilayah. Juga mendorong untuk menganggarkan biaya pendidikan mulai dari jenjang TK sampai dengan SMP dan memberikan subsidi anggaran untuk SLTA/sederajat sehingga warga masyarakat di Badung bisa menikmati pendidikan gratis.

Baca Juga  Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah, Ketua DPRD Badung Terima Prajuru Desa Adat Pererenan

Ketiga, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, Fraksi mengharapkan mampu menyelesaikan beberapa masalah seperti insentif kepada para guru, insentif kepada para perawat, insentif kepada ASN (PNS dan PPPK) serta mendorong agar nilai tambahan penghasilan pegawai (TPP) agar disamakan di semua jenjang sesuai dengan golongan.

Keempat, bidang adat, agama dan budaya, dimana terhadap berbagai kebutuhan masyarakat dalam keterkaitannya dengan masalah adat, budaya dan agama, Fraksi Golkar mendorong pemerintah untuk menyediakan anggaran pada tahun 2025 meliputi santunan kematian, santunan lansia, agar menyediakan kembali regulasi dan mengutamakan ketersediaan anggarannya.

‘’Atas keberlimpahan pendapatan daerah Kabupaten Badung yang bersumber dari pariwisata yang berlandaskan adat, budaya dan agama, maka seyogyanyalah pada tahun anggaran 2025 diberikan skala prioritas secara merata kepada banjar adat dan desa adat untuk meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan kegiatan adat dan budaya,’’ ujar Sukses.

Kelima, bidang pariwisata, dimana anggaran yang dialokasikan diharapkan mampu menyelesaikan beberapa masalah seperti melengkapi objek wisata dengan ketersediaan fasilitas umum berupa toilet dengan standar kelas dunia, menata objek wisata agar selalu terlihat bersih perlu adanya tenaga kebersihan di masing-masing objek wisata, menambah daerah objek wisata yang ada potensi untuk dikembangkan, dan mencari alternatif untuk mengatasi kemacetan. Fraksi juga mendorong untuk membangkitkan kegiatan pariwisata di wilayah Badung Utara.

Keenam, bidang infrastruktur diharapkan mampu menyelesaikan beberapa masalah yakni penyelesaian pembangunan Bendungan Belok Sidan dan permasalahan di PDAM Tirta Mangutama.

‘’Kami mendorong Pemkab Badung untuk mengalokasikan penyertaan modal pada PDAM Tirta Mangutama yang jumlah akumulasinya adalah Rp 446,028 miliar lebih sampai dengan tahun 2025. Karena pernyertaan modal ini adalah sangat penting untuk pembiayaan menunjang pengadaan kelengkapan sarana dan prasarana maupun perbaikan jaringan dimana optimalisasi cakupan layanan 100% kepada masyarakat diharapkan segera bisa terwujud,’’ ujarnya.

Baca Juga  Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Badung Ucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Terkait penyelesaian masalah sampah ada beberapa opsi terhadap penyelesaian sampah yang berbasis TPST dan TPS 3R. Opsi pengelolaan sampah dengan menggunakan alat incinerator adalah menjadi salah satu cara mengelola sampah.

Fraksi juga mendorong supaya diberikan hibah-hibah kepada masyarakat untuk pembangunan resapan air yang berskala kecil maupun besar di masing-masing wilayah, memohon OPD terkait untuk menerbitkan perizinan teknis pemasangan dan penertibannya dalam menunjang pencitraan tampilan pariwisata yang bagus, mendorong agar tersedianya anggaran pemeliharaan dan pengadaannya lampu penerangan jalan.

Atas catatan tersebut, Fraksi Partai Golkar menyarakan hendaknya OPD perencana dan penghasil dalam mengestimasi pendapatan lebih akurat sehingga ketidak tercapaian target bisa diminimalisir. Terhadap penempatan pimpinan OPD, yang didasarkan atas asas selektivitas ataupun atas lelang jabatan, fraksi mengharapkan lebih berbasis kepada tantangan, artinya jika target tidak tercapai sebaiknya posisi pimpinan tersebut di evaluasi kembali.

Pada rapat paripurna tersebut juga disampaikan Penjelasan DPRD Badung terhadap Ranperda Badung (inisiatif DPRD) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Desa Wisata, dan Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, AA Agung Ngurah Ketut Nadhi Putra, Wakil Ketua II, Made Wijaya dan Wakil Ketua III Made Sunarta. Hadir Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa, segenap pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba bersama pimpinan organisasi perangkat daerah, tenaga ahli dan undangan lainnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

KPU Bali Gelar Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL

Published

on

By

kpu bali
RAKOR: KPU Provinsi Bali saat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 pada Jumat (19/6/2026) di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Provinsi Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 pada Jumat (19/6/2026) di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Provinsi Bali.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini, Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama, serta Ketua dan Anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Hadir pula perwakilan Bawaslu Provinsi Bali, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, perwakilan partai politik, serta jajaran sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

Rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Anggota KPU RI yang berkenan memberikan arahan dan penguatan kepada jajaran penyelenggara pemilu di Bali. Lidartawan menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan salah satu langkah strategis dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029, yang tahapan awalnya diproyeksikan mulai berlangsung pada tahun 2027.

Dalam arahannya, Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan memiliki peran yang sangat penting karena masih terdapat beberapa periode pemutakhiran yang dapat dimanfaatkan sebelum tahapan resmi pemilu dimulai. Ia menekankan bahwa data partai politik yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya mendukung kebutuhan administrasi kepemiluan, tetapi juga menjadi bagian dari pemenuhan hak publik untuk memperoleh informasi mengenai kondisi dan kesiapan partai politik sebagai peserta demokrasi.

Baca Juga  DPRD Badung Godok Ranperda Inisiatif Fasilitasi Kekayaan Intelektual

Pada sesi diskusi, Bawaslu Provinsi Bali menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL. Beberapa partai politik masih ditemukan belum memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam struktur keanggotaannya. Selain itu, terdapat pula partai politik yang belum melakukan pembaruan informasi legalitas kantor kepengurusan setelah masa sewa kantor berakhir. Oleh karena itu, Bawaslu mengimbau seluruh partai politik untuk segera melakukan pembaruan data secara berkala agar informasi yang tersaji dalam SIPOL tetap valid, akurat, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Menutup kegiatan, Ketua KPU Provinsi Bali menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara KPU, Bawaslu, serta partai politik dalam menjaga kualitas data dan meminimalisir potensi pelanggaran maupun kesalahan administratif. Ia juga mendorong penguatan integrasi antara SIPOL dan Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) guna mendukung proses validasi data keanggotaan partai politik secara lebih efektif.

KPU Provinsi Bali berkomitmen untuk terus memberikan asistensi dan pendampingan kepada partai politik maupun KPU Kabupaten/Kota yang menghadapi kendala dalam pengoperasian SIPOL, sehingga pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan di Provinsi Bali dapat berjalan optimal, transparan, dan berintegritas sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu Tahun 2029. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Musa Rajekshah: Edukasi Sejak Dini Perkuat Pondasi Pariwisata Berkualitas di Bali

Published

on

By

imigrasi bali
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI di Jakarta. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Musa Rajekshah, menilai edukasi sadar wisata sejak dini melalui kurikulum sekolah menjadi salah satu kunci penting untuk memperkuat fondasi pariwisata berkualitas (quality tourism) di Bali. Pasalnya, ia meyakini kesadaran masyarakat terhadap pariwisata yang dimiliki Bali perlu terus dipupuk sejak dini agar generasi muda memiliki kepedulian terhadap kebersihan, keamanan, dan kelestarian lingkungan sebagai pilar utama pariwisata berkelanjutan.

“Dari tingkat terendah, tingkat SD, SMP, SMA, memang harus dibikin kurikulum belajar tentang pariwisata dan juga peningkatan bagaimana supaya anak-anak ini dari kecil sudah sadar wisata dan semakin tahu ke depan menjaga kebersihan, menjaga keamanan,” ujar Musa dalam agenda Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Bali, Jumat (19/6/2026).

Dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster tersebut, politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, kesadaran masyarakat menjadi fondasi utama keberhasilan sektor pariwisata. Ia menilai Bali memiliki keunggulan dibandingkan banyak daerah lain di Indonesia karena masyarakatnya sudah memiliki tingkat kesadaran wisata yang tinggi.

Hal tersebut, menurutnya, perlu terus dijaga dan diperkuat agar tidak tergerus oleh dinamika perkembangan zaman. “Kalau habit masyarakat atau kebiasaan masyarakat tidak sadar wisata, ini sulit. Kalau Bali sudah sadar wisatanya luar biasa,” ungkapnya.

Musa mencontohkan negara-negara yang telah berhasil menanamkan kesadaran lingkungan dan mitigasi sejak usia dini sebagai praktik baik yang dapat diadaptasi. Ia menyebut Jepang sebagai contoh konkret, di mana anak-anak telah dibekali pengetahuan tanggap bencana sejak jenjang sekolah dasar. Pendekatan serupa, menurutnya, dapat diterapkan untuk membangun budaya pariwisata berkelanjutan di Indonesia.

Baca Juga  DPRD Badung Godok Ranperda Inisiatif Fasilitasi Kekayaan Intelektual

“Sama seperti di Jepang, mereka anak-anak kecil itu sudah tahu betul bagaimana tanggap bencana. Karena di sana memang daerah rawan gempa, tapi dari tingkat sekolah dasarnya sekalipun sudah diajarkan,” jelasnya.

Tidak henti, Musa menggarisbawahi bahwa edukasi sadar wisata sejak dini akan menghasilkan dampak jangka panjang yang signifikan terhadap keberlanjutan pariwisata daerah. Baginya, generasi yang terbentuk dari kurikulum sadar wisata akan tumbuh menjadi masyarakat yang secara aktif menjaga lingkungan, kebersihan, sumber daya air, hingga kelestarian alam, sehingga setiap kebijakan pariwisata pemerintah dapat berjalan beriringan dengan kesadaran publik.

“Supaya nanti ke depan apa pun yang dilakukan pemerintah, masyarakat ini sudah sadar dan menjaga lingkungan, menjaga keamanan, menjaga kebersihan, menjaga juga sampah, sumber-sumber air, supaya pohon-pohon juga dijaga,” paparnya.

Melalui agenda ini, BKSAP DPR menyatakan dukungan penuh atas upaya Pemerintah Provinsi Bali mengembangkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, mengingat posisi strategis Bali sebagai salah satu daerah yang dibanggakan Indonesia di mata dunia. Terlebih, penguatan fondasi melalui edukasi sadar wisata diharapkan menjadi langkah strategis yang dapat direplikasi ke destinasi pariwisata unggulan lainnya di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

Published

on

By

imigrasi bali
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI di Jakarta. (Foto: dok)

Jakarta, baliilu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, pada Jumat (19/6/2026). Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dan kawan-kawan.

Merespons hal ini, Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada penggeledahan Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Kantor Imigrasi Denpasar.

Menurutnya, langkah tersebut harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap para pejabat imigrasi di Bali. Hal itu guna mengungkap dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan visa maupun izin tinggal warga negara asing (WNA).

“Saya mengapresiasi KPK yang melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Namun, KPK tidak boleh hanya berhenti pada penggeledahan. Harus dilanjutkan dengan memeriksa pejabat-pejabat imigrasi di Bali sebagaimana yang saya sampaikan sejak 5 Juni 2026,” kata Parta dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, (21/6/2026).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan pengusutan perkara harus dilakukan secara menyeluruh hingga menemukan aktor-aktor yang terlibat. Menurutnya, persoalan tata kelola keimigrasian di Bali selama ini telah menimbulkan berbagai dampak serius.

Wakil rakyat dari Dapil Bali ini juga menyebut dugaan penyelewengan di sektor keimigrasian berkaitan dengan banyak kasus yang melibatkan WNA. Mulai dari tenaga kerja asing (TKA) ilegal, penyalahgunaan visa dan izin tinggal, perusahaan cangkang, investasi fiktif, praktik nominee, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penipuan daring, perjudian online, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga jaringan narkotika internasional.

Ia menilai penyalahgunaan visa dan izin tinggal serta praktik nominee menjadi persoalan paling berbahaya karena berdampak langsung terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat Bali.

Baca Juga  Wabup Alit Sucipta Apresiasi Pembukaan Galeri UMKM di Gedung DPRD Badung

“Daya rusaknya sangat tinggi. Akibatnya muncul berbagai persoalan seperti alih fungsi lahan, maraknya TKA ilegal, hingga warga negara asing yang menjalankan usaha skala kecil dan mengambil peluang ekonomi masyarakat lokal,” ujarnya.

Parta mengingatkan Bali merupakan gerbang utama Indonesia bagi mobilitas internasional. Sepanjang tahun 2025, Bali menerima sekitar 6,9 juta wisatawan mancanegara dengan lebih dari 15 juta perlintasan internasional. Pada periode yang sama, diterbitkan sekitar 53.428 izin tinggal keimigrasian dan 28 ribu paspor, dengan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1,5 triliun.

Jumlah izin tinggal yang diterbitkan di Bali, kata Parta, harus menjadi perhatian serius karena berpotensi membuka ruang penyalahgunaan apabila pengawasannya lemah.

Ia menilai kasus yang kini diusut KPK mengonfirmasi bahwa persoalan yang sebelumnya mencuat di tingkat pusat juga memiliki keterkaitan dengan praktik di daerah, khususnya Bali yang menjadi tujuan utama WNA untuk tinggal, bekerja, dan berinvestasi.

“Persoalannya bukan hanya terjadi di Jakarta. Justru banyak terjadi di Bali karena orang asing yang mengajukan izin tinggal sebagian besar tinggal di Bali, mengaku investor di Bali, bekerja dan berbisnis di Bali,” jelasnya.

Parta juga menyoroti fenomena WNA yang diduga menyalahgunakan izin kunjungan untuk bekerja atau menjalankan usaha. Ia menyebut ada kasus WNA yang masuk menggunakan visa kunjungan tetapi kemudian bekerja sebagai fotografer, event organizer, maupun profesi lainnya. Selain itu, ada pula yang mengaku sebagai investor untuk memperoleh fasilitas izin tinggal meski tidak memenuhi persyaratan investasi yang ditentukan.

Menurutnya, kondisi tersebut memicu praktik nominee, yakni penggunaan nama warga lokal untuk kepentingan investasi WNA. Praktik itu berpotensi menjadi pintu masuk peredaran uang hasil kejahatan, termasuk narkotika, perdagangan orang, hingga tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga  Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah, Ketua DPRD Badung Terima Prajuru Desa Adat Pererenan

“Yang paling parah adalah memunculkan praktik nominee. Uang dari berbagai tindak kejahatan akhirnya ditanamkan di Bali. Dampaknya harga tanah melonjak karena tanah dibeli berapa pun harganya. Masyarakat lokal akhirnya semakin sulit membeli tanah di daerahnya sendiri,” ujarnya.

Karena itu, Parta meminta KPK mengusut kasus tersebut hingga tuntas dengan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak swasta yang diduga menjadi perantara dalam pengurusan visa dan izin tinggal.

“Ini tidak hanya melibatkan pihak imigrasi. Pada umumnya pengurusan visa dan izin tinggal banyak menggunakan jasa perantara. Seluruh pihak yang ikut berperan dalam penerbitan KITAS maupun izin tinggal bermasalah harus diperiksa,” tegasnya.

Ia juga meminta KPK mengungkap secara terang keterkaitan pihak-pihak swasta yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan pengurusan izin tinggal WNA di Bali. Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak yang selama ini memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

Parta menilai dugaan praktik jual beli izin tinggal bukan persoalan baru. Ia menyebut berbagai keluhan mengenai kemudahan maupun kesulitan pengurusan dokumen keimigrasian yang berujung pada dugaan transaksi ilegal telah lama beredar di masyarakat.

“Ini bukan kecolongan. Ini bagian dari sistem yang rusak. Orang asing yang seharusnya tidak memenuhi syarat bisa masuk, sementara yang memenuhi syarat justru dipersulit. Praktik seperti ini harus dihentikan,” ungkapnya.

Ia menegaskan pembongkaran korupsi di sektor keimigrasian merupakan keharusan karena dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kondisi sosial, ekonomi, dan kultural masyarakat Bali.

“Kepada KPK, kami minta usut tuntas. Kepada pihak imigrasi, karena menjadi garda terdepan pintu masuk Indonesia dan Bali, hentikan perilaku yang merusak dan melanggar hukum. Gunakan skema yang legal, jangan lagi menggunakan cara-cara yang sarat suap dan korupsi agar Bali tidak semakin terpuruk,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Putu Parwata Apresiasi Prestasi Alvaro Juara 2 Nasional Menyanyi Solo

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca