Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

PU Fraksi Golkar DPRD Badung: Proyeksi Pendapatan 2025 Minimal Sama dengan Anggaran Perubahan 2024

BALIILU Tayang

:

Fraksi Golkar DPRD Badung
BACAKAN PANDANGAN UMUM FRAKSI: I Wayan Sukses, SE saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang APBD Tahun Anggaran 2025 pada masa sidang ke-1 Rapat Paripurna ke-5 DPRD Badung, Rabu, 30 Oktober 2024 di ruang Gosana Utama Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: Hms DPRD Badung)

Badung, baliilu.com – Mencermati pendapatan daerah yang dirancang Rp.10,488 triliun lebih yang menurun Rp. 805,819 miliar lebih atau 7,13% dari APBD Perubahan 2024, dan disesuaikan dengan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Badung yang modern, inovatif, dan adaptif dalam pembangunan ekonomi, Fraksi Partai Golkar DPRD Badung berpendapat proyeksi pendapatan pada tahun 2025 rancangan pendapatan adalah lebih tinggi atau minimal sama dengan yang diproyeksikan pada anggaran perubahan tahun 2024 senilai Rp. 11,294 triliun lebih.

‘’Hal ini juga didasarkan oleh optimisme capaian pendapatan atas berbagai inovasi pemimpin daerah/bupati dan wakil bupati baru tahun 2025-2030 yang telah dituangkan dalam penyampaian visi dan misi,’’ ujar I Wayan Sukses, SE saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai Golkar terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang APBD Tahun Anggaran 2025 pada masa sidang ke-1 Rapat Paripurna ke-5 DPRD Badung, Rabu, 30 Oktober 2024 di ruang Gosana Utama Lantai III Kantor DPRD Badung.

Sukses lanjut memaparkan, mencermati postur rancangan belanja daerah pada tahun 2025 yang dirancang sebesar Rp. 10,504 triliun lebih sementara belanja daerah pada tahun anggaran perubahan 2024 sebesar Rp. 12,238 triliun lebih sehingga terjadi penurunan Rp. 1,733 triliun atau 14,17%. ‘’Menurut pandangan kami idealnya belanja daerah tahun anggaran 2025 adalah minimal sama dari anggaran perubahan tahun 2024, dimana postur belanja tahun 2025 tentu kami harapkan lebih memprioritaskan belanja mandatori sesuai dengan Permendagri Nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025,’’ ujarnya.

Dikatakan, jika trend belanja tahun 2024 juga menjadi pijakan, terlihat pelaksanaan belanja pada tahun 2024 yang mengedepankan belanja bantuan keuangan dan belanja hibah. Pada tahun 2024 sesuai dengan data per tanggal 21 Oktober 2024, penelusuran fraksi pada portal djpk.kemenkeu.go.id bahwa belanja hibah Badung 92,27% dari anggaran induk 2024 atau Rp.1.367,50 miliar, dan belanja bantuan keuangan 76,36% atau Rp 533,53 miliar sementara belanja modal hanya terealisasi sebesar 28,09% atau sebesar Rp 592,10 miliar dari anggaran induk 2024. Sementara total belanja hibah pada tahun anggaran perubahan 2024 adalah Rp.2,569 triliun lebih dan belanja bantuan keuangan Rp.1,260 triliun lebih. Postur belanja ini menunjukkan bertentangan dengan peraturan yang mengamanatkan belanja yang berpihak kepada publik agar lebih diprioritaskan dibandingkan dengan belanja hibah dan belanja bantuan keuangan.

Baca Juga  Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Bahas Raperda Pemberdayaan Ormas

‘’Kami menginginkan belanja hibah ini tidak disebabkan oleh hal-hal yang berlatar belakang kepentingan pengikatan bernuansa politik, tetapi lebih mengedepankan pemerataan,’’ ujarnya.

Pada prinsip rancangan APBD 2025 yang disampaikan oleh bapak Plt Bupati Badung sebesar Rp. 10,488 triliun lebih, Fraksi Partai Golkar belum sependapat karena pihaknya berpandangan bahwa APBD tahun anggaran 2025 adalah minimal sama dengan anggaran perubahan tahun 2024 sebesar Rp. 12,288 triliun lebih.

Selain menyampaikan pandangan umum terhadap APBD 2025, Fraksi Partai Golkar juga menyampaikan beberapa catatan strategis tentang belanja daerah Kabupaten Badung 2025 yang dirancang untuk dialokasikan pada pembiayaan 6 (enam) program strategis, meliputi pertama, bidang sandang, pangan dan papan diharapkan mampu menyelesaikan beberapa masalah diantaranya menunjang produktivitas hasil pertanian dan bantuan ke masing-masing lembaga subak baik yang bersumber dari hibah maupun lainnya untuk dapat menjalankan aktivitasnya.

Di sub-bidang papan, Fraksi Partai Golkar mendorong ketersediaan anggaran di tahun 2025 untuk dialokasikan pada program bantuan bedah dan rehab rumah bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Badung.

Kedua, bidang kesehatan dan pendidikan. Di sub-bidang kesehatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan adalah minimal sebesar 10% dari total belanja daerah, maka pengalokasian anggarannya adalah minimal Rp 1,223 triliun lebih. Fraksi juga mempertanyakan pembangunan Puskesmas Abiansemal 1 dan Puskesmas Petang yang dirancang menjadi rumah sakit tipe c dan mendorong agar anggaran terhadap pengadaan peralatan dan mesin lainnya serta anggaran pengelolaan kesehatan lingkungan agar dituntaskan pada tahun 2024. Untuk wilayah Kuta Selatan dan sekitarnya, mendorong agar pemerintah membangun rumah sakit setara RSUD Mangusada.

Terhadap sub-bidang pendidikan, Fraksi memohon rehabilitasi beberapa bangunan sekolah dasar yang belum terealisasi pada anggaran tahun 2024 agar dianggarkan penyelesainnya pada tahun 2025. Fraksi juga mendorong pemerintah agar membangun kebijakan pengadaan angkutan siswa dari sekolah ke masing-masing rumah siswa di masing-masing wilayah. Juga mendorong untuk menganggarkan biaya pendidikan mulai dari jenjang TK sampai dengan SMP dan memberikan subsidi anggaran untuk SLTA/sederajat sehingga warga masyarakat di Badung bisa menikmati pendidikan gratis.

Baca Juga  Pemkab Bersama DPRD Badung Sepakati Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026

Ketiga, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, Fraksi mengharapkan mampu menyelesaikan beberapa masalah seperti insentif kepada para guru, insentif kepada para perawat, insentif kepada ASN (PNS dan PPPK) serta mendorong agar nilai tambahan penghasilan pegawai (TPP) agar disamakan di semua jenjang sesuai dengan golongan.

Keempat, bidang adat, agama dan budaya, dimana terhadap berbagai kebutuhan masyarakat dalam keterkaitannya dengan masalah adat, budaya dan agama, Fraksi Golkar mendorong pemerintah untuk menyediakan anggaran pada tahun 2025 meliputi santunan kematian, santunan lansia, agar menyediakan kembali regulasi dan mengutamakan ketersediaan anggarannya.

‘’Atas keberlimpahan pendapatan daerah Kabupaten Badung yang bersumber dari pariwisata yang berlandaskan adat, budaya dan agama, maka seyogyanyalah pada tahun anggaran 2025 diberikan skala prioritas secara merata kepada banjar adat dan desa adat untuk meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan kegiatan adat dan budaya,’’ ujar Sukses.

Kelima, bidang pariwisata, dimana anggaran yang dialokasikan diharapkan mampu menyelesaikan beberapa masalah seperti melengkapi objek wisata dengan ketersediaan fasilitas umum berupa toilet dengan standar kelas dunia, menata objek wisata agar selalu terlihat bersih perlu adanya tenaga kebersihan di masing-masing objek wisata, menambah daerah objek wisata yang ada potensi untuk dikembangkan, dan mencari alternatif untuk mengatasi kemacetan. Fraksi juga mendorong untuk membangkitkan kegiatan pariwisata di wilayah Badung Utara.

Keenam, bidang infrastruktur diharapkan mampu menyelesaikan beberapa masalah yakni penyelesaian pembangunan Bendungan Belok Sidan dan permasalahan di PDAM Tirta Mangutama.

‘’Kami mendorong Pemkab Badung untuk mengalokasikan penyertaan modal pada PDAM Tirta Mangutama yang jumlah akumulasinya adalah Rp 446,028 miliar lebih sampai dengan tahun 2025. Karena pernyertaan modal ini adalah sangat penting untuk pembiayaan menunjang pengadaan kelengkapan sarana dan prasarana maupun perbaikan jaringan dimana optimalisasi cakupan layanan 100% kepada masyarakat diharapkan segera bisa terwujud,’’ ujarnya.

Baca Juga  DPRD Badung Terima Kunjungan KKL FH Unwahas, Bahas Proses Legislasi di Era Digital

Terkait penyelesaian masalah sampah ada beberapa opsi terhadap penyelesaian sampah yang berbasis TPST dan TPS 3R. Opsi pengelolaan sampah dengan menggunakan alat incinerator adalah menjadi salah satu cara mengelola sampah.

Fraksi juga mendorong supaya diberikan hibah-hibah kepada masyarakat untuk pembangunan resapan air yang berskala kecil maupun besar di masing-masing wilayah, memohon OPD terkait untuk menerbitkan perizinan teknis pemasangan dan penertibannya dalam menunjang pencitraan tampilan pariwisata yang bagus, mendorong agar tersedianya anggaran pemeliharaan dan pengadaannya lampu penerangan jalan.

Atas catatan tersebut, Fraksi Partai Golkar menyarakan hendaknya OPD perencana dan penghasil dalam mengestimasi pendapatan lebih akurat sehingga ketidak tercapaian target bisa diminimalisir. Terhadap penempatan pimpinan OPD, yang didasarkan atas asas selektivitas ataupun atas lelang jabatan, fraksi mengharapkan lebih berbasis kepada tantangan, artinya jika target tidak tercapai sebaiknya posisi pimpinan tersebut di evaluasi kembali.

Pada rapat paripurna tersebut juga disampaikan Penjelasan DPRD Badung terhadap Ranperda Badung (inisiatif DPRD) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Desa Wisata, dan Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, AA Agung Ngurah Ketut Nadhi Putra, Wakil Ketua II, Made Wijaya dan Wakil Ketua III Made Sunarta. Hadir Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa, segenap pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba bersama pimpinan organisasi perangkat daerah, tenaga ahli dan undangan lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

SIGAP DEWA, Inovasi Sekretariat DPRD Badung Menuju Tata Kelola Digital Terintegrasi

Published

on

By

Sekwan Dprd Badung
Sekretaris DPRD Kabupaten Badung DR. I Gde Surya Kurniawan, SSTP., M.Si. (Foto: dok)

Badung, baliilu.com – Transformasi digital pemerintahan tidak cukup hanya dengan memindahkan pekerjaan manual ke perangkat elektronik. Perubahan yang sesungguhnya membutuhkan integrasi proses kerja, penguatan sumber daya manusia, pemanfaatan data, serta budaya organisasi yang kolaboratif dan berorientasi pada hasil. Menjawab tantangan tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung mengembangkan SIGAP DEWA (Sistem Integrasi Governance, Administrasi dan Pelayanan Digital untuk Ekosistem Wujud Aspirasi) sebagai inovasi tata kelola yang mengintegrasikan administrasi, pelayanan, data, dan pengelolaan aspirasi.

SIGAP DEWA dikembangkan oleh DR. I Gde Surya Kurniawan, SSTP., M.Si., selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Badung, sebagai bagian dari Rancangan Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XX Tahun 2026. Inovasi ini diarahkan untuk mendorong perubahan cara kerja organisasi dari proses yang berpotensi berjalan secara terpisah menuju tata kelola yang lebih terintegrasi, transparan, akuntabel, dan berbasis data.

Sekretariat DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, mulai dari fasilitasi administrasi, pengelolaan anggaran, pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Kompleksitas pekerjaan tersebut membutuhkan proses bisnis yang jelas, standar pelayanan yang konsisten, pengelolaan dokumen yang tertib, serta informasi yang mudah ditelusuri.

SIGAP DEWA hadir dengan pendekatan bahwa transformasi digital bukan semata-mata pembangunan aplikasi, melainkan pembenahan sistem kerja secara menyeluruh. Teknologi ditempatkan sebagai instrumen untuk meningkatkan efektivitas proses, sementara tata kelola, kompetensi aparatur, dan kolaborasi menjadi fondasi keberhasilannya.

Lima Pilar Transformasi

SIGAP DEWA dikembangkan melalui lima pilar utama yang saling terintegrasi.

Pertama, SIGAP Governance, yaitu penguatan tata kelola melalui pemetaan proses bisnis, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), kejelasan penanggung jawab, dan peningkatan koordinasi lintas bagian.

Baca Juga  Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Bahas Raperda Pemberdayaan Ormas

Kedua, SIGAP Administrasi, berupa digitalisasi alur kerja, pengelolaan dokumen elektronik, pengarsipan digital, dan peningkatan keterlacakan proses administrasi.

Ketiga, SIGAP Pelayanan, yang berfokus pada peningkatan standar pelayanan, pemantauan status permohonan, pengelolaan umpan balik, serta evaluasi kualitas layanan kepada pengguna.

Keempat, SIGAP Data, melalui inventarisasi, standardisasi, validasi, dan penguatan integrasi data agar informasi organisasi lebih konsisten dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Kelima, SIGAP Kebijakan, yaitu pemanfaatan data menjadi informasi strategis melalui analisis, ringkasan eksekutif, analisis tren, dan rekomendasi berbasis bukti.

Kelima pilar tersebut dirancang untuk saling mendukung. Tata kelola memastikan kejelasan proses dan tanggung jawab, administrasi memperkuat pelaksanaan pekerjaan, pelayanan memberikan manfaat kepada pengguna, data menyediakan informasi yang berkualitas, sedangkan analisis kebijakan membantu organisasi menentukan langkah yang lebih tepat.

Ekosistem Wujud Aspirasi

Salah satu unsur penting SIGAP DEWA adalah pengembangan DEWA atau Ekosistem Wujud Aspirasi. Konsep ini mendorong pengelolaan aspirasi secara lebih terstruktur, mulai dari penerimaan, pencatatan, klasifikasi, penetapan penanggung jawab, pemantauan tindak lanjut, hingga penyampaian informasi perkembangan kepada pihak yang berkepentingan sesuai kewenangan.

Ekosistem ini menghubungkan masyarakat, DPRD, Sekretariat DPRD, dan perangkat daerah terkait dalam alur koordinasi yang lebih jelas. Dengan dokumentasi dan pemantauan yang baik, proses penanganan aspirasi diharapkan menjadi lebih tertib, transparan, dan mudah ditelusuri.

Pengelolaan tersebut tetap menghormati tugas dan kewenangan masing-masing lembaga. SIGAP DEWA tidak mengambil alih kewenangan DPRD maupun pemerintah daerah, melainkan memperkuat dukungan administrasi, koordinasi, dan informasi agar proses tindak lanjut dapat berjalan lebih efektif.

Implementasinya dirancang secara bertahap, dimulai dari pemetaan dan penyederhanaan proses bisnis, penyusunan SOP, penetapan penanggung jawab, hingga penerapan instrumen digital pada proses prioritas. Beberapa proses yang dapat menjadi fokus meliputi administrasi pembentukan peraturan daerah inisiatif DPRD, penerimaan kunjungan atau tamu, pelayanan fasilitas gedung, pengelolaan anggaran, administrasi perjalanan dinas berbasis online, peminjaman ruangan, kinerja harian pegawai serta pengelolaan aspirasi masyarakat.

Baca Juga  PHK 157 Karyawan, Disperinaker Badung Verifikasi Lapangan FINNS Recreation Club

Kepemimpinan, Kolaborasi dan Keberlanjutan

SIGAP DEWA juga menekankan pentingnya kepemimpinan digital, kepemimpinan kewirausahaan, dan organisasi pembelajar. Kepemimpinan digital mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperbaiki tata kelola; kepemimpinan kewirausahaan mengembangkan inovasi yang berorientasi pada hasil; sedangkan organisasi pembelajar membangun budaya berbagi pengetahuan, coaching dan mentoring, evaluasi, serta dokumentasi praktik baik.

Pengembangan inovasi ini juga membuka peluang kolaborasi dengan perangkat daerah terkait, antara lain dalam pengembangan informasi pariwisata bagi tamu atau pengunjung dan gagasan Galeri UMKM Setwan. Pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan hasil kajian, kebutuhan pelayanan, serta tugas dan kewenangan masing-masing pihak.

Agar tidak berhenti sebagai proyek perubahan, SIGAP DEWA diarahkan untuk diintegrasikan ke dalam SOP, perencanaan organisasi, indikator kinerja, mekanisme evaluasi, dan pengembangan kompetensi aparatur. Keberhasilannya perlu dibuktikan melalui indikator yang terukur, seperti penerapan proses digital, konsistensi SOP, kualitas data, ketepatan penyelesaian layanan, dan peningkatan keterlacakan pekerjaan.

Inovasi ini sejalan dengan upaya memperkuat reformasi birokrasi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berbasis digital. Dalam pelaksanaannya, aspek keamanan informasi, pelindungan data pribadi, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan tetap menjadi perhatian.

Pada akhirnya, SIGAP DEWA membawa pesan bahwa keberhasilan transformasi digital ditentukan bukan hanya oleh teknologi yang digunakan, tetapi juga oleh kemampuan organisasi mengubah proses kerja, memanfaatkan data, membangun kolaborasi, dan menjaga keberlanjutan inovasi.

SIGAP DEWA bukan sekadar digitalisasi. SIGAP DEWA adalah komitmen untuk membangun tata kelola yang terintegrasi, pelayanan yang responsif, data yang berkualitas, kolaborasi yang kuat, dan aspirasi yang diwujudkan menjadi aksi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Rakor Bappeda Se-Bali 2026, Jembrana Raih Peringkat Pertama

Published

on

By

Jembrana Raih Terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah
PERINGKAT PERTAMA: Kabupaten Jembrana sukses meraih peringkat pertama (Terbaik I) dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Tahun 2026. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Kabupaten Jembrana sukses meraih peringkat pertama (Terbaik I) dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Tahun 2026. Prestasi gemilang ini diumumkan secara resmi di sela-sela acara Rapat Koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Bali.

Tahun ini, Rapat Koordinasi Bappeda mengusung tema strategis, “Sinergi dan Keselarasan Pembangunan Pusat-Daerah: Mewujudkan Asta Cita RPJMN 2025-2029 Berbasis Nangun Sat Kerthi Loka Bali“.

Keberhasilan Kabupaten Jembrana dalam menyabet penghargaan tertinggi ini didasarkan pada penilaian komprehensif terhadap konsistensi dan kualitas dokumen perencanaan daerah. Indikator utama penilaian mencakup: pertama, keselarasan sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kedua, keterpaduan program antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pusat dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Piagam penghargaan Terbaik I diserahkan langsung sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menjaga ritme pembangunan yang terarah, terintegrasi, dan sejalan dengan visi pembangunan nasional serta visi daerah Bali.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi kuat bagi seluruh jajaran OPD di Lingkungan Pemkab Jembrana untuk terus meningkatkan performa perencanaan dan eksekusi program demi kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bahas Masalah Sampah di Kutsel, Komisi II DPRD Badung Undang Dinas LHK Badung
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Agung Mayun Hadiri Rapat Paripurna PU Fraksi DPRD Gianyar

Published

on

By

Rapat Paripurna DPRD Gianyar Bahas APBD 2027
RAPAT PARIPURNA: Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD I Ketut Sudarsana tersebut, empat fraksi DPRD menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerataan infrastruktur, penanganan kemiskinan, dan pengurangan.

Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Gianyar dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Suteja. DPRD mengapresiasi pengajuan Ranperda APBD 2027 oleh Bupati Gianyar serta menekankan pentingnya pembahasan anggaran secara kritis, transparan, dan akuntabel agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBD bukan hanya persoalan angka, tetapi mencerminkan arah kebijakan pembangunan daerah, instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat, penyediaan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Suteja membacakan PU Fraksi.

Dalam rencana tersebut, pendapatan daerah direncanakan lebih dari Rp 3.751 triliun, terdiri atas PAD sebesar Rp 2.478 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp 1.272 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 3.690 triliun lebih.

Empat fraksi, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, dan Demokrat Bersatu, menyampaikan sejumlah catatan strategi terhadap rencana anggaran tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi perbaikan infrastruktur jalan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah. Fraksi ini juga mendorong agar kebijakan anggaran tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam menyediakan kebutuhan dasar, peningkatan kesejahteraan, dan pemerataan pembangunan.

Fraksi Golkar menyoroti proyeksi SiLPA sebesar Rp 158,9 miliar lebih dan meminta penjelasan mengenai besaran yang bersumber dari efisiensi anggaran maupun kegiatan yang tidak terealisasi. Fraksi ini juga menyerap optimalisasi penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, serta alokasi anggaran untuk mengatasi kemiskinan, kemiskinan, dan masalah pendidikan serta kesehatan.

Baca Juga  Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta, Dewan Rekomendasikan Permohonan Hibah kepada Pura Subak Alas Harum Desa Taman dan Desa Sedang 

Selain itu, pembangunan jalan di pedesaan dinilai perlu mendapat perhatian agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi sekolah rusak, serta kepastian penyelesaian pembangunan dan peningkatan jalan pada tahun 2027. Fraksi ini juga meminta evaluasi terhadap pengelolaan usaha air minum dalam kemasan (AMDK) yang dinilai belum optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Persyaratan personalia administrasi penyaluran hibah juga menjadi perhatian agar anggaran yang telah ditetapkan dapat terserap tepat waktu dan tepat sasaran.

Sementara itu, Fraksi Demokrat Bersatu meminta penjelasan mengenai prioritas pembangunan, strategi peningkatan PAD dari sektor pariwisata, retribusi dan pengelolaan aset daerah, serta komitmen pemerintah dalam menjaga efisiensi belanja dan mencegah kebocoran anggaran.

Secara umum, keempat fraksi menegaskan bahwa APBD harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki target yang terukur, serta dikelola secara transparan dan akuntabel.

Meski memberikan sejumlah catatan dan pertanyaan, keempat fraksi pada prinsipnya menerima Ranperda APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan-undangan.

Pembahasan selanjutnya diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca