Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

DPRD Bali Sampaikan Raperda Inisiatif Dewan tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah

BALIILU Tayang

:

gde agung
Juru Bicara Bapemperda DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, S.Sos. saat menyampaikan Raperda Inisiatif Dewan tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali menyampaikan Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah pada Rapat Paripurna ke-27 DPRD Bali Masa Sidang III Tahun 2022, pada Senin, (Soma Wage Prangbakat) 5 September 2022 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali Renon Denpasar.

Rapat paripurna yang dibuka Wakil Ketua DPRD Bali Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra, Pimpinan OPD, Kelompok Pakar dan Ahli DPRD Bali.

Juru Bicara Bapemperda DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, S.Sos. di depan rapat paripurna memaparkan, yang melatarbelakangi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Bali ini, bahwa Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah memerlukan pengaturan dan pengelolaan dengan tetap berpedoman pada prinsip efisiensi dan efektivitas.

Tjok. Gede Agung menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengatur bahwa Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 ayat (1) huruf a angka 3 dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 ayat (1) huruf a angka 4,  ditetapkan dengan Peraturan Daerah dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,  serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2018 tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini.

Baca Juga  Telah Diharmonisasi, Pansus Ranperda Bali tentang PUG Minta Ditetapkan Jadi Perda

‘’Sehubungan dengan hal tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah,’’ ujar Tjok. Gede Agung.

Sedangkan lanjut Tjok. Gede Agung, yang menjadi dasar hukumnya yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ruang lingkup materi muatan Peraturan Daerah yang akan dibentuk meliputi pengaturan obyek yakni obyek pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang  Dipisahkan, yang terdiri dari:  bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik pemerintah/badan usaha milik negara, bagian laba atas penyertaan modal pada badan usaha milik daerah, dan bagian laba atas penyertaan modal pada perusahaan milik  swasta dan/atau koperasi. Obyek Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, yang terdiri dari 23 jenis obyek, seperti: jenis obyek hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan, jenis obyek hasil tukar menukar BMD yang tidak dipisahkan, dan seterusnya.

‘’Dengan dibentuknya Peraturan Daerah ini, maka akan mencabut Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2018 tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah,’’ pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Klarifikasi Kapendam IX/Udayana Terkait Ranpur Anoa yang Terparkir di Area Student Center Universitas Udayana

Published

on

By

Kapendam IX/Udayana Kolonel Amrizal Nasution
Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution. (Foto: Pendam IX)

Denpasar, baliilu.com – Menanggapi unggahan di media sosial Instagram yang memperlihatkan kendaraan tempur (Ranpur) Anoa bernomor 9557-IX terparkir di area Student Center Universitas Udayana, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution menyampaikan bahwa keberadaan kendaraan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengamanan Very Very Important Person (VVIP).

“Benar, Ranpur Anoa tersebut merupakan kendaraan yang disiapkan untuk mendukung tugas pengamanan VVIP. Pada Rabu, 21 Oktober 2026, setelah melaksanakan Apel Gelar Pasukan di Makorem, kendaraan bergerak menuju titik penempatan sesuai arahan unsur pengamanan VVIP,” jelas Kolonel Inf Amrizal Nasution, Jumat, 23 Oktober 2026.

Kolonel Amrizal menjelaskan, Ranpur Anoa tiba di area parkir Universitas Udayana sekitar pukul 10.00 WITA karena lokasi pos pengamanan yang dituju tidak memiliki area parkir yang memadai. Area parkir kampus dipilih dengan pertimbangan jaraknya yang relatif dekat dengan lokasi posyandu, setelah memperoleh izin dari petugas keamanan dan dosen Universitas Udayana.

“Penempatan kendaraan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian teknis di lapangan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengamanan. Selanjutnya, penempatan dan pergerakan kendaraan tetap mengikuti arahan unsur yang bertanggung jawab dalam pengamanan VVIP,” tambahnya.

Selanjutnya, Pada Kamis, 22 Oktober 2026, Ranpur Anoa tersebut bergerak menuju markas kompi untuk pengisian bahan bakar, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Desa Tenganan, Kabupaten Karangasem, guna menempati kedudukan pengamanan VVIP sesuai arahan yang telah ditentukan.

Kapendam menegaskan bahwa keberadaan Ranpur Anoa di area parkir Universitas Udayana berkaitan dengan kebutuhan pelaksanaan tugas pengamanan VVIP, bukan untuk kepentingan di luar tugas kedinasan.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari unggahan yang belum menyajikan kronologi secara utuh. Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut, masyarakat dapat mengacu pada keterangan resmi dari pihak terkait,” pungkas Kolonel Inf Amrizal Nasution. (gs/bi)

Baca Juga  APBD Bali Hendaknya Didesain Mampu Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Bali

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Jajaki Peluang Ekspor Sapi Bali ke Timor-Leste, Dorong Kerja Sama Peternakan yang Saling Menguntungkan

Published

on

By

Gubernur Koster terima kunjungan Pejabat Peternakan Timor-Leste
TERIMA KUNJUNGAN: Gubernur Bali Wayan Koster, menerima kunjungan Sekretaris Negara Peternakan, Kementerian Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan (MALFF) Timor-Leste, H.E. Mr. José Vieira de Araújo, Lic. CSH., Lic. Dir., MD., M.AP, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis (22/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, menerima kunjungan Sekretaris Negara Peternakan, Kementerian Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan (MALFF) Timor-Leste, H.E. Mr. José Vieira de Araújo, Lic. CSH., Lic. Dir., MD., M.AP, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis (22/10/2026). Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama di sektor peternakan, khususnya potensi ekspor sapi Bali untuk mendukung pengembangan populasi dan peningkatan kualitas ternak di Timor-Leste.

Pertemuan ini sekaligus menjadi tindak lanjut komunikasi yang telah terjalin antara Pemerintah Timor-Leste dan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjajaki kerja sama peternakan yang saling menguntungkan.

Melalui kerja sama tersebut, Bali berpeluang memperluas pasar bagi komoditas peternakan daerah, sementara Timor-Leste dapat memanfaatkan potensi sapi Bali untuk mendukung peningkatan produksi ternak dan penguatan ketahanan pangan.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Timor-Leste menyampaikan ketertarikan untuk menjajaki pasokan sapi dari Bali guna mendukung pengembangan sektor peternakan di negaranya.

Pembahasan awal mencakup kemungkinan ketersediaan hingga 10.000 ekor sapi. Namun, angka tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui pendataan dan kajian teknis untuk memastikan jumlah ternak yang tersedia dan memenuhi persyaratan perdagangan.

Menanggapi peluang tersebut, Gubernur Koster menekankan pentingnya koordinasi dengan perangkat daerah dan pihak terkait untuk memastikan potensi pasokan sapi Bali berdasarkan kondisi di lapangan.

Pendataan perlu mencakup jumlah ternak yang dapat dipasarkan, usia, jenis kelamin, asal ternak, kondisi kesehatan hewan, serta kesiapan peternak dan fasilitas pendukung.

Langkah ini diperlukan agar rencana kerja sama dapat disusun berdasarkan data yang akurat, dengan tetap memperhatikan kebutuhan peternak lokal dan keberlanjutan populasi sapi Bali.

Gubernur Koster menegaskan pentingnya kesiapan teknis dan pemenuhan ketentuan yang berlaku sebelum peluang ekspor sapi Bali ke Timor-Leste dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga  Telah Diharmonisasi, Pansus Ranperda Bali tentang PUG Minta Ditetapkan Jadi Perda

Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan meliputi persyaratan kesehatan hewan, karantina, transportasi ternak, kapasitas pengiriman, serta prosedur administrasi dan perdagangan internasional.

Seluruh tahapan tersebut memerlukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang berwenang agar mekanisme perdagangan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan di Indonesia maupun Timor-Leste.

Selain memastikan kelancaran pengiriman, pemenuhan persyaratan teknis dan administratif juga penting untuk memberikan kepastian bagi kedua pihak serta melindungi kepentingan peternak Bali.

Selain menjajaki peluang perdagangan sapi, pertemuan tersebut turut membahas potensi kerja sama dalam pengembangan kapasitas peternak dan pertukaran pengetahuan di bidang peternakan.

Kerja sama yang dapat dikembangkan antara lain mencakup pembibitan, peningkatan mutu genetik ternak, pengelolaan peternakan, serta peningkatan keterampilan sumber daya manusia.

Gubernur Koster menyambut baik peluang kolaborasi yang tidak hanya berorientasi pada perdagangan ternak, tetapi juga mendukung pengembangan sektor peternakan secara berkelanjutan.

Melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman, kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi peternak dan pelaku usaha peternakan di Bali maupun Timor-Leste.

Dorong Kerja Sama yang Konkret

Gubernur Koster berharap peluang kerja sama yang telah dibahas dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi teknis antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Timor-Leste, serta kementerian dan lembaga terkait.

Koordinasi lanjutan diperlukan untuk memastikan kebutuhan ternak, potensi pasokan, persyaratan perdagangan, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung.

Pemerintah Provinsi Bali juga perlu memastikan bahwa pengembangan peluang perdagangan sapi tetap memperhatikan keberlanjutan populasi ternak dan kepentingan peternak lokal.

Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, kerja sama Bali dan Timor-Leste diharapkan dapat berkembang menjadi kemitraan yang konkret, produktif, dan saling menguntungkan, sekaligus memperkuat hubungan ekonomi kedua pihak di sektor peternakan. (gs/bi)

Baca Juga  Fraksi Nasdem PSI Hanura DPRD Bali Tegaskan Perlunya Efesiensi dan Optimalisasi Peran OPD Bertalian dengan Pelayanan Dasar Masyarakat

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster: Pariwisata Jadi Indikator Penting Pertumbuhan Ekonomi Bali

Published

on

By

Gubernur Koster hadiri Temu Wirasa Stakeholders
HADIRI TEMU WIRASA: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Temu Wirasa Stakeholders 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Jumat (23/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa sektor pariwisata masih menjadi tumpuan utama perekonomian Bali. Oleh karena itu, perkembangan kunjungan wisatawan, baik mancanegara maupun domestik, menjadi salah satu indikator penting dalam melihat kondisi dan pertumbuhan ekonomi Bali. Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri Temu Wirasa Stakeholders 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Jumat (23/10/2026).

“Secara umum, melihat ekonomi Bali bagus atau tidak itu sederhana, dapat dilihat dari jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali, baik wisatawan asing maupun domestik, apakah naik atau turun,” ujar Gubernur Koster.

Menurut Gubernur Koster, pariwisata memiliki keterkaitan erat dengan berbagai sektor ekonomi masyarakat, mulai dari perhotelan, vila, restoran, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), transportasi, hingga pertanian dan penyediaan pangan. Dengan karakteristik tersebut, peningkatan kunjungan wisatawan tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku usaha pariwisata, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih luas.

Gubernur Koster mengungkapkan bahwa kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian Bali pada 2025 mencapai sekitar 66 persen. Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa dinamika pariwisata memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja perekonomian daerah. Karena itu, keberlanjutan sektor pariwisata menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Bali.

Dari sisi kunjungan wisatawan, Gubernur Koster menyampaikan bahwa perkembangan wisatawan mancanegara (wisman) hingga akhir September 2026 menunjukkan tren positif dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Meskipun sempat mengalami penurunan pada Februari hingga April 2026 akibat dinamika geopolitik global, kunjungan wisman kembali pulih dan menunjukkan peningkatan.

Baca Juga  DPRD Bali Usulkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak

Gubernur Koster juga menyoroti capaian kunjungan wisatawan mancanegara pada 2025 yang mencapai sekitar 7,05 juta kunjungan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah pariwisata Bali, bahkan melampaui jumlah kunjungan sebelum pandemi Covid-19 pada 2019.

Sejalan dengan perkembangan pariwisata, perekonomian Bali pada 2025 mencatat pertumbuhan sebesar 5,82 persen. Gubernur Koster menilai capaian tersebut memiliki arti penting karena struktur perekonomian Bali terutama ditopang oleh sektor pariwisata dan aktivitas ekonomi masyarakat, bukan oleh eksploitasi sumber daya alam seperti pertambangan minyak dan gas bumi.

“Bedanya ekonomi berbasis sumber daya alam dengan ekonomi pariwisata sangat jauh. Kalau ekonomi berbasis sumber daya alam, seperti tambang, minyak, gas, dan emas, hanya terkonsentrasi di satu tempat. Namun, kalau ekonomi berbasis pariwisata, dampaknya menyebar ke seluruh kabupaten/kota di Bali,” jelasnya.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa meskipun aktivitas pariwisata cenderung terkonsentrasi di Denpasar, Badung, dan Gianyar, manfaat ekonominya turut dirasakan masyarakat di kabupaten/kota lainnya. Kebutuhan sektor pariwisata terhadap produk pertanian, bahan pangan, kerajinan, transportasi, dan berbagai jasa pendukung menciptakan keterkaitan ekonomi antardaerah di Bali.

Kinerja perekonomian Bali juga tercermin dari sejumlah indikator sosial yang menunjukkan perkembangan positif. Tingkat kemiskinan Bali tercatat sebesar 3,42 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,45 persen, serta rasio Gini sebesar 0,333. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali turut diikuti oleh kondisi sosial ekonomi masyarakat yang relatif baik.

Dengan memperhatikan perkembangan kunjungan wisatawan dan aktivitas ekonomi masyarakat, Gubernur Koster optimistis pertumbuhan ekonomi Bali pada 2026 akan menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Jadi, kalau dibandingkan pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2026 dengan tahun 2025, pasti jauh lebih bagus,” tegas Gubernur Koster.

Baca Juga  Bukan Diskriminasi, DPRD Bali Tegaskan Wajib KTP dan Nopol Bali bagi Driver Pariwisata

Kendati demikian, Gubernur Koster mengingatkan adanya tantangan yang perlu mendapat perhatian, khususnya penurunan kunjungan wisatawan domestik yang antara lain dipengaruhi oleh kenaikan harga tiket pesawat domestik. Menurutnya, wisatawan domestik memiliki peran penting dalam menjaga pergerakan sektor pariwisata dan aktivitas perekonomian Bali secara keseluruhan.

Gubernur Koster menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan dan ketahanan sektor pariwisata karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyangkut kehidupan sosial masyarakat Bali.

“Sekarang, pariwisata menjadi tumpuan ekonomi Bali. Artinya, hidup kita di Bali bergantung pada pariwisata. Kalau ini terganggu, dampaknya tidak hanya ke ekonomi, tetapi juga ke bidang sosial dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani, menyampaikan bahwa ketersediaan data dan informasi yang akurat dari para pemangku kepentingan memiliki peran strategis dalam memahami perkembangan perekonomian daerah serta mendukung perumusan kebijakan ekonomi yang tepat.

Achris menjelaskan bahwa informasi yang diperoleh dari para responden survei Bank Indonesia menjadi salah satu sinyal awal untuk mengidentifikasi perkembangan dunia usaha, perilaku konsumen, serta pergerakan harga di masyarakat sebelum data makroekonomi resmi dirilis. Informasi tersebut turut menjadi bahan dalam penyusunan proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan rekomendasi kebijakan.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali memperkirakan perekonomian Bali pada 2026 tetap tumbuh positif pada kisaran 5,4–5,9 persen. Sementara itu, inflasi diharapkan tetap terkendali dalam rentang sasaran 2,5 persen ± 1 persen.

Temu Wirasa Stakeholders 2026 mengusung tema “Data Pramana, Bali Rahayu: Bersinergi Mendorong Pertumbuhan Bali yang Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan”. Kegiatan ini menjadi wadah penguatan sinergi antara Bank Indonesia, responden survei, dan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas serta ketersediaan data ekonomi daerah.

Baca Juga  <strong>Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali S</strong>etuju Raperda Perlindungan Anak Dibahas Agar Bisa Ditetapkan Jadi Perda

Melalui kegiatan tersebut, Bank Indonesia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan pertukaran informasi yang berkelanjutan guna mendukung penyusunan kebijakan berbasis data. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan perekonomian Bali di tengah dinamika ekonomi global sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih tinggi, inklusif, dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca