Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wagub Cok Ace Hadiri Rapat Paripurna Ke-27 DPRD Provinsi Bali

Sampaikan Penjelasan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD-SB Provinsi Bali 2022 dan Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusda Kerthi Bali Santhi

Loading

BALIILU Tayang

:

cok ace
Wakil Gubernur Bali Cok Ace saat menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD-SB Provinsi Bali 2022 dan Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusda Kerthi Bali Santhi dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Provinsi Bali, Senin 5 September 2022. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, disusun dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali, Tjok. Oka Sukawati dalam Rapat Paripurna ke-27 masa sidang III Tahun 2022 DPRD Provinsi Bali, Senin (Soma Wage Prangbakat) 5 September 2022.

Cok Ace menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam APBD Induk meningkat menjadi 5,3 triliun rupiah lebih pada tahun 2022 sedangkan belanja daerah dalam APBD yang semula dianggarkan sebesar 6,1 triliun meningkat sebesar 1,2 triliun sehingga dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022 menjadi sebesar 7,3 triliun rupiah. Sementara itu defisit anggaran APBD induk sebesar 1,05 triliun, meningkat 992,4 milliar sehingga dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022 mencapai 2,05 triliun.

Sejalan dengan itu, Cok Ace menyampaikan bahwa penerimaan pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2022 juga perlu dilakukan penyesuaian dari sebesar 1,15 triliun meningkat sebesar 997,4 miliar menjadi 2,15 triliun rupiah. Peningkatan ini telah mengakomodir besaran SiLPA yang tertuang dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Di samping itu berkaitan dengan Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi, Cok Ace menyampaikan bahwa Perusda Kerthi Bali Santhi dibentuk dalam rangka penyelenggaraan pariwisata digital budaya Bali sesuai dengan Perda Provinsi Bali No. 2 Tahun 2022. Pengelolaan kepariwisataan berbasis digital melalui Perusda Kerthi Bali Santhi diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel serta profesional melalui portal satu pintu pariwisata Bali untuk mewujudkan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Jadi ‘’Keynote Speaker’’ Seminar Internasional di Warmadewa

Dalam Rapat Paripurna ke-27 yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, Tjok. Gede Asmara Putra Sukawati, SIP, M.AP serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra juga dibacakan penyampaian Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Dugaan Kesengajaan Pembakaran Hutan dan Lahan

Published

on

By

Presiden Prabowo Perintahkan Usut Kesengajaan Pembakaran Hutan
RATAS: Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas mengenai perkembangan penanganan bencana alam dari Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video pada Senin, 7 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto meminta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat, termasuk dengan mengusut dugaan kesengajaan pembakaran yang berkaitan dengan pembukaan lahan perkebunan. Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas mengenai perkembangan penanganan bencana alam dari Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video pada Senin, 7 September 2026.

“Jadi ini benar-benar kesengajaan, dan apakah ini rakyat atau ini korporasi? Tapi tolong diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya yang 8 maupun yang 18,” ujar Kepala Negara.

Selain itu, Kepala Negara meminta agar temuan tersebut ditindaklanjuti bersama oleh kementerian dan lembaga terkait, termasuk Menteri Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR, dan juga Satgas PKH untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya itu, semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” imbuh Presiden Prabowo.

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelaku karhutla terus dilakukan. Berdasarkan temuan di lapangan, Suharyanto menyebut terdapat indikasi pembakaran yang dilakukan secara sengaja, termasuk dengan cara memberikan imbalan kepada pihak tertentu untuk membakar hutan dan lahan.

“Memang ada upaya-upaya kesengajaan dengan cara membakar, kami menangkap itu di Jambi, ada pelaku pembakaran hutan dan memang disuruh dengan uang,” ujar Suharyanto dalam laporannya kepada Presiden Prabowo.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa hingga saat ini terdapat 200 laporan polisi yang sedang diproses. Dari jumlah tersebut, Kapolri menyebut aparat telah mengamankan 138 tersangka. Selain itu, terdapat delapan korporasi yang tengah diproses.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Ikuti Prosesi ‘’Palebonan’’ Tjok. Gede Budi Suryawan di Ubud

“Kemudian kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi, pembekuan, atau pencabutan izin, apakah mereka juga melakukan pidana, Pak?. Kalau memang nanti mereka juga melakukan pidana, maka kami akan proses. Jadi angka ini akan terus bergerak, bertambah, disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan,” ujar Kapolri. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi Sektor Penerbangan

Published

on

By

Ratas Bahas Mitigasi Dampak Erupsi Anak Krakatau
RATAS: Rapat terbatas mengenai perkembangan penanganan bencana alam dari Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video pada Senin, 7 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah terus melakukan langkah mitigasi terhadap dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap sektor transportasi, khususnya penerbangan. Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 7 September 2026, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan penutupan sementara terhadap sejumlah bandara yang terdampak sebaran abu vulkanik.

“Semula kami telah menutup operasional sementara 8 bandara yang terdampak, yaitu Soekarno Hatta, Halim Perdanakusuma, Radin Inten, Budiarto, Husein Sastranegara, Taufiq Kemas, Pondok Cabe, dan Bandara Atungbungsu, Pagar Alam. Namun per pagi ini kami telah membuka kembali Bandara Atung Bungsu, Pagar Alam, Bapak Presiden. Karena dari hasil evaluasi kami bahwa Atung Bungsu sudah tidak terdampak lagi dengan abu vulkanik,” ucap Dudy.

Pergerakan sebaran abu vulkanik juga terus dipantau oleh pemerintah melalui koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Volcanic Ash Advisory Center (VAAC). Tidak hanya itu, pemerintah juga melakukan pengujian secara berkala menggunakan paper test untuk memastikan kondisi permukaan bandara.

“Dapat kami laporkan bahwa Bandara Soekarno Hatta sudah kami lakukan sebanyak empat kali pengetesan atau paper test, dan kami temukan hasilnya negatif. Namun demikian, kami tidak langsung serta-merta kami buka pada saat ini Bapak Presiden, karena kami ingin memastikan betul mengingat bahwa sebagaimana kemarin terjadi perubahan dari angin,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah menyiapkan sejumlah bandara alternatif, antara lain Kertajati, Juanda, Ahmad Yani, Adi Sumarmo, dan yogyakarta. Sejumlah maskapai, kata Dudy, juga telah melakukan penyesuaian operasional, termasuk penambahan penerbangan dan penggunaan pesawat berbadan lebar untuk mengakomodasi peningkatan jumlah penumpang.

“Kami juga menyiapkan 10 bandara yang beroperasi 24 jam Bapak Presiden untuk bisa menampung pengalihan penerbangan, dan juga mempercepat pemulihan jadwal penerbangan,” kata Dudy.

Baca Juga  UU Provinsi Bali Disahkan, Wagub Cok Ace Nilai Pemerintah Pusat Akui Potensi Budaya Bali

Sementara itu, dalam rangka melindungi penumpang yang terdampak pembatalan penerbangan, pemerintah memberikan pengembalian biaya tiket secara penuh. Pemerintah juga memberikan relaksasi izin bagi warga negara asing yang masa izin tinggalnya terlampaui akibat pembatalan penerbangan.

“Terhadap penumpang kami memberikan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di mana saat ini kami memberikan 100 persen refund penuh Bapak Presiden terhadap penerbangan yang dibatalkan,” jelasnya.

Untuk mendukung perpindahan penumpang menuju bandara alternatif, menurut Dudy, InJourney Airports bersama Danantara juga telah menyiapkan transportasi darat secara gratis melalui kerja sama dengan Damri dan PT KAI. “Tujuan ke dan dari Yogyakarta, Solo, Semarang, dan Surabaya,” katanya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Soal RUU Perampasan Aset, Komisi III: Berantas Korupsi Pasti, tapi Jangan Sewenang-wenang!

Published

on

By

Komisi III DPR RI Bahas RUU Perampasan Aset
RDPU: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni saat RDPU dengan Peradi Professional dan Shri Hardjuno Wiwoho di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026). (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset harus diarahkan untuk memperkuat pemberantasan korupsi tanpa membuka ruang kesewenang-wenangan aparat penegak hukum. Menurutnya, kewenangan perampasan aset harus disertai batasan dan mekanisme yang jelas agar tidak disalahgunakan.

“Yang tadi Pak Shri sampaikan, jangan akhirnya melakukan hal-hal yang tidak perlu dilakukan, kesewenang-wenangan. Kita tidak ingin perampasan aset menjadi abuse of power dari aparat penegak hukum yang ada,” kata Sahroni saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Peradi Professional dan Shri Hardjuno Wiwoho di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, DPR RI perlu memastikan kewenangan yang diberikan kepada aparat penegak hukum tidak digunakan secara berlebihan. Hal tersebut menjadi bagian penting dari upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan pemberantasan tindak pidana dan perlindungan masyarakat.

“Memberantas koruptor itu pasti. Tapi jangan melakukan kesewenang-wenangan,” tegas Legislator dari Fraksi Partai Nasdem tersebut dikutip dari laman dpr.go.id.

Selain itu, Sahroni juga mengingatkan bahwa substansi undang-undang perlu dirumuskan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru setelah diberlakukan. Ia menilai edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pembahasan agar substansi dan tujuan regulasi dapat dipahami secara utuh dan tidak disalahartikan.

Untuk itu, Sahroni juga meminta para pemangku kepentingan yang mengikuti RDPU memberikan masukan secara konstruktif kepada Komisi III DPR RI. Masukan tersebut dinilai penting untuk menyempurnakan substansi RUU sekaligus membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kita sama-sama bahwa perampasan aset ini pendukungnya satu, bahwa memberantas koruptor adalah yang utama bagi kita semua. Intinya itu. Tapi tidak melakukan kesewenangan atau abuse of power dilakukan oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Wagub Cok Ace Ikuti Rakernas APPSI 2023, Dibuka oleh Presiden Joko Widodo

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca