Denpasar, baliilu.com – DPRD Provinsi Bali melalui Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2023 menyampaikan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LLPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali pada Soma Tambir, 22 April 2024.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua Dewan I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua II Nyoman Suyasa dan Wakil Ketua III Tjok. Gede Asmara Putra Sukawati. Hadir Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Bali, Anggota Forkopimda Bali, Sekretaris Daerah Dewa Made Indra beserta Perangkat Daerah Provinsi Bali, Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Provinsi Bali.
Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2023 Drs. Gede Kusuma Putra, AK, MBA, MM menyampaikan, berdasarkan rapat-rapat pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2023 bahwa LKPJ 2023 memuat keterangan mengenai realisasi program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam kurun waktu 1 Tahun Anggaran, sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Tahun 2023, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali Tahun 2023, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023 serta APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2023.
Beberapa uraian Indikator Makro juga dicantumkan dalam LKPJ Tahun 2023, dengan merujuk pada Indikator Makro yang termuat dalam RPJMD Provinsi Bali Tahun 2018- 2023 seperti: Pertumbuhan Ekonomi, PDRB Perkapita Penduduk Bali, Tingkat Kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Gini. Sedangkan Program Prioritas yang menjadi keunggulan kebijakan pembangunan daerah Bali Tahun 2023 sesuai RPJMD Semesta Berencana yang telah dilaksanakan difokuskan pada Program Bidang Pangan, Sandang, dan Papan, Program Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Program Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Program Bidang Adat, Tradisi, Seni dan Budaya, Program Bidang Pariwisata, Program Bidang Infrastruktur Pendukung Pariwisata, serta Program Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.
Pelaksanaan program-program pembangunan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, tergambar sebagai berikut: a) Anggaran Pendapatan Daerah, direncanakan Rp. 7.248.953.175.947,00 terealisasi 93,39%, atau Rp. 6.769.657.872.677,29; b) Anggaran Belanja Daerah, direncanakan Rp. 7.932.886.363.138,00, terealisasi 83,29% atau Rp. 6.607.190.103.498,10; c) Atas dasar point a dan b di atas terdapat surplus sebesar Rp. 162.467.769.179,19. d) Mengingat Penerimaan Pembiayaan di tahun 2023 sebesar Rp. 408.963.390.625,37 (dari Silpa tahun 2022 sebesar Rp. 330.133.723.425,37 dan Pencairan Dana Cadangan sebesar Rp. 78.829.667.200), di sisi lain ada pengeluaran pembiayaan Rp. 404.445.999.643 (Untuk pembentukan dana candangan Rp. 190.000.000.000 ditambah penyertaan modal atau investasi daerah Rp. 100.000.000.000 dan Pembayaran pinjaman pusat Rp. 154.445.999.643). Sehingga Pembiayaan Daerah Bersih di Tahun 2023 besarnya Rp. 4.517.390.982, e) Atas dasar point c dan d di atas silpa tahun 2023 besarnya Rp. 166.985.160.161,57. Angka Silpa di atas adalah Unaudited dan didalamnya masih mengandung Silpa yang terikat sebesar Rp. 102.580.775.409,23.
Dikatakan, sepanjang 2023 Perekonomian Bali mencapai pertumbuhan sebesar 5,71 % meningkat dibandingkan tahun 2022 yang mengalami pertumbuhan sebesar 4,84 %.
Gede Kusuma Putra kemudian menyampaikan beberapa rekomendasi terkait LKPJ 2023. Dewan merekomendasikan agar ditelaah kembali rekomendasi dewan untuk LKPJ Tahun Anggaran 2022, terutama terhadap rekomendasi yang belum selesai ditindaklanjuti seperti kajian yang mendalam dan menyeluruh terkait besaran Bantuan Desa Adat dan Subak. Dewan mendorong adanya peningkatan dan pemerataan investasi terutama juga yang diarahkan pada sektor industri pengelolaan hasil hasil atau produk produk sektor primer (pertanian dalam arti luas).
Organisasi Perangkat Daerah terkait hendaknya berupaya berkoordinasi guna bisa meningkatan nilai tambah (added value) barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di sektor primer dan sekunder guna mendongkrak atau menaikan PDRB per kapita Masyarkat Bali yang faktanya selalu tiap tahun besarnya di bawah rata rata Nasional.
Pemerintah Provinsi Bali hendaknya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait dengan penanganan Duktang yang belakangan ini menimbulkan dampak terhadap kondusifitas kenyamanan dan ketentraman Bali. Langkah langkah antisipatif hendaknya dilakukan sebelum persoalannya menjadi besar dan meluas.
‘‘Dewan menyampaikan rasa hormat dan apresiasi yang tinggi kepada Pj. Gubernur, Sekda selaku ketua TAPD beserta jajarannya yang telah mampu menghantarkan Pemprov. Bali melewati masa-masa sulit di Tahun 2023 dengan beberapa capaian prestasi yang baik dalam situasi dimana APBD Bali ada dalam tekanan yang berat,‘‘ ujarnya.
Mengingat tekanan APBD Tahun 2024 sudah tidak seberat tahun 2023 kiranya bisa dicarikan celah perhatian untuk bisa dibuatkan regulasi guna dapat membantu warga masyarakat baik perorangan atau kelompok yang betul betul memerlukan bantuan pemerintah, yang bisa jadi kondisi itu ada akibat laporan ABS.
PWA yang hingga kini kelihatannya masih berjalan tertatih-tatih hendaknya menjadi perhatian serius kita bersama guna mengupayakan bagaimana secepatnya pelaksanannya berjalan nomal sesuai harapan. Karenanya Dewan merekomendasikan untuk dicarikan alasan yang tepat berupa celah hukum yang memungkinkan untuk dilakukan perbaikan-perbaikan atau penyempurnaan secepatnya disisi regulasinya sehingga secara teknis pelaksanaan PWA bisa lebih baik dan lancar.
Setelah penyampaian pendapat akhir atas LKPJ 2023, selanjutnya untuk ditetapkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Bali.
Sementara itu, Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Bali, atas Rekomendasi DPRD Bali terhadap LKPJ Gubernur Bali Tahun 2023. Tentunya apa yang menjadi catatan dan masukan akan menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi untuk perbaikan dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan. (gs/bi)