Denpasar, baliilu.com – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan pandangan umumnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, pada Senin, 14 Februari 2022, di Gedung Utama DPRD Bali, Renon Denpasar.
Dalam rapat yang digelar hybrid ini dibahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama yang didampingi Wakil Ketua I, I Nyoman Sugawa Korry dan Wakil Ketua II, I Nyoman Suyasa. Turut hadir dalam Rapat, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Artha Ardana Sukawati, segenap Anggota DPRD Provinsi Bali, Forkopimda Bali, jajaran OPD Provinsi Bali, Tim Ahli dan Kelompok Ahli DPRD Bali serta undangan terkait. Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali dibacakan I Ketut Juliartha, S.H.
Ketut Juliartha menyampaikan, mencermati sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur pada Rapat Paripurna sebelumnya, bahwa Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah, sebagaimana kemudian diubah menjadi Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah, disebutkan terdapat ketidaksesuaian penetapan jumlah modal yang sudah disertakan pada Perusahaan Daerah. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Mohon penjelasannya!
Terkait jumlah modal yang sudah disertakan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp 644.912.000.000,00 (enam ratus empat puluh empat miliar sembilan ratus dua belas juta rupiah). Apakah Pemprov Bali sebagai pemrakasa sudah menjadi pemegang saham mayoritas sesuai Pasal 36 ayat 1, Permendagri No 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi BUMD?
Bagaimanakah korelasinya setelah dilakukan penambahan penyertaan modal pada perusahaan daerah dengan pendapatan daerah? Apakah mampu menghasilkan keuntungan?
‘’Karena Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, kami Fraksi Partai Gerindra pun sepakat untuk dilakukan perubahan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,’’ ujar Juliartha.
Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Gerindra juga menyampaikan beberapa saran. Pertama, belakangan ini muncul polemik terkait penerimaan bonus atlet PON Bali yang dinilai rendah dan dipotong pajak yang tinggi. ‘’Kami Fraksi Partai Gerindra memohon, kalaupun kemampuan keuangan daerah kita tidak mencukupi, mungkin bisa dibayar 2 (dua) kali Tahun Anggaran atau mohon pajaknya dibantu oleh Pemprov Bali, agar tidak dibebankan kepada atlet, sehingga ke depan tidak terjadi pembajakan atlet oleh daerah lainnya dan atlet bisa berkonsentrasi latihan untuk meningkatkan prestasinya,’’ ujarnya.
Kedua, terkait semakin merebaknya varian Omicron, agar saudara Gubernur tetap memberi semangat kepada rakyat Bali, bahwa pandemi ini harus kita hadapi, jangan panik, jaga kesehatan, dan kurangi konten-konten video maupun berita-berita yang melemahkan pikiran dan menjatuhkan mental kita.
Dan ketiga, perekonomian Bali sampai saat ini masih sangat terpuruk, menyarankan Gubernur agar dapat mendorong sektor perdagangan yang menjadi unggulan masyarakat Bali, seperti hasil-hasil kerajinan maupun hasil pertanian atau perkebunan, seperti salak, mangga putih (Wani), dan produk lainnya yang dibutuhkan oleh daerah di luar Bali, sehingga terjadi surplus neraca perdagangan bagi Provinsi Bali.
‘’Kami sangat mengapresiasi usaha saudara Gubernur dengan mewajibkan menggunakan endek khas Bali, sehingga mampu menghidupkan perajin Kain Endek Bali. Kami juga mengapresiasi instruksi saudara Gubernur, agar kita mengonsumsi garam Bali, sehingga petani garam lebih bergairah dalam memproduksi garamnya. Namun, tentu harus pula disertai dengan kualitas produksi karena garam yang ada di pasaran warnanya lebih bersih dari garam lokal Bali. Kami Fraksi Partai Gerindra yakin bila Bali mampu mengaktifkan dan melakukan perdagangan, maka kita akan mampu mengatasi kesulitan ekonomi yang kita alami. Surplus neraca perdaganganlah yang akan mampu menyelamatkan Bali,’’ tutupnya. (gs/bi)