Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi PDI-P DPRD Badung Dorong Pemerintah Lakukan Langkah-langkah Efektif terhadap Belanja-belanja

BALIILU Tayang

:

Fraksi PDI dprd badung
PANDANGAN UMUM: I Nyoman Satria, S.Sos, M.Si. saat membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 pada masa sidang ke-1 Rapat Paripurna ke-5 DPRD Badung, Rabu, 30 Oktober 2024 di ruang Gosana Utama Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: Hms DPRD Badung)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyampaikan bahwa terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, fraksi mendorong pemerintah agar melakukan langkah-langkah efektif terhadap belanja-belanja yang memungkinkan untuk dilakukan efisiensi.

’’Namun kami mengapresiasi pemerintah dalam pengalokasian anggaran belanja daerah tahun anggaran 2025, sudah mengalokasikan anggaran yang memadai terhadap program-program strategis wajib dan mengikat seperti anggaran mandatori pendidikan sebesar 21,34% dari sekurang-kurangnya 20% sesuai amanat Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan anggaran mandatori kesehatan sebesar 16,37% dari total belanja daerah yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 36 tahun 2009 sebesar 10%,’’ ujar I Nyoman Satria, S.Sos, M.Si. saat membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 pada masa sidang ke-1 Rapat Paripurna ke-5 DPRD Badung, Rabu, 30 Oktober 2024 di ruang Gosana Utama Lantai III Kantor DPRD Badung.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, AA Agung Ngurah Ketut Nadhi Putra, Wakil Ketua II, Made Wijaya dan Wakil Ketua III Made Sunarta. Hadir Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa, segenap pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba bersama pimpinan organisasi perangkat daerah, tenaga ahli dan undangan lainnya.

Nyoman Satria lanjut memaparkan, di samping itu, program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat juga telah dialokasikan anggaran yang memadai seperti bidang pangan, sandang dan papan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat agama tradisi seni dan budaya, pariwisata, infrastruktur, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, penataan ruang kawasan pemukiman dan pengendalian penduduk, lingkungan hidup dan kebencanaan juga sudah dianggarkan.

Baca Juga  Perkuat Daya Saing Ekonomi Lokal, DPRD Badung Godok Raperda Produk Unggulan Daerah 

Begitu pula dalam strategi pencapaian pendapatan daerah pemerintah telah melakukan terobosan-terobosan yang strategis seperti melaksanakan optimalisasi pemungutan pajak dan terus menggali potensi yang masih memungkinkan untuk dikembangkan.

‘’Dengan demikian, maka postur dan komposisi APBD Badung tahun anggaran 2025 telah menunjukkan anggaran yang rasional, yang mencerminkan prinsip kehatian-hatian dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Sehingga kami Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Ranperda tentang APBD TA 2025 yang telah diajukan pemerintah dengan berbagai koreksi yang kita akan sepakati bersama,’’ ujar Satria.

Pada kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan usul saran dan pendapat di antaranya mengusulkan kepada Pemkab Badung agar memberikan penghargaan kepada ahli waris orang yang meninggal dalam keluarganya, sebaiknya diberikan penghargaan berupa perubahan kartu keluarga (KK), akte kematian dan uang tunai sekurang-kurangnya Rp. 10 juta dan berkenan bisa dituangkan dalam APBD 2025.

Fraksi PDI-P juga mengusulkan agar mengalokasikan anggaran berupa dana kompensasi atas inflasi atau kenaikan harga-harga kebutuhan pokok sehingga masyarakat perlu kiranya dibantu sebesar Rp. 2 juta setiap KK. Agar mengalokasikan anggaran Rp. 1 juta untuk diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada para orang tua (rata-rata umur 75, 73) setiap bulannya dan memberikan penghargaan berupa ucapan terimakasih atas perjuangan para veteran sebesar Rp. 1 juta setiap bulannya.

‘’Untuk mendorong dan memperkuat daya tahan para penggerak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan kepada pemerintah Badung agar menganggarkan sejumlah dana pada APBD 2025, untuk mensubsidi bunga atas pinjaman para penggerak UMKM yang meminjam uang untuk modal kerja di BPD Bali dengan batas maksimal pinjaman sebesar Rp. 100 juta,’’ ucapnya seraya mengusulkan juga untuk membantu para penyandang disabilitas sebesar Rp. 1 juta setiap bulannya.

Baca Juga  Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1945

Selain itu, Pemeritah Kabupaten Badung agar menyiapkan anggaran untuk membantu masyarakat Badung yang sedang sakit, dan sebaiknya diberikan pelayanan atau kunjungan tim medis untuk bisa rawat di rumah (home care) atau memberikan fasilitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga medis yang sudah terlatih/profesional di rumah pasien, tentunya termasuk perawatan rutin penyandang disabilitas dengan pengawasan langsung sekurang-kurangnya dari dokter umum.

Mengingat Provinsi Bali adalah daerah tujuan wisata dunia dan kebutuhan akan berbahasa asing terus meningkat, Fraksi PDI-P memandang perlu Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bimbingan belajar gratis satu banjar terdapat sekurang-kurangnya satu guru bahasa untuk menambah wawasan dan meningkatkan sumber daya manusia anak-anak kita belajar bahasa asing, seperti bahasa Inggris, bahasa Jepang, bahasa Mandarin dan bahasa Rusia karena yang paling banyak saat ini tinggal di Bali adalah turis Rusia.

Pada rapat paripurna tersebut juga disampaikan Penjelasan DPRD Badung terhadap Ranperda Badung (inisiatif DPRD) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Desa Wisata, dan Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bahas Japem, Ketua DPRD Badung: APBD Perubahan 2026 Harus Bermanfaat Nyata bagi Warga Badung

Published

on

By

Rapat Paripurna Bahas APBD Perubahan Badung 2026
RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai IIII Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 17 September 2026. Rapat membahas Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta dihadiri anggota DPRD Badung.

Dari eksekutif hadir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Badung, Pimpinan Instansi Vertikal Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Badung, para tenaga ahli DPRD Badung dan Fraksi DPRD Badung serta para undangan lainnya.

“Jadi, saya kira tadi sudah semuanya dijawab oleh Bapak Bupati tentang apa yang menjadi pertanyaan, apa yang menjadi saran Dewan tentang APBD Perubahan Tahun 2026,” ujar Anom Gumanti kepada awak media usai memimpin rapat paripurna.

Anom Gumanti lanjut menjelaskan, bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini juga telah mengacu pada Tata Tertib DPRD Badung Nomor 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 9 Ayat 3. Dalam tatib tersebut, setiap saran atau pendapat yang disampaikan Dewan wajib mendapatkan jawaban dari Bupati dalam Rapat Paripurna.

Terkait jawaban pemerintah tersebut dapat diterima oleh masing-masing fraksi, Anom Gumanti mengatakan pimpinan DPRD telah memberikan kesempatan kepada seluruh Ketua Fraksi untuk melakukan penelaahan lebih lanjut.

Menurutnya, hasil penelaahan fraksi tersebut nantinya akan menjadi salah satu referensi dalam pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna berikutnya.

Baca Juga  DPRD Badung Sepakati 4 Raperda Ditetapkan Menjadi Perda

“Kami memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menelaah jawaban pemerintah. Hasilnya tentu menjadi bahan dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.

Anom Gumanti berharap proses pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak hanya berorientasi pada aspek administratif dan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan manfaat nyata bagi masyarakat Badung.

Anom Gumanti menegaskan DPRD Badung akan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menentukan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

“Jika APBD Perubahan ini memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat, tentu akan kita sahkan dan putuskan bersama,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gianyar Raih Peringkat Terbaik III Nasional Anugerah Layanan Investasi 2026

Published

on

By

Bupati Mahayastra Terima Penghargaan Layanan Investasi
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Gianyar I Made Mahayastra, menerima penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026 dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9). (Foto: Hms Gianyar)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali mencatatkan prestasi di Tingkat Nasional. Melalui Anugerah Layanan Investasi (ALI) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Tahun 2026, Gianyar berhasil meraih Peringkat Terbaik III Pemerintah Tingkat Kabupaten atas Capaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) dengan predikat Kategori “Prima”.

Penghargaan tersebut menempatkan Gianyar dalam jajaran tiga besar dari 416 kabupaten se-Indonesia. Gianyar juga menjadi satu-satunya kabupaten dari Provinsi Bali yang berhasil masuk nominasi dalam kategori tersebut. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, dari Wamendagri Bima Arya dalam acara yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Jakarta, Selasa (15/9).

Pada Tingkat Pemerintah Kabupaten, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, meraih Terbaik I, disusul Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, sebagai Terbaik II, dan Kabupaten Gianyar, Bali, sebagai Terbaik III.

Bagi Pemkab Gianyar, penghargaan ini menjadi apresiasi atas konsistensi dalam membangun pelayanan investasi yang semakin mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama perangkat daerah teknis yang selama ini turut berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan investasi dan perizinan.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gianyar. Yang terpenting bukan hanya penghargaan yang kita terima, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha terus kita tingkatkan,” ujar Bupati Mahayastra.

Menurutnya, pelayanan investasi tidak berhenti pada penyelesaian proses perizinan. Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik setelah perizinan diterbitkan.

Karena itu, Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) menjadi bagian penting yang terus diperkuat. Percepatan tidak hanya menyangkut proses administratif, tetapi juga bagaimana berbagai kendala dalam realisasi kegiatan usaha dapat ditangani secara cepat, tepat dan terintegrasi.

Baca Juga  Terima Yowana Dharma Shanti, Ketua DPRD Badung Dukung Penuh Kreativitas Anak Muda

“Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin investasi yang hadir di Gianyar mampu menggerakkan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Mahayastra.

Dalam upaya tersebut, sinergi antara DPMPTSP Kabupaten Gianyar, perangkat daerah teknis dan pelaku usaha menjadi kunci. Kolaborasi diperlukan agar pelayanan tidak berjalan secara parsial dan setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan usaha dapat segera mendapatkan solusi.

Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab Gianyar Dr. Ida Ayu Ketut Surya Adnyani dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary bersama jajaran turut mendampingi Bupati Gianyar dalam penerimaan penghargaan tersebut. Capaian ini sekaligus menjadi gambaran atas kerja lintas perangkat daerah dalam mendukung terciptanya ekosistem investasi yang kondusif.

Ke depan, Pemkab Gianyar tidak menjadikan penghargaan ini sebagai titik akhir. Predikat Pelayanan Prima justru menjadi dorongan untuk terus melakukan evaluasi, pembenahan dan inovasi agar kualitas pelayanan investasi semakin responsif terhadap kebutuhan dunia usaha.

Acara Anugerah Layanan Investasi 2026 turut dihadiri Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya turut menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah penerima ALI 2026.

Penghargaan ALI 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk terus memperkuat pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan berusaha dan menjaga iklim investasi yang sehat. Dengan kolaborasi lintas sektor, investasi diharapkan semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat menuju Gianyar maju. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Beri Keringanan PKB, Tunggakan Lebih dari Dua Tahun Cukup Bayar Dua Tahun

Published

on

By

Pelayanan Pajak Kendaraan di Samsat Gerokgak
Kantor Samsat gerai Gerokgak yang ramai dikunjungi pembayar pajak kendaraan. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah memberikan keringanan melalui kebijakan pembebasan pokok pajak dan denda, sehingga masyarakat yang memiliki tunggakan lebih dari dua tahun cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 23 Tahun 2026 dan berlaku mulai 9 September hingga 11 November 2026. Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, Kamis (17/9), mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan tersebut sebaik-baiknya.

“Ketika masyarakat punya tunggakan lebih dari dua tahun, cukup membayar dua tahun pokok pajak saja. Pokok pajak tahun ketiga dan seterusnya dihapuskan sesuai ketentuan, begitu juga dendanya,” jelasnya.

Ia memberikan gambaran, apabila masyarakat memiliki tunggakan PKB selama lima tahun, maka cukup membayar pokok pajak untuk dua tahun. Sementara tunggakan pokok pajak untuk tiga tahun berikutnya mendapatkan pembebasan sesuai ketentuan program.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan kesempatan yang perlu dimanfaatkan masyarakat. Terlebih, pemerintah juga terus mendekatkan pelayanan pembayaran PKB melalui berbagai langkah, mulai dari Samsat Keliling, pelayanan door to door, razia gabungan, hingga pembukaan Gerai Samsat di Kecamatan Gerokgak yang berlokasi di Gedung PATEN Kantor Camat Gerokgak.

“Ini kesempatan emas bagi masyarakat. Mari berbondong-bondong memanfaatkan kanal pembayaran PKB yang tersedia dan jangan sampai kesempatan ini lewat,” ajaknya.

Di sisi lain, berbagai upaya tersebut juga dilakukan Bapenda untuk mengoptimalkan penerimaan PKB Kabupaten Buleleng. Pada tahun 2026, target penerimaan dari sektor PKB yang harus diamankan mencapai 64 miliar.

Baca Juga  Perkuat Daya Saing Ekonomi Lokal, DPRD Badung Godok Raperda Produk Unggulan Daerah 

Perang Wibawa menegaskan, kemudahan pelayanan dan keringanan yang diberikan pemerintah diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.

“Mari manfaatkan insentif fiskal ini sebesar-besarnya dan sebaik-baiknya. Setelah itu, mari kita dukung pembangunan Buleleng dengan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca