Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sidak Terpadu Pengawasan LPG 3 Kg di Kabupaten Jembrana, Pastikan Tepat Sasaran

BALIILU Tayang

:

sidak lpg
SIDAK: Jajaran Disperindag Provinsi Bali saat melaksanakan sidak di salah satu usaha di Jembrana pada Selasa (29/10). (Foto: Hms Pemprov)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Disperindag Provinsi Bali menggelar sidak terpadu guna mengawasi peredaran gas LPG 3 Kg di Kabupaten Jembrana, Selasa (29/10). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG/05/DJM/2022 berjalan dengan baik. Surat edaran ini mengatur bahwa terdapat delapan kategori usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi, seperti restoran, hotel, laundry, usaha batik, peternakan, pertanian, usaha tani tembakau, dan usaha las.

Ketua Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, menyatakan pengawasan ini untuk memastikan ketersediaan LPG 3 Kg tepat sasaran dan mengurangi kegiatan ilegal seperti pengoplosan. Dalam sidak yang dilakukan di beberapa usaha di Jembrana, seperti peternakan ayam, rumah makan, dan bengkel las, tim pengawas belum menemukan pelanggaran.

Fungsional Pengawas Perdagangan Disperindag Provinsi Bali, Nyoman Kelapa Diana, menegaskan bahwa pembinaan akan dilakukan bagi pelaku usaha yang melanggar aturan penggunaan LPG 3 Kg. “Kami akan bekerja sama dengan OPD dan stakeholder terkait dalam upaya ini,” jelasnya.

Sales Branch Manager V Bali Pertamina, M. Affriyana Al Hilmy, menambahkan bahwa penggunaan LPG 3 Kg di masyarakat harus sesuai dengan peruntukannya, yakni untuk rumah tangga miskin dan UMKM. Ia mengakui masih ada penggunaan LPG bersubsidi yang tidak tepat sasaran di lapangan dan bahkan pengoplosan LPG 3 Kg menjadi LPG nonsubsidi.

Sekretaris Disperindag Kabupaten Jembrana, I Ketut Antara, menyambut baik pengawasan LPG 3 Kg ini. “Meski ada isu kelangkaan, kondisi di Jembrana relatif aman. Kami berharap pengawasan ini bisa rutin dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan LPG bersubsidi,” jelasnya.

Sidak ini juga melibatkan berbagai perangkat daerah di Pemerintah Provinsi Bali, termasuk Disnaker ESDM, Dinas Koperasi UKM, Dinas Pertanian Pangan, Dinas Pariwisata, Diskominfos, Biro Hukum, Satpol PP, dan Disperindag Kabupaten/Kota serta Pertamina dan Hiswana Migas. (gs/bi)

Baca Juga  Tindaklanjuti Kelangkaan LPG 3 Kg Bersubsidi di Kabupaten Badung

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

BPBD Gianyar Tangani Longsor di Jalur Jasan-Timbul, Akses Jalan Kembali Terbuka

Published

on

By

BPBD Gianyar
TANGANI BENCANA: BPBD Gianyar saat menangani kejadian bencana tanah longsor yang disertai tumbangnya serumpun bambu di jalur Jasan–Timbul, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, pada Selasa (13/1/2026) malam. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gianyar bergerak cepat menangani kejadian bencana tanah longsor yang disertai tumbangnya serumpun bambu di jalur Jasan–Timbul, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, pada Selasa (13/1/2026) malam.

Peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 20.30 Wita dan mengakibatkan material tanah serta bambu menutup badan jalan, sehingga menghambat akses lalu lintas dan menimpa satu unit kendaraan roda empat.

BPBD Kabupaten Gianyar bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) multisektor segera melakukan penanganan di lokasi kejadian mulai pukul 21.30 WITA hingga 01.30 Wita atau selama kurang lebih empat jam. Penanganan melibatkan unsur BPBD Gianyar, Bimas dan Babinsa Desa Sebatu, serta PUPR Kabupaten Gianyar.

“Hingga penanganan tahap awal selesai, progres pembersihan material longsor telah mencapai sekitar 60 persen. Akses jalan sudah dapat dilalui dan kendaraan yang terdampak berhasil dievakuasi. Sementara itu, proses lanjutan akan dilaksanakan oleh PUPR Kabupaten Gianyar untuk memastikan kondisi jalan aman dan normal sepenuhnya,” ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Dibya Presasta.

Dalam kejadian tersebut, dilaporkan kerusakan sedang pada satu unit mobil jenis Karimun. Korban yang merupakan Kelihan Dusun Tegal Payang, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, dilaporkan dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka.

Lebih lanjut Ngurah Dibya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat melintasi jalur rawan longsor, terutama pada malam hari dan saat kondisi cuaca kurang bersahabat. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan potensi bencana di lingkungan sekitar melalui call center 112 Gianyar.

“Tetap waspada terhadap kondisi cuaca exstrim, hindari berkendara pada jalur rawan longsor terlebih pada malam hari. Bila menemukan kondisi darurat silahkan hubungi call center 112 Gianyar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Tindaklanjuti Laporan Warga, Satgas LPG 3 Kg Bali Sidak Sejumlah Pangkalan di Denpasar

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hakim Ad-Hoc

Published

on

By

Hakim Ad-Hoc Indonesia
RDPU: Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Solidaritas Hakim Ad-Hoc Indonesia di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Rabu (14/1/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan dukungan kuat terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Forum Solidaritas Hakim Ad-Hoc Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (14/1/2026). Diketahui, Rapat tersebut membahas aspirasi para hakim ad-hoc terkait perlunya perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2013 juncto Perpres Nomor 42 Tahun 2023 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim ad-hoc.

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyampaikan bahwa DPR memahami posisi strategis hakim ad-hoc dalam sistem peradilan. Menurutnya, kehadiran hakim ad-hoc bersifat imperatif karena tanpa mereka, persidangan tertentu tidak dapat berjalan. Oleh karenanya, ia memandang perlunya dukungan terhadap kesejahteraan para hakim Ad-Hoc.

“Karena peran hakim ad-hoc sangat menentukan, negara wajib memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak secara adil agar mereka dapat menjalankan tugas tanpa risiko,” ujar Wayan dalam Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi III pun meminta pemerintah melalui kementerian terkait bersama Mahkamah Agung RI untuk melakukan evaluasi dan kajian menyeluruh terhadap Perpres Nomor 5 Tahun 2013 juncto Perpres Nomor 42 Tahun 2023. Evaluasi tersebut secara khusus menyasar penyesuaian hak dan fasilitas hakim ad-hoc, seperti tunjangan kemahalan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, jaminan kesehatan, serta hak non-gaji lainnya.

Selain itu, Komisi III juga meminta Mahkamah Agung memberikan perlindungan kepada hakim ad-hoc yang menyampaikan aspirasi, selama dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga sembari mengimbau agar perjuangan aspirasi tetap dilakukan secara proporsional dan tidak sampai mengganggu jalannya persidangan,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Tindaklanjuti Kelangkaan LPG 3 Kg Bersubsidi di Kabupaten Badung
Lanjutkan Membaca

NEWS

Seminar Bedah Buku Sistem Pengobatan Tradisional Berbasis Aksara Bali di IAHN-MK

Perkuat Perspektif Kesehatan Holistik Berlandaskan Kearifan Lokal

Loading

Published

on

By

Pengobatan Tradisional bali
BEDAH BUKU: Seminar Bedah Buku Sistem Pengobatan Tradisional Berbasis Aksara Bali yang berlangsung di aula rektorat Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan (IAHN-MK) Singaraja pada Rabu (14/1). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Seminar Bedah Buku Sistem Pengobatan Tradisional Berbasis Aksara Bali menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman mengenai kesehatan holistik yang berpijak pada kearifan lokal Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, pemerintah provinsi, akademisi, tokoh budaya, serta pemerhati kesehatan yang dilaksanakan di aula rektorat Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan (IAHN-MK) Singaraja pada Rabu (14/1).

Bupati Buleleng yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Drs. I Nyoman Wisandika menekankan bahwa kesehatan harus dipahami secara menyeluruh.

“Berbicara mengenai kehidupan kesehatan individu, tidak hanya berkaitan dengan kesehatan fisik saja, tetapi juga menyangkut kesehatan mental, emosional, sosial, dan spiritual,” ujarnya.

Lebih lanjut Wisandika menyampaikan bahwa konsep Tri Hita Karana menjadi landasan penting dalam membangun kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Bali.

“Menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan merupakan kunci untuk mencapai kesehatan dan kesejahteraan individu maupun masyarakat,” kutipnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten juga mengapresiasi penyelenggaraan seminar bedah buku ini sebagai ruang untuk memperluas wawasan mengenai pengembangan sistem pengobatan tradisional Bali dalam kerangka pelayanan kesehatan yang profesional.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. I Nengah Duija, M.Si. turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Seminar bedah buku ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual yang terkandung dalam sistem pengobatan tradisional Bali, khususnya yang berbasis aksara dan sastra Bali,” pungkasnya.

Ia menambahkan bahwa usada Bali sebagai warisan pengetahuan leluhur memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan seiring dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Juga  Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali Sidak Pangkalan LPG di Badung, Pastikan Distribusi Normal

Sementara itu, Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali yakni Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes turut menegaskan pentingnya pendekatan kesehatan yang berakar pada kearifan lokal.

“Pendekatan kesehatan berbasis budaya lokal sejalan dengan upaya membangun sistem kesehatan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, forum seperti seminar bedah buku ini menjadi ruang penting untuk mempererat kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan sistem pengobatan tradisional Bali yang adaptif dan profesional. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca