Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster: Bali Punya 3 Lab Faskes Covid-19, Tak Perlu Rapid Test Langsung Uji Swab PCR

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER: Tinjau Lab FK Univ Warmadewa.

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengatakan pasien dalam pengawasan (PDP) sekarang kecenderungannya menurun.  Oleh karena itu, kalau memang sudah memungkinkan,  tidak perlu rapid test tetapi langsung diuji swab. ‘’Walaupun menunggu waktu lebih lama, tetapi tidak perlu melakukan satu proses secara bertahap,’’ ujar Gubernur Koster, Rabu (6/5-2020) di Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa saat meninjau Lab Bio Molekuler FKIK Univ Warmadewa.

Gubernur Bali  yang didampingi Ketua Harian Gugus Tugas Dewa Made Indra, menegaskan kalau rapid test tetap dilakukan, juga harus diswab untuk memastikan. ‘’Jadi dengan didukung fasilitas lab yang baik sehingga Covid-19 di Bali akan lebih cepat ditangani dan ini merupakan upaya kita bersama untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Bali,’’ ujar Gubernur Koster yang sebelumnya meresmikan lab RS PTN Universitas Udayana yang mampu menguji swab 300 sampel per hari.

Usai meninjau laboratorium FKIK Unwar, Gubernur Koster mengatakan lab ini sudah mulai diuji coba Selasa (5/5) dengan menguji 40 spesimen tetapi masih dikonfirmasi dengan Lab RSUP Sanglah. ‘’Masih sifatnya uji coba dulu. Kalau hasilnya konsisten dalam beberapa kali, saya kira sudah bisa langsung menguji swab secara mandiri,’’ ujar Koster.

Dikatakan, dengan tersedia 1 alat real time PCR dengan kemampuan 40 sampel dalam satu sif, akan sangat menolong upaya dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Bali. Dengan mempercepat pengujian swab maka, pasien yang diambil swabnya ini memiliki kepastian yang cepat, statusnya positif atau negatif.

Dengan diresmikannya dua lab faskes uji swab Covid-19 di RS PTN Unud dan FKIK Unwar maka Provinsi Bali memiliki tiga lab yang mampu uji swab PCR per hari sekitar 500-an sampel. Pertama di lab RSUP Sanglah yang mampu uji swab PCR 150 sampel per hari, kedua di lab RS PTN Unud yang mampu uji swab PCR 300 sampel per hari dan Lab FKIK Univ Warmadewa yang mampu uji swab PCR 40 sampel per hari.

Baca Juga  Terima Keluhan Tenaga Medis, Gubernur Koster: Sebagai Petugas Penyelenggara harus tetap Jaga Semangat dan Spirit

Dulu, kata Gubernur, uji swab hanya di Jakarta dan Surabaya. Kita berupaya akhirnya RS Sanglah bisa melakukan uji swab, terus diupayakan RS PTN Unud dan di Lab FKIK Univ Warmadewa. ‘’Dengan peralatannya yang cukup, dalam penanganan Covid-19 khususnya uji swab menjadi lebih cepat dan lebih banyak sampel yang bisa diuji,’’ ujar Gubernur seraya menegaskan lab ini ditangani Pemerintah Provinsi Bali.

Selain sudah tersedia tiga lab faskes uji swab di Bali, pelayanan fasilitas kesehatan untuk pasien positif Covid-19 juga meningkat. Di RSUP Sanglah sudah tersedia 30-an kamar, di RS Unud 97 bad, di RS Bali Mandara, dan RS daerah kalau diperlukan. ‘’Fasilitas Covid-19 di RS Unud, RS Sanglah dan RS Bali Mandara sudah melebihi kapasitas. Sekarang pasien positif yang sedang dirawat 100-an orang, jadi sudah tercover semua untuk yang positif,’’ ujar Gubernur. Sedangkan untuk yang negatif dikarantina di kab/kota.

Terkait insentif untuk tenaga medis penanganan Covid-19, Gubernur Koster menegaskan anggarannya sudah ada dari Kementerian Kesehatan diambil dari APBN yang masuk ke Dinas Kesehatan. Sekarang administrasinya sedang diproses, disiapkan. Dan soal jumlahnya saat ini sedang didata berapa dokter special, dokter umum, perawat yang menanganai khusus Covid-19.

Sementara itu, Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali Sebagai Badan Hukum Penyelenggara Universitas Warmadewa Dr. Drs. AA Gede Oka Wisnumurti, M.Si mengucapkan terimakasih kepada Bpk Gubernur Bali yang sudah mengunjungi Lab Bio Molekuler FKIK Univ Warmadewa.

Wisnumurti mengatakan lab ini yang baru dibangun dan kebetulan ada musibah Covid-19, Univ Warmadewa sejak bulan Maret sudah membentuk Satgas Covid-19. Satgas ini bergerak di dua sisi. Pertama di bidang kesehatan, yang landing sector-nya FKIK Univ Warmadewa, yang kedua dalam hal jaring pengaman social dalam bentuk  bantuan-bantuan kepada masyarakat.

Baca Juga  Kepulangan PMI Cenderung Meningkat, Dewa Indra Tinjau Gedung Diklat BPK dan Pelabuhan Padangbai

Ini betul-betul partisipasi dari Warmadewa. Untuk sementara semua kegiatan Satgas Covid-19 ini kita galang dana dari partisipasi civitas akademika dan sumbangan dari dosen, pegawai, serta mahasiwa. ‘’Saya apresiasi dan salut, dan kita semua mesti harus berbuat dan sekecil apa pun yang kita lakukan dalam rangka melawan bersama-sama Covid-19, mudah-mudahan harapan pemerintah pusat agar bulan Juni Bali paling cepat menyelesaikan Covid-19 ini bisa kita wujudkan bersama-sama tentu dengan disiplin kita masing-masing,’’ ujar Wisnumurti.

Wisnumurti mengatakan, Bpk Gubernur sudah meninjau langsung lab FKIK Univ Warmadewa yang digunakan untuk melakukan uji swab PCR dan menyatakan cukup representatif. ‘’Tentu saya berharap kita baru punya 1 alat, mudah-mudahan ke depan pemerintah membantu alat lagi, paling tidak peralatan lab kita,’’ harap Wisnumurti.

Dikatakan, kecepatan proses penanganan Covid-19 menjadi penting dalam rangka memberikan kepastian dalam hal perkembangan virus corona di masyarakat. ‘’Dengan tiga lab uji swab yang sudah beroperasi di Bali, saya pikir satu langkah bagus dalam hal memberikan kepastian kepada masyarakat dan jaminan dalam konteks uji lab yang lebih representatif,’’ ujar Wisnumurti.

Sedangkan Rektor Univ Warmadewa Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E, Sp. ParK. mengharapkan mudah-mudahan yang telah kita kerjakan bisa dirasakan manfaatnya utama dalam kaitan mempercepat penyelesaian pandemi Covid-19 khususnya di Indonesia.

‘’Jadi kita terus berbenah kalau memungkinkan, kita akan minta pemerintah melalui Pemda Bali untuk bisa membantu Warmadewa dalam rangka melengkapi instrumen atau alat dalam lab bio molikuler, terutama untuk 1 lagi real time PCR yang memang mahal harganya. Kita sudah memiliki satu, kalau dua dengan tenaga yang sudah ada sehari bisa lebih dari 100 swab bisa diperiksa,’’ ujar Dewa Putu Wijana seraya menambahkan kita bisa mencover tidak saja di Bali, tetapi juga NTB sampai ke NTT. (*/gs)

Baca Juga  Komisaris BRI Soni Keraf, Puji Ekonomi Kerakyatan dengan Semangat Gotong Royong di Bali

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Komisi III DPRD Badung Soroti Efisiensi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Dorong Perbaikan Tata Kelola Pangan

Published

on

By

DPRD Badung
KUNKER: Komisi III DPRD Kabupaten Badung saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kantor Rice Milling Unit (RMU) Perumda MGS yang berada di kawasan Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Senin, 13 April 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Komisi III DPRD Kabupaten Badung melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kantor Rice Milling Unit (RMU) Perumda MGS yang berada di kawasan Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Senin, 13 April 2026.

Kunker Komisi III DPRD Badung bertujuan untuk memperkuat sektor pangan daerah sekaligus mengevaluasi kinerja perusahaan daerah tersebut.

Rombongan Kunker dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan  bersama sejumlah Anggota Komisi III DPRD Badung, yaitu I Nyoman Satria, I Wayan Sandra, I Made Yudana, I Gede Aryanta, I Made Suryananda Pramana, I Made Retha, I Gusti Ngurah Shaskara dan I Nyoman Karyana.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III meninjau fasilitas pengolahan beras serta berdialog dengan jajaran manajemen terkait peningkatan kualitas produksi dan distribusi pangan di Kabupaten Badung.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti strategi Perumda dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Badung, Made Ponda Wirawan menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap arah kebijakan dan rencana bisnis direksi baru Perumda MGS.

“Karena ini direksi baru, sudah sepatutnya kami memahami rencana kerja dan rencana bisnisnya ke depan. Kami melihat ada semangat pembenahan, terutama efisiensi operasional agar Perumda MGS bisa semakin maju,” kata Ponda Wirawan.

Meski demikian, pihaknya menyoroti belum adanya Peraturan Perusahaan (PP) yang menjadi dasar pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan efisiensi organisasi.

“Selama ini Perumda belum memiliki Peraturan Perusahaan. Kalau payung hukumnya belum ada, mereka sulit melakukan efisiensi maupun penegakan disiplin pegawai. Karena itu kami dorong agar PP segera diselesaikan,” tegasnya.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Harapkan IKAPPI Mampu Bangkitkan Perekonomian Pasar Tradisional

Sorotan lain datang dari Anggota Komisi III DPRD Badung  I Nyoman Satria yang menilai struktur biaya pegawai di Perumda MGS terlalu tinggi.

Nyoman Satria menyebut belanja pegawai mencapai sekitar 80 persen dari total beban operasional, sehingga dinilai tidak ideal bagi keberlanjutan perusahaan.

Selain itu, Nyoman Satria juga meminta manajemen untuk menyelesaikan berbagai persoalan lama, mulai dari kewajiban dana pensiun, evaluasi kerja sama dengan pihak ketiga, hingga optimalisasi unit usaha.

“Banyak kerja sama justru menurunkan keuntungan dibanding dikelola sendiri oleh Perumda. Ini harus dievaluasi, termasuk kerja sama pengelolaan sampah dan pengadaan beras,” kata Nyoman Satria.

Nyoman Satria juga mendorong perampingan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) agar perusahaan lebih efisien dan kompetitif.

“Kalau perlu belajar dari Pasar Jaya, dengan skala besar hanya butuh sekitar 50 pegawai. Di Perumda MGS justru pegawainya lebih banyak,” kritiknya.

Melalui kunjungan ini, DPRD Badung berharap sinergi dengan Perumda MGS semakin kuat dalam menciptakan sistem pengelolaan pangan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perkuat Daya Saing Ekonomi Lokal, DPRD Badung Godok Raperda Produk Unggulan Daerah 

Published

on

By

DPRD Badung
PIMPIN RAPAT: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Inisiatif DPRD Badung, I Made Sada memimpin langsung rapat pembahasan Raperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PUD), Senin, 13 April 2026. (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – DPRD Kabupaten Badung berkomitmen memperkuat ekonomi lokal dan terus mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PUD).

Regulasi ini digodok sebagai langkah strategis untuk memastikan produk lokal mampu bersaing di tengah dinamika pasar.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Inisiatif DPRD Badung, I Made Sada memimpin langsung rapat pembahasan Raperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PUD), Senin, 13 April 2026.

Pembahasan ini melibatkan berbagai pihak guna memperkuat substansi kebijakan yang akan diterapkan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus I Made Sada turut didampingi Wakil Ketua Pansus Ida Bagus Gede Putra Manubawa dan Sekretaris Pansus I Gede Budiyoga bersama anggota lainnya.

Fokus utama diskusi adalah merumuskan strategi pelindungan sekaligus pemberdayaan produk unggulan daerah agar memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi.

Selain itu, rapat juga mendengarkan paparan akademik dari Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) Universitas Ngurah Rai. Masukan juga datang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Ahli Komisi, serta Tim Ahli Bapemperda yang memberikan data dan pertimbangan teknis.

Berbagai aspek penting dibahas secara mendalam, mulai dari penguatan regulasi, perlindungan terhadap produk lokal, hingga skema pemberdayaan pelaku usaha daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal di Badung.

Melalui pembahasan ini, diharapkan Raperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pengembangan produk lokal, meningkatkan daya saing, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Komisaris BRI Soni Keraf, Puji Ekonomi Kerakyatan dengan Semangat Gotong Royong di Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

Published

on

By

pansus trap bali
KUNJUNGAN: Rombongan Pansus DPRD Bali yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya bersama Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, dan Gede Harja Astawa diterima langsung Pangdam IX/Udayana, Piek Budyakto di Makodam Udayana, Senin, 13 April 2026. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya “Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025” yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan nasional ini langsung mendapat respons cepat dari daerah. Di Bali, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali bergerak agresif menindaklanjuti isu tersebut.

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar audiensi  dengan Pangdam IX/Udayana Piek Budyakto di Makodam Udayana, Senin, 13 April 2026.

Rombongan Pansus DPRD Bali yang dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya bersama Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, dan Gede Harja Astawa.

Rombongan diterima langsung oleh Pangdam IX/Udayana, Piek Budyakto didampingi Asrendam Muhammad A’an Setiawan, S.Sos., M.I.Pol., Asintel Guruh Prabowo Wirajati, M.Eng., Aslog Ardi Sukatri, S.Sos., M.H.

Pertemuan ini membahas isu krusial terkait tata ruang Bali yang kini memasuki fase serius.

Kesepakatan Stategis DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana sepakat memperketat pengawasan tata ruang. Bali dinilai memiliki ruang terbatas yang harus dijaga dari tekanan pembangunan.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan komitmen TNI: “Kami siap bersinergi menjaga stabilitas wilayah dan mendukung kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam pengawasan tata ruang yang berdampak pada keamanan dan keberlanjutan Bali,” ujar Mayjen TNI Piek Budyakto.

Dalam pertemuan tersebut, isu penertiban aset dan tata ruang menjadi perhatian utama. Aset negara yang tidak dimanfaatkan dinilai harus segera dioptimalkan untuk kepentingan publik, termasuk perumahan, ketahanan pangan, hingga ruang terbuka hijau.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Harapkan IKAPPI Mampu Bangkitkan Perekonomian Pasar Tradisional

Langkah ini sejalan dengan PP 48/2025 yang menegaskan: Tanah dan kawasan terlantar akan ditertibkan; Pemanfaatannya diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat; dan Penguasaan yang tidak sah atau tidak produktif akan ditindak.

DPRD Bali menegaskan, tekanan investasi dan ekspansi pariwisata telah membawa tata ruang Bali ke titik kritis. Alih fungsi lahan yang masif berpotensi mengancam keseimbangan lingkungan.

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana sepakat memperketat pengawasan, termasuk terhadap aset-aset yang tidak dimanfaatkan secara optimal.

Pansus TRAP menekankan bahwa ruang wilayah Bali adalah sumber daya terbatas dan tidak terbarukan. Pengelolaan harus dilakukan secara berkelanjutan, mencakup darat, laut, udara, hingga ruang bawah tanah.

Kebijakan ini menjadi bagian dari visi besar pembangunan Bali berbasis kearifan lokal Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang diterjemahkan ke dalam tata ruang, zonasi, dan pengendalian yang ketat.

Ruang wilayah Bali merupakan sumber daya terbatas dan tidak terbarukan. Pengelolaan harus terintegrasi, mencakup darat, laut, hingga udara, sebagai bagian dari visi pembangunan berbasis kearifan lokal.

Langkah ini diperkuat dengan sejumlah regulasi daerah, serta kebijakan strategis di bawah Gubernur Bali Wayan Koster yang telah menerbitkan berbagai Perda untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan tata ruang.

Langkah ini diperkuat berbagai regulasi strategis, diantaranya :

1). Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

2). Undang – Undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang – Undang 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil

3). Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Baca Juga  Gubernur Koster: Stimulus OJK dan BI Sangat Membantu Masyarakat Hadapi Dampak Covid-19

4). Perda No. 4 Tahun 2026 tentang pengendalian alih fungsi lahan dan larangan sistem nominee

5). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pansus juga mengevaluasi batas ketinggian bangunan berbasis nilai budaya dan lingkungan. Di tengah pesatnya pembangunan pariwisata, muncul tekanan besar terhadap lahan produktif dan ruang terbuka hijau.

Pendekatan pembangunan vertikal mulai dipertimbangkan, namun tetap harus menjaga estetika, budaya, dan keseimbangan lingkungan Bali.

Fokus pengawasan meliputi: Kawasan suci: zona absolut tanpa bangunan komersial; Hutan lindung: menjaga keseimbangan ekologis; Tebing dan pesisir: rawan longsor dan abrasi.

Seluruh kebijakan berpijak pada filosofi Tri Hita Karana, menjaga harmoni manusia, alam, dan spiritualitas.

Pengawasan kini diarahkan pada: Aset dan lahan terlantar; Kawasan suci dan lindung; Wilayah pesisir dan rawan bencana; Lahan produktif yang terancam alih fungsi.

Penertiban aset negara kini menjadi agenda nasional. Sinergi pemerintah pusat, daerah, dan TNI menjadi kunci untuk memastikan tanah dan kawasan tidak lagi terbengkalai, tetapi dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Perkembangan kebijakan ini akan terus kami pantau. Tetap bersama kami untuk update berikutnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca