Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi
Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus
Disease (Covid-19) di Provinsi Bali sampai
Rabu (6/5-2020) tidak ada penambahan kasus positif. Ini berarti jumlah
kumulatif pasien positif masih tetap 277 orang.
Sedangkan sesuai laporan
dari pihak rumah sakit, kata Dewa Indra, jumlah pasien
yang telah sembuh 166 orang. Bertambah 6 orang WNI, terdiri dari 3 orang PMI
dan 3 orang non-PMI. Jumlah pasien yang
meninggal 4 orang.
Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus
aktif) 107 orang yang berada di 10 rumah sakit rujukan dan di karantina di Bapelkesmas,
BPK Pering dan Wisma Bima.
Dewa Indra dalam siaran persnya menegaskan, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 101 orang. Hal ini juga berarti masih ada warga masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Dewa Indra selaku Sekda Bali menyatakan, Gubernur Bali telah menerbitkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 303/04-G/HK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Bali. Dalam keputusan tersebut, status tanggap darurat diperpanjang dari tanggal 30 April – 30 Mei 2020. Status tanggap darurat seterusnya akan dievaluasi sesuai dengan kondisi yang dihadapi di lapangan.
Sedangkan Surat Gubernur Bali nomor 511/3222/Dishub, tentang Pengendalian Pintu
Masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan sesuai dengan Peraturan Menteri
Perhubungan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020, pengendalian transportasi
selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah mulai berlaku dari tanggal 1
Mei 2020.
Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan
untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara
serta angkutan logistik penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran
Covid-19.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan
tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi
dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah
pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan
upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di
Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Kalau masyarakat akan
melintasi jalur-jalur ini maka pada
pintu masuk akan dijaga petugas.
Untuk
itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat.
Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini
tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga
melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.
Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah
khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar
tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa
berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi
atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap
tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak.
Untuk memutus rantai penyebaran virus corona, kata Dewa Indra, maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan
penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan
masker memiliki dua (2) fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu)
maka percikan/ droplets akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan
keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka
akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari
percikan dari orang lain.
Untuk menghindari penularan virus corona maka kita harus
disiplin/ rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Karena
penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian kita sentuh
dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air
mengalir.
Selain itu hindari menyentuh bagian wajah
terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum
mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan
bagi virus corona untuk masuk ke tubuh. (*/gs)