Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 Rabu (6/5) Kasus Positif Nihil, Sembuh Nambah 6 Orang, Dewa Indra: Krama Bali dari Daerah PSBB Mohon Jangan Pulang

BALIILU Tayang

:

de
KETUA HARIAN GUGUS TUGAS COVID-19 BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali sampai Rabu (6/5-2020) tidak ada penambahan kasus positif. Ini berarti jumlah kumulatif pasien positif masih tetap 277 orang.

Sedangkan sesuai laporan dari pihak rumah sakit, kata Dewa Indra, jumlah pasien yang telah sembuh 166 orang. Bertambah 6 orang WNI, terdiri dari 3 orang PMI dan 3 orang non-PMI. Jumlah pasien yang meninggal 4 orang.

Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 107 orang yang berada di 10 rumah sakit rujukan dan di karantina di Bapelkesmas, BPK Pering dan Wisma Bima. 

Dewa Indra dalam siaran persnya menegaskan, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 101 orang. Hal ini juga berarti masih ada warga masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Dewa Indra selaku Sekda Bali menyatakan, Gubernur Bali telah menerbitkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 303/04-G/HK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Bali. Dalam keputusan tersebut, status tanggap darurat diperpanjang dari tanggal 30 April – 30 Mei 2020. Status tanggap darurat seterusnya akan dievaluasi sesuai dengan kondisi yang dihadapi di lapangan.

Sedangkan Surat Gubernur Bali nomor 511/3222/Dishub, tentang Pengendalian Pintu Masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020, pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriyah mulai berlaku dari tanggal 1 Mei 2020.

Baca Juga  Jelang Idul Adha, Pemkot Denpasar Siagakan Tenaga Kesehatan Hewan

Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah  pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk  Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka  pada pintu masuk akan dijaga petugas.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.

Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Untuk memutus rantai penyebaran virus corona, kata Dewa Indra,  maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua (2) fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/ droplets akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan dari orang lain.

Baca Juga  Ny. Putri Koster: Pasar Gotong-Royong Beri Dampak Positif bagi Petani, IKM dan UMKM

Untuk menghindari penularan virus corona maka kita harus disiplin/ rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Karena penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian kita sentuh dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air mengalir.

Selain itu hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan bagi virus corona untuk masuk ke tubuh. (*/gs)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polri Ungkap Kasus Penembakan di Bali

Published

on

By

Jakarta, baliilu.com – Kompolnas menyampaikan penghargaan kepada Polri atas penangkapan dua pelaku penembakan dua warga Australia di Bali. Langkah cepat pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata Polri memberikan perlindungan terhadap para wisatawan.

“Iya, yang pertama-tama kami apresiasi ya ke Polda Bali, ke Dirkrimum Mabes Polri, atas upayanya yang lumayan cepat mengungkapkan kasus ini. Dan sekarang kan sudah ada penetapan tersangka,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Kamis (19/6/25).

Ia menerangkan, pengungkapan kasus tersebut menunjukan koordinasi yang baik di internal Polri dan juga dengan lintas kementerian/lembaga terkait. Sebab, pergerakan pelaku yang begitu cepat tetap bisa dilakukan pengejaran.

“Pendekatan saintifik juga ada yang sudah prosesnya hasilnya ada, ada yang lagi berproses untuk pendalaman. Sehingga menurut kami memang karena langkah-langkah inilah kami mengapresiasi,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah selanjutnya yang dilakukan Polri adalah mendalami motif di balik kasus tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, ujarnya, harus dilakukan secara komprehensif untuk mengungkap kotif di balik penembakan.

Lebih lanjut ia menyampaikan, penyidik juga seharusnya menelusuri latar belakang dari para pelaku. Apabila terlibat dalam sebuah gengster, maka harus dilakukan pengungkapan secara menyeluruh.

“Apalagi ini kan Bali, sorotan internasional, banyak warga asing dan sebagainya. Penanganan model kayak gini perlu kita apresiasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Baca Juga  Tinjau TOSS Karangdadi, bila Seluruh Desa Miliki TOSS, Ny. Putri Koster Optimis Persoalan Sampah akan Teratasi di Bali
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polres Gianyar Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Anggota Polri

Published

on

By

Polres Gianyar
PATROLI: Si Propam Polres Gianyar saat melaksanakan kegiatan mitigasi patroli dan razia di sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (18/6) malam. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Guna memastikan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri di wilayah hukumnya, Polres Gianyar melalui Si Propam melaksanakan kegiatan mitigasi patroli dan razia di sejumlah tempat hiburan malam, Rabu (18/6) malam. Kegiatan ini dimulai pukul 22.00 Wita dengan apel di depan Lobi Polres Gianyar dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Iptu A.A. Gede Agung Indrawan, S.H.

Kegiatan ini didasarkan pada Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor SPRIN/1092/VI/HUK.12.10./2025 dan Surat Telegram Kapolda Bali STR/521/V/HUK.12.10/2025 yang menekankan pelaksanaan Gaktibplin, deteksi dini pelanggaran, serta penertiban penggunaan atribut dinas yang tidak sesuai peruntukannya.

Dalam arahannya, Iptu Indrawan menekankan pentingnya pendekatan humanis kepada masyarakat, namun tetap tegas terhadap indikasi pelanggaran, baik oleh anggota Polri maupun praktik tidak sehat lainnya seperti pungutan liar atau pekerja di bawah umur.

Sebanyak 14 personel gabungan dari Unit Provos, Paminal, dan Humas turut dilibatkan dalam razia yang menyasar enam tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Sinta Gianyar, seperti Cafe Junior, Cafe Gada, Warung Semut, Warung Gacor, Warung Santai, dan Warung Bunda Selvi.

Hasil patroli dan pemeriksaan menyatakan nihil temuan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Tidak ditemukan anggota yang berada di tempat hiburan malam, tidak ada pekerja di bawah umur, serta tidak ada indikasi pemungutan uang keamanan oleh oknum petugas.

Menanggapi kegiatan ini, Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas langkah preventif yang dilakukan jajarannya.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga marwah institusi dan memastikan tidak ada anggota yang menyalahgunakan kewenangan atau mencoreng nama baik Polri,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, kegiatan razia dan patroli akan terus dilakukan secara berkala dan acak demi menjamin netralitas serta profesionalisme aparat kepolisian. (gs/bi)

Baca Juga  Walikota Rai Mantra Bicara Ekraf ketika Didaulat sebagai Penguji Program Sekolah Pimpinan Bank Indonesia

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polresta Denpasar Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari KemenPAN-RB dalam Penilaian PEKPPP Mandiri 2024

Published

on

By

Polresta Denpasar
TERIMA PENGHARGAAN: Kapolda Bali berfoto bersama Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H. usai menerima secara langsung penghargaan ajang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta. (Foto: Hms Polresta Dps)

Jakarta, baliilu.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Polresta Denpasar berhasil meraih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima.

Penghargaan ini diserahkan langsung pada Kamis, 19 Juni 2025, bertempat di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H. menerima secara langsung penghargaan tersebut, yang juga turut dihadiri oleh Kapolda Bali. Selain Polresta Denpasar delapan Polres lainnya di jajaran Polda Bali turut menerima perhargaan ini serta Reskrimsus Polda Bali dan Bid Dokkes Polda Bali.

Capaian ini menjadi bukti nyata Polresta Denpasar dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat. Keberhasilan ini tidak lepas dari dedikasi seluruh jajaran personel Polresta Denpasar yang senantiasa bekerja keras menjaga mutu layanan di lingkungan kepolisian.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polresta Denpasar.

“Pimpinan mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh personel Polresta Denpasar. Ini adalah hasil nyata dari komitmen bersama untuk terus berbenah dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar AKP I Ketut Sukadi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ny. Putri Suastini Koster Dukung Keaktifan Kelompok Wanita Tani Jaga Ketahanan Pangan
Lanjutkan Membaca