Denpasar, baliilu.com
– Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan permohonan maaf karena sejak
pandemi Covid-19, baru kali ini sempat melakukan tatap muka dengan para camat,
lurah dan perbekel se-Bali yang menjadi ujung tombak pelaksanaan
program-program yang berkaitan dengan upaya penanggulangan Covid-19.
“Sejak Covid-19 muncul di Bali, baru kali ini kita bertemu,
ini pun secara virtual. Itu karena di awal saya fokus pada upaya untuk membuat
suatu pola tatanan kebijakan agar penanganan Covid-19 dapat dikelola dengan
baik,” ujar Gubernur Koster saat menggelar tatap muka secara virtual dengan
para camat, lurah dan perbekel se-Bali, di gedung Jaya Sabha Denpasar, Rabu
(1/7-2020). Gubernur yang dalam kesempatan itu didampingi Kadis Pemberdayaan
Masyarakat, Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom
Agustina, S.IP, M.Si.
679 peserta yang terdiri dari camat, lurah dan perbekal
mengikuti tatap muka secara daring dengan Gubernur Wayan Koster dari lokasi
masing-masing yang tersebar di seluruh Bali. Perbekel dan lurah di sejumlah
wilayah melaksanakan video conference dengan Gubernur di kantor camat sebagai
titik kumpul.
Gubernur Koster mengungkapkan, upaya penanganan Covid-19 di
Daerah Bali berjalan cukup baik dan memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat.
Capaian ini tentunya tak terlepas dari peran aktif dan kerja keras para camat,
kades dan lurah se-Bali. Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih
atas sinergi yang telah dibangun di bawah koordinasi bupati/walikota dan komponen
terkait yang tergabung dalam gugus tugas.
Meski demikian, Gubernur Koster mengakui bahwa saat ini
masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan. “Bila
dicermati, ada perubahan pola dalam penambahan kasus positif Covid-19. Di awal,
kasus positif didominasi oleh imported
case yang dibawa oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang
dipulangkan oleh perusahan tempat mereka bekerja di luar negeri, namun
belakangan penambahan kasus didominasi oleh transmisi lokal,” terangnya.
Secara akumulatif, data per 30 Juni 2020, Bali mencatat
angka positif Covid-19 sebanyak 1.493 kasus, terdiri dari 291 PMI, 53 luar
daerah, 1.132 transmisi lokal dan 17 kasus WNA. Dari jumlah tersebut, sebanyak
798 orang atau 53,45 persen telah dinyatakan sembuh, 681 orang atau 45,61
persen masih dalam perawatan dan pasien meninggal sebanyak 14 orang atau 0,94
persen. Yang menjadi catatan Gubernur Wayan Koster, kasus transmisi lokal
didominasi oleh Orang Tanpa Gejala (OTG) yang mencapai 840 orang.
Menurutnya hal ini perlu diwaspadai dengan melakukan upaya
sistematis dan progresif agar dengan cepat dapat mengetahui masyarakat yang
berpotensi terjangkit. Jangan sampai, OTG menularkan kepada orang lain sehingga
memicu munculnya kasus baru.
Terkait dengan penambahan data Covid-19, pria yang juga
menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini memberi perhatian pada tiga besar
kabupaten/kota dengan jumlah kasus tertinggi
yaitu Denpasar 539 kasus, Kabupaten Badung 187 kasus dan Kabupaten Klungkung 162 kasus. Dari
ketiga wilayah tersebut, Kota Denpasar mendapat sorotan karena sudah semua
desa/kelurahan ada kasus positif.
“Untuk Denpasar, sudah semuanya (zona, red) merah. Jadi
Denpasar menjadi wilayah yang betul-betul harus mendapat perhatian,” ujarnya sembari
meminta camat, perbekel dan lurah lebih serius menangani Covid-19 di bawah
koordinir Walikota Denpasar. Untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Kota
Denpasar, ia telah bicara dengan Walikota IB Rai Dramawijaya Mantra agar ada
langkah lebih cepat dan progresif.
Untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Ibukota Provinsi
Bali ini, Gubernur minta camat, perbekel dan lurah se-Denpasar bekerja keras
mencegah makin meluasnya penyebaran melalui upaya pendisiplinan dan penertiban
masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Penambahan kasus positif Covid-19
yang cukup signifikan menandakan program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)
yang dirancang Pemkot Denpasar belum terlaksana secara efektif. “Jalankan PKM,
bukan hanya menyetop kendaraan di jalan, tapi lebih difokuskan pada upaya
menertibkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan penanganan
Covid-19,” tandasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Bali menggelontorkan
bantuan sebesar Rp 10 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.
Bantuan tersebut saat ini tengah diproses secara administratif dan diharapkan
dapat segera terealisasikan. Dana bantuan ini nantinya akan diperuntukkan dalam
upaya mengoptimalkan penanganan Covid-19, termasuk dana bagi relawan desa,
kelurahan dan satgas gotong-royong.
“Ini merupakan kebijakan khusus yang saya ambil untuk Kota
Denpasar karena kasusnya sangat tinggi, tentunya menjadi tanggung jawab
bersama. Tak hanya dibebankan kepada pemerintah kota,” terangnya.
Selain Kota Denpasar, penambahan kasus positif di Kabupaten
Badung dan Bangli juga mendapat sorotan Gubernur Wayan Koster. Ia mengambil
sampel beberapa desa dengan tingkat kasus cukup banyak dan langsung
menginstruksikan agar perbekel/lurah setempat memberi perhatian khusus dalam
penanganannya. Dengan langkah penanganan yang lebih progresif, ia berharap
kasus Covid-19 di tiga wilayah itu akan lebih cepat terkendali. Ia menilai,
langkah penanganan yang dilakukan Pemkab Badung telah cukup baik dan mampu
menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
Masih terkait kasus positif Covid-19 yang disebabkan
transmisi lokal, jebolan ITB ini menyebut saat ini pasar tradisional menjadi
klaster penyebaran yang cukup mengkhawatirkan. Oleh sebab itu, ia minta desa
yang mengelola pasar benar-benar memperhatikan penerapan protokol kesehatan
seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak.
“Pasar harus jadi wilayah yang dijaga dengan ketat oleh
kepala desa bersama bendesa adat, kepolisian, bhabinkamtibmas, relawan serta
komponen masyarakat yang ada di situ. Semuanya harus serius, bekerja keras
dengan kesabaran, banyak koordinasi. Jangan anggap sepele,” imbuhnya.
Menyitir apa yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo,
Gubernur Koster mengingatkan bahwa yang dihadapi saat ini bukanlah kondisi
biasa namun luar biasa (extra ordinary).
Oleh sebab itu sangat dibutuhkan langkah cepat dan inovatif. Bila upaya yang
dilakukan biasa-biasa saja atau tidak progresif, Covid-19 akan menjadi ancaman
dan roda perekonomian akan terus terganggu. Menurutnya, Pemprov Bali menyiapkan
apa yang dibutuhkan kabupaten/kota dalam penanganan Covid-19. “Dananya ada,
yang terpenting kita punya spirit dan semangat yang sama,” katanya.
Skema Tatanan Hidup
Bali Era Baru
Dalam kegiatan tatap muka dengan camat, perbekel dan lurah
se-Bali, Gubernur Koster juga menyampaikan skema tatanan hidup Bali era baru
yang saat ini sedang dalam proses penyempurnaan. Ia memahami, sebagai sebuah
pandemi, vaksin untuk Covid-19 hingga saat ini belum ditemukan dan itu artinya
virus ini akan tetap ada.
“Sudah tiga bulan lebih, kita tak bisa terus melarang orang untuk bepergian atau menutup usaha mereka yang tentunya berdampak pada perekonomian. Untuk itu, kita harus memikirkan skema agar kehidupan masyarakat berjalan dengan baik kembali,” urainya. Agar skema itu dapat berjalan sesuai rencana, ia berharap penanganan Covid-19 dapat dikelola dengan baik.
Sesuai hasil koordinasi dengan pusat, pemerintah provinsi
dan kabupaten/kota se-Bali sepakat mengawali skema tatanan hidup Bali era baru
dengan upacara Pamahayu Jagat di Pura
Agung Besakih bertepatan dengan Purnama Sasih Kasa, 5 Juli 2020 mendatang.
Upacara ini akan diikuti doa lintas agama di tempat ibadah masing-masing secara
serentak pada pukul 10.00 Wita.
Tujuan dari ritual dan doa serentak ini adalah untuk
menghaturkan puji syukur kepada Tuhan atas anugrah yang diberikan sehingga
penanganan Covid-19 di Daerah Bali bisa dilaksanakan dengan baik. Selain itu,
kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memohon doa restu untuk dimulainya tatanan
kehidupan Bali era baru. Selain di Besakih, ritual juga akan dilaksanakan di
pura kahyangan desa se-Bali. Masuk pada skema berikutnya, pada tanggal 9 Juli,
Bali akan dibuka hanya untuk sektor di luar pariwisata dan pendidikan bagi
masyarakat lokal.
Sebelum diumumkan secara resmi, Gubernur Wayan Koster
memandang perlu untuk menyampaikan informasi lebih awal kepada para camat,
perbekel dan lurah agar mereka melakukan prakondisi serta mulai melakukan upaya
atau aksi nyata dalam mendisiplinkan masyarakatnya dalam menerapkan protokol
kesehatan Covid-19.
Gubernur mengingatkan agar tatanan kehidupan Bali era baru
jangan dimaknai sebagai kehidupan normal sebelum adanya Covid-19. Ia dengan
tegas menyampaikan bahwa protokol kesehatan harus diberlakukan dengan ketat.
“Tak boleh ada kerumuman, wajib menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.
Tak boleh ada hiburan malam, tontonan, apalagi tajen. Itu harus tetap
dipedomani,” tambahnya. Kepala desa, lurah berkoordinasi dengan bendesa adat
dan bhabinkamtibmas diharapkan mulai bersiap untuk menjaga wilayahnya memasuki
tatanan kehidupan Bali era baru.
Jika skema ini berhasil, maka akan dilanjutkan dengan
pembukaan Bali untuk wisatawan nusantara mulai 31 Juli 2020 mendatang. Dengan
catatan, Bali akan selektif membuka objek wisata agar tak ada sumber penularan
baru.
Dalam tatap muka, Gubernur membuka ruang dialog dengan
peserta vicon. Sejumlah camat, perbekel dan lurah menyampaikan upaya yang telah
mereka laksanakan dalam penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing. Mereka
juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Gubernur Koster menggelar tatap muka
secara daring. (*/gs)