Saturday, 18 January 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Nilai Perda RPIP Bentuk Keseriusan Pemerintah Wujudkan Penyelenggaraan Perindustrian

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Denpasar, baliilu.com – Dengan ditetapkannya Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Bali Tahun 2020-2040, maka diharapkan perangkat daerah dan pelaku industri menjadikan produk hukum daerah tersebut sebagai pedoman di dalam pembangunan industri di Pulau Bali.

Di sisi lain, alasan Pemerintah Provinsi Bali menghadirkan Perda RPIP ini adalah sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan perindustrian.

“Raperda ini merupakan komitmen kita bersama dalam menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif dengan mengimplementasikan visi pembangunan Daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” demikian kata Gubernur Bali, Wayan Koster saat dirinya didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Bali Tahun 2020-2040 pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020, Senin (15/6) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali.

Karena Perda RPIP ini memiliki fungsi yang strategis terhadap pembangunan Bali, maka Gubernur Bali Wayan Koster sangat berharap raperda ini dapat diambil keputusan dalam Rapat Paripurna hari ini.

“Saya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas kerja keras dan kerjasamanya, sehingga pembahasan raperda ini dapat diselesaikan dengan tuntas walaupun dalam keterbatasan kondisi saat ini  karena adanya pandemi Covid-19,” tambah Gubernur Koster seraya menegaskan keseluruhan tatanan pembangunan Bali diatur dengan peraturan daerah dan peraturan gubernur sebagai dasar hukum dalam penyelenggaraan pembangunan yang memberi kepastian dan keberlanjutan, yang dirancang secara terpola menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi.

Baca Juga  Update Covid-19 (10/9) di Bali, 9 Pasien Meninggal, yang Sembuh Bertambah 115 Orang

Untuk itu, Wayan Koster menginformasikan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat bahwa setelah penetapan raperda ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka proses raperda ini akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Demikian pendapat akhir saya terhadap pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Bali Tahun 2020-2040, Semoga Hyang Widhi Wasa senantiasa membimbing dan menuntun kita semua dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Wayan Koster seraya mengucapkan kata Merdeka di hadapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali dan Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali. (*/gs)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Sekda Suyasa Ajak Semua Pihak Isi Kemerdekaan dengan Prestasi dan Kerja Keras

Published

on

By

hut Monumen Bhuana Kertha
BANTUAN SOSIAL: Sekda Buleleng Gede Suyasa saat menyerahkan bantuan sosial berupa sembako kepada para Veteran Buleleng saat Upacara Peringatan HUT Bhuana Kertha ke-77 dan HUT LVRI ke-68. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dalam momentum memperingati HUT ke-77 Monumen Bhuana Kertha dan HUT ke-68 LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia), Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengajak seluruh pihak baik itu dari unsur pemerintah, Forkompinda, desa adat hingga masyarakat untuk selalu mengisi kemerdekaan dengan prestasi, kerja keras dan pengabdian untuk membangun bangsa dan negara serta bersatu mewujudkan Bhuana Kertha (Dunia yang damai, tentram kerta raharja). Demikian disampaikan dalam pidatonya pada upacara bendera di Monumen Bhuana Kerta, Desa Panji, Jumat (17/1).

Mewakili Penjabat Bupati Buleleng, Sekda Suyasa menyampaikan bahwa Monumen Bhuana Kertha adalah monumen perjuangan yang dibangun untuk memperingati perjuangan rakyat Bali khususnya rakyat Buleleng. Bhuwana Kertha memiliki makna dunia yang damai, tentram, dan bebas dari segala macam hal. Terkait hal itu, tidak menilai mengenang sejarah lahirnya konteks monumen yang dibangun 77 tahun silam pada tanggal 17 Januari 1948 adalah wajib untuk menjaga keutuhan rakyat Bali. “Dahulu para pejuang kita membuat ikrar untuk mempertahankan wilayah dari kolonialisme Belanda yang ingin memecah belah rakyat Bali. Ikrar itu berbunyi, Bilamana Republik Indonesia Menang Meraih Kemerdekaan Seratus persen, di tempat ini akan Dipasang sebuah Pura Republik,” terang Sekda Suyasa.

Dalam kesempatan itu juga, Sekda Suyasa mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-68 tahun kepada LVRI dan ucapan terima kasih atas semangat serta dukungan yang selalu ditunjukkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Secara khusus meluangkan juga mengajak generasi penerus Bangsa untuk senantiasa melestarikan dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh para Pahlawan. Hal itu wajib dilakukan sebagai motivasi dalam membangun Kabupaten Buleleng menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera dan berdaya saing berlandaskan Tri Hita Karana.

Selanjutnya Sekda Suyasa secara langsung menyerahkan bantuan sosial berupa sembako kepada para Veteran Buleleng dan dilanjutkan dengan persembahyangan bersama seluruh undangan Upacara Peringatan HUT Bhuana Kertha ke-77 dan HUT LVRI ke-68. (gs/bi)

Baca Juga  Update Covid-19 Rabu (29/4) Positif Nihil, Sembuh Nambah 8 Orang, Dewa Indra: Penyakit Corona Bisa Disembuhkan

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindak Pelanggaran Lalin Kasat Mata, Polantas Polsek Denbar Sehari Tilang 6 Sepeda Motor

Published

on

By

polsek denbar
PENINDAKAN: Polisi unit lalu lintas (Polantas) Polsek Denpasar Barat melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata di simpang Buagan Jl. Imam Bonjol - Jl. Teuku Umar Denpasar, Kamis (16/1/2025) siang. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai upaya menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) Polisi unit lalu lintas (Polantas) Polsek Denpasar Barat (Denbar) melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata di simpang Buagan Jl. Imam Bonjol – Jl. Teuku Umar Denpasar. Dalam kegiatan penegakan pelanggaran petugas menemukan sejumlah pengendara yang belum tertib seperti tidak memakai helm, menjumpai hal tersebut dilakukan penindakan tilang secara humanis oleh petugas, Kamis (16/1/2025) siang.

Dalam kegiatan penegakan pelanggaran petugas menggunakan pola stasioner dan hunting system. Pola penindakan hunting system ini bersifat insidentil yaitu petugas melaksanakan pemantauan di persimpangan yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas. Bila petugas menjumpai pelanggar lalu lintas akan langsung melakukan penindakan secara humanis.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dengan memberikan edukasi tentang ketertiban berlalu lintas di jalan raya.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trinadewi W, SH, SIK, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa, saat menemukan pelanggaran kasat mata personel Polantas melakukan penindakan di antaranya enam pelanggar tanpa menggunakan helm saat melintas di simpang Buagan dan telah diberikan sanksi tilang.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku,” terangnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ahli Epidemiologi DN Wirawan Sebut Langkah Pemkot Tangani Covid-19 Sudah Benar
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolda Bali Gelar Kunker ke Wilkum Polres Buleleng

Published

on

By

Dharma Tungga Polres Buleleng
KUNKER: Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. pada Jumat, 17 Januari 2025 melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Buleleng. (Foto: Hms Polda Bali)

Buleleng, baliilu.com – Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. pada Jumat, 17 Januari 2025 melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Buleleng. Kapolda didampingi Wakapolda Bali, Ketua Bhayangkari Daerah Bali, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Bali dan Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Kunjungan kerja Kapolda di Polres Buleleng disambut langsung oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H. didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Buleleng, Ny. Dayu Bagus dan PJU Polres Buleleng.

Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan peresmian gedung Dharma Tungga Polres Buleleng yang selesai dibangun hingga mengecek ruangan pelayanan masyarakat. Tidak hanya itu, Irjen Pol. Daniel Adityajaya juga menyempatkan diri untuk memberikan arahan dan penghargaan kepada personel Polres Buleleng yang berprestasi.

Kapolda Bali beserta rombongan melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan pengecekan lahan yang ditanami berbagai tanaman sayur-mayur.

Perlu diketahui kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Asta Cita yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan.

Program Asta Cita sendiri mencakup sejumlah inisiatif strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, yang salah satunya adalah melalui penanaman komoditas pertanian yang bernilai ekonomi tinggi.

Di pengujung kunjungan kerja di Wilkum Polres Buleleng Kapolda Bali dan rombongan juga menyempatkan diri mendatangi rumah personel Polres Buleleng yang sakit dan memberikan tali asih. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Update Covid-19 (10/9) di Bali, 9 Pasien Meninggal, yang Sembuh Bertambah 115 Orang
Lanjutkan Membaca