Denpasar, baliilu.com
– Pemulihan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dan dunia usaha, selain
menerima program dari pemerintah pusat, Pemprov Bali juga akan menggunakan dana
APBD Bali untuk kebutuhan dasar sembako, selain dana desa dan dana desa adat.
‘’Sedang dihitung dan saya kira dalam waktu dekat akan
selesai penghitungannya. Dengan demikian untuk jangka panjang 3 bulan ke depan,
kita mengatasi kebutuhan jangka pendek dari masyarakat yang terdampak Covid-19.
Ada sopir, ada ojek, tukang parkir, pekerja yang di-PHK, dirumahkan, tapi yang
masuk kategori tidak mampu,’’ ujar Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers
bersama Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati Jaya Sabha, Denpasar,
Senin (13/4-2020) siang.
Dalam kesempatan itu, nampak pula Kepala Perwakilan Bank
Indonesia (BI) Bali Trisno Nugroho dan kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bali-Nusra Elyanus Pongosoda.
Gubernur Koster menegaskan akan segera memetakan, mana-mana
masyarakat yang terdampak dengan nama dan alamat yang jelas. Dipetakan pula
sumber dana yang akan digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak
Covid-19 ini.
Pertama, mereka yang menerima program keluarga harapan (PKH)
dari Kementerian Sosial, kedua program bantuan
sosial non-tunai yang juga dari Kementerian Sosial, dan ketiga dari Kementerian
Tenaga Kerja dalam bentuk program kartu pra-kerja.
‘’Semua sedang dihitung. Berapa kapasitas yang terjangkau
untuk Bali, baik keluarga harapan, bantuan sosial, dan kartu pra-kerja. Sedang
dihitung nilainya dan kebutuhan untuk Bali. Kekurangannya, akan diback-up oleh
daerah. Dengan menggunakan pendanaan yang bersumber dari dana desa (APBN), juga
yang masuk ke dana desa adat yang sudah menerima bantuan provinsi masing-masing
desa adat sebesar Rp 300 juta. Sebagian akan digunakan untuk penanganan
Covid-19,’’ ujar Koster.
Sementara itu, kabupaten/kota menyepakati pemanfaatan dana
desa dan bantuan desa adat dengan format dan skema yang sama. “Mengenai bentuk
bantuan yang diberikan, apa itu berupa tunai atau sembako, diserahkan pada
kebijakan tiap kabupaten/kota. Karena karakteristik dan kebutuhan masyarakatnya
tidak sama,” urainya.
Masih terkait dana penanganan Covid-19, selain pemanfaatan
dana desa dan bantuan desa adat, Pemprov Bali juga telah melakukan penyisiran
anggaran sebesar Rp 150 miliar yang akan dimanfaatkan.
Yang berikut adalah dampak terhadap dunia usaha, sektor
informal, warung, pedagang tradisional, UMKM dan Koperasi. Ini juga kita
petakan. Antara lain ada skema yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kebijakan
restrukturisasi pinjaman dari Bank Indonesia, serta fasilitas relaksasi
pinjaman dari OJK. Ini juga sedang dihitung semua.
‘’Lalu mereka yang tidak dijangkau oleh kebijakan di atas,
kita akan atasi dari skema kebijakan pemerintah daerah. Dipimpin bapak wagub
selaku tim percepatan pemulihan dampak Covid-19 terhadap perekonomian dan
pariwisata. Dengan demikian, saat Covid-19 ini berakhir kita sudah punya skenario
kebijakan untuk melakukan percepatan pemulihan perekonomian, khususnya
pariwisata, UMKM, sektor informal dan koperasi,’’ ujar Koster seraya meminta
tim ini bekerja untuk lebih mempertajam lagi sehingga lebih focus, terarah,
lebih tepat sasaran. Dengan demikian dampak Covid-19 terhadap perekonomian Bali
dapat dikendalikan.
‘’Komitmen BI dan OJK luar biasa untuk membantu penuh upaya
pemulihan perekonomian Provinsi Bali. Setiap minggu akan kita update sehingga
skemanya solid untuk diterapkan, dan realistis untuk diwujudkan. Kita akan
lebih cepat menghadapi dampak-dampak Covid-19 ini,’’ ujar Koster.
Selain itu, Gubernur Koster dalam waktu dekat akan
mengundang pemilik hotel dan meminta agar tidak melakukan PHK. Karena
hotel-hotel ini sudah lama beroperasi dan mendapatkan manfaat cukup besar. Maka
ketika ada resiko sekarang meski ditanggung bersama dalam beberapa bulan ke
depan. ‘’Saya masih memerlukan waktu untuk mengundang pemilik hotel, agar bisa
memahami situasi sekarang dan bisa berkontribusi untuk tidak melakukan PHK. Kalau
dirumahkan sudah pasti karena tidak ada pekerjaan, tetapi yang penting tidak sampai
di-PHK. Berarti masih dapat bayaran,’’ kata Koster.
Gubernur Koster juga menyampaikan konsekuensi PHR sudah
otomatis triwulan kedua berat dan sudah memproyeksikan konsekuensi pertumbuhan
perekonomian Bali dalam jangka pendek, menengah dan panjang akibat Covid-19.
Jika lebih cepat diatasi, pemulihannya akan cepat walaupun masih tidak secepat
yang diharapkan. Bali tidak bisa sendiri karena ada factor eksternal yang berpengaruh
pergerakan perekonomian Bali.
‘’Kami masih melihat sampai akhir April bagaimana perkembangan
sumber pendapatan asli daerah di provinsi, kabupaten/kota se-Bali yang
berdampak pada program yang dijalankan pemerintah daerah dan juga dampak ke
depan masyarakat. Triwulan 1 bagus, triwulan 2 menurun, triwulan ketiga
menurun, perkiraan saya triwulan 4 akan mulai merangkak naik. Total akumulatif
sampai triwulan 4 masih positif. Tentu di bawah dari target yang direncanakan.
Rencana 6 persen di Bali, mencapai tiga persen sudah bagus,’’ ujar Koster.
(*/gs)