Thursday, 17 April 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster: Pemulihan Masyarakat Terdampak Covid-19, Selain dari Pusat juga APBD Bali

BALIILU Tayang

:

de
GUBERNUR KOSTER: Saat konferensi pers bersama Wagub Cok Ace, kepala BI Perwakilan Bali, kepala OJK Bali Nusra.

Denpasar, baliilu.com – Pemulihan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dan dunia usaha, selain menerima program dari pemerintah pusat, Pemprov Bali juga akan menggunakan dana APBD Bali untuk kebutuhan dasar sembako, selain dana desa dan dana desa adat.

‘’Sedang dihitung dan saya kira dalam waktu dekat akan selesai penghitungannya. Dengan demikian untuk jangka panjang 3 bulan ke depan, kita mengatasi kebutuhan jangka pendek dari masyarakat yang terdampak Covid-19. Ada sopir, ada ojek, tukang parkir, pekerja yang di-PHK, dirumahkan, tapi yang masuk kategori tidak mampu,’’ ujar Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers bersama Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati Jaya Sabha, Denpasar, Senin (13/4-2020) siang.

Dalam kesempatan itu, nampak pula Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali Trisno Nugroho dan kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali-Nusra Elyanus Pongosoda.

Gubernur Koster menegaskan akan segera memetakan, mana-mana masyarakat yang terdampak dengan nama dan alamat yang jelas. Dipetakan pula sumber dana yang akan digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 ini.

Pertama, mereka yang menerima program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial, kedua program  bantuan sosial non-tunai yang juga dari Kementerian Sosial, dan ketiga dari Kementerian Tenaga Kerja dalam bentuk program kartu pra-kerja.

‘’Semua sedang dihitung. Berapa kapasitas yang terjangkau untuk Bali, baik keluarga harapan, bantuan sosial, dan kartu pra-kerja. Sedang dihitung nilainya dan kebutuhan untuk Bali. Kekurangannya, akan diback-up oleh daerah. Dengan menggunakan pendanaan yang bersumber dari dana desa (APBN), juga yang masuk ke dana desa adat yang sudah menerima bantuan provinsi masing-masing desa adat sebesar Rp 300 juta. Sebagian akan digunakan untuk penanganan Covid-19,’’ ujar Koster.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Ikuti Rakorsus Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2020

Sementara itu, kabupaten/kota menyepakati pemanfaatan dana desa dan bantuan desa adat dengan format dan skema yang sama. “Mengenai bentuk bantuan yang diberikan, apa itu berupa tunai atau sembako, diserahkan pada kebijakan tiap kabupaten/kota. Karena karakteristik dan kebutuhan masyarakatnya tidak sama,” urainya.

Masih terkait dana penanganan Covid-19, selain pemanfaatan dana desa dan bantuan desa adat, Pemprov Bali juga telah melakukan penyisiran anggaran sebesar Rp 150 miliar yang akan dimanfaatkan.

Yang berikut adalah dampak terhadap dunia usaha, sektor informal, warung, pedagang tradisional, UMKM dan Koperasi. Ini juga kita petakan. Antara lain ada skema yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kebijakan restrukturisasi pinjaman dari Bank Indonesia, serta fasilitas relaksasi pinjaman dari OJK. Ini juga sedang dihitung semua.

‘’Lalu mereka yang tidak dijangkau oleh kebijakan di atas, kita akan atasi dari skema kebijakan pemerintah daerah. Dipimpin bapak wagub selaku tim percepatan pemulihan dampak Covid-19 terhadap perekonomian dan pariwisata. Dengan demikian, saat Covid-19 ini berakhir kita sudah punya skenario kebijakan untuk melakukan percepatan pemulihan perekonomian, khususnya pariwisata, UMKM, sektor informal dan koperasi,’’ ujar Koster seraya meminta tim ini bekerja untuk lebih mempertajam lagi sehingga lebih focus, terarah, lebih tepat sasaran. Dengan demikian dampak Covid-19 terhadap perekonomian Bali dapat dikendalikan.

‘’Komitmen BI dan OJK luar biasa untuk membantu penuh upaya pemulihan perekonomian Provinsi Bali. Setiap minggu akan kita update sehingga skemanya solid untuk diterapkan, dan realistis untuk diwujudkan. Kita akan lebih cepat menghadapi dampak-dampak Covid-19 ini,’’ ujar Koster.

Selain itu, Gubernur Koster dalam waktu dekat akan mengundang pemilik hotel dan meminta agar tidak melakukan PHK. Karena hotel-hotel ini sudah lama beroperasi dan mendapatkan manfaat cukup besar. Maka ketika ada resiko sekarang meski ditanggung bersama dalam beberapa bulan ke depan. ‘’Saya masih memerlukan waktu untuk mengundang pemilik hotel, agar bisa memahami situasi sekarang dan bisa berkontribusi untuk tidak melakukan PHK. Kalau dirumahkan sudah pasti karena tidak ada pekerjaan, tetapi yang penting tidak sampai di-PHK. Berarti masih dapat bayaran,’’ kata Koster.

Baca Juga  Salam Perpisahan Konjen China, Gubernur Koster Puji Pemerintah Tiongkok Atasi Wabah Corona

Gubernur Koster juga menyampaikan konsekuensi PHR sudah otomatis triwulan kedua berat dan sudah memproyeksikan konsekuensi pertumbuhan perekonomian Bali dalam jangka pendek, menengah dan panjang akibat Covid-19. Jika lebih cepat diatasi, pemulihannya akan cepat walaupun masih tidak secepat yang diharapkan. Bali tidak bisa sendiri karena ada factor eksternal yang berpengaruh pergerakan perekonomian Bali.

‘’Kami masih melihat sampai akhir April bagaimana perkembangan sumber pendapatan asli daerah di provinsi, kabupaten/kota se-Bali yang berdampak pada program yang dijalankan pemerintah daerah dan juga dampak ke depan masyarakat. Triwulan 1 bagus, triwulan 2 menurun, triwulan ketiga menurun, perkiraan saya triwulan 4 akan mulai merangkak naik. Total akumulatif sampai triwulan 4 masih positif. Tentu di bawah dari target yang direncanakan. Rencana 6 persen di Bali, mencapai tiga persen sudah bagus,’’ ujar Koster. (*/gs)

Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
stikom bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Arya Wibawa Apresiasi “Ten Rounds Musik in The Ring”

Published

on

By

wawali
AUDIENSI: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi pemilik Firth Right, Putu Marmar Herayukti, pada Kamis (17/4) di Kantor Walikota Denpasar. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, memberikan apresiasi terhadap gelaran kreatif Ten Rounds Musik in The Ring yang akan diselenggarakan dalam rangka merayakan anniversary Firth Right.

Apresiasi tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari pemilik Firth Right, Putu Marmar Herayukti, pada Kamis (17/4) di Kantor Walikota Denpasar.

“Kami mengapresiasi ide kreatif ini. Acara seperti ini tidak hanya unik, tapi juga memiliki potensi besar dalam meningkatkan minat masyarakat terhadap olahraga muay thai di Kota Denpasar,” ujar Arya Wibawa.

Lebih lanjut, Arya Wibawa berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah lahirnya atlet-atlet berprestasi di bidang olahraga bela diri. “Dengan begitu, akan lahir atlet-atlet yang mampu mengharumkan nama Kota Denpasar di tingkat nasional maupun internasional,” imbuhnya.

Sementara itu, pemilik Firth Right, Putu Marmar Herayukti, menjelaskan bahwa event ini akan digelar pada 19 April mendatang di Firth Right, Sanur.

“Untuk memeriahkan acara, kami juga mengundang Bapak Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Bapak Wakil Walikota Denpasar untuk hadir,” ujarnya.

Marmar menuturkan, ide acara ini lahir dari banyaknya rekan-rekan musisi yang juga merupakan penggemar muay thai. “Konsepnya unik, karena pertandingan muay thai akan diiringi langsung oleh penampilan band,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa durasi setiap ronde akan mengikuti panjang lagu yang dimainkan. “Kalau biasanya satu ronde berlangsung 3 menit, di acara ini bisa menjadi 6 atau 7 menit, tergantung lamanya lagu,” tambahnya.

Event ini akan menghadirkan lima band, namun hanya dua band yang akan mengiringi jalannya pertandingan di atas ring. “Melalui event ini, kami berharap bisa menemukan bibit-bibit atlet baru untuk dibina lebih lanjut, mengingat kami juga telah aktif di ajang-ajang seperti Porjar, Walikota Cup, Prapon, dan Porprov,” pungkasnya. (eka/bi)

Baca Juga  Pujawali Pura Penataran Agung Mpu Ghana di Parhyangan Punduk Dawa 24/2: Dipuput 25 Sulinggih, Pamedek Membludak Sejak Pagi

Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Satpol PP Denpasar Tertibkan 4 Gepeng di Traffic Light Simpang Tohpati

Published

on

By

satpol
PENERTIBAN: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar saat melaksanakan penertiban 4 gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Traffic Light Simpang Tohpati, pada Kamis (17/4). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 4 gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Traffic Light Simpang Tohpati, pada Kamis (17/4). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Denpasar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada Gepeng dan melaporkan kepada Satpol PP jika menemukan Gepeng di wilayah Kota Denpasar.

“Mereka diberikan pembinaan dan pengarahan untuk tidak melakukan kegiatan mengemis di tempat-tempat umum,” ujarnya.

Dikatakannya, dengan dilakukannya penertiban ini, diharapkan Kota Denpasar dapat menjadi lebih tertib dan aman bagi masyarakat. Satpol PP Kota Denpasar akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap Gepeng untuk menjaga ketertiban umum di Kota Denpasar.

Bawa Nendra mengingatkan bahwa kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi. Upaya penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Denpasar. Sehingga nantinya 4 orang ini akan diberikan sanksi pembinaan.

Pihaknya berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban di ruang publik. Sehingga Kota Denpasar tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat untuk beraktivitas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Kolaborasi positif antara masyarakat dan aparat keamanan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi kemajuan Kota Denpasar,” ajaknya. (eka/bi)

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Ikuti Rakorsus Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2020

Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dishub Denpasar Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Cargo

Published

on

By

sidak
SIDAK: Tim Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melaksanakan sidak lalu lintas dan angkutan jalan di Jalan Cargo, pada Kamis (17/4). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di kawasan Jalan Cargo pada Kamis (17/4). Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak dengan memberikan sanksi penggembosan dan tilang bagi sopir kendaraan truk yang kedapatan parkir sembarangan.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya wilayah Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir truk. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang dan mobil truk besar yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

“Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (eka/bi)

Baca Juga  Jelang Pujawali di Pura Sakenan, Rai Mantra Ingatkan Tatalaksana Upacara dan Penerapan Prokes yang Ketat

Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca