Denpasar, baliilu.com
– Gubernur Bali Wayan Koster yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dalam konferensi pers, Senin siang (13/4-2020)
di Denpasar menyatakan kasus positif Covid-19 di Bali kecenderungannya selalu
bertambah datangnya dari luar atau imported
case. Sedangkan kasus positif transmisi lokal tidak terjadi banyak
penambahan atau stagnan. Itu artinya penanganan Covid-19 di Bali sudah baik.
‘’Kalau daerah lain nambah, tapi kalau di Bali tidak. Yang
nambah positif Covid-19 bukan transmisi lokal tetapi pendatang. Tolong digarisbawahi,
kita tidak bisa menolak pendatang karena mereka adalah orang Bali, warga Bali
yang dipulangkan oleh perusahaannya karena sudah tidak bisa bekerja, juga
karena kebijakan negaranya. Sehingga kita sebagai pemerintah wajib menerima PMI
atau ABK ini. Jadi clear, mana lokal
daerah dan luar. Ini sedang ditangani dengan baik,’’ ujar Gubernur Koster bersama
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Wilayah
Bali Nusra, ketua OPD, Sekda Dewa Indra, dan PHRI.
Selama ini, lanjut Gubernur Koster, PMI atau ABK yang baru
datang di bandara langsung dilakukan rapid
test, meskipun membawa sertifikat sehat. Sedangkan yang negatif dipulangkan
tetapi wajib menjalankan karantina mandiri yang diawasi, dikelola satgas gotong
royong desa adat secara ketat. Sedangkan yang positif dalam kondisi sehat fisik
dikarantina di Bapelkes, kalau dalam kondisi kurang sehat atau ada tanda-tanda
sakit lainnya langsung dibawa ke RS PTN Unud atau RSUP Sanglah.
Gubernur menegaskan sesuai hasil rapat dengan bupati/walikota
Senin sore (13/4-2020) sepakat dalam kaitan dengan penanangan pasien positif Covid-19
menjadi tanggung jawab Pemprov Bali. Sedangkan penanganan pasien negatif yang
baru keluar dari hasil rapid test,
baik datang dari luar negeri seperti PMI atau ABK, atau juga yang yang dari
luar Bali akan dikarantina menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota
se-Bali.
Tetapi sebelum dibawa ke kab/kota, jika situasi tidak
memungkinkan untuk menjemput karena datang malam atau menjelang pagi, maka akan
dikarantina oleh Gugus Tugas Provinsi Bali. Selanjutnya akan di-rapid test jika negatif akan dikarantina
oleh kab/kota.
‘’Ini kemajuan dalam penanganan Covid-19. Yang positif tanggung
jawab provinsi, karantina negatif tanggung jawab kab/kota. Karantina kab/kota bisa
dilaksanakan sesuai kebijakan kepala daerah masing-masing. Bisa dikarantina di
satu hotel, bisa menggunakan fasilitas milik pemerintah provinsi, balai diklat,
lembaga lain yang tidak aktif bisa dimanfaatkan seperti SKB, juga fasilitas milik
pemerintah kab/kota, atau fasilitas milik desa atau desa adat. Soal pilihan
tempat sepenuhnya kebijakan bupati/walikota sebagai penanggung jawab,’’ ujar Koster.
Dalam rapat juga memutuskan warga yang dikarantina sekarang
di kab/kota akan diambil swabnya oleh tenaga medis kesehatan kabupaten dan akan
diuji di lab RSUP Sanglah secara bertahap sesuai kapasitas RSUP Sanglah. Kalau hasilnya
negatif baru diizinkan pulang. Kalau positif, dirawat di provinsi.
Gubernur Koster juga menyampaikan update perkembangan Covid-19 sampai Minggu (12/4), pasien positif
81 orang. Sebanyak 7 orang warga negara asing dan 72 WNI. Yang WNA, 2 meninggal,
4 sembuh dan 1 orang masih dirawat.
Sedangkan 72 WNI, 51 dari pekerja migran Indonesia (PMI) atau
ABK dari luar negeri. ‘’Jadi, kalau kita
mengikuti perkembangan Covid-19 di Bali, yang kasus positif sampai saat ini sebanyak
51 orang bersumber dari ABK, 13 orang dari daerah yang pernah dikunjungi seperti
Jakarta dan Surabaya. Hanya 8 orang yang terjangkit di Provinsi Bali, yang transmisinya
terjadi di Bali. Jadi sebenarnya landai untuk Bali,’’ ujar Koster.
Wayan Koster menegaskan penanganan pasien positif Covid-19 sangat
baik. Baik di RSUP Sanglah maupun di RS PTN Universitas Udayana. Bahkan
sekarang RS PTN Unud dijadikan pusat pelayanan
perawatan Covid-19. Sudah menyiapkan 97 tempat tidur, 47 tempat tidur
sudah siap pakai, sisanya dituntaskan dalam waktu cepat. ‘’Nanti semua pasien
yang positif baru tidak lagi dibawa ke RSU daerah tetapi dirawat di RS PTN Unud dan RSUP Sanglah, sehingga dengan demikian
penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan dan tidak menyebar ke wilayah kabupaten/kota.
Dari segi peralatan kesehatan yang diperlukan juga memadai, melebihi dari
kebutuhan jika melihat perkembangan Covid-19,’’ ujar Koster. (*/gs)