Denpasar, baliilu.com
– Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar hari ini mengalami peningkatan
signifikan. Kali ini, per Kamis (18/6-2020) tercatat penambahan kasus positif
Covid-19 sebanyak 36 orang yang merupakan transmisi lokal dan sebagian besar
merupakan hasil tracing dan testing
klaster pasar Kumbasari.
“Hari ini sebanyak 36 orang dinyatakan positif Covid-19 di
Kota Denpasar akibat transmisi lokal, dimana sebanyak 23 orang yang sebelumnya
menjadi OTG dinyatakan positif, 12 orang kasus positif baru dan 1 orang PDP
dinyatakan positif Covid-19,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Kamis (18/6).
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan peningkatan kasus Covid-19
di Kota Denpasar saat ini didominasi oleh transmisi lokal. Sehingga kewaspadaan
bersama harus terus ditingkatkan.
“Tren kasus saat ini terus meningkat karena fokus GTPP untuk
menemukan kasus, namun sembari itu berjalan, masyarakat diharapkan lebih
waspada, karena siapa saja bisa jadi carier termasuk dalam lingkungan keluarga,
untuk sementara jangan berkumpul dan lebih disiplin ikuti protokol kesehatan,”
kata Dewa Rai.
Langkah ini menurut Dewa Rai merupakan salah satu upaya
mempercepat pemutusan penularan Covid-19, sehingga nantinya masyarakat bisa lebih cepat produktif dan aman di masa
pandemi Covid-19. Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu
memperhatikan protokol kesehatan. Peningkatan kasus akibat transmisi lokal
belakangan ini menunjukkan tren semakin meningkat. Hal ini memerlukan upaya disiplin dan
sungguh-sungguh masyarakat.
“ Kami berusaha untuk menelusuri kasus yang terjadi, sebab
kalau tidak terdeteksi, ini bisa jadi ancaman akan penyebaran yang
lebih luas dan nantinya bisa lebih membahayakan, namun partisipasi masyarakat
untuk ikut mencegah sangat kami harapkan, minimal dengan menerapkan protokol
kesehatan yang lebih disiplin,” ujar Dewa Rai
Melihat perkembangan kasus ini, Dewa Rai kembali
mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan Covid-19
tidak semakin meluas. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG)
hasil tracking Tim Gugus Tugas
Covid-19 bersama desa/lurah juga mengalami peningkatan dan menjadi ancaman
penularan baru untuk itu perlu tetap meningkatkan kewaspadaan.
Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid-19 di
Kota Denpasar sebanyak 277 kasus positif. Rincianya adalah 104 sembuh, 2 orang
meninggal dunia, dan 171 orang masih dalam perawatan.
Hasil tracking tim
gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa
Gejala (OTG) 1.312 kasus, namun dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 438,
sehingga tersisa 874 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif
tercatat 312 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat
sebanyak 276, sehingga masih tersisa 36 ODP.
Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak
106 kasus, namun 36 orang sudah
dinyatakan negatif setelah menjalani swab
test, sehingga tersisa 70 yang berstatus PDP.
DATA POSITIF DI
DENPASAR: Dauh Puri Kaja/ laki-laki 26 tahun, Penatih/ laki-laki usia 26
tahun, Desa Sidakarya / perempuan usia 38 tahun, Desa Dangin Puri Kangin/
laki-laki usia 47 tahun, Kelurahan
Serangan / laki-laki usia 47 tahun, dan 2 perempuan usia 42 dan 51 tahun, Desa
Pemecutan Kelod / perempuan usia 46 tahun, Kelurahan Pemecutan 3 orang
laki-laki usia 42, 45, dan 18 tahun, dan 2 orang perempuan usia 44 dan 45 tahun, Desa Pemogan/ laki-laki usia 24 tahun, Desa Dangin Puri Kaja/ perempuan usia 60
tahun, Desa Padangsambian Kelod/ perempuan usia 34 tahun, Kelurahan Dangin Puri/
laki-laki usia 47 tahun, Kelurahan Sesetan / laki-laki usia 15 tahun, Desa
Pemecutan Kaja/ laki-laki usia 31 tahun, dan 2 orang perempuan usia 21 dan 17
tahun, Desa Tegal Harum/ laki-laki usia
16 tahun dan perempuan usia 66 tahun, Kelurahan Padangsambian / laki-laki usia
11 tahun dan 5 orang perempuan usia 10, 5, 18, 21, dan 35, Desa Tegal Kertha 2 orang laki-laki usia 45
dan 23 tahun, 3 orang perempuan usia 66, 20 dan 7 tahun, Desa Ubung Kaja/
laki-laki usia 46 tahun dan perempuan usia 15 tahun. (*/eka)