Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Perintahkan Kanwil Kemenkumham Bali Deportasi WNA yang Foto Tanpa Busana di Obyek Wisata Kayu Putih Tabanan

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster berkomunikasi dengan WNA saat konferensi pers di rumah Jabatan Gubernur Jaya Sabha Denpasar. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan Kanwil Kemenkumham Bali mendeportasi pasangan suami-istri warga negara Rusia Amdrei Fazleev dan Alina Fazleeva yang berfoto tanpa busana hingga viral di media sosial di Obyek Wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan. Kejadian ini mendapatkan perhatian Gubernur Wayan Koster karena sangat bertentangan dengan kebudayaan Indonesia khususnya kebudayaan Bali yang memegang teguh adat istiadat dan norma agama.

‘’Ini betul-betul memalukan dan tidak bisa saya biarkan. Oleh karena itu saya memerintahkan Bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Bali untuk segera melakukan deportasi terhadap wisatawan Rusia ini agar menjadi pelajaran bagi wisatawan,’’ terang Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers yang didampingi Kakanwil Kemekumham Bali Jamaruli Manihuruk serta hadir dua WNA Amdrei Fazleev dan Alina Fazleeva, di rumah jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat, 6 Mei 2022.

Gubernur Wayan Koster lanjut menyampaikan bahwa pariwisata di Bali diselenggarakan dengan berbasis budaya, berorientasi pada kualitas dan menjaga martabat keluhuran kebudayaan Bali. Karena itu, sudah dibentuk Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali dan juga Pergub Bali No. 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali.

‘’Dalam kaitan kepariwisataan sesuai perda dan pergub itu, maka kepariwisataan di Bali sedang saya tata. Bagaimana agar kepariwisataan di Bali dilaksanakan betul-betul menghormati tradisi budaya yang ada di Bali yang harus dihormati oleh siapa pun juga termasuk oleh wisatawan domestik maupun mancanegara,’’ ujar Gubernur Koster.

Apalagi pasca-pandemi Covid-19 dengan momentum baru, Bali era baru sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru maka kepariwisataan di Bali diselenggarakan dengan tatanan era baru. Di dalam tatanan era baru ini yang akan ditegakkan adalah bagaimana kepariwisataan di Bali betul-betul dijalankan dengan menghormati budaya, berorientasi pada kualitas dan bermartabat.

Baca Juga  Gandeng Perguruan Tinggi, Gubernur Koster Ingin Progresif dan Tepat Sasaran Bangun Bali pada Periode Kedua

‘’Maka dengan orientasi kepariwisataan Bali sesuai perda dan pergub ke depan saya tidak akan lagi mentolerir sedikit pun terhadap wisatawan-wisatawan yang melakukan tindakan yang tidak menghormati budaya Bali, yang melecehkan dan merendahkan budaya Bali,’’ tegasnya.

Gubernur Wayan Koster menegaskan, kita jauh lebih penting menjaga budaya, menghormati dan menjaga martabat Bali daripada mentoleransi tindakan-tidnakan yang membuat budaya Bali tidak terjaga dan merusak citra pariwisata Bali di mata nasional dan internasional.

Dikatakan, Bali adalah tujuan utama pariwisata dunia. Karena itu harus betul-betul dijalankan dengan tertib dan disiplin. Sudah banyak kejadian yang tidak etis, tidak sepatutnya dilakukan. Ada mandi di air pancuran tempat suci, duduk di padma, duduk di tempat suci secara sembarangan, ada telanjang di pohon di wilayah tempat suci.

Gubernur Koster saat konferensi pers pendeportasian WNA yang foto tanpa busana di obyek wisata Kayu Putih Tabanan. (Foto: gs)

Gubernur mempersilakan berkunjung dan berwisata ke Bali tetapi tetap menghormati budaya Bali, menjaga citra pariwisata Bali, menjaga martabat bangsa Indonesia dengan budayanya khususnya menghormati keluhuran budaya Bali. ‘’Karena itu saya harus bertindak tegas terhadap semua pelanggaran agar hal ini tak terulang lagi ke depan dan menjadi pelajaran bagi pelaku perjalanan baik domestik dan mancanegara,’’ ujarnya.

Atas kejadian ini, Gubernur menyampaikan yang bersangkutan sudah minta maaf dan bersedia melakukan upacara pembersihan dan guru piduka. ‘’Tetapi itu tidak cukup. Saya mengundang kepala desa, bendesa, camat, danramil, polsek, anggota DPRD dapil tersebut. Jadi tak cukup hanya meminta maaf dan melakukan upacara pebersihan guru piduka, tetapi perlu memberikan sanksi deportasi karena menyangkut kehormatan keluhuran kebudayaan Bali yang harus ditegakkan secara bersama-sama,’’ ucapnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menyatakan, atas kejadian ini, pada Rabu, 4 Mei 2022, Kanwil Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memerintahkan Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar untuk melakukan penelusuran terkait berita tersebut dengan melakukan pengecekan pada sistem Keimigrasian dan mendatangi lokasi kejadian.

Baca Juga  Gubernur Koster Sampaikan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali

Selanjutnya, pada Kamis 5 Mei 2022 telah dilakukan pemeriksaan serta pengambilan keterangan kepada WNA tersebut dimana sebelumnya telah dilakukan serah terima oleh Pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali. Berdasarkan hasil pemeriksaaan terhadap WNA tersebut bahwa pasangan suami-istri ini masuk pertama kali ke Indonesia pada 2020 dan yang kedua pada November 2021 dengan tujuan berlibur dan berinvestasi.

Pasangan suami-istri ini merupakan investor yang mendirikan PT. Art Planet Evolution yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik. Pasangan suami-istri ini mengakui bahwa foto viral yang diunggah dalam akun Instagram pribadi milik AF adalah dirinya yang dilakukan pada 1 Mei 2022 di Obyek Wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan serta tidak mengetahui bahwa pohon tersebut merupakan tempat yang disucikan di Bali.

Pasangan suami-istri ini juga mengakui bahwa tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali, karena motif yang bersangkutan adalah foto dengan tema menyatu bersama alam yang menurutnya masuk ke dalam seni dan dijadikan dokumentasi pribadi bukan komersil. Selain itu, mereka juga mengakui melakukan perbuatan tersebut secara sadar dan murni karena kehendak sendiri tanpa paksaan orang lain. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya WNA tersebut juga telah menjalani upacara adat pada Jumat 6 Mei 2022 di Desa Tua, Tabanan sesuai dengan peraturan adat yang berlaku.

Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan dari hasil pemeriksaan, WNA tersebut terbukti melakukan kegiatan yang membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku sehingga akan diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Namanya dimasukkan dalam daftar Tangkal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga  Gubernur Koster Beri Insentif Nyoman dan Ketut Sejak di Kandungan dan Siapkan Pendidikan Gratis

“Kami mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas. Dan kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai nudaya masyarakat Bali, silahkan nikmati keindahan pulau Bali namun jika melakukan pelanggaran tidak akan ada tempat bersembunyi karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Jamaruli Manihuruk.

Di akhir konferensi pers Gubernur Koster sempat berkomunikasi dengan WNA yang melakukan foto tanpa busana di obyek wisata Kayu Putih Tabanan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Kapolresta Denpasar Rangkul Pecalang dan Komunitas Ojol, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Kota

Published

on

By

kapolresta denpasar
NGOPI KAMTIBMAS: Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., saat menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama Pecalang Wirapraja Desa Adat Denpasar dan komunitas ojek online (ojol) di Kantor Polsubsektor Diponegoro, Jalan Diponegoro No. 110, Denpasar Barat, Jumat (5/6/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama Pecalang Wirapraja Desa Adat Denpasar dan komunitas ojek online (ojol) di Kantor Polsubsektor Diponegoro, Jalan Diponegoro No. 110, Denpasar Barat, Jumat (5/6/2026).

Dalam suasana santai dan penuh keakraban tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus sarana komunikasi dua arah antara Polresta Denpasar dengan unsur masyarakat yang selama ini turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Denpasar.

Kapolresta Denpasar didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polresta Denpasar, hadir sebanyak 12 orang Pecalang Wirapraja Desa Adat Denpasar, Koordinator Sahabat Grab Bali (SGB) Dewa Ayu Suci Parmini beserta enam anggota, serta tiga perwakilan dari komunitas Rider Badak Agung (RBA).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Denpasar menyampaikan apresiasi kepada Pecalang dan komunitas ojol yang selama ini telah menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi peran Pecalang dan komunitas ojol yang selama ini turut membantu menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Denpasar. Sinergi seperti ini sangat penting untuk membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang.

Kapolresta juga mengimbau para pengemudi ojol agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku. Selain itu, Pecalang Wirapraja diajak untuk terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan.

“Polresta Denpasar selalu membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap setiap informasi maupun potensi gangguan kamtibmas dapat segera disampaikan sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat,” tambahnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Beri Insentif Nyoman dan Ketut Sejak di Kandungan dan Siapkan Pendidikan Gratis

Pada kesempatan tersebut, perwakilan komunitas driver ojol menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Ngopi Kamtibmas yang dinilai menjadi sarana efektif untuk menjalin komunikasi dengan jajaran kepolisian. Mereka juga menyampaikan sejumlah masukan terkait penumpang yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara serta langkah yang harus dilakukan apabila menemukan tindak pidana di jalan agar tidak mengambil tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Sementara itu, perwakilan Pecalang Wirapraja menyatakan komitmennya untuk terus mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Denpasar.

“Kami siap meningkatkan koordinasi dan bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas yang terjadi di lapangan,” ungkap perwakilan Pecalang Wirapraja.

Melalui kegiatan Ngopi Kamtibmas ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat, sehingga tercipta kolaborasi yang kuat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polresta Denpasar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Antar Tabanan Torehkan Prestasi Nasional di Bidang Pengentasan Stunting dan Kemiskinan

Published

on

By

prestasi tabanan
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., saat menerima penghargaan sebagai Kabupaten dengan Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Terbaik III Tahun 2026 yang diserahkan Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam acara Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang digelar di Yogyakarta Marriott Hotel, Jumat (4/6). (Foto: Hms Dps)

Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kabupaten dengan Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Terbaik III Tahun 2026. Penghargaan tersebut diterima Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dalam Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang digelar di Yogyakarta Marriott Hotel, Jumat (4/6), usai menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Jawa dan Bali yang berlangsung di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran kementerian Republik Indonesia, di antaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Kepala Badan Pusat Statistik. Pertemuan juga diikuti para kepala daerah dan unsur Forkopimda se-Jawa dan Bali sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rakor Forkopimda mengangkat pembahasan mengenai peran pemerintah pusat dalam mewujudkan peningkatan sinergitas guna menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban umum. Forum ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat kolaborasi antarpimpinan daerah melalui pertukaran informasi dan gagasan dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta menjaga stabilitas wilayah.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan Regional Financial Discussion dari Kementerian Dalam Negeri bertema “Pengelolaan Keuangan Daerah dan Creative Financing”. Berbagai isu strategis dibahas oleh para narasumber, mulai dari kondisi riil pengelolaan keuangan daerah, tantangan peningkatan pendapatan asli daerah, optimalisasi belanja daerah, hingga penggalian potensi pembiayaan kreatif yang dapat diterapkan pemerintah daerah beserta pemetaan risikonya.

Pada malam apresiasi, Pemerintah Kabupaten Tabanan berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten dengan Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Terbaik III Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting yang menilai komitmen serta kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program secara terpadu dan berkelanjutan.

Baca Juga  Hadiri Peringatan HLUN Ke-27, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Semangat Lansia Membangun Tabanan

Penilaian meliputi konvergensi program, capaian layanan, efektivitas intervensi hingga tingkat desa, laju penurunan angka stunting dan kemiskinan, serta inovasi daerah yang mampu menghadirkan solusi kreatif, adaptif, dan berdampak langsung kepada masyarakat. Apresiasi tersebut diserahkan oleh Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Prestasi ini menjadi pengakuan atas berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menekan angka stunting dan kemiskinan. Salah satu inovasi yang terbukti mampu mendukung percepatan penurunan stunting adalah program unggulan Bupati Ngantor di Desa yang diinisiasi langsung oleh Bupati Sanjaya. Program tersebut memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, lintas sektor, dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan secara langsung hingga ke tingkat desa dan keluarga sasaran.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, atas penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Tabanan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Tabanan yang selama ini turut berperan aktif mendukung berbagai program pembangunan daerah. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.

“Terima kasih kami sampaikan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, yang telah memberikan penilaian dan apresiasi kepada Kabupaten Tabanan atas prestasi dalam pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting. Terima kasih juga kepada masyarakat Tabanan yang selama ini bersama-sama mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. Hubungan antara pemerintah dan masyarakat yang sangat koordinatif membuat berbagai program dapat berjalan dengan baik. Dengan kerja sama, saling bahu-membahu, dan kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan pemerintah daerah, berbagai prestasi akhirnya dapat kita wujudkan bersama,” ujar Sanjaya.

Baca Juga  Gubernur Koster Instruksi Kolaborasi Enam Sektor Pengelola Sampah Diperkuat dan Terus Bergerak, Komit Desa Ku Bersih, Bali Bersih

Ia menegaskan, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk terus memperkuat program-program pemberdayaan masyarakat, percepatan penurunan stunting, serta pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tabanan yang lebih merata. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemprov Bali Raih Peringkat Pertama Nasional Dua Penghargaan Kemendagri, Kantongi Insentif Fiskal Rp 6 M

Published

on

By

penghargaan pemprov bali
BORONG PENGHARGAAN: Pemerintah Provinsi Bali borong berbagai penghargaan pada malam Apresiasi Pemerintah Daerah Terbaik 2026 Regional Jawa-Bali yang digelar Kementerian Dalam Negeri RI di Marriott Hotel Yogyakarta pada Kamis (4/6/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Yogyakarta, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali borong berbagai penghargaan pada malam Apresiasi Pemerintah Daerah Terbaik 2026 Regional Jawa-Bali yang digelar Kementerian Dalam Negeri RI di Marriott Hotel Yogyakarta pada Kamis (4/6/2026).

Malam Apresiasi Pemerintah Daerah 2026 Regional Jawa-Bali merupakan momen apresiasi bagi Pemerintah Daerah Regional Jawa Bali yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam pembangunan daerah.

Apresiasi ini merupakan bagian dari upaya kementerian dalam negeri (Kemendagri) untuk mendorong peningkatan kinerja dan inovasi Pemerintah Daerah.

“Acara ini bertujuan untuk memberikan reward atau penghargaan kepada rekan-rekan atas kinerjanya sehingga timbul iklim kompetisi dan semangat bersaing yang sehat,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Ia menekankan bahwa di tengah banyaknya kasus hukum yang menjerat oknum kepala daerah, masing banyak kepala daerah yang memiliki kinerja dan prestasi yang bagus.

“Ini perlu diangkat bahwa banyak juga pemimpin-pemimpin yang bagus sehingga ada kepercayaan dari publik kepada para kepala daerah,” jelasnya.

Terdapat empat kategori penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah mulai dari tingkat Kabupaten, Kota hingga Provinsi di Wilayah Jawa-Bali antara lain: Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting, Kategori Creative Financing, Kategori Pengendalian Inflasi, dan Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran.

Pemerintah Provinsi Bali berhasil memboyong peringkat 1 dalam dua kategori sekaligus yaitu peringkat 1 dalam kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi, dan Peringkat 1 dalam Kategori Pengendalian Inflasi Tingkat Provinsi.

Selain menerima trofi penghargaan, Provinsi Bali juga memperoleh insentif apresiasi dengan total Rp 6 miliar untuk dua capaian peringkat 1 yang diperoleh. Dimana untuk tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota diberikan penghargaan masing-masing sebesar 1 miliar untuk peringkat 3, 2 miliar untuk peringkat 2 dan 3 miliar untuk peringkat 1.

Baca Juga  Di Depan Presiden Jokowi, Gubernur Koster Melaporkan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa sistem penilaian tahun ini dibagi enam regional sebagai upaya menciptakan kompetisi yang lebih adil bagi seluruh daerah, termasuk daerah dengan kapasitas fiskal yang terbatas.

“Untuk Bali tidak kita gabungkan dengan regional NTB, NTT karena kalau masuk regional itu pasti akan menang lagi. Bali masuk regional Jawa-Bali pun menang lagi,” kelakar Mendagri melihat banyaknya penghargaan Tingkat Kabupaten, Kota dan Provinsi yang diboyong oleh Pemda Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster hadir langsung dalam malam apresiasi tersebut. Gubernur Koster menerima penghargaan peringkat pertama sebagai pemerintah Daerah Berprestasi kategori Pengendalian Inflasi yang diserahkan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto.

Kemudian, selanjutnya Gubernur Koster menerima penghargaan peringkat pertama nasional sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting yang diserahkan Menteri Perumahan dan Permukiman RI Maruarar Sirait.

Diketahui dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, penghargaan untuk tingkat Kabupaten, Kota dan Provinsi sebagian besar diterima oleh Bali. Dimana Peringkat 1 tingkat Kabupaten diraih oleh Kabupaten Badung disusul Peringkat 2 dan 3 diperoleh oleh Kabupaten Gianyar dan Tabanan sedangkan Peringkat 1 tingkat Kota diterima oleh Kota Denpasar.

Selain itu Kabupaten Gianyar juga memperoleh Peringkat Terbaik 3 dalam Kategori Creative Financing Tingkat Kabupaten dan Kota Denpasar memperoleh Peringkat Terbaik 3 dalam Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran Tingkat Kota. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca