Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Koster Torehkan Sejarah untuk Pembangunan Bali Masa Depan

Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 Disetujui oleh DPRD Bali Ditetapkan Menjadi Perda

Loading

BALIILU Tayang

:

koster
FOTO BERSAMA: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Bali foto bersama usai acara Pendapat Akhir terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 pada Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster di Pemerintah Provinsi Bali kembali menorehkan sejarah untuk Pembangunan Bali Masa Depan dengan disetujuinya Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 oleh Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, pada rahina Purnama Kasa, Senin (Soma Kliwon, Wariga), 3 Juli 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam Pendapat Akhir terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 pada Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang telah memberikan masukan, pandangan, yang sangat kritis, dan objektif dalam pembahasan Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, sehingga selesai sesuai target waktu. Hal ini menunjukkan komitmen tinggi, keseriusan, dan rasa tanggung jawab bersama Pimpinan dan Anggota Dewan untuk membangun masa depan Bali yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, harus dilaksanakan dengan niat baik, tulus, dan lurus, serta tekad kuat untuk memuliakan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali yang didedikasikan untuk memuliakan generasi mendatang dalam memasuki kehidupan modern di masa yang akan datang dengan tetap berpijak kokoh pada adat-istiadat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali.

Demi memuliakan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali ke depan, siapa pun yang menjadi Pemimpin Pemerintahan Daerah di Bali, baik eksekutif maupun legislatif, dengan kesadaran penuh, disiplin, dan rasa tanggung jawab memiliki kewajiban untuk melaksanakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Berbagai regulasi yang mengatur kewenangan Pemerintah Daerah hendaknya tidak dijadikan sebagai hambatan untuk menyelenggarakan pembangunan Bali sesuai dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Baca Juga  Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Provinsi Bali Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2023 dan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan
koster
Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 pada Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023. (Foto: ist)

Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini, dengan niat baik dan tulus, wajib dijadikan visi pembangunan Kepala Daerah Provinsi Bali dan Kepala Daerah Kota/Kabupaten se-Bali sebagai implementasi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan, dan selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana atau sebutan lainnya, tingkat provinsi dan tingkat kota/kabupaten se-Bali, dengan memperhatikan kondisi, kebutuhan, dan potensi daerah masing-masing.

‘’Titiang memiliki keyakinan kuat bahwa Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini, akan terlaksana dengan baik, karena Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, telah memberi amanat kepada Gubernur Bali untuk mengonsolidasikan dan mengoordinasikan perencanaan pembangunan Provinsi Bali untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Bali,’’ ujar Gubernur.

Sejalan dengan itu, diperlukan niat baik semua pihak dengan meniadakan semua hal yang bersifat subjektif dan egoisme; agar sepenuhnya berpikir, bertindak, serta berorientasi pada keutuhan, keunggulan, martabat, dan kemuliaan Bali Masa Depan. Niat baik dan komitmen kuat untuk melaksanakan haluan pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 merupakan wujud subhakti kehadapan Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-raja Bali, Guru-guru Suci, Leluhur, dan Lelangit Bali yang telah menganugerahkan warisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali yang Adiluhung, sehingga Beliau Asih memberikan restu kepada Kita untuk menyelenggarakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Astungkara mamargi antar, paripurna.

Dengan telah disetujuinya Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 267 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda ini akan Titiang sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Baca Juga  DPRD Bali Apresiasi Pendapat Gubernur soal Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak

‘’Titiang berharap evaluasi nanti berjalan lancar di Kementerian Dalam Negeri, sehingga Raperda ini dapat segera disahkan, diberlakukan, dan dilaksanakan dalam melanjutkan penyelenggaraan pembangunan Bali dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Dumogi Hyang Widhi Wasa, setata sweca maicayang sinar suci, restu, pelindungan, miwah tuntunan majeng ring iraga sareng sami, sajeroning ngemargiang sewaka dharma negara majeng ring Tanah Air, Bangsa, miwah Negara Republik Indonesia, sané merdeka, berdaulat, adil, turmaning Makmur,’’ ucap Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini.

Koordinator Pansus Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana dalam laporan akhirnya menyampaikan kronologis pembahasan Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 tahun Bali Era Baru 2025-2125, yang diantaranya sebagai berikut : 1) Penyampaian Penjelasan Raperda oleh Gubernur Bali dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali setelah mendapat harmonisasi dari Kemenkum HAM RI Wilayah Bali, dilengkapi dengan Naskah Akademik, rancangan Raperda berserta lampirannya, pada tanggal 19 Juni 2023; 2) Pembahasan awal bersama antara Pembahas (Pansus) DPRD Provinsi Bali, dengan Kelompok Ahli Pembangunan Gubernur Bali dan Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali, pada tanggal 20 Juni 2023; 3) Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi (Fraksi PDI Perjuangan; Fraksi Partai Golkar; Fraksi Partai Gerindra; Fraksi Partai Demokrat; Fraksi Partai Gabungan (Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura dan Fraksi PSI), terhadap Raperda dimaksud dihadapan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, pada tanggal 26 Juni 2023; 4) Pembahasan gabungan antara eksekutif dan legislatif, sebagai dengar pendapat, dipimpin oleh Koordinator Pembahas, dihadiri oleh anggota pembahas, dan dari eksekutif adalah Bappeda Provinsi Bali; Brida Provinsi Bali; Disdikpora Provinsi Bali; Disbud Provinsi Bali; Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali; Dishub Provinsi Bali; Dinas PUPR dan Kawasan Perkim Provinsi Bali; Biro Hukum Setda Provinsi Bali; Tim Penyusun Raperda; Kelompok Ahli Pembangunan Gubernur Bali; dan Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali pada tanggal 26 Juni 2023; 5) Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, pada tanggal 28 Juni 2023; 6) Pembahasan lanjutan untuk revisi, harmonisasi dan penajaman muatan, pengaturan dan penormaan, harmonisasi dan sinkronisasi Raperda, oleh Pembahas DPRD Provinsi Bali dengan Kelompok Ahli Pembangunan Gubernur Bali, Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali, Biro Hukum dan Sekretariat Dewan, pada tanggal 28 Juni 2023; 7) Rapat Gabungan bersama Gubernur Bali dan jajaran, Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Koordinator Pembahas dan anggota serta undangan lainnya, pada tanggal 2 Juli 2023; dan  8) Penyampaian Laporan Akhir Pembahas DPRD Provinsi terhadap Raperda ini, pada Rapat Paripurna Internal, tanggal 2 Juli 2023. (gs/bi)

Baca Juga  Memori Laporan Kinerja DPRD Badung Masa Jabatan 2019-2024

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Perkuat Kerukunan, Wawali Arya Wibawa Hadiri Silaturahmi Kebangsaan DMI Kota Denpasar

Published

on

By

Halal Bihalal Denpasar
HALAL BIHALAL: Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, saat menghadiri Halal Bihalal Silaturahmi Kebangsaan bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar di Musholla Baitul Mu’minin Panjer, Sabtu (18/4). (Foto: Hms Denpasar)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kebangsaan yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Denpasar di Musholla Baitul Mu’minin Panjer, Sabtu (18/4).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Oka Cahyadi, jajaran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Arya Wibawa menyampaikan bahwa kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Kebangsaan ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat jalinan komunikasi, kebersamaan, serta menjaga kerukunan antarumat beragama.

Menurutnya, hubungan harmonis yang dilandasi semangat menyama braya menjadi kunci dalam mendukung kelancaran pembangunan, khususnya di Kota Denpasar.

“Kota Denpasar sangat menjunjung tinggi nilai toleransi yang berlandaskan spirit Vasudhaiva Kutumbhakam. Kerukunan yang terjaga akan menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Arya Wibawa.

Sementara itu, Ketua Umum DMI Kota Denpasar, H. Mardi Soemitro, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkokoh kerukunan antarumat beragama di Kota Denpasar.

Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar elemen masyarakat dengan mengedepankan nilai menyama braya, serta semangat Islam Rahmatan lil ‘Alamin yang mengedepankan kasih sayang dan kedamaian tanpa membedakan suku, ras, dan agama.

Lebih lanjut disampaikan, peran dewan masjid tidak hanya terbatas pada kegiatan ibadah, namun juga diharapkan mampu berkontribusi dalam mendukung program pemerintah, pelayanan umat, serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Pengelolaan masjid ke depan hendaknya berlandaskan empat pilar, yakni sebagai Baitullah, Baitul Maal, Baituttarbiyah, dan Baitul Muamalah,” jelasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Sekretariat DPRD Bali Ucapkan Rahajeng Rahina Suci Galungan-Kuningan dan Nyepi Warsa Caka 1946

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

3 Desa di Nusa Penida Jadi Sasaran Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi” TP PKK Provinsi Bali

Perkuat Pemberdayaan Keluarga, Edukasi Pengelolaan Sampah, dan Pencegahan Stunting

Loading

Published

on

By

TP PKK) Provinsi Bali melaksanakan aksi sosial “Bergerak dan Berbagi” di tiga desa di Kecamatan Nusa Penida
SERAHKAN BANTUAN: Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ibu Putri Koster menyerahkan sembako saat menghadiri aksi sosial “Bergerak dan Berbagi” di tiga desa di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Jumat (17/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Klungkung, baliilu.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Bali melaksanakan aksi sosial “Bergerak dan Berbagi” di tiga desa di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Jumat (17/4).

Adapun tiga desa yang menjadi sasaran kegiatan tersebut yakni Desa Bunga Mekar, Desa Batukandik, dan Desa Suana.

Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, dalam sambutannya menyampaikan bahwa TP PKK terus bergerak aktif mendukung program pemerintah melalui berbagai aksi nyata di masyarakat. Fokus utamanya adalah memberdayakan perempuan, meningkatkan kualitas keluarga, serta menyukseskan pembangunan daerah.

Putri Koster menjelaskan bahwa salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Bali saat ini adalah penanganan masalah lingkungan, khususnya sampah, melalui pengelolaan berbasis sumber.

Penanganan sampah dari rumah tangga dilakukan melalui pemilahan sampah menjadi organik, anorganik, dan residu. Pengelolaan yang efektif melibatkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), pengolahan sampah dapur menjadi kompos, serta penyediaan tempat sampah terpisah guna meningkatkan efisiensi daur ulang dan mengurangi volume sampah ke TPA.

“Di Nusa Penida jangan sampai ada sampah yang menumpuk seperti di TPA Suwung. Untuk itu, kita harus bisa menyelesaikan sampah dari sumbernya, mulai dari rumah tangga. Nusa Penida sebagai daerah wisata harus dijaga keindahan alamnya dengan baik,” ujarnya sembari mengajak masyarakat mendukung kebijakan kepala daerah.

Di sisi lain, Putri Koster juga menyoroti gangguan kesehatan pada anak-anak atau generasi muda yang seharusnya dapat dicegah sejak masa kehamilan. Untuk itu, ia mengajak masyarakat meningkatkan konsumsi ikan guna mencegah stunting.

“Ikan merupakan sumber protein yang sangat baik untuk memenuhi kebutuhan nutrisi harian anak guna memaksimalkan fase tumbuh kembangnya. Ikan juga mengandung omega-3 yang sangat penting bagi perkembangan otak. Konsumsi ikan sangat direkomendasikan karena kaya protein dan zat gizi penting yang mendukung perkembangan kognitif, daya ingat, serta kesehatan mata dan jantung,” ungkapnya.

Baca Juga  Memori Laporan Kinerja DPRD Badung Masa Jabatan 2019-2024

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, menyampaikan terima kasih kepada TP PKK Provinsi Bali atas pelaksanaan aksi sosial di Kecamatan Nusa Penida.

“Terima kasih kepada Ibu Ketua TP PKK Provinsi Bali yang telah menyerahkan bantuan kepada masyarakat kami di Kecamatan Nusa Penida,” ujarnya.

Di masing-masing desa tersebut, diserahkan berbagai bantuan, antara lain 50 paket Gemarikan yang berisi 1 kg ikan tuna bluefin, 1 kg ikan nila, dan 1 kg ikan kembung; 10 paket sembako yang terdiri atas beras 10 kg, minyak goreng 2 pcs, gula pasir 3 kg, kopi bubuk 2 bungkus, serta makanan ringan.

Selain itu, diberikan pula paket susu SGM Explor 150 gram (@2 kotak) kepada 10 balita dan paket susu SGM Bunda 150 gram (@2 kotak) kepada 10 ibu hamil. Bantuan lainnya berupa paket multivitamin untuk balita dan dewasa, 50 pak telur (@40 butir), 1.000 bibit cabai, 25 bibit jambu kristal, 25 bibit nangka, serta buku resep kuliner olahan kue dan pangan lokal dalam rangka kegiatan aksi sosial tahun 2026.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan layanan cek kesehatan gratis dan demo memasak yang menghadirkan Bali Chef Community.

Selain melaksanakan aksi sosial, TP PKK Provinsi Bali juga melakukan kunjungan ke tempat pengolahan rumput laut menjadi kerupuk yang diproduksi oleh Sarining Segara Semaya di Banjar Semaya, Desa Suana, Nusa Penida, Klungkung.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris I TP PKK Provinsi Bali Ny. Seniasih Giri Prasta, Sekretaris I TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Kusuma Surya Putra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali I Made Dwi Dewata, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Putu Sumardiana, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali Sagung Mas Dwipayani, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Tri Arya Dhyana Kubontubuh, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, Direktur Utama Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) I Gusti Ngurah Putra Dharma Jaya, serta Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma. (gs/bi)

Baca Juga  DPRD Bali Bahas Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib dan Kode Etik DPRD

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ribuan Umat, Menko PMK dan Gubernur Koster Serukan Harmoni di Tengah Kebisingan Global pada Dharma Santi Nyepi 1948

Published

on

By

Dharma Santi Nyepi
DHARMA SANTI NYEPI: Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam acara Dharma Santi Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra,Taman Budaya Art Center Denpasar, Jumat (17/4). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam acara Dharma Santi Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra,Taman Budaya Art Center Denpasar, Jumat (17/4). Kegiatan yang dihadiri sekitar 5.500 umat tersebut menjadi puncak rangkaian Hari Raya Nyepi sekaligus momentum mempererat persaudaraan, memperkuat toleransi, dan menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Bali.

Acara diisi dengan dharma wacana (siraman rohani), pertunjukan seni budaya, serta hiburan musik yang memperkuat nuansa spiritual sekaligus kebersamaan. Selain digelar secara nasional di Bali, Dharma Santi juga dilaksanakan di berbagai daerah seperti Sulawesi Selatan, Papua Selatan, dan Sumatera Selatan sebagai bentuk perayaan serentak umat Hindu di seluruh Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Isyana Bagoes Oka, Ketua Umum PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya, anggota DPR RI dan DPD RI dapil Bali, serta jajaran Forkopimda Provinsi Bali dan tokoh masyarakat Hindu dari berbagai daerah.

Dalam sambutan yang disampaikan secara virtual, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa Dharma Santi merupakan momentum penting untuk memperkuat nilai persaudaraan, toleransi, dan persatuan bangsa.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Republik Indonesia, saya mengucapkan selamat merayakan Dharma Santi Tahun Baru Saka 1948 kepada seluruh umat Hindu di tanah air,” ujarnya.

Presiden juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan hidup dan keharmonisan dalam keberagaman sebagai kekuatan utama bangsa Indonesia. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menghidupkan semangat gotong-royong serta nilai-nilai kebajikan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  Tanpa Izin dan Langgar Sempadan, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Pengembangan Amankila dan Alam Resort

“Kita adalah bangsa besar yang rukun dalam perbedaan. Berbeda tetapi tetap satu. Kita harus terus saling menghormati, saling mendukung, dan saling mengasihi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden mengajak umat Hindu untuk senantiasa mengamalkan ajaran Tri Hita Karana sebagai fondasi menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam, sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam menjaga persatuan nasional.

Menko PMK Pratikno dalam sambutannya menyoroti tantangan kehidupan modern yang dipenuhi “kebisingan” informasi. Ia menilai derasnya arus media sosial dan informasi digital seringkali membuat masyarakat kehilangan ruang untuk hening dan refleksi diri.

“Kadang kemarahan lebih cepat daripada kebijaksanaan, ketersinggungan lebih cepat daripada pengertian,” ujarnya.

Menurutnya, nilai-nilai Nyepi seperti amati geni, amati karya, dan amati lelungan sangat relevan untuk membangun pribadi yang lebih tenang, reflektif, dan bijaksana. Ia juga mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan di tengah meningkatnya bencana alam seperti banjir dan kebakaran hutan di berbagai wilayah.

Sementara itu, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menekankan bahwa Dharma Santi bukan sekadar perayaan, melainkan momen kembali pada keheningan diri. Ia mengaitkannya dengan ajaran dalam Bhagavad Gita tentang karma yoga—bertindak tanpa keterikatan pada hasil.

Acara ini menjadi penutup rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dengan mengusung semangat Vasudhaiva Kutumbakam—satu bumi satu keluarga—yang diharapkan semakin memperkuat kerukunan umat beragama serta kesadaran kolektif menjaga bumi sebagai rumah bersama.

Usai acara, suasana hangat dan penuh antusiasme terlihat di area pelataran Taman Budaya Art Center Denpasar. Gubernur Wayan Koster menjadi pusat perhatian para peserta yang berebut kesempatan untuk berfoto bersama. Dengan ramah, ia melayani permintaan swafoto dari masyarakat, tokoh adat, hingga generasi muda. (gs/bi)

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Bali, Dengarkan Penjelasan Pj. Gubernur tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD Bali

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca