FOTO BERSAMA: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Bali foto bersama usai acara Pendapat Akhir terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 pada Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster di Pemerintah Provinsi Bali kembali menorehkan sejarah untuk Pembangunan Bali Masa Depan dengan disetujuinya Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 oleh Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, pada rahina Purnama Kasa, Senin (Soma Kliwon, Wariga), 3 Juli 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam Pendapat Akhir terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 pada Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang telah memberikan masukan, pandangan, yang sangat kritis, dan objektif dalam pembahasan Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, sehingga selesai sesuai target waktu. Hal ini menunjukkan komitmen tinggi, keseriusan, dan rasa tanggung jawab bersama Pimpinan dan Anggota Dewan untuk membangun masa depan Bali yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, harus dilaksanakan dengan niat baik, tulus, dan lurus, serta tekad kuat untuk memuliakan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali yang didedikasikan untuk memuliakan generasi mendatang dalam memasuki kehidupan modern di masa yang akan datang dengan tetap berpijak kokoh pada adat-istiadat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal Bali.
Demi memuliakan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali ke depan, siapa pun yang menjadi Pemimpin Pemerintahan Daerah di Bali, baik eksekutif maupun legislatif, dengan kesadaran penuh, disiplin, dan rasa tanggung jawab memiliki kewajiban untuk melaksanakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Berbagai regulasi yang mengatur kewenangan Pemerintah Daerah hendaknya tidak dijadikan sebagai hambatan untuk menyelenggarakan pembangunan Bali sesuai dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 pada Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023. (Foto: ist)
Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini, dengan niat baik dan tulus, wajib dijadikan visi pembangunan Kepala Daerah Provinsi Bali dan Kepala Daerah Kota/Kabupaten se-Bali sebagai implementasi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan, dan selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana atau sebutan lainnya, tingkat provinsi dan tingkat kota/kabupaten se-Bali, dengan memperhatikan kondisi, kebutuhan, dan potensi daerah masing-masing.
‘’Titiang memiliki keyakinan kuat bahwa Haluan Pembangunan Bali Masa Depan ini, akan terlaksana dengan baik, karena Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, telah memberi amanat kepada Gubernur Bali untuk mengonsolidasikan dan mengoordinasikan perencanaan pembangunan Provinsi Bali untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Bali,’’ ujar Gubernur.
Sejalan dengan itu, diperlukan niat baik semua pihak dengan meniadakan semua hal yang bersifat subjektif dan egoisme; agar sepenuhnya berpikir, bertindak, serta berorientasi pada keutuhan, keunggulan, martabat, dan kemuliaan Bali Masa Depan. Niat baik dan komitmen kuat untuk melaksanakan haluan pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 merupakan wujud subhakti kehadapan Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-raja Bali, Guru-guru Suci, Leluhur, dan Lelangit Bali yang telah menganugerahkan warisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali yang Adiluhung, sehingga Beliau Asih memberikan restu kepada Kita untuk menyelenggarakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Astungkaramamargi antar, paripurna.
Dengan telah disetujuinya Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 267 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda ini akan Titiang sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.
‘’Titiang berharap evaluasi nanti berjalan lancar di Kementerian Dalam Negeri, sehingga Raperda ini dapat segera disahkan, diberlakukan, dan dilaksanakan dalam melanjutkan penyelenggaraan pembangunan Bali dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Dumogi Hyang Widhi Wasa, setata sweca maicayang sinar suci, restu, pelindungan, miwah tuntunan majeng ring iraga sareng sami, sajeroning ngemargiang sewaka dharma negara majeng ring Tanah Air, Bangsa, miwah Negara Republik Indonesia, sané merdeka, berdaulat, adil, turmaning Makmur,’’ ucap Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng ini.
Koordinator Pansus Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana dalam laporan akhirnya menyampaikan kronologis pembahasan Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 tahun Bali Era Baru 2025-2125, yang diantaranya sebagai berikut : 1) Penyampaian Penjelasan Raperda oleh Gubernur Bali dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali setelah mendapat harmonisasi dari Kemenkum HAM RI Wilayah Bali, dilengkapi dengan Naskah Akademik, rancangan Raperda berserta lampirannya, pada tanggal 19 Juni 2023; 2) Pembahasan awal bersama antara Pembahas (Pansus) DPRD Provinsi Bali, dengan Kelompok Ahli Pembangunan Gubernur Bali dan Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali, pada tanggal 20 Juni 2023; 3) Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi (Fraksi PDI Perjuangan; Fraksi Partai Golkar; Fraksi Partai Gerindra; Fraksi Partai Demokrat; Fraksi Partai Gabungan (Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Hanura dan Fraksi PSI), terhadap Raperda dimaksud dihadapan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, pada tanggal 26 Juni 2023; 4) Pembahasan gabungan antara eksekutif dan legislatif, sebagai dengar pendapat, dipimpin oleh Koordinator Pembahas, dihadiri oleh anggota pembahas, dan dari eksekutif adalah Bappeda Provinsi Bali; Brida Provinsi Bali; Disdikpora Provinsi Bali; Disbud Provinsi Bali; Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali; Dishub Provinsi Bali; Dinas PUPR dan Kawasan Perkim Provinsi Bali; Biro Hukum Setda Provinsi Bali; Tim Penyusun Raperda; Kelompok Ahli Pembangunan Gubernur Bali; dan Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali pada tanggal 26 Juni 2023; 5) Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, pada tanggal 28 Juni 2023; 6) Pembahasan lanjutan untuk revisi, harmonisasi dan penajaman muatan, pengaturan dan penormaan, harmonisasi dan sinkronisasi Raperda, oleh Pembahas DPRD Provinsi Bali dengan Kelompok Ahli Pembangunan Gubernur Bali, Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali, Biro Hukum dan Sekretariat Dewan, pada tanggal 28 Juni 2023; 7) Rapat Gabungan bersama Gubernur Bali dan jajaran, Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Koordinator Pembahas dan anggota serta undangan lainnya, pada tanggal 2 Juli 2023; dan 8) Penyampaian Laporan Akhir Pembahas DPRD Provinsi terhadap Raperda ini, pada Rapat Paripurna Internal, tanggal 2 Juli 2023. (gs/bi)
HADIRI PENGUKUHAN: Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri Upacara Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah ABPEDNAS dan ASLINMAS Provinsi Bali, bertempat di Lapangan Niti Mandala Renon, pada Sabtu (19/9/2026). (Foto: Hms Polda Bali)
Denpasar, baliilu.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri Upacara Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) Provinsi Bali, bertempat di Lapangan Niti Mandala Renon, pada Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., serta turut dihadiri Gubernur Maluku Utara, Gubernur Bali, unsur Forkopimda Provinsi Bali, Ketua DPD ABPEDNAS Bali, Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Tenggara, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan.
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga dan elemen masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat mulai dari tingkat desa dan kelurahan.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa pengukuhan kepengurusan tidak boleh dimaknai sebatas seremoni organisasi. Jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, disiplin, serta semangat pengabdian kepada masyarakat.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan desa, transparansi pengelolaan dana desa, serta sinergi dalam pengawasan melalui program Jaksa Garda Desa.
Menurutnya, ASLINMAS mempunyai peran strategis dalam membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat pada tingkat desa maupun kelurahan. Keberadaan organisasi tersebut sekaligus menjadi salah satu wujud nyata semangat gotong-royong yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
Semboyan “Patriot Perlindungan Masyarakat” juga diharapkan tidak sekadar menjadi identitas organisasi, tetapi diwujudkan melalui sikap, tindakan, kedisiplinan, kesiapsiagaan, serta kualitas pelayanan setiap anggota kepada masyarakat.
Anggota ASLINMAS diharapkan senantiasa siap membantu menjaga ketenteraman dan ketertiban, memberikan perlindungan kepada masyarakat, mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan, membantu pengamanan lingkungan, serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
Sementara itu, keberadaan ABPEDNAS memiliki posisi penting sebagai wadah bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa sekaligus mitra pemerintah desa dalam menyerap, menampung, dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Peran tersebut diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menyampaikan bahwa Polda Bali mendukung penguatan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, ABPEDNAS, ASLINMAS, serta seluruh komponen masyarakat dalam menciptakan lingkungan desa yang aman dan kondusif.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat diwujudkan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan sinergi dan partisipasi seluruh elemen masyarakat sampai pada tingkat desa. Kami berharap ABPEDNAS dan ASLINMAS dapat menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran hukum, menjaga keamanan lingkungan, serta mendeteksi sejak dini berbagai potensi gangguan kamtibmas,” tegas Kapolda Bali.
Kapolda Bali juga menekankan bahwa desa merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi antara Bhabinkamtibmas, perangkat desa, anggota Linmas, Badan Permusyawaratan Desa, serta masyarakat perlu terus diperkuat.
“Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia membutuhkan stabilitas keamanan yang kuat hingga ke tingkat desa. Mari kita jaga Bali melalui semangat kebersamaan, gotong royong dan komunikasi yang baik. Setiap persoalan yang muncul di masyarakat harus sedini mungkin kita identifikasi dan selesaikan secara tepat agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” ujar Irjen Pol. Daniel Adityajaya.
Menurut Kapolda, kehadiran ASLINMAS juga memiliki arti strategis dalam mendukung terciptanya keamanan berbasis masyarakat. Anggota Linmas yang berada dekat dengan masyarakat diharapkan dapat bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan seluruh perangkat desa dalam menjaga lingkungan, membantu masyarakat, serta meningkatkan kesiapsiagaan terhadap berbagai situasi darurat.
Pada kesempatan tersebut, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua DPD ASLINMAS Provinsi Bali. Sementara itu, I Komang Merta Jiwa dipercaya menjabat sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Bali.
Polda Bali berharap kepengurusan yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanah organisasi dengan penuh integritas serta mampu membangun kolaborasi yang semakin kuat bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan tata kelola pemerintahan desa semakin transparan dan akuntabel serta situasi kamtibmas di seluruh wilayah Bali tetap aman, damai, dan kondusif. (gs/bi)
HADIRI FASHION GALA: Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, saat menghadiri penyelenggaraan Tuksedo Auto and Fashion Gala 2026 yang digelar di Tuksedo Studio, Gianyar, Jumat (19/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)
Gianyar, baliilu.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Tuksedo Auto and Fashion Gala 2026 yang digelar di Tuksedo Studio, Gianyar, Jumat (19/9/2026). Kegiatan tersebut mempertemukan kreativitas di bidang otomotif dan fesyen sekaligus menghadirkan ruang bagi karya desainer dengan mengangkat kain tenun endek dan kain berciri khas Bali lainnya.
Ny. Putri Koster berharap kegiatan yang memberikan ruang bagi desainer dan pelaku industri kreatif dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Menurutnya, penguatan ekosistem fesyen Bali perlu berjalan beriringan dengan upaya mengangkat kekayaan kain tenun tradisional sebagai identitas budaya sekaligus produk yang memiliki nilai tambah.
“Teruslah digaungkan, angkat juga kearifan tenun tradisional kita, hingga suatu saat Bali tidak hanya terkenal karena tariannya, tidak hanya terkenal dengan tembangnya, tetapi suatu saat nanti Bali bisa menjadi kiblat mode dunia selain negara-negara di Eropa,” ujar Ny. Putri Koster.
Ia menekankan bahwa upaya tersebut membutuhkan proses, konsistensi, dan dukungan berbagai pihak. Pengembangan fesyen Bali, menurutnya, tidak dapat dilakukan secara instan. Ruang berkarya dan promosi perlu terus diperluas agar karya desainer serta kain tradisional Bali semakin dikenal, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Ny. Putri Koster mencontohkan kiprah desainer Bali, Nyoman Adi, melalui TAKSU yang memperoleh kesempatan memperkenalkan karyanya dalam agenda fesyen di luar negeri, termasuk Paris dan Jepang. Pengalaman tersebut dinilainya menunjukkan adanya peluang bagi karya desainer dan kain tradisional Bali untuk mendapatkan ruang yang lebih luas di panggung internasional.
Karena itu, ia berharap semakin banyak desainer Bali yang tumbuh dan berani mengembangkan karya dengan tetap berpijak pada kekayaan budaya lokal.
“Semoga dari acara ini akan bangkit desainer-desainer Bali lainnya,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, CEO Tuksedo Studio, Pudji Handoko, menyampaikan bahwa Tuksedo Auto and Fashion Gala 2026 juga menjadi momentum peluncuran First Lady, kendaraan yang dirancang di Bali dengan konsep yang terinspirasi dari mobil klasik era 1930-an dan pengaruh gaya Art Deco.
Peluncuran First Lady dipadukan dengan peragaan busana yang menampilkan karya para desainer menggunakan kain tenun endek Bali dan kain berciri khas Bali lainnya. Perpaduan otomotif dan fesyen tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan kreativitas lintas bidang dalam satu panggung.
Melalui dukungan terhadap ruang-ruang kreativitas seperti Tuksedo Auto and Fashion Gala, Dekranasda Provinsi Bali terus mendorong pengembangan karya berbasis budaya serta pemanfaatan kain tradisional Bali dalam industri kreatif. Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas ruang bagi perajin dan desainer sekaligus meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk kerajinan Bali. (gs/bi)
GROUNDBREAKING: Wagub Giri Prasta saat menghadiri ground breaking ceremony Oakwood Jimbaran Villas & Residences Bali di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Jumat (18/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)
Badung, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyambut baik pembangunan Oakwood Jimbaran Villas & Residences Bali sebagai bagian dari pengembangan fasilitas pendukung pariwisata di Bali. Pengembangan sektor pariwisata diharapkan tetap mengedepankan kualitas, keberlanjutan, serta keselarasan dengan karakter dan kearifan lokal Bali.
Hal tersebut disampaikan Wagub Giri Prasta saat menghadiri ground breaking ceremony Oakwood Jimbaran Villas & Residences Bali di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Jumat (18/9/2026).
Menurut Wagub Giri Prasta, Bali hingga saat ini tetap menjadi salah satu destinasi yang memiliki daya tarik kuat bagi wisatawan. Kondisi tersebut perlu dijaga melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan pariwisata yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa pengembangan fasilitas pariwisata tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga perlu memperhatikan penataan kawasan, kualitas pelayanan, kenyamanan wisatawan, kelestarian lingkungan, serta karakter sosial dan budaya Bali.
Dalam konteks penataan destinasi, Wagub Giri Prasta turut menyinggung pendekatan Tripartite Attraction Design Model, yang pada prinsipnya menempatkan daya tarik utama destinasi, kawasan penyangga, serta fasilitas pendukung sebagai bagian yang perlu ditata secara terpadu.
Pendekatan tersebut, menurutnya, sejalan dengan upaya menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan keberlanjutan destinasi. Dengan demikian, pertumbuhan sektor pariwisata diharapkan tetap memberikan ruang bagi pelestarian lingkungan, budaya, serta kehidupan masyarakat Bali.
Wagub Giri Prasta juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan sektor swasta dalam mendukung pengembangan pariwisata Bali. Investasi di sektor pariwisata diharapkan tidak hanya memperkuat daya saing destinasi, tetapi juga mampu menciptakan manfaat ekonomi, membuka peluang kerja, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Selain pengembangan fasilitas, promosi pariwisata yang tepat dan terarah juga dinilai penting untuk menjaga posisi Bali sebagai destinasi internasional. Promosi tersebut perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas destinasi dan pelayanan sehingga Bali mampu menarik wisatawan yang menghargai budaya, lingkungan, serta karakter khas Pulau Dewata.
Sementara itu, Direktur Operasional Ascott, Mr. Patrick Leg Rand, menyampaikan bahwa Oakwood Jimbaran Villas & Residences dikembangkan sebagai properti yang menghadap kawasan Teluk Jimbaran dengan mengedepankan perpaduan antara kenyamanan kontemporer dan karakter Bali.
Pengembangan identitas properti tersebut diarahkan untuk menghadirkan pengalaman yang mencerminkan kehangatan, ketenangan, serta karakter Jimbaran. Konsep tersebut juga diterapkan dalam berbagai aspek, mulai dari identitas visual hingga pengalaman dan komunikasi dengan tamu.
Melalui pengembangan tersebut, Oakwood Jimbaran Villas & Residences diharapkan dapat turut melengkapi pilihan akomodasi sekaligus mendukung penguatan kualitas pariwisata di kawasan Jimbaran dan Bali secara lebih luas. (gs/bi)