Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Bali, Dengarkan Penjelasan Pj. Gubernur tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD Bali

BALIILU Tayang

:

rapat paripurna dprd bali
RAPAT PARIPURNA DPRD BALI: Wakil Ketua I DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry didampingi Wakil Ketua II DPRD Bali Nyoman Suyasa dan Wakil Ketua III DPRD Bali Tjok. Gde Asmara Putra Sukawati saat memimpin Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 yang dihadiri Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Rabu (19/6/2024). (Foto: Hms DPRD Bali)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, pada Rabu, 19 Juni 2024 menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali. Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025–2045.

Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry didampingi Wakil Ketua II DPRD Bali Nyoman Suyasa dan Wakil Ketua III DPRD Bali Tjok. Gde Asmara Putra Sukawati. Hadir Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi Bali, Kelompok Ahli DPRD Bali dan undangan lainnya.

Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya dalam penjelasannya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 7,24 triliun lebih dan sampai akhir Tahun Anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp 6,77 triliun lebih atau 93,45%. Sedangkan belanja daerah tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 7,93 triliun lebih dan sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 terealisasi Rp 6,60 triliun lebih atau 83,29%. ‘’Dari perhitungan komponen laporan realisasi anggaran tersebut, diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 171,48 miliar lebih,’’ ujar Mahendra Jaya.

Terkait pertanggungjawaban APBD 2023, Mahendra Jaya juga menguraikan tentang neraca Pemprov Bali yang menyajikan informasi posisi keuangan daerah mengenai aset, kewajiban dan ekuitas hingga akhir Tahun Anggaran 2023. Selain itu, juga melaporkan arus kas dan perubahan ekuitas.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-15, DPRD Bali Setujui Perubahan Perda PWA

Selanjutnya, Mahendra Jaya memberi penjelasan terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045. Ia menjabarkan, RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun yang berisi visi, sasaran visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW. Menurutnya, RPJPD menjadi pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam tiap tahapan periode 5 tahunan dan selanjutnya dijabarkan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan rencana tahunan.

Mahendra Jaya menegaskan, penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 bersifat imperatif atau wajib selaras dengan RPJPN Tahun 2025-2045, sesuai amanat Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dan Surat Edaran Bersama Mendagri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor : 600.1/176/SJ dan Nomor: 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045. Selain regulasi dimaksud, penyusunan RPJPD Provinsi Bali juga telah memperhatikan dokumen sektoral lainnya seperti Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 dan Peta Jalan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali.

Dalam kesempatan itu, Mahendra Jaya juga menjelaskan tahapan Penyusunan RPJPD Tahun 2025- 2045 hingga disampaikan dalam bentuk Raperda kepada Ketua DPRD pada tanggal 31 Mei 2024. RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 mengusung visi: “Bali Dwipa Jaya: Bali Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera, dan Berkelanjutan, dengan Tetap Berpijak pada Budaya Lokal Bali”. Visi ini selaras dengan visi RPJPN yaitu “Menuju Indonesia Emas 2045, Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”.

Visi RPJPD Provinsi Bali ini kemudian diturunkan dalam 5 Sasaran Visi, 8 Misi Pembangunan Daerah, 17 Arah Pembangunan Daerah, dan 45 Indikator Utama Pembangunan yang telah diselaraskan dengan RPJPN Tahun 2025-2045. “Selanjutnya RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 dipetakan ke dalam 4 masa RPJMD. Jadi RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025- 2045 akan menjadi pedoman bagi 4 periode jabatan Gubernur Bali berikutnya. Tidak melihat dari partai mana Gubernur itu berasal,” tandasnya.

Baca Juga  APBD Semesta Berencana 2026 Disetujui, Koster Siapkan Tiga Raperda Strategis Perkuat Arah Pembangunan Bali 

Selanjutnya, dua Raperda ini akan mendapat tanggapan fraksi pada Sidang Paripurna DPRD Bali yang diagendakan pada Senin (24/6/2024) mendatang.

Sebelum menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025–2045, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyinggung tentang opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023. “Kita bersyukur, berkat kerja keras, kerja sama, dan dukungan semua pihak, Bali berhasil meraih opini WTP, 11 kali secara berturut-turut,” ujarnya.

Ia berharap predikat WTP makin memperkuat komitmen jajaran Pemprov Bali dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Kita tentu tidak ingin pencapaian ini hanya menjadi prestasi administrasi normatif, tetapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap integritas, profesionalisme dan transparansi Pemerintah Provinsi Bali, sekaligus tantangan besar bagi kita untuk terus mempertahankannya, dengan kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” bebernya.

Pada kesempatan itu, secara khusus Mahendra Jaya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran legislatif yang turut mendorong pencapaian ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster: Pelaku Usaha Pariwisata Wajib Kelola Sampah Mandiri demi Jaga Masa Depan Wisata Bali

Published

on

By

gubernur koster
HADIRI SOSIALISASI: Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) di Kabupaten Badung yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) di Kabupaten Badung yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5).

Dalam arahannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe yang hadir mengikuti sosialisasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa persoalan sampah di Bali saat ini menjadi isu serius yang harus ditangani bersama, terutama karena sekitar 41 persen persoalan sampah bersumber dari sektor pariwisata Horeka.

Menurutnya, langkah dan pemetaan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung dalam pengelolaan sampah sudah sangat lengkap, mulai dari identifikasi sumber masalah, pola penanganan, hingga strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Ia mengaku terus memantau secara ketat perkembangan pengelolaan sampah di Bali, khususnya di wilayah Kabupaten Badung.

“Sudah ada kemajuan signifikan sejak dilakukan pengendalian sangat ketat pasca penutupan TPA Suwung. Ini harus terus ditingkatkan karena Bali yang bersih merupakan kebutuhan lingkungan kita agar masyarakat hidup sehat,” ujarnya.

Gubernur Koster menekankan bahwa Kabupaten Badung memiliki tanggung jawab besar karena menjadi pusat destinasi wisata dunia dengan kontribusi terbesar sektor hotel dan restoran di Bali. Ia juga menyoroti kondisi TPA Suwung yang sudah mengalami overload dan menimbulkan polusi lingkungan sehingga pola lama pengelolaan sampah harus segera diakhiri.

“Kebiasaan nyaman harus kita akhiri. Kita harus mengubah perilaku. Saya sudah tidak takut, saya harus berani. Kalau pariwisata Bali mau dijaga berkelanjutan, maka persoalan sampah harus diselesaikan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan saat ini volume sampah di Kabupaten Badung mencapai sekitar 800 ton per hari, sedangkan Kota Denpasar mencapai sekitar 1.300 ton per hari. Meski kondisi mulai membaik, namun menurutnya capaian tersebut masih belum memenuhi target yang diharapkan.

Baca Juga  Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Bali Mengucapkan Rahajeng Rahina Galungan dan Kuningan

Karena itu, Gubernur Koster meminta seluruh pelaku usaha pariwisata mulai membangun kesadaran bersama untuk mengelola sampah secara mandiri di lingkungan usahanya masing-masing. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di hotel tidak boleh hanya mengandalkan dana CSR, melainkan harus menjadi bagian dari anggaran operasional usaha.

“Tanggal 1 April sampai 1 Juli, TPST Suwung hanya menerima sampah residu. Setelah itu akan dihentikan. Para pelaku usaha harus mengelola sampah sendiri. Kalau tidak mampu, harus bergabung atau join dengan pengelola lain. Ini pilihan yang harus dijalankan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut disiplin masyarakat Badung dalam pengelolaan sampah justru dinilai lebih baik dibanding sebagian pelaku usaha. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota akan melakukan pengawasan ketat terhadap hotel, restoran, dan kafe dalam pengelolaan sampah masing-masing.

“Pengelolaan sampah ini harus menjadi disiplin hidup,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor pariwisata menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung. Lebih dari 70 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung bersumber dari sektor pariwisata, khususnya pajak hotel dan restoran. Selain itu, investasi di Kabupaten Badung juga mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir yang didominasi sektor pariwisata.

Namun di balik pertumbuhan tersebut, Kabupaten Badung juga menghadapi berbagai tantangan lingkungan seperti kemacetan, banjir, ketersediaan air bersih, hingga persoalan sampah yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berdasarkan data yang dipaparkan, volume timbulan sampah di Kabupaten Badung mencapai sekitar 876,1 ton per hari, dengan lebih dari 40 persen sampah non-rumah tangga berasal dari sektor Horeka.

Pengiriman Sampah ke TPA Suwung Menurun

Bupati Adi Arnawa menjelaskan, saat ini total sampah yang sudah berhasil terkelola mencapai sekitar 661 ton per hari, sementara sekitar 215 ton per hari masih belum tertangani secara optimal. Ia juga menyampaikan bahwa pengiriman sampah ke TPA mengalami penurunan dari 298 ton per hari menjadi 203 ton per hari selama periode Januari hingga April 2026.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-15, DPRD Bali Setujui Perubahan Perda PWA

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Badung terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah berbasis sumber. Hingga awal Mei 2026, sosialisasi telah menjangkau lebih dari 10 ribu sasaran, baik rumah tangga maupun pelaku usaha. Dari hasil pendataan terhadap lebih dari 5.000 usaha Horeka, tercatat tingkat pemilahan sampah baru mencapai 52,7 persen dan pengolahan sampah organik mandiri baru sekitar 23 persen.

Karena itu, seluruh pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe diwajibkan melakukan pemilahan sampah dari sumber, mengolah sampah organik secara mandiri, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta memiliki sistem pengelolaan sampah yang jelas dan terverifikasi.

“Pariwisata yang bersih bukan pilihan, tetapi keharusan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Bupati Adi Arnawa.

Pembekuan Izin dan Pidana

Sementara itu, Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Gakkum KLH/BPLH, Ardyanto Nugroho menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan sampah di sektor pariwisata akan dilakukan secara ketat dan tanpa pengecualian. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan di Provinsi Bali, pihaknya menemukan masih banyak pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe yang belum taat dalam pengelolaan sampah. Di Kabupaten Badung sendiri terdapat 401 entitas usaha yang menjadi fokus pengawasan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi hanya memberikan teguran tertulis, melainkan akan menerapkan sanksi administrasi secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika pelaku usaha tetap tidak melaksanakan kewajiban pengelolaan sampah, maka akan dilakukan pembekuan izin usaha hingga penerapan sanksi pidana. “Ada dua langkah yang dapat ditempuh, yakni pembekuan perizinan dan pidana penjara. Bahkan keduanya dapat diterapkan sekaligus apabila pelaku usaha tetap tidak taat,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari implementasi Gerakan Bali Bersih Sampah yang terus digencarkan Pemerintah Provinsi Bali guna mewujudkan Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan demi menjaga citra pariwisata Bali di mata dunia. (gs/bi)

Baca Juga  Fraksi Nasdem PSI Hanura DPRD Bali Tegaskan Perlunya Efesiensi dan Optimalisasi Peran OPD Bertalian dengan Pelayanan Dasar Masyarakat

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kapolda Bali Resmikan Gedung “Bhara Daksa”, Polres Gianyar Siap Tingkatkan Pelayanan Presisi

Published

on

By

Polres Gianyar
RESMIKAN GEDUNG: Polres Gianyar resmi memiliki gedung baru bertajuk “Bhara Daksa” yang diresmikan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Bupati Gianyar I Made Mahayastra, SST.Par., MAP., pada Kamis (7/5/2026) bertempat di Mako Polres Gianyar. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polres Gianyar resmi memiliki gedung baru bertajuk “Bhara Daksa” yang diresmikan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Bupati Gianyar I Made Mahayastra, SST.Par., MAP., pada Kamis (7/5/2026) bertempat di Mako Polres Gianyar.

Peresmian gedung baru tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan pelayanan publik yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) di lingkungan Polres Gianyar, sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri dan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Kegiatan diawali dengan penyambutan Kapolda Bali beserta rombongan, dilanjutkan prosesi pemotongan pita, peninjauan ruangan Gedung “Bhara Daksa”, penandatanganan prasasti, hingga ramah tamah bersama seluruh undangan yang hadir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa, jajaran Pejabat Utama Polda Bali, Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Suteja, Sekda Gianyar I Gusti Bagus Adi Widya Utama, S.IP., M.Si., Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., para pejabat utama Polres Gianyar, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Gianyar.

Dalam sambutannya, Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma menyampaikan bahwa keberadaan Gedung “Bhara Daksa” diharapkan mampu menunjang aktivitas personel sekaligus mempercepat respons pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Gedung ini merupakan bagian dari upaya Polres Gianyar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih representatif, kami berharap pelayanan kepolisian dapat berjalan semakin optimal, profesional, humanis, dan Presisi,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.

Kapolres Gianyar menjelaskan bahwa pembangunan gedung tersebut didukung melalui APBD Perubahan Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp20 miliar dan luas bangunan mencapai 1.578 meter persegi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar atas dukungan dan sinergitas yang selama ini terjalin dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah Kabupaten Gianyar.

Baca Juga  Gubernur Koster Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Semesta Berencana 2026 dan Penyertaan Modal untuk Pusat Kebudayaan Bali

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar atas dukungan terhadap Polri, khususnya Polres Gianyar, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya mengapresiasi pembangunan Gedung “Bhara Daksa” sebagai bentuk nyata sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan publik serta menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Gianyar tetap aman dan kondusif.

“Dengan adanya gedung baru ini saya berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. Fasilitas yang sudah dibangun agar dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian,” tegas Kapolda Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PLN Perlu Percepat Efisiensi Pembangkit dan Tinggalkan BBM di Tengah Lonjakan Harga Energi

Published

on

By

efisiensi pln
PERTEMUAN: Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, saat melakukan pertemuan BAKN DPR RI dengan jajaran PLN Group di Denpasar, Bali, Senin (4/5/2026). (Foto : dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Andreas Eddy Susetyo menegaskan pentingnya percepatan program efisiensi di lingkungan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), khususnya pada sektor pembangkit listrik. Hal ini disampaikan usai pertemuan BAKN DPR RI dengan jajaran PLN Group di Denpasar, Bali, Senin (4/5/2026).

Dalam keterangannya, BAKN menyoroti masih adanya potensi inefisiensi pada sejumlah pembangkit yang masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) di tengah tren kenaikan harga energi global. Oleh karena itu, percepatan transisi menuju pembangkit berbasis energi yang lebih efisien, seperti gas, dinilai menjadi langkah strategis yang perlu segera dituntaskan.

“Fokus BAKN pada kali ini adalah tentang masalah penemuan inefisiensi yang ada di  dalam pembangkit PLN. Dan sekarang ini dengan kenaikan harga BBM seperti kita ketahui, sangat penting bagi PLN untuk segera menyelesaikan penggantian pembangkit-pembangkit yang masih menggunakan bahan bakar minyak ya, terutama pembangkit diesel,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini

Ia juga mencermati bahwa proses pemenuhan kebutuhan gas di sejumlah wilayah, termasuk Bali, masih menghadapi kendala. Tidak hanya aspek teknis, hambatan pada level kebijakan dinilai turut memengaruhi lambatnya realisasi program efisiensi tersebut. Karena itu, diperlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga agar penyelesaian dapat berjalan lebih optimal.

“Karena itu kita meminta kepada PLN untuk menuntaskan masalah ini bukan hanya masalah teknis semata yang dilaporkan, tetapi juga mengenai masalah kebijakan yang menjadi penghambat dalam penyelesaian proyek ini,” lanjutnya.

Selain itu, BAKN menekankan pentingnya penyusunan roadmap yang jelas dalam pelaksanaan efisiensi energi, termasuk langkah konkret untuk secara bertahap menghentikan penggunaan pembangkit berbasis BBM. Kejelasan tahapan dan target dinilai krusial untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.

Baca Juga  DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih Periode 2025-2030

Di sisi lain, BAKN turut menyoroti kebijakan subsidi dan kompensasi energi yang masih memerlukan penyempurnaan, khususnya terkait validitas data penerima subsidi dan kompensasi listrik. Proses penyesuaian dan validasi data melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) masih berlangsung dan diharapkan dapat mendukung penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran.

Sebagai tindak lanjut, BAKN akan mendorong koordinasi lintas sektor guna mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai hambatan, baik teknis maupun kebijakan.

“Rekomendasi kami adalah sangat jelas bahwa agar (PLN) menyampaikan kepada kita, BAKN, hambatan-hambatan penyelesaian program efisiensi yang tatarannya bukan hanya sifatnya teknis tetapi juga menyangkut kebijakan,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca