Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Gubernur Wayan Koster Kembali Diapresiasi Bupati Badung Telah Berikan Hibah Tanah

Gubernur Koster Hibahkan Tanah ke Desa Adat Ambengan Seluas 3,3 Hektar dan Desa Adat Ayunan Seluas 70 Are

Loading

BALIILU Tayang

:

koster
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan Hibah Tanah kepada Krama Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan pada Rabu (Buda Umanis, Dukut) 10 Mei 2023. (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster diapresiasi Bupati Badung Nyoman Giri Prasta hingga Krama Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan, karena kepemimpinan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali sebagai Gubernur Bali dinilai telah bekerja tulus membantu masyarakat menuntaskan konflik agraria sejak tahun 1920 di Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung dengan memberikan Hibah Tanah pada, Rabu (Buda Umanis, Dukut) 10 Mei 2023.

Hibah Tanah yang diberikan Gubernur Wayan Koster kepada : 1) Desa Adat Ambengan seluas 3,3 hektar dimanfaatkan untuk Pura Prajapati, Setra, PKD, Balai Banjar, Balai Subak, serta Pura Melanting; dan 2) Desa Adat Ayunan seluas 70 are dimanfaatkan untuk Pekarangan Desa Adat Ayunan.

Acara penyerahan hibah tanah ini disaksikan langsung oleh Anggota DPRD Bali Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Tama Tenaya, I Nyoman Laka, dan I Bagus Alit Sucipta, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Dewa Tagel Wirasa, serta Ketua DPRD Badung, Putu Parwata dan Anggota DPRD Badung, hingga Krama Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan di Jaba Pura Puseh Desa Adat Ambengan.

Gubernur Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali tanahnya bertebaran dimana – mana dengan luas yang bervariasi, yakni ada yang sudah ditempati warga berpuluh – puluh tahun dan ada yang belum ditempati. “Bagi warga yang sudah menempati sejak tahun 1920 seperti di Desa Adat Ambengan tidak mempunyai kepastian hukum bagi warga itu sendiri. Sehingga tanah ini yang dihibahkan ke Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan adalah tanah Pemerintah Provinsi Bali yang terdaftar sebagai aset Pemerintah Provinsi Bali,” jelas Gubernur Koster.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Lantik 105 Pejabat Pemkab Badung

Karena sudah ditempati sejak lama dan warganya sudah turun-temurun tinggal di situ, maka harus diambil keputusan supaya ada kepastian hukum bagi warga setempat dan bagi Pemerintah Provinsi Bali. Untuk Pemerintah Provinsi Bali, titiang sendiri sebagai Gubernur memiliki kebijakan tiga skema pemanfaatan lahan Pemerintah Provinsi Bali yaitu : 1) Apakah tanah ini akan dipergunakan untuk pengembangan infrastruktur perkantoran atau sarana prasarana pemerintahan; 2) Untuk pengembangan ekonomi; dan 3) Kepentingan sosial kemasyarakatan.

kosetr
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung Nyoman Giri Prasta sesaat penyerahan Hibah Tanah kepada Krama Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan, Badung. (Foto: ist)

Kalau di wilayah itu tidak ada rencana untuk pengembangan infrastruktur pemerintahan, maka akan dijadikan pengembangan ekonomi dengan melihat apakah wilayah itu berpotensial untuk peningkatan ekonomi bagi Pemerintah Provinsi dan memperhitungkan mana yang lebih efektif dan optimal, apakah dikelola oleh Pemerintah Provinsi, Desa atau Desa Adat. “Titiang menilai kalau yang seperti ini, karena sudah ditempati sejak lama, kalau diambil lagi tidak bijaksana. Bahkan kata warga setempat mereka merasakan sangat cemas kalau tanah yang ditempatinya akan diambil alih pemerintah. Namun bagi Saya, karena ada aturan yang memungkinkan dengan program Reforma Agraria, maka akan lebih optimal kalau tanah ini diserahkan ke Desa Adat untuk dikelola, agar aset ini memiliki nilai ekonomi bagi Desa Adat,” ujar mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan seraya menyatakan bagi Desa Adat disini sekian hektar besar, tetapi bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk apa juga aset ini, mau bikin mall tidak juga, bikin industri tidak juga, karena itu Saya ikhlaskan ke Desa Adat.

Karena tanah ini milik Pemerintah Provinsi Bali, harus mendapat persetujuan DPRD Bali. “Astungkara DPRD Bali menyetujui,” kata Wayan Koster yang disambut tepuk tangan. Lebih lanjut, dijelaskannya penyerahan Hibah Tanah ini telah sesuai dengan aturan perundang-undangan serta merupakan bagian dari program Reforma Agraria agar yang menerima mendapat manfaat kebijakan.

Baca Juga  Bupati Badung Buka Pesta Rakyat HUT Ke-14 Mangupura

Astungkara proses penyerahan hibah ini sudah selesai. Sehingga Desa Adat Ambengan mendapatkan hibah tanah seluas 3,3 hektar dan Desa Adat Ayunan 70 are. “Kata warga, tanah disini per are Rp. 100 juta, kalau di Desa Adat Ayunan saja jika dikalikan, maka nilai rupiahnya mencapai Rp. 7 miliar,” ungkap Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut ucapan terimakasih dan ‘applause’ tepuk tangan atas bantuan yang diberikan.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Wayan Koster berpesan kepada Bendesa Adat Ambengan dan Bendesa Adat Ayunan agar tanah yang dihibahkan ke Desa Adat betul – betul dimanfaatkan sebagai tanah perkarangan Desa dan manfaat lainnya, baik untuk penguatan serta fungsi di Desa Adat. Kemudian untuk warga yang memanfaatkan, jangan sampai warganya disuruh menyewa, dan sisanya dikelola untuk kepentingan Desa Adat yang bernilai ekonomi. “Ingat ini adalah tanah duwe Desa Adat, jangan dialihfungsikan, karena sertifikat tanah ini milik tanah Desa Adat dan selama – lamanya menjadi aset Desa Adat,” tutup Wayan Koster yang disambut apresiasi.

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Gubernur Wayan Koster di Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan. “Demogi Ida Bhatara mapaica kerahajengan lan kerahayuan, karena Bapak Gubernur Bali sampun mapaica hibah. Malih pisan titiang ngaturang suksma ring Bapak Gubernur Bali. Astungkara Bapak Gubernur sehat,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polres Gianyar Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Published

on

By

polres gianyar
DOA BERSAMA: Dalam rangka pembinaan tradisi memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gianyar menggelar doa bersama lintas agama di Aula Bharadaksa Polres Gianyar, Selasa (30/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)  

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pembinaan tradisi memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gianyar menggelar doa bersama lintas agama di Aula Bharadaksa Polres Gianyar, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan doa bersama dibuka langsung Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., dan dihadiri jajaran Pejabat Utama Polres Gianyar, para Kapolsek, tokoh-tokoh agama dari berbagai majelis keagamaan di Kabupaten Gianyar, serta anak-anak yatim dari Yayasan Yapenatim.

Dalam sambutannya, Kapolres Gianyar menyampaikan bahwa doa bersama merupakan ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus memohon kekuatan, keselamatan, dan kemudahan bagi seluruh personel Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kapolres juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama memanjatkan doa agar situasi kamtibmas di Kabupaten Gianyar senantiasa aman dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini diharapkan semakin mempererat tali silaturahmi, persaudaraan, dan sinergitas antara Polri dengan para tokoh agama dalam menjaga kerukunan umat beragama.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kapolres Gianyar, doa bersama lintas agama, penyerahan tali asih kepada anak-anak yatim, foto bersama, serta penutupan dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri. Setelah itu, seluruh peserta mengikuti siaran langsung doa bersama yang diselenggarakan oleh Mabes Polri.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar, mencerminkan semangat kebersamaan serta komitmen Polres Gianyar dalam memperkuat persatuan dan toleransi antarumat beragama sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Hadiri Syukuran Balai Banjar Candikuning II, Bupati Giri Prasta Pegang Teguh Jiwa Pancasila dan Pluralisme
Lanjutkan Membaca

NEWS

Mobil Tabrak Warung, Dua Orang Terluka

Published

on

By

mobil tabrak warung
PENYELIDIKAN: Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar saat melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Insiden tersebut mengakibatkan sebuah mobil menabrak sejumlah sepeda motor yang terparkir serta sebuah warung ayam geprek, hingga menyebabkan dua orang terluka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, mobil bernomor polisi DK 1926 ADU yang dikemudikan seorang pria berinisial EDS (34) melaju dari arah utara menuju selatan. Setibanya di depan sebuah warung bakso, pengemudi mengaku mencium bau tidak sedap dari dalam kendaraan dan membuka kaca mobil. Saat itulah konsentrasinya diduga terganggu sehingga kehilangan kendali atas kendaraan dan membanting setir ke arah kiri.

Akibatnya, mobil menabrak beberapa sepeda motor yang sedang terparkir di pinggir jalan sebelum akhirnya menghantam warung ayam geprek milik seorang warga. Benturan tersebut menyebabkan minyak panas dari area dapur mengenai dua orang karyawan warung.

Korban pertama, seorang perempuan berusia 26 tahun, mengalami luka bakar akibat terkena minyak panas dan telah mendapatkan perawatan medis di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Wangaya Denpasar. Sementara seorang karyawan lainnya, pria berusia 30 tahun, mengalami luka pada bagian kaki akibat terkena minyak panas. Selain itu, sejumlah kendaraan roda dua yang sedang terparkir di lokasi juga mengalami kerusakan akibat tertabrak.

Saksi mata yang berada di dalam warung saat kejadian menerangkan bahwa mobil tiba-tiba melaju masuk ke area warung tanpa sempat dihindari. Selain menyaksikan tabrakan tersebut, saksi juga mengalami cedera ringan akibat benturan saat peristiwa berlangsung.

Baca Juga  Hadiri Syukuran Balai Banjar Candikuning II, Bupati Giri Prasta Pegang Teguh Jiwa Pancasila dan Pluralisme

Usai kejadian, petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pengemudi, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi korban guna mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa Unit Gakkum Satlantas masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengemudi maupun saksi-saksi.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan sebuah mobil menabrak kendaraan yang sedang parkir dan sebuah warung di Jalan Ahmad Yani Utara. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa keterangan pengemudi, para saksi, serta mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian. Kami juga memastikan seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Ia turut mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi fisik maupun kendaraan dalam keadaan layak sebelum berkendara serta tetap menjaga konsentrasi selama berada di jalan raya. Menurutnya, kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan faktor penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Adi Arnawa Potong Tumpeng Perayaan HUT Ke-59 Banjar Mumbul, Apresiasi Aplikasi Sikap Mumbul

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa
HADIRI HUT: Bupati Adi Arnawa saat menghadiri perayaan HUT Banjar Mumbul ke-59 Tahun sekaligus launching Aplikasi Sikap Mumbul, Senin (29/6) bertempat di Balai Banjar Mumbul (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Banjar Mumbul ke-59 Tahun sekaligus launching Aplikasi Sistem Krama dan Prajuru Adat Mumbul (Sikap Mumbul), Senin (29/6) bertempat di Balai Banjar Mumbul. Turut hadir dalam kesempatan ini Anggota DPRD Badung I Wayan Sukses, Perwakilan Camat Kuta Selatan, Perwakilan Lurah Benoa, Bendesa Adat, Kaling, Kelian Adat I Wayan Sumo, tokoh serta masyarakat setempat.

Perayaan HUT Banjar Mumbul mengangkat tema “Dharma Raksita, Mumbul Wjaya Jagadhita” yang berarti dengan tetap menjaga dan melestarikan nilai- nilai dharma sebagai landasan kehidupan, Banjar Mumbul terus melangkah menuju kejayaan, kemajuan, serta mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi seluruh krama.

Dalam sambutannya Bupati Adi Arnawa, menyampaikan rasa syukur dapat ikut merayakan wanti warsa Banjar Mumbul ke-59 yang bertepatan rahina Purnama Kasa. Semoga krama Banjar Mumbul semakin kompak, sukses dan jaya selalu. Bupati juga sangat mengapresiasi terbangunnya aplikasi Sikap Mumbul.

“Ini luar biasa sekali, ke depan dapat dikembangkan lagi, tidak hanya untuk krama adat saja, namun aplikasi ini juga dapat dipakai untuk banjar dinas terutama untuk masyarakat pendatang. Jadi kita mengetahui data pasti berapa jumlah penduduk pendatang yang ada di Kabupaten Badung khususnya yang ada di Banjar Mumbul ini,” terangnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, untuk menopang sektor pariwisata serta mengatasi persoalan kemacetan dan keterbatasan akses jalan di Badung, Pemkab Badung telah melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan baru sehingga mempercepat waktu tempuh masyarakat. Selain itu, Pemkab Badung juga telah dan akan menggulirkan berbagai program bantuan kepada masyarakat. Mulai dari beasiswa S1 gratis untuk keluarga berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, bantuan bagi lansia yang mencapai usia 75 tahun, dibantu 3 juta pada saat hari ulang tahun dan ada program bantuan hari raya keagamaan sebesar 2 juta per KK. Di tahun 2026 ini pihaknya juga akan memberikan beasiswa “Nak Badung” untuk anak-anak SMA Negeri maupun swasta yang bersekolah di Badung. Untuk penyandang difabel dibantu sebesar 1 juta per bulan. Hal ini untuk meringankan beban keluarga setidaknya untuk kebutuhan makan bagi penyandang difabel. Ada pula program tertib administrasi akte kematian dibantu sebesar 10 juta.

Baca Juga  Gubernur Koster: ‘‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali‘‘ Bukan Konsep Agama

Sementara itu, Ketua Panitia I Ketut Sulandra mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung berserta jajaran yang telah berkenan hadir dan memberi dukungan kepada krama banjar dalam perayaan HUT Banjar Adat Mumbul tahun ini. Dikatakan, perayaan ini bukan sekedar sebuah peringatan perjalanan waktu, tetapi menjadi momentum untuk mengenang sejarah, menghargai perjuangan para pendahulu dan memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Banjar Mumbul yang kita cintai.

Disampaikan bahwa sejarah banjar Mumbul berasal dari terbentuknya sebuah organisasi kepemudaan pada tahun 1963 yang diberi nama Rukun Pemuda Mumbul. Organisasi ini menjadi wadah pemersatu generasi muda pada masa itu sekaligus menjadi cikal bakal lahirnya Banjar Mumbul. Adapun tokoh penting pemrakarsa dari organisasi kepemudaan “Rukun Pemuda Mumbul” sekaligus pemrakarsa terbentuknya Banjar Mumbul yaitu Almarhum Bapak Ir. I Nyoman Gelebet, M.Si. Beliau merupakan sosok visioner yang memiliki semangat pengabdian yang tinggi terhadap masyarakat. Berkat pemikiran, dedikasi dan perjuangan Beliau bersama para tokoh lainnya, fondasi kebersamaan dan persatuan masyarakat Mumbul dapat terbangun dengan kokoh hingga berkembang seperti saat sekarang.

“Perayaan HUT Banjar Mumbul ke-59 ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan, melestarikan warisan para pendahulu, serta mewujudkan Banjar Mumbul yang semakin maju, mandiri dan sejahtera,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca